Sidang Putusan, MK Perintahkan KPU Lakukan PSU di TPS 3 Desa Ringin Inhu
BUALBUAL.com - Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini menggelar sidang pengucapan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati Indragiri Hulu Nomor 93/PHP.BUP-XIX/2021 pada Senin, (22/3/2021).
Sidang diajukan oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 5 Rizal Zamzami dan Yoghi Susilo dalam perkara PHP Bupati Indragiri Hulu Tahun 2020.
Dalam amar putusannya MK melalui ketua Anwar Usman menyatakan mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian.
Dikutip dari laman resmi MKRI.id bahwa MK juga memutuskan untuk membatalkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 712/PL.02.6-KPT/1420/KPU.Kab/XII/2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu tahun 2020, tanggal 17 Desember 2020, sepanjang perolehan suara masing-masing pasangan calon di TPS 03 Desa Ringin, Kecamatan Batang Gangsal", jelas Usman.
Selanjutnya MK juga memerintahkan kepada KPU Kabupaten Indragiri Hulu untuk melakukan pemungutan suara ulang di TPS 03 Desa Ringin, Kecamatan Batang Gangsal dalam waktu paling lama tiga puluh hari kerja sejak diucapkannya putusan mahkamah tersebut.
Hasil dari pelaksanaan pemungutan suara ulang tersebut ditetapkan setelah digabungkan dengan perolehan suara yang tidak dibatalkan berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 712/PL.02.6-Kpt/1420/ KPU.Kab/XII/2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu Tahun 2020, tanggal 17 Desember 2020, dan selanjutnya diumumkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan oleh termohon tanpa harus melaporkan pada mahkamah.
Dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) MK juga memerintahkan kepada KPU Kabupaten Indragiri Hulu untuk mengganti dan mengangkat ketua dan anggota KPPS TPS 03 yang baru, Desa Ringin, Kecamatan Batang Gangsal.
Berita Lainnya
Membaca Duet Syam-Edy di Pilgubri 'Hanya Bisa Dibedakan tapi Sama Sekali tak Bisa Dipisahkan'
Presiden Jokowi 'Digulung' Gelombang Kritik Kenaikan Iuran BPJS dari Koalisi
Anggota Fraksi PDIP DPR RI Gotong Royong Bantu Logistik Korban Bencana di Jabar
Gerindra Inhil Gelar Deklarasi Dukungan untuk Gibran Sebagai Cawapres Prabowo
Pj Bupati Herman Ganti Sekda Inhil, Isu Kepentingan Politik untuk Pilkada 2024 Mencuat!
Kaderismanto Termiskin! Berikut Daftar Kekayaan Calon Kepala Daerah di Pilkada Bengkalis
#Anieskeren# akan Warnai Pacu Jalur Nasional di Kuantan Sengingi
DPC PKB Inhil Gelar Vaksinasi Dosis II Covid-19
Musim Tanam 2020, PPP dan STII Inhil Dampingi Poktan Tanjung Jaya
Ketua dan Pengurus DPC Gerindra Inhil, Terima Audensi KPU Inhil 'Persiapan Menuju Tahap Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024'
Kampanye Ditengah Hujan, Kasmarni: Jaga Semangat Sampai 9 Desember
Warga Tasik Serai Akui, Jalan Beton Sangat Membantu Mereka, Saat Paslon No.3 Kampanye Dialogis