Ketua Dewan Pendidikan Inhil Angkat Bicara Terkait Dikeluarkannya Sulaiman dari Sekolah SMAN Tembilahan Hulu

BUALBUAL.com - Dewan Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir akan telusuri kasus Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Tembilahan Hulu tentang dikeluarkannya murid Sulaiman karena diduga tidak mengerjakan tugas sekolah.
Ketua Dewan Pendidikan Inhil, Syamsurizal Awi saat dikonfirmasi melalui selulernya menyebutkan jika benar hal ini terjadi ia sedikit menyayangkan karena tidak terlebih dahulu dilakukan mediasi pendampingan.
"Kalau memang sekiranya orang tua anak tidak bisa baca tulis, ini sangat disayangkan karena itu perlu pendampingan dalam menerima keputusan. Tapi kami akan pelajari dulu kasus ini dan akan menanyakan ke pihak sekolah bagaimana duduk permasalahan sebenarnya karena saya baru menerima informasi ini dan mau menelusuri lebih dalam lagi," ucapnya, Jum'at (30/10/2020).
Syamsurizal Awi menambahkan, mengenai kebijakan mengeluarkan siswa dari sekolah itu harus dilihat terlebih dahulu bagaimana pelanggaran yang dilakukan, namun pada hakekatnya harus ada pemberlakuan peringatan sama halnya seperti tempat bekerja.
"Seyogyanya ada surat peringatan, tidak mesti harus dikeluarkan. Dan surat peringatan itu berlaku sama halnya di dunia kerja apabila pelanggaran seperti yang disebutkan tadi semacam tidak membuat tugas," ujarnya.
Untuk diketahui, Sulaiman siswa Kelas X IPS I SMA Negeri 1 Tembilahan Hulu di Jalan Perintis Gang MIN 1 Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu dikeluarkan dari sekolah lantaran diduga tidak mengerjakan tugas yang diberikan sekolah.
Diceritakan orang tua Sulaiman, diketahui bahwa anaknya memang terkadang tidak mengerjakan tugas sekolah via daring, karena HP merek Asus yang layarnya sudah 'retak seribu' juga dipakai bertiga dengan adiknya yang sekolah di MIN dan bapaknya yang bekerja sebagai kuli bangunan.
"Anak saya bukan malas pak, tapi HP yang dipakai bertiga bersama suami saya dan adik Sulaiman juga jarang ada paketnya, kami susah pak. Sulaiman saja selalu ikut bapaknya kerja bangunan," ujar Nurhasanah menceritakan kondisi kehidupan mereka dan kesulitan anaknya belajar via daring ini.
Nurhasanah sempat dipanggil oleh pihak sekolah dan diminta menandatangani kertas yang sudah disediakan oleh pihak sekolah, karena tidak paham (karena memang Nurhasanah tidak pandai tulis baca), maka dia hanya mencoret aja di bagian yang harus ditanda tangani.
Kala itu Nurhasanah kaget, ternyata surat ini surat permohonan pindah dari SMA Negeri 1 Tembilahan Hulu ke MA Sabilal Muhtadin, surat ini sudah disediakan pihak sekolah tersebut. Padahal, ia tidak pernah minta anaknya pindah dari sekolah ini.
"Saya tidak pernah minta anak saya pindah, saya dipanggil surat coret disini (di bagian tanda tangan, red) kata gurunya, maka saya yang tak paham ini coret lah pak, " ujarnya.
Nurhasanah juga menyebutkan, jika selama ini perlakuan anaknya tidak ada berbuat nakal dan melakukan tindakan lain yang merugikan sekolah. Terasa sedih ketika anaknya dinyatakan pindah ke sekolah lain.
"Seharusnya pihak sekolah harus arif dan bijaksana dan menyelidiki penyebab anak tersebut tidak mengerjakan tugas sekolah, tidak boleh asal pindahkan begitu saja, apalagi memang orangtua tidak pernah ingin anaknya pindah sekolah," cetus pria yang juga sebagai advokat ini.
Tindakan seperti ini merupakan diskriminatif terhadap anak-anak dari kalangan tidak mampu, karena 'mengeluarkan' sepihak tanpa melihat secara utuh permasalahan yang dihadapi anak tersebut.
"Diharapkan, permasalahan ini menjadi atensi pihak Dinas Pendidikan Provinsi Riau, karena ini menyangkut rasa keadilan dan kesempatan anak bangsa untuk memperoleh pendidikan yang layak dan masa depan mereka, " harapnya.
Sementara itu, Plt kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Tembilahan Hulu, Paridah Aryani saat dikonfirmasi melalui selulernya menyebutkan pihaknya akan membuat jadwal pertemuan dengan pihak keluarga Sulaiman pada hari Senin 2 November 2020.
"Iya kita akan memanggil kembali keluarga Sulaiman ke Sekolah dan mendudukkan bersama wali kelas untuk menjelaskan permasalahan ini," ucapnya, Jum'at (30/10/2020).
Paridah katakan sebenarnya di awal kemarin pihak sekolah tidak ingin mengeluarkan surat pindah terhadap Sulaiman, namun karena sudah diminta Daring (Dalam Jaringan) tidak bisa selanjutnya ke Luring (Luar Jaringan) juga tidak dikerjakan pihak sekolah menanyakan ke siswa bagaimana baiknya agar tetap bisa mengikuti pelajaran di sekolah.
Awalnya Sulaiman ini dimjnta mengikuti pelajaran Daring tapi tidak sanggup, ya dioba ke Luring namun tidak juga dikerjakan, lalu wali kelas mencoba menanyakan permasalahan agar bisa mengikuti pelajaran di sekolah namun Siswa tersebut meminta pindah.
"Saya juga sudah menanyakan hal ini baik-baik ke wali kelas apakah benar mau pindah karena situasi pandemi, kata Wali kelas sudah menjadi permintaan anak tersebut yang mau pindah. Nah dari situ kita panggil pihak keluarga agar mengetahui dan percakapan tentang ini ada rekamannya, bagusnya pas hari Senin kita dudukkan," imbuhnya.
Berita Lainnya
Jadi Pemuncak Yudisium FIB Unilak 'Elysa Elvania' Dapat Beasiswa 4 Tahun Dari Pemprov Riau
Forum Diskusi Saatnya Pemuda Bicara Edisi II 'Kualitas Pendidikan Pasaman Barat Masih Tertinggal'
Terima 6.530 Mahasiswa Baru, ini Tiga Jalur PMB UNRI Tahun Akademik 2023/2024
Mantap! 64 Alumni STAI Auliaurrasyidin Tembilahan Lulus Seleksi CPNS, Cek Nama Disini
Berikut 3 Daerah Sudah Dapat Rekomendasi Gubri, Akan Laksanakan Sekolah Tatap Muka Terbatas di Riau
Sidang Senat Ajukan Tiga Nama Calon Rektor UNISI
Kholijah Ajak Insan Pendidikan Bersatu Bangun Bangsa, Saat Sampena Hari Sumpah Pemuda
KOMPAK Riau Kecam Aksi Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Lembaga Pendidikan Inhil
Mundur Dari MUI, Sejumlah Ulama Riau Deklarasikan MURI
Kepala BPKAD Riau Jadi Pemuncak Yudisium Pascasarjana Unilak Dengan IPK 4
Dispersip Riau Gelar Festival Literasi Bulan Ini, Berikut Pendaftarannya
Sulaiman Tidak Pro Aktif Dalam Belajar, Dewan Pendidikan Inhil: Tapi Solusinya Bukan Pindah dari Sekolah