• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Sejarah
  • Inhil

Sejarah Rumah Dinas Amir Enok, Contrelleur Kolonial Belanda di Indragiri Hilir

Redaksi

Sabtu, 20 Maret 2021 03:40:50 WIB Dibaca : 1631 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Mulanya bangunan Perpustakaan Enok itu merupakan bangunan yang di peruntukkan oleh perwakilan Kolonial Belanda atau Amir dalam perjanjian Tractaat Van Vrindchaap (Perjanjian perdamaian dan persahabatan) yang dilakukan pada tanggal 24 September 1938 yaitu perjanjian antara Kolonial Belanda dan Kesultanan Indragiri, nama seorang amir yang menempati bangunan itu adalah Thaib dan pada saat perjanjian itu diresmikan maka Kesultanan Indragiri menjadi Zelfbestuur oleh pemerintahan Belanda. 

Sesuai dengan perjanjian yang disepakati antara kedua belah pihak, maka Belanda berhak untuk menempatkan seorang Contrelleur yang mempunyai wewenang terhadap apa saja yang terjadi di wilayahnya itu. Bahkan, seorang Contrelleur ini berhak untuk menjadi hakim di wilayah ini sehingga daerah kekuasaan kerajaan dan hukum Indragiri terus mengalami penurunan akibat dari perjanjian yang dilakukan oleh Belanda tersebut.

Untuk mencapai lokasi dari Tembilahan (Ibukota kabupaten) dapat ditempuh dengan kendaraan roda 2 dan speed boat. Dari Tembilahan dilakukan penyeberangan dengan menggunakan speed boat (15 menit), kemudian dilanjutkan dengan menggunakan kendaraan roda 2 (ojek) yang menempuh jarak 29 km dengan waktu tempuh 1 jam (catatan: jalan yang ditempuh jalan desa yang belum dilakukan pengerasan)

Pada awalnya rumah ini merupakan rumah dinas bagi “Amir” di daerah Enok. Berdasarkan keterangan Raja Satria seorang tokoh masyarakat Enok, Amir yang memerintah pada masa itu bernama Thaib. Kantor ini dibangun pada tahun 1936. Keberadaan Keamiran ini tidak terlepas dengan adanya tractaat Van Vrindchaap (perjanjian perdamaian dan persahabatan) tanggal 27 September 1938 antara Kerajaan Indragiri dengan Belanda, maka Kesultanan Indragiri menjadi Zelfbestuur. Berdasarkan ketentuan tersebut, di wilayah Indragiri Hilir ditempatkan seorang Controlleur yang membawahi 6 daerah keamiran, yaitu:

1. Amir Tembilahan di Tembilahan.

2. Amir Batang Tuaka di Sungai Luar.

3. Amir Tempuling di Sungai Salak.

4. Amir Mandah dan Gaung di Khairiah Mandah.

5. Amir Enok di Enok.

6. Amir Reteh di Kotabaru.

Controlleur memegang wewenang semua jawatan, bahkan juga menjadi hakim di pengadilan wilayah ini sehingga Zelfbestuur Kerajaan Indragiri terus dipersempit sampai dengan masuknya Jepang tahun 1942. Daerah ini pada masanya merupakan jalur pelayaran dan perdagangan yang sangat strategis. Dari dahulu sampai dengan sekarang daerah ini adalah salah satu daerah penghasil kopra di daerah Kabupaten Indragiri Hilir. Setelah Indonesia Merdeka, kantor ini pernah difungsikan sebagai kantor Camat Enok dan sekitar tahun 2000-an digunakan oleh Unit Layanan Perpustakaan Kecamatan Enok. Secara struktur bangunan yang masih asli adalah atap (seng), sebagian jendela, dan bak penampungan air yang terdapat di sisi timur bangunan. Rehab terhadap dinding, lantai dan perubahan beberapa jendela dilakukan sekitar tahun 1981/1982.

Rumah Dinas Amir Enok ini merupakan bangunan bertipe panggung yang secara keseluruhan beratap seng dan berbahan kayu. Sedangkan pada bagian pondasi bangunan menggunakan tonggak dari coran semen. Rumah berdenah segi empat dan berorientasi arah selatan (menghadap sungai Enok). Dahulunya sisi selatan ini terdapat pasar dan dermaga yang sekarang sudah tidak ada lagi akibat arus sungai Enok. Sedangkan pada bagian atap bangunan berbentuk limas segi empat. Pada sisi timur bangunan terdapat sebuah bak tertutup yang berfungsi sebagai tempat penampungan air yang masih asli. Bak ini berukuran T : 2,50 m Keliling : 9,80 m. Secara keseluruhan komponen bangunan yang masih asli terdapat pada sebagian dinding dan jendela. Sedangkan perubahan-perubahan pada komponen bangunan antara lain sebahagian jendela dan pintu yang sudah diganti dengan jendela kaca/nako. 

