Endang Abdullah Menang Pemilihan Wawako Tanjungpinang, Unggul Satu Suara

BUALBUAL.com - Dewan Perwakilan Rakyat Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pemilihan wakil Walikota Tanjungpinang sisa masa jabatan periode 2018-2023, Senin (10/5/21).
Dengan jumlah pemilih sebanyak 29 pemilih dan 4 cadangan surat suara jadi surat suara yang disediakan berjumlah 33 lembar.
Dua calon yang maju di pemilihan Wakil Walikota (Wawako) Tanjungpinang yaitu Endang Abdullah dari partai Gerindra sebagai partai pengusung dan Ade Angga dari partai Golkar.
Endang Abdullah unggul satu suara, mengalahkan Ade Angga dengan perhitungan suara 15 : 14.
Dengan keputusan itu Endang Abdulah akan dilantik sebagai wakil walikota Tanjungpinang periode 2018-2023.
Sementara jabatan Ade Angga sebagai anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPRD Kota Tanjungpinang akan segera di isi pergantian antar waktu (PAW).
Di kabarkan PAW dari partai Golkar ini akan di duduki oleh Oktavio Bintana yang menjalankan tugas anggota DPRD Kota Tanjungpinang sisa jabatan hingga 2023 nanti.
Berita Lainnya
Ribuan Warga Batsol, Siap Menangkan Kasmarni Lanjutkan Pimpin Bengkalis Satu Kali Lagi
Tim Pemenangan Anies-Muhaimin Belum Terbentuk, Cak Imin: Lagi Proses, Belum Tuntas
Dukung Cabup Cantik Kasmarni Nomor Urut 1, Warga Desa Langkat Ramaikan Kampanye Dialogis
KBS No Urut 3 Awali Kampanye Di Kecamatan Pinggir
Dikenal Kontroversial, Mantan Gubri Annas Maamun Bergabung ke Partai Ummat?
Renanda Bachtar: Perusak Baliho Demokrat, Diorder Partai Berkuasa, Dibayar Rp 150 Ribu Per Orang
Fahri Hamzah: Pemerintah Presiden Jokowi Makin Tak Tertib
PAN Dukung Program 1 Miliar 1 Desa Kembali di Hidupkan
SF Hariyanto Janji Naikkan Tunjangan Kepsek SMA/SMK Se-Riau, Sebut Ada Pihak Intimidasi Kepsek SMA/SMK Dukung Salah Satu Calon Gubernur
Siap Menangkan Kasmarni Bagus Santoso 18 Legislator Kerahkan Power Full
Ahmad Tamimi: Hasrat Menjadi Pemimpin 'Bukan Semata hasrat, Popularitas atau Materi'
Ini Jawaban Jenderal Andika soal Diisukan Jadi Cawapres Ganjar