21 Napi Lapas Narkotika Tanjungpinang Dapat Remisi Hari Raya Waisak 2021
BUALBUAL.com - Dalam rangka Hari Raya Waisak 2565 BE Tahun 2021, Rabu (26/5/2021) Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang memberikan remisi kepada 21 orang narapidana yang beragama Budha.
Remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif, tidak melakukan pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku di Lapas serta turut aktif dalam mengikuti program pembinaan yang ada di
dalam Lapas.
Dari 915 orang Narapidana yang menghuni Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, yang beragama Budha adalah sebayak 38 orang, sedangkan yang memenuhi syarat untuk memperoleh remisi khusus keagamaan Hari Raya Waisak tahun 2021 adalah sebanyak 21 orang.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Wahyu Prasetyo dalam sambutannya pada acara penyerahan Remisi Hari Raya Waisak di Vihara Lapas Narkotika Tanjungpinang mengatakan, dari total jumlah penghuni Lapas Narkotika Klas IIA
Tanjungpinang sejumlah 915 orang, yang beragama Budha adalah 38 orang.
"Akan tetapi yang memenuhi syarat untuk memperoleh remisi Khusus Keagamaan
Waisak tahun 2021 adalah sebanyak 21 orang, dimana 3 orang diantaranya adalah Warga Negara Asing berasal dari negara Malaysia," ujarnya.
Rincian besaran remisi yang diberikan kepada masing - masing narapidana yang memenuhi syarat adalah sebesar 1 bulan kepada 12 narapidana, 1 bulan 15 hari kepada 4 narapidana dan 2 bulan kepada 5 narapidana.
Dengan diberikannya remisi Khusus Keagamaan ini, diharapkan agar narapidana termotivasi untuk berperilaku lebih baik lagi dengan mengikuti semua program pembinaan yang diterapkan dan tidak melakukan pelanggaran terhadap ketentuan - ketentuan yang berlaku di Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang.
"Kami berharap dengan pemberian remisi ini, narapidana semakin termotivasi untuk berkelakuan lebih baik lagi, mengikuti program pembinaan dengan serius serta tidak melanggar ketentuan yang
ada. Dengan demikian, dapat memenuhi syarat untuk diusulkan remisi – remisi yang akan datang sehingga nantinya bisa segera bebas dan kembali berkumpul dengan keluarga di rumah,” ujar Kalapas.
Berita Lainnya
Senin Depan Tiba, Kedatangan Alat PCR Covid-19 Riau Molor
Masyarakat Tumpah Ruah Penuhi Jalan Sudirman Duri, Bupati Lepas Peserta Pawai Takbir Idul Fitri 1444 H
Menpan RB Bakal Sanksi ASN yang Nekat Mudik
Venue Olahraga di Riau Mulai Diperbaiki Tahun Ini
Satpol PP Kabupaten Rohil Ikuti Latihan Kedisiplinan
Kades Muara Dilam : Terima Kasih Pak Dewan dan Kadis PUPR Rohul
Pemdes Beringin, Salurkan BLT DD Tahap I Tahun 2020
Peringatan Dua Dekade Provinsi Kepri, Diisi Dengan Berbagai Rangkaian Kegiatan
Bangga dan Apresiasi Kepada Petugas Kebersihan, Kasmarni Bawa Adipura Keliling Kota Bengkalis
Pemkab Lampura Apresiasi Kinerja Polres dalam Berantas Perjudian
Pesan Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil Masyarakat Riau Jangan Gunakan Jasa Pinjol
Setelah PWI, Giliran Plt Bupati Bintan Kunjungi Rumah Pak kumis