Sidang Putusan, MK Perintahkan KPU Lakukan PSU di TPS 3 Desa Ringin Inhu
.png)
BUALBUAL.com - Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini menggelar sidang pengucapan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati Indragiri Hulu Nomor 93/PHP.BUP-XIX/2021 pada Senin, (22/3/2021).
Sidang diajukan oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 5 Rizal Zamzami dan Yoghi Susilo dalam perkara PHP Bupati Indragiri Hulu Tahun 2020.
Dalam amar putusannya MK melalui ketua Anwar Usman menyatakan mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian.
Dikutip dari laman resmi MKRI.id bahwa MK juga memutuskan untuk membatalkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 712/PL.02.6-KPT/1420/KPU.Kab/XII/2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu tahun 2020, tanggal 17 Desember 2020, sepanjang perolehan suara masing-masing pasangan calon di TPS 03 Desa Ringin, Kecamatan Batang Gangsal", jelas Usman.
Selanjutnya MK juga memerintahkan kepada KPU Kabupaten Indragiri Hulu untuk melakukan pemungutan suara ulang di TPS 03 Desa Ringin, Kecamatan Batang Gangsal dalam waktu paling lama tiga puluh hari kerja sejak diucapkannya putusan mahkamah tersebut.
Hasil dari pelaksanaan pemungutan suara ulang tersebut ditetapkan setelah digabungkan dengan perolehan suara yang tidak dibatalkan berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 712/PL.02.6-Kpt/1420/ KPU.Kab/XII/2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu Tahun 2020, tanggal 17 Desember 2020, dan selanjutnya diumumkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan oleh termohon tanpa harus melaporkan pada mahkamah.
Dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) MK juga memerintahkan kepada KPU Kabupaten Indragiri Hulu untuk mengganti dan mengangkat ketua dan anggota KPPS TPS 03 yang baru, Desa Ringin, Kecamatan Batang Gangsal.
Berita Lainnya
Ribuan Massa Sambut Kedatangan Pasangan Calon Walikota Nomor 4 di Kampanye Akbar
Abdul Wahid Berharap Kilang Pertamina Dumai Dapat Sejahterakan Petani
Dijatuhkan dari Pohon Beringin, Sebegitu Menakutkan HM Wardan di Mata Partai Golkar Hingga Berujung Pemecatan!!
Didukung UAS dan Survei Bagus, Cak Imin Optimis Bermarwah Abdul Wahid - SF Hariyanto Menang di Riau
Kampanye Di Rumbai Barat, Abdul Wahid Komit Memperioritas Kesejahteraan Petani
Paslon 02 Pesisir Barat Ikuti Pembekalan Pilkada Berintegritas 2020 Tentang Politik Uang
Ini Syarat Pendaftaran, KPU Riau Butuh 20.318 Pantarlih
Begini Pandangan Masyarakat, Abdul Wahid Cagubri Muda yang Merakyat ??
Konferensi Pers Alfedri-Husni: Ucapkan Selamat atas Kemenangan Afni-Syamsurizal di Pilkada Siak
Susul Kampar, Partai PRIMA Kota Dumai Mendaftar ke Kasbagpol
Tokoh Muda Insel H Ikbal Sayuti Optimis Maju Pilkada Inhil
Paslon Bupati Inhil Nomor Urut 2, Tegaskan Fermadani Tanpa Pencitraan dan Klaim