• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Kepri

Pejuang Marwah Tanjungpinang Sayangkan Dengan Tudingan Pakar Hukum Jangan Asbun

Redaksi

Sabtu, 04 September 2021 14:49:45 WIB Dibaca : 2136 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Koordinator Pejuang Marwah Kota Tanjungpinang (PMT), Jusri Sabri kecewa dengan pertanyaan beberapa pengamat hukum yang menyebutkan bahwa PMT telah menuduh Walikota Tanjungpinang berbuat Asusila dan unsur ada unsur Politik.

"Ingat kita tidak pernah menuduh walikota berselingkuh atau berbuat asusila. Kita hanya mencari kebenaran apakah isu itu benar atau salah," ucap Jusri Sabri.

Sebagai Putra Daerah Jusri mengaku miris dengan adanya foto tersebut. Karena sosok Rahma tersebut adalah Pemimpin Kota Tanjungpinang.

"Kita berhak menanyakan karena itu Walikota kita Pemimpin kita," ucapnya.

Untuk itu, Jusri meminta Walikota Tanjungpinang, Rahma meluruskan apakah benar foto tersebut editan seperti yang dikatakan oleh Suaminya, Agung Wiradharma beberapa waktu lalu.

"Ingat kita gak ada bilang itu asusila, cuma kita Agung buktikan pernyataannya itu," tegas Jusri.

Karena hal sudah disampaikan oleh Pejuang Marwah Tanjungpinang ke Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Tanjungpinang, Wan Raffiwar dan juga ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tanjungpinang.

"Sumpah Demi Allah Rasulullah kita gak ada niat politik di sini cuma memperjuangkan Marwah Tanjungpinang dibawah kepemimpinan Ibu Rahma," sebutnya.

Sementara itu, Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kota Tanjungpinang, Adiya Prama Rivaldi yang tergabung didalam pejuang Marwah Tanjungpinang merasa tersinggung dengan pernyataan dari beberapa pengamat Ilmu Hukum tersebut. Karena baginya disini Pejuang Marwah tidak pernah menyebutkan bahwa foto tersebut asusila.

"Jadi tolong jangan Asal Bunyi (Asbun), ini kita bicara skandal apa benar foto itu editan, karena ini Marwah kita rakyat dan beliau (Rahma, red) sebagai pemimpin. Jadi tolong Bapak - Bapak itu dimengerti Konteksnya," tegas pria yang akrab disapa Adi ini.

Adi juga memastikan bahwa Pejuang Marwah Tanjungpinang tidak sedikit pun unsur Politik sama sekali. Kerana ini terbentuk dari rasa kepedulian terhadap Kota Gurindam dibawah Kepemimpinan, Hj Rahma.

"Kalau foto itu tidak benar atau editan buktikan dan Klarifikasi segera," ungkapnya.

Hal senada juga diutarakan oleh, Ketua LSM Gempita, Yusdianto yang meminta suami Walikota Tanjungpinang, Agung Wiradharma bertanggung jawab atas ucapannya beberapa waktu lalu.

"Kita minta suami Ibu Walikota membuktikan. Jangan hanya diam. Bila perlu laporkan kepada pihak yang berwajib. Supaya tidak ada kegaduhan ditengah Masyarakat," tegasnya.

Tudingan beberapa pihak yang terkesan menyudutkan Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma SIP, yang diduga melakukan tindakan asusila hanya berdasarkan foto, padahal sangat jelas dalam foto yang tersebar dan disebar itu Rahma masih berpakaian lengkap, dan tidak menggambarkan ‘keasusilaan’, mendapat tanggapan dari ahli yang memang berkompeten di bidangnya, seperti Pakar Hukum.

“Setelah saya melihat dan amati foto yang saudara kirim, saya tidak melihat ada dugaan asusila yang dilakukan oleh Wali Kota Tanjungpinang berdasarkan foto itu,” kata Pakar Hukum Pidana, Dr. Erdianto Effendi. SH., MH yang merupakan Dosen Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Riau (FH- Unri) Pekanbaru, Jumat (3/9/2021).

Kalaupun memang ada dugaan asusila, kata dia, maka suaminya sendiri yang berhak melaporkannya ke pihak berwajib.

Dijelaskan Erdianto, delik asusila diatur dalam pasal 284 KUHP, adalah delik aduan yang absolut. Artinya, pelaku tidak dapat dituntut apabila tidak ada pengaduan dari pihak suami atau isteri yang dirugikan.

”Secara hukum pengaturan tindakan asusila ada pada pasal 284 KUHP dan itu delik aduan absolut, dan harus aduan dari pihak yang dirugikan yakni suami/istrinya yang terikat dalam perkawinan yang sah,” papar Erdianto

Sementara itu di tempat terpisah salah seorang Perwira Menengah Polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi  yang tidak mau disebutkan namanya, yang juga dimintai tanggapannya pun berpandangan yang sama. Dia mengatakan, bahwa pelaporan itu boleh dilakukan kalau dia korban seperti suami atau istri yang dirugikan.

“Kalau foto-foto seperti itu dijadikan bukti perselingkuhan atau asusila, maka penjara bisa penuh,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Supervisi dan advokasi LBH Elang Nusantara di Jakarta (Lingkungan Hidup-pengabdian masyarakat/Probono) yang juga Dosen Tetap FH Universitas Nasional di Jakarta, Dr. Mas Subagyo Eko Prasetyo, SH MHum, yang juga dimintai tanggapan hukumnya terkait  soal foto Wali Kota Tanjungpinang tersebut, dia menyarankan kalau memang ada bukti silahkan untuk melapor ke pihak yang berwajib.

Namun dia berpesan, jangan persoalan foto tersebut di bawa ke unsur politik, karena sangat jelas terkesan menjatuhkan nama pemimpin.

“Mari kita berpikir positif serta mengajak masyarakat untuk kembalikan usaha-usaha dalam memulihkan ekonomi bersama-sama, dari pada mengurusi yang tidak ada gunanya, hanya demi keuntungan seseorang yang tidak bertanggung jawab. Lebih baik kepentingan masyarakat yang kita bangun bersama-sama dan bersatu,” pesan Subagyo.


 Editor : Pian/JJ


Berita Lainnya

Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Pasangan Suami Istri Baru Menikah 6 Bulan

Modus Akui jadi Famili, Usaha Penculikan Anak di SDN 1 Mekarjadi Ciamis Digagalkan

Perempuan Ini Ditangkap Polisi, Simpan Sabu Milik Pacarnya di Kos

Ini Kronologis Penangkapan 11 Orang Tersangka Penyeludupan 80 Kg Sabu di Riau

Berkas Lengkap, Polri Serahkan Bupati Nganjuk dan 6 Tersangka Lain ke Kejari Nganjuk

Seorang Wanita Ditemukan Tidak Bernyawa di Hotel Wisata Bengkalis

Diduga Langgar Perbub, Rapat PAW Kepala Desa Kinciran Lampung Utara Berakhir Ricuh

Bhabinkamtibmas Sungai Bela Giat Berikan Himbauan Kamtibmas

Banjir Bandang Libya Akibatkan 34 Ribu Orang Mengungsi dan Renggut 5.300 Nyawa

Dua Organisasi Buruh Bentrok, Polsek Batang Cenaku Berhasil Amankan Lokasi

Kuasa Direksi PT Syahnur Dilaporkan ke Polres Tanjungpinang Atas Dugaan Ini!

Asik Kejar Layangan, Bocah Lima Tahun Jatuh dan Hilang di Sungai Gangsal Reteh

Terkini +INDEKS

Di-DO Tanpa Bukti, Mahasiswi Kedokteran Gugat Rektor Kampus Swasta di PTUN Pekanbaru

19 Juni 2025
Riau Bergerak Hapus Zero Dose: Dari Rapat Virtual ke Aksi Nyata hingga Pelosok Desa
18 Juni 2025
Relokasi TNTN: AMMP Minta Waktu 7x24 Jam, Gubernur Tawarkan Sebulan untuk Jalan ke Istana
18 Juni 2025
Bupati Inhil Sambut Rekomendasi KSOP, Siap Percepat Pengoperasian Pelabuhan Parit 21
18 Juni 2025
Rp1 Triliun untuk Riau? Gubri Abdul Wahid Jemput Dana Hijau 'Karbon' ke Inggris
18 Juni 2025
Hari Bhayangkara ke-79, Ketua IWO Riau Soroti Sinergi Positif Polri dan Pers di Riau
18 Juni 2025
Zero Dose Bukan Nol Harapan: Riau Bangkitkan Imunisasi Dasar
18 Juni 2025
Jejak Baru Kolaborasi Akademik: Unilak dan Unhan RI Tandatangani MoU Bersejarah
18 Juni 2025
Mahasiswa Asing Ikut Wisuda, UIR Perluas Jejak Global di Asia dan Afrika
18 Juni 2025
Era Digital Bikin Anak Dekat ke Dunia, Jauh dari Rumah: PKK Riau Bergerak
18 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Relokasi TNTN: AMMP Minta Waktu 7x24 Jam, Gubernur Tawarkan Sebulan untuk Jalan ke Istana
  • 2 Rp1 Triliun untuk Riau? Gubri Abdul Wahid Jemput Dana Hijau 'Karbon' ke Inggris
  • 3 Hari Bhayangkara ke-79, Ketua IWO Riau Soroti Sinergi Positif Polri dan Pers di Riau
  • 4 Jejak Baru Kolaborasi Akademik: Unilak dan Unhan RI Tandatangani MoU Bersejarah
  • 5 Mahasiswa Asing Ikut Wisuda, UIR Perluas Jejak Global di Asia dan Afrika
  • 6 Era Digital Bikin Anak Dekat ke Dunia, Jauh dari Rumah: PKK Riau Bergerak
  • 7 Kloter BTH-06: 444 Jamaah Haji Riau Tiba, 1 Wafat, 11 Rombongan Sukses Jalani Rukun
  • 8 Gubri Abdul Wahid Temui Massa Penolak Relokasi dari TNTN, Janji Sampaikan Aspirasi ke Pemerintah Pusat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media