Ukuran (Luas) Bangunan ± 21 m x 8,50 m, Lahan ± 26 m x 13,5 m, Batas-Batas Utara Rumah Penduduk, Selatan Jalan desa Enok, Timur Jalan desa Enok Barat, Rumah Pesangrahan Belanda. Fungsi awal dan fungsi sekarang, Fungsi lama adalah rumah hunian, sekarang digunakan sebagai perpustakaan.

 


Sumber : https://kebudayaan.kemdikbud.go.id /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Sejarah Singkat Desa Indra Sari Jaya, Kecamatan Teluk Belengkong, Kabupaten Indragiri Hilir

Kite Mesti Tahu! Pengertian, Makna dan Fungsi Serta Manfaat dari Kata Tunjuk Ajar Melayu

Sejarah Kelurahan Bandar Sri Gemilang: Dari Pesisir Sunyi Menuju Pusat Kateman

Menelusuri Sejarah Desa Sungai Simbar, Kateman: Dari Kawasan Rawa ke Wilayah Berpenghuni

Mari Kita Membaca Cerita Rakyat Riau, Sutan Nan Garang jo si Rantai Omeh

Sejarah Singkat Desa Hibrida Mulya Teluk Belengkong, Sentra Kelapa Hibrida di Bagian Utara Inhil

Menelusuri Jejak Sejarah dan Budaya Desa Bekawan dalam Bayang Datuk Kelambai: Antara Legenda dan Tradisi Laut yang Tak Lekang Waktu

Menelusuri Sejarah Desa Makmur Jaya, Kecamatan Kateman, Indragiri Hilir

Jejak Orang Laut di Nusantara: Duanu dan Duano, Sama tapi Berbeda

Sejarah Awal Mulannya Syair 'Berdah' Berkembang di Kabupaten Indragiri Hilir

Yuk Mengenal Sejarah Kehidupan dan Budaya Suku Dayak Indonesia

Jejak 150 Tahun Dilestarikan, Inhil Lakukan Konservasi Meriam Khairiah Mandah

Terkini +INDEKS

Sempat Terjadi Perlawanan, Konten Kreator Polda Sitanggang Akhirnya Diamankan Polisi

31 Agustus 2026
Bara Belum Mati, Kapolres Inhil Belum Pulang: 9 Hari Perjuangan Melawan Karhutla
31 Agustus 2026
Semarak HUT RI ke-81, SD Negeri 02 Tanjungpinang Timur Pamerkan Kekompakan Guru dan Wali Murid
31 Agustus 2026
Pengedar Sabu Kampung Besar Seberang Rengat Diciduk, Puluhan Paket Sabu Disita
31 Agustus 2026
Polres Inhil Ungkap Lima Kasus Narkotika, 337,85 Gram Sabu dan 5.707 Ekstasi Dimusnahkan
31 Agustus 2026
Cicit KH Hasyim Asyari, Gus Kikin Terpilih Pimpin PBNU Periode 2026 - 2031
31 Agustus 2026
Gara-Gara Antrean BBM, Pria Ditusuk di SPBU Kubang, Pelaku Diburu Polisi
31 Agustus 2026
15 SPPG MBG di Riau Kena Sanksi BGN, Wajib Lengkapi Administrasi dalam 10 Hari
31 Agustus 2026
AQI Pekanbaru Turun ke 39, Polda Riau: Jangan Terlena, Karhutla Masih Ditangani
31 Agustus 2026
Panen Lebih Cepat, Herry Rasakan Manfaat Pupuk FABA untuk Pepaya California
31 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sempat Terjadi Perlawanan, Konten Kreator Polda Sitanggang Akhirnya Diamankan Polisi
  • 2 Bara Belum Mati, Kapolres Inhil Belum Pulang: 9 Hari Perjuangan Melawan Karhutla
  • 3 Polres Inhil Ungkap Lima Kasus Narkotika, 337,85 Gram Sabu dan 5.707 Ekstasi Dimusnahkan
  • 4 Cicit KH Hasyim Asyari, Gus Kikin Terpilih Pimpin PBNU Periode 2026 - 2031
  • 5 Panen Lebih Cepat, Herry Rasakan Manfaat Pupuk FABA untuk Pepaya California
  • 6 Usir Gajah Liar, Remaja 18 Tahun Terluka di Kawasan PLG Sebanga Bengkalis
  • 7 Menyebrang Pakai Rakit, Warga Renak Dungun Meranti Diterkam Buaya Muara
  • 8 Polisi Bongkar Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Satu Orang Jadi Tersangka
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media