MZK Institute Gelar Workshop Pra UKW Diikuti Peserta dari Berbagai Daerah
BUALBUAL.com - Workshop pra UKW Batch #6 yang diadakan oleh MZK institute pada Selasa 20 April 2022 melalui aplikasi Zoom yang diikuti oleh peserta dari berbagai daerah di Indonesia.
Dalam pra UKW batch #6 yang di selenggarakan oleh MZK institute dengan tema pembahasan "Mengapa UKW, Kode etik jurnalistik, UU Pers, Jurnalistik dasar, dan Penuslisan esay" dengan narasumber Agung Santoso.
"Mengapa UKW, karena sebagai jurnalis semua sudah di atur dalam Dasar Hukum dalam Peraturan Dewan Pers No.1 Tahun 2010, yang diperbaharui dengan Peraturan Dewan Pers No.4 Tahun 2017," Agung Santoso.
Lanjut beliau menuturkan bahwa Kode Etik Jurnalistik bila di rangkum menjadi sari pati dari KEJ adalah Bersikap indepnden, Profesional, Menguji berita, Jujur, Bijaksana, Tidak memanfaatkan profesi untuk kepentingan pribadi, Melindungi narasumber, Menghargai perbedaan dan keberagaman, Berpegang kepada kepentingan publik, dan Berani mengakui kesalahan.
Pemateri menyampaikan bahwa tujuan diadakan workshop pra UKW ini adalah sebagai bahan dasar untuk mengikut UKW (Uji Kompetensi Wartawan), adapun materi yang akan di kompetisikan di UKW ada 12 point.
Berita Lainnya
Masyarakat Kampung Penyengat Siak, Desak Pemkab Gesa SK Peta Wilayah Hutan Adat
Siswa Daerah Kesulitan Belajar Daring, Karena 168 Desa Di Riau Tak Ada Sinyal Internet
Peringati Hari Pahlawan, IPR-Yogyakarta Diskusi Soal Gerakan Perempuan
PPDB SMPN 6 Tanjungpinang Belum Memenuhi Kuota
Karmila Sari : Lomba Keterampilan Baris Berbaris Mengasah Kerja Sama Regu
Kesbangpol Inhil Apresiasi Perlombaan Paskibraka MAN 1 Inhil
Masyarakat Kampung Penyengat Siak, Desak Pemkab Gesa SK Peta Wilayah Hutan Adat
Daftarkan Diri Anda di Webinar IWO Inhil 'Sambut Era Digital'
Peraih Beasiswa PHR Regitha Nur Azizah Sabet Juara Nasional Pidato Bahasa Inggris
Sebanyak 88 Orang Purnasiswa MTS dan MA Pondok Pesantren Madani Tebuireng Bintan Diwisuda
Mundur Dari MUI, Sejumlah Ulama Riau Deklarasikan MURI
DPR Ungkap Kekecewaan, Menag Yaqut Cholil Tak Lagi Anggarkan Dana Untuk Pesantren Pada Tahun 2021