• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Kepri

Pejuang Marwah Tanjungpinang Sayangkan Dengan Tudingan Pakar Hukum Jangan Asbun

Redaksi

Sabtu, 04 September 2021 14:49:45 WIB Dibaca : 2169 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Koordinator Pejuang Marwah Kota Tanjungpinang (PMT), Jusri Sabri kecewa dengan pertanyaan beberapa pengamat hukum yang menyebutkan bahwa PMT telah menuduh Walikota Tanjungpinang berbuat Asusila dan unsur ada unsur Politik.

"Ingat kita tidak pernah menuduh walikota berselingkuh atau berbuat asusila. Kita hanya mencari kebenaran apakah isu itu benar atau salah," ucap Jusri Sabri.

Sebagai Putra Daerah Jusri mengaku miris dengan adanya foto tersebut. Karena sosok Rahma tersebut adalah Pemimpin Kota Tanjungpinang.

"Kita berhak menanyakan karena itu Walikota kita Pemimpin kita," ucapnya.

Untuk itu, Jusri meminta Walikota Tanjungpinang, Rahma meluruskan apakah benar foto tersebut editan seperti yang dikatakan oleh Suaminya, Agung Wiradharma beberapa waktu lalu