Terpilih Aklamasi, Muhammad Andri Nahkodai Karang Taruna Provinsi Riau
BUALBUAL.com - Muhammad Andri, ST terpilih aklamasi sebagai Ketua Karang Taruna Provinsi Riau Masa bakti 2021-2026. Pemilihan digelar melalui Temu Karya VIII Pengurus Karang Taruna Provinsi Riau di Aula Dinas Sosial Provinsi Riau, Sabtu (5/6/2021) malam.
Terpilihnya Muhammad Andri, ST setelah melalui proses tahapan pemilihan dan telah ditetapkan melalui berita acara. Mendapatkan dukungan Pengurus Karang Taruna dari 12 kabupaten/kota se Riau.
Kegiatan Temu Karya VIII Pengurus Karang Taruna Provinsi Riau berlangsung dengan protokol kesehatan yang ketat. Sebelum memasuki aula tempat acara temu karya, seluruh peserta dilakukan rapid antigen, wajib menggunakan masker, mencuci tangan dan tetap menjaga jarak. Kegiatan ini juga menggelar workshop sosialisasi Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2019 dan AD/Art Karang Taruna.
Kegiatan tersebut, dibuka oleh Gubernur Riau, H Syamsuar. Dihadiri Sekjen Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT), H Deden Sirajudin atau lebih akrab disapa Kang Deden, Wakil Ketua Umum Karang Taruna Nasional yang juga Anggota Komisi IV DPR RI, Budhy Setiawan, yang juga sebagai Karateker Karang Taruna Provinsi Riau.
Ketua Organizing Committee (OC) Temu Karya VIII Pengurus Karang Taruna Provinsi Riau, M. Ikhsan, ST didampingi Sekretaris, Rayan Pribadi, SH mengatakan, Ketua terpilih, Muhammad Andri telah membangun komunikasi dengan para pengurus Karang Taruna kabupaten/kota, terkait pencalonan diri sebagai Ketua Karang Taruna Provinsi Riau, dan terpilih secara aklamasi.
"Ketua [Muhammad Andri] telah membangun komitmen akan membangun Karang Taruna Provinsi Riau secara sunguh-sungguh. Sehingga mendapatkan kepercayaan dan dianggap layak oleh teman-teman pengurus Karang Taruna menjadi nahkoda Karang Taruna Provinsi Riau," kata Ikhsan, pada Minggu (6/6/2021) di Pekanbaru.
Sementara itu, Sekretaris Organizing Committee (OC) Rayan menambahkan, bahwa Muhammad Andri juga meminta dukungan pengurus kabupaten/kota untuk berkerja sama memajukan Karang Taruna. Ia sampaikan, keberadaan Karang Taruna subtansinya berada di desa dan kelurahan. Pengurus provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan nantinya akan menjadi fasilitator dan mitra kerja dinas sosial provinsi dan kab/kota.
"Untuk itu ketua terpilih Karang Taruna Provinsi Riau, meminta dukungan dan saran pengurus Karang Taruna kabupaten/kota agar kepengurusan ini bisa efektif dan bekerja dengan baik dan memiliki kepengurusan yang berkompeten di bidangnya," ujar Rayan.
"Formatur yang telah disepakati yaitu, Ketua terpilih, PNKT 1 orang dan 12 Ketua Karang Taruna kabupaten/kota se Riau. 14 orang formatur inilah yang akan diberikan tugas oleh peserta temu karya, maksimal 2 bulan ke depan, untuk melakukan penyusunan pengurus Karang Taruna Provinsi Riau masa bakti 2021-2026," sebut Rayan.
Dijelaskan Rayan, setelah terbitnya surat pengesahan pengurus dari PNKT, maka dari dasar surat itu, Gubernur Riau selaku kepala daerah dan pembina utama Karang Taruna Provinsi Riau menerbitkan surat keputusan pengukuhan, untuk dilantik pengurus Karang Taruna Provinsi Riau.
"Ada dua Surat Keputusan (SK) Karang Taruna untuk Ketua terpilih. Pertama adalah SK Pengesahan susunan pengurus yang diterbitkan oleh PNKT. Kemudian dari surat itu, Gubernur Riau selaku kepala daerah dan pembina utama Karang Taruna Riau, menerbitkan SK Pengukuhan dan kemudian, melakukan pelantikan," kata Rayan.
Jadwal pelantikan pengurus Karang Taruna Provinsi Riau akan digelar pada tanggal 26 September 2021 bertepatan dengan hari ulang tahun ke-61 Karang Taruna. Sekaligus menggelar Rapat Kerja Daerah Karang Taruna Riau.
Pada acara pelantikan agendanya akan dihadiri Ketua Umum Pengurus Nasional Karang Taruna, Didik Mukrianto dan Ketua Majelis Pertimbangan Karang Taruna Nasional (MPKT) Gibran Rakabuming (wali kota Solo). **

Berita Lainnya
166 Kecamatan Peroleh Bankeu Pemprov Riau
Bupati Siak Syamsuar, akan menerima piala Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah. Piala akan diberikan langsung Presiden RI Joko Widodo
Ketindihan Saat Tidur Bukan Kejadian Supranatural, Ini Penjelasan Ilmiahnya
Kadiskes Riau Imbau Masyarakat Periksa Kondisi Kesehatan Usai Berkontak Dengan Warga Dari Malaysia
Sebanyak Tiga Orang Asisten Kejati Riau Dimutasi
Bernilai Rp 12 Milyar, Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan Lobster
Wajib Baca!!! Inilah 5 Amalan Istimewa di Hari Jum’at Yang Membuat Harimu Berkah
Mahasiswa Riau Terima Bantuan Sembako dari Badan Penghubung Pemprov Riau
Lukman Edy: Pemindahan Pusat Ibu Kota Termasuk Kebutuhan
Banyak Pejabat Penting Hadiri, Pengukuhan Lembaga Adat Kenegarian Tapung
Inilah 5 Tempat Belibur Bisa Menghilang Penat dengan Rutinitas Pekerjaan?
Dahnil Ungkapkan Peran Imam Nachrowi di Balik Apel Pemuda Islam