Sidang Putusan, MK Perintahkan KPU Lakukan PSU di TPS 3 Desa Ringin Inhu
BUALBUAL.com - Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini menggelar sidang pengucapan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati Indragiri Hulu Nomor 93/PHP.BUP-XIX/2021 pada Senin, (22/3/2021).
Sidang diajukan oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 5 Rizal Zamzami dan Yoghi Susilo dalam perkara PHP Bupati Indragiri Hulu Tahun 2020.
Dalam amar putusannya MK melalui ketua Anwar Usman menyatakan mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian.
Dikutip dari laman resmi MKRI.id bahwa MK juga memutuskan untuk membatalkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 712/PL.02.6-KPT/1420/KPU.Kab/XII/2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu tahun 2020, tanggal 17 Desember 2020, sepanjang perolehan suara masing-masing pasangan calon di TPS 03 Desa Ringin, Kecamatan Batang Gangsal", jelas Usman.
Selanjutnya MK juga memerintahkan kepada KPU Kabupaten Indragiri Hulu untuk melakukan pemungutan suara ulang di TPS 03 Desa Ringin, Kecamatan Batang Gangsal dalam waktu paling lama tiga puluh hari kerja sejak diucapkannya putusan mahkamah tersebut.
Hasil dari pelaksanaan pemungutan suara ulang tersebut ditetapkan setelah digabungkan dengan perolehan suara yang tidak dibatalkan berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 712/PL.02.6-Kpt/1420/ KPU.Kab/XII/2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu Tahun 2020, tanggal 17 Desember 2020, dan selanjutnya diumumkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan oleh termohon tanpa harus melaporkan pada mahkamah.
Dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) MK juga memerintahkan kepada KPU Kabupaten Indragiri Hulu untuk mengganti dan mengangkat ketua dan anggota KPPS TPS 03 yang baru, Desa Ringin, Kecamatan Batang Gangsal.

Berita Lainnya
Fermadani Akan Selesaikan Pembangunan Jembatan Enok yang Mangkrak
Visi dan Misi ALB-Erlina Masyarakat Pesisir Barat Untuk Memilih Nomor Urut 02
Tanjak Melayu 'Relawan Anies Baswedan' di Bumi Lancang Kuning Provinsi Riau
Menyala Boss Q!! Umat Nasrani Siap Antar Kasmarni - Bagus Santoso Pimpin Kabupaten Bengkalis 1 Periode Lagi
UAS Ajak Warga Inhil Pilih Bupati Nomor 2 Ferry-Dani, Gubrnur Nomor Satu Abdul Wahid-SF. Hariyanto
PPLB Dukung dan Komitmen Menangkan Pasangan INSANI di Pilkada Kepri
Jelang 100 Hari Kerja, Muhtarom: Riau Butuh Pemimpin Jujur seperti Abdul Wahid
Siap Menangkan Kasmarni-Bagus, Lima Parpol Janji Tidak Akan Setengah Hati
Taba Iskandar Ingatkan Pelajar dan Mahasiswa Tentang Pentingnya Bela Negara
Front Nelayan Indonesia Silaturahmi Ke PKB, Rusdianto: Kami akan Deklarasi Dukung Gus Muhaimin Sebagai Capres 2024
Ini Alasan Masyarakat Concong Sepakati Program 3 Desa 1 Ekskavator
Kasmarni - Bagus, Programkan Datangi Warga Untuk Urusan Capil