• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Kepala Desa bersinergi dengan Masyarakat Tuntut Dua Perusahaan di Inhu
23 Maret 2023
Berbagi Kasih, Gubernur Riau Salurkan 100 Paket Natal Kepada Keluarga Kurang Mampu
27 Desember 2022
Kukuhkan Pengurus IPP, Gubri Minta Tingkatkan Kualitas SDM
24 Desember 2022
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
09 September 2022
Pemkab Lampung Utara Gelar Shalat Idul Adha 1443 Hijriah di Lapangan Pemda
10 Juli 2022

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Kepri

Pejuang Marwah Tanjungpinang Sayangkan Dengan Tudingan Pakar Hukum Jangan Asbun

Redaksi

Sabtu, 04 September 2021 14:49:45 WIB Dibaca : 1861 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Koordinator Pejuang Marwah Kota Tanjungpinang (PMT), Jusri Sabri kecewa dengan pertanyaan beberapa pengamat hukum yang menyebutkan bahwa PMT telah menuduh Walikota Tanjungpinang berbuat Asusila dan unsur ada unsur Politik.

"Ingat kita tidak pernah menuduh walikota berselingkuh atau berbuat asusila. Kita hanya mencari kebenaran apakah isu itu benar atau salah," ucap Jusri Sabri.

Sebagai Putra Daerah Jusri mengaku miris dengan adanya foto tersebut. Karena sosok Rahma tersebut adalah Pemimpin Kota Tanjungpinang.

"Kita berhak menanyakan karena itu Walikota kita Pemimpin kita," ucapnya.

Untuk itu, Jusri meminta Walikota Tanjungpinang, Rahma meluruskan apakah benar foto tersebut editan seperti yang dikatakan oleh Suaminya, Agung Wiradharma beberapa waktu lalu.

"Ingat kita gak ada bilang itu asusila, cuma kita Agung buktikan pernyataannya itu," tegas Jusri.

Karena hal sudah disampaikan oleh Pejuang Marwah Tanjungpinang ke Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Tanjungpinang, Wan Raffiwar dan juga ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tanjungpinang.

"Sumpah Demi Allah Rasulullah kita gak ada niat politik di sini cuma memperjuangkan Marwah Tanjungpinang dibawah kepemimpinan Ibu Rahma," sebutnya.

Sementara itu, Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kota Tanjungpinang, Adiya Prama Rivaldi yang tergabung didalam pejuang Marwah Tanjungpinang merasa tersinggung dengan pernyataan dari beberapa pengamat Ilmu Hukum tersebut. Karena baginya disini Pejuang Marwah tidak pernah menyebutkan bahwa foto tersebut asusila.

"Jadi tolong jangan Asal Bunyi (Asbun), ini kita bicara skandal apa benar foto itu editan, karena ini Marwah kita rakyat dan beliau (Rahma, red) sebagai pemimpin. Jadi tolong Bapak - Bapak itu dimengerti Konteksnya," tegas pria yang akrab disapa Adi ini.

Adi juga memastikan bahwa Pejuang Marwah Tanjungpinang tidak sedikit pun unsur Politik sama sekali. Kerana ini terbentuk dari rasa kepedulian terhadap Kota Gurindam dibawah Kepemimpinan, Hj Rahma.

"Kalau foto itu tidak benar atau editan buktikan dan Klarifikasi segera," ungkapnya.

Hal senada juga diutarakan oleh, Ketua LSM Gempita, Yusdianto yang meminta suami Walikota Tanjungpinang, Agung Wiradharma bertanggung jawab atas ucapannya beberapa waktu lalu.

"Kita minta suami Ibu Walikota membuktikan. Jangan hanya diam. Bila perlu laporkan kepada pihak yang berwajib. Supaya tidak ada kegaduhan ditengah Masyarakat," tegasnya.

Tudingan beberapa pihak yang terkesan menyudutkan Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma SIP, yang diduga melakukan tindakan asusila hanya berdasarkan foto, padahal sangat jelas dalam foto yang tersebar dan disebar itu Rahma masih berpakaian lengkap, dan tidak menggambarkan ‘keasusilaan’, mendapat tanggapan dari ahli yang memang berkompeten di bidangnya, seperti Pakar Hukum.

“Setelah saya melihat dan amati foto yang saudara kirim, saya tidak melihat ada dugaan asusila yang dilakukan oleh Wali Kota Tanjungpinang berdasarkan foto itu,” kata Pakar Hukum Pidana, Dr. Erdianto Effendi. SH., MH yang merupakan Dosen Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Riau (FH- Unri) Pekanbaru, Jumat (3/9/2021).

Kalaupun memang ada dugaan asusila, kata dia, maka suaminya sendiri yang berhak melaporkannya ke pihak berwajib.

Dijelaskan Erdianto, delik asusila diatur dalam pasal 284 KUHP, adalah delik aduan yang absolut. Artinya, pelaku tidak dapat dituntut apabila tidak ada pengaduan dari pihak suami atau isteri yang dirugikan.

”Secara hukum pengaturan tindakan asusila ada pada pasal 284 KUHP dan itu delik aduan absolut, dan harus aduan dari pihak yang dirugikan yakni suami/istrinya yang terikat dalam perkawinan yang sah,” papar Erdianto

Sementara itu di tempat terpisah salah seorang Perwira Menengah Polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi  yang tidak mau disebutkan namanya, yang juga dimintai tanggapannya pun berpandangan yang sama. Dia mengatakan, bahwa pelaporan itu boleh dilakukan kalau dia korban seperti suami atau istri yang dirugikan.

“Kalau foto-foto seperti itu dijadikan bukti perselingkuhan atau asusila, maka penjara bisa penuh,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Supervisi dan advokasi LBH Elang Nusantara di Jakarta (Lingkungan Hidup-pengabdian masyarakat/Probono) yang juga Dosen Tetap FH Universitas Nasional di Jakarta, Dr. Mas Subagyo Eko Prasetyo, SH MHum, yang juga dimintai tanggapan hukumnya terkait  soal foto Wali Kota Tanjungpinang tersebut, dia menyarankan kalau memang ada bukti silahkan untuk melapor ke pihak yang berwajib.

Namun dia berpesan, jangan persoalan foto tersebut di bawa ke unsur politik, karena sangat jelas terkesan menjatuhkan nama pemimpin.

“Mari kita berpikir positif serta mengajak masyarakat untuk kembalikan usaha-usaha dalam memulihkan ekonomi bersama-sama, dari pada mengurusi yang tidak ada gunanya, hanya demi keuntungan seseorang yang tidak bertanggung jawab. Lebih baik kepentingan masyarakat yang kita bangun bersama-sama dan bersatu,” pesan Subagyo.


 Editor : Pian/JJ

[Ikuti Bualbual.com Melalui Sosial Media]


Bualbual.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Mobil Ambulans Bawa Jenazah Alami Kecelakaan Tunggal di Desa Sencalang Inhil

Jika Terbukti Indikasi Malpraktik Kepala Bayi Putus saat Melahirkan, Keluarga akan Tuntut Puskesmas dan Dinkes Inhil

SPBU Batuaji Batam Terbakar, Diduga Satu Anak Terbakar saat Dalam Mobil

Pamit ke Pekanbaru, Pakai Celana Abu-abu Gadis Asal Sumbar Dilaporkan Hilang

Akibat THR Tidak Dibayar Perusahaan, Puluhan Karyawan PT Proton Liftindo Mogok Kerja

Ini Tanggapan Koordinator PKH Kabupaten Lampura Terkait Adanya Potongan Terhadap KPM

Unit Reskrim Polsek Perhentian Raja Amankan Pelaku Narkoba di Desa Lubuk Sakat

Ini Penyebabnya, Anak Gajah Ditemukan Mati di TWA Buluh Cina Kampar

Bambu Nancap di Perut, Warga Concong Inhil ini Butuh Uluran Tangan

Inilah Peristiwa Penting yang Terjadi pada Tanggal 14 September

Polisi Duga Kebakaran Pasar Cik Puan akibat Korsleting Listrik

Dugaan Korupsi Dana Bansos, Massa Aksi Minta Kejati Usut Tuntas 3 Orang Dekat Gubri Syamsuar

Terkini +INDEKS

Bonus Porprov Tak Kunjung Dicairkan, Atlet Inhu Mengundurkan Diri Jelang Seleksi Pra PON

05 Juni 2023
Ketua PKDP Syaiful Ardi, Apresiasi serta Ucapkan Selamat atas Pelantikan Pengurus IPMR Kabupaten Bengkalis
05 Juni 2023
Jumat Sehat, Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kotabumi Laksanakan Senam Aerobic dan Zumba
04 Juni 2023
Dukung Enam Fondasi Kemampuan Anak Usia Dini, Bupati Inhu Galang Komitmen Penguatan Transisi PAUD-SD
04 Juni 2023
Dewan Pembina DPP KWIP Silahturahmi dan Makan Siang bersama Staf Ahli Kejagung
04 Juni 2023
Alga Viqky Azmi Pimpin IPMR, Bupati Kasmarni Harapkan Sinergi Bersama Bangun Negeri
04 Juni 2023
Mantan Dirut PT GCM Zainul Ikhwan Tutup Usia saat Jalani Masa Hukuman di Rutan Kelas I Pekanbaru
04 Juni 2023
Hadiri Pelantikan DPS HMKI, Bupati Bengkalis Kasmarni ajak Warga Karo Bangun Negeri
04 Juni 2023
Bupati Kasmarni Didaulat jadi Boru Simangunsong oleh Pomparan Raja Sonakmalela
04 Juni 2023
Apakah Status Satpol PP Semua PNS Sesuai UU ASN Nomor 5 Tahun 2014?
04 Juni 2023

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jumat Sehat, Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kotabumi Laksanakan Senam Aerobic dan Zumba
  • 2 Alga Viqky Azmi Pimpin IPMR, Bupati Kasmarni Harapkan Sinergi Bersama Bangun Negeri
  • 3 Mantan Dirut PT GCM Zainul Ikhwan Tutup Usia saat Jalani Masa Hukuman di Rutan Kelas I Pekanbaru
  • 4 Bupati Kasmarni Didaulat jadi Boru Simangunsong oleh Pomparan Raja Sonakmalela
  • 5 Pukuli Hingga Peras Pelanggannya, Dua Cewek Open BO Lewat Aplikasi MiChat di Pekanbaru Ditangkap Polisi
  • 6 Pegawai SPBU di Lampura Gelapkan Uang Perusahaan Hingga 300 Juta Lebih untuk Bermain Judi Slot
  • 7 DPRD Lampura Digegerkan dengan Penemuan LHP BPK 2022 Terkait Anggaran Media Siluman
  • 8 Harga Kelapa di Riau Pekan Ini Alami Penurunan, Komoditi Perkebunan Lainnya Berfluktuasi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Right Reserved