• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Ekonomi
  • Riau

Begini Cara 1 KTP Bisa Tukar Uang Rp 75.000 Sampai 100 Lembar di Bank

Redaksi

Selasa, 23 Maret 2021 20:39:29 WIB Dibaca : 742 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Riau memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melakukan Penukaran Uang Pecahan Khusus (UPK) Rp 75.000 edisi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75. 

Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Riau memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin memiliki UPK UPK 75 Tahun RI. Jika sebelumnya 1 KTP hanya boleh menukar 1 lembar uang kertas Rp 75.000, kini Bank Indonesia perwakilan Riau memperbolehkan 1 KTP menukar hingga 100 lembar uang kertas Rp 75.000.

Informasi ini disampaikan oleh Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau, Bidang Sistem Pembayaran, Pengelolaan Uang Rupiah, dan Manajemen Internal Asral Mashuri, Selasa (23/3/2021).

Ia mengatakan, Penukaran UPK 75 Tahun RI baik secara individu maupun kolektif dapat dilakukan di Kantor BI dengan tata cara pemesanan dan penukaran yang sama dengan mekanisme sebelumnya.

"Masyarakat yang telah melakukan penukaran UPK 75 Tahun RI dapat kembali dan terus melakukan penukaran. Untuk 1 KTP bisa sampai 100 lembar UPK 75 Tahun RI. Aturan ini berlaku sejak tanggal 22 Maret 2021," ujar Asral.

Ia mengatakan UPK 75 Tahun RI yang dikeluarkan pada 17 Agustus 2020 lalu merupakan alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

"Satu saat, kita akan terbiasa menerima kembalian UPK 75 di pasar atau retailer. Tugas kita adalah mengedukasi merchant/retailer maupun pedagang kalau ada pembeli yang bayar pakai UPK 75 ya harus diterima," ungkapnya.

Dikatakan Asral, bagi masyarakat yang berminat, dapat melakukan pemesanan individu melalui website PINTAR (https://pintar.bi.go.id), dan memilih tanggal penukaran yang sama dengan tanggal pemesanan (penukaran H+0) apabila pemesanan dilakukan sebelum pukul 11.30 waktu kantor BI setempat. 

"Mekanisme penukaran individu maupun kolektif dapat dilihat dalam aplikasi PINTAR," jelasnya, 

Penyempurnaan mekanisme penukaran UPK 75 Tahun RI ini, diharapkan dapat memberi kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan lebih banyak UPK 75 Tahun RI, sekaligus sebagai bentuk upaya peningkatan layanan publik BI.

"Kita mengimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran UPK 75 Tahun RI untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dalam rangka mitigasi penyebaran Covid-19," sebutnya.


Sumber : MCR /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Hore, Harga PCR dan Swab di Bandara RHF Turun

Ada 9 Syarat Jika Kamu Ingin Membuat Surat Izin Praktik Dokter Residen di DPMPTSP Inhil

Potensi Besar Pengolahan Rumput Laut di Kepri

Aksi Sosial, ICMI Muda Bantu Warga Terimbas Corona

Rayakan HUT ke-26, Bank BPR Gemilang Terus Berinovasi untuk Nasabah Inhil

Sentimen Negatif AS Pengaruhi CPO Tanah Air

Hipmi Menyambut Baik Penyerahan Aset Pelabuhan Parit 21 ke Pemda Inhil

Mau Cukur Kekinian dan Fasilitas yang Top, Datang Aja ke Wencio Barbershop 86 Jalan Soebrantas Tembilahan

Tidak Hanya Sewa Baju Pengantin, di Inhil Juga Sudah Ada Latiffa Boutique

Polres Bengkalis Berikan Bansos 300 Kg Beras Buat Masyarakat Terdampak Covid-19

Sambu Group Keluarkan Surat Pemberitahuan Penyesuaian Pembelian Harga Kelapa Berikut Penjelasannya

Polres Inhu dan PT TJS Gaungkan Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Jagung di Talang Jerinjing

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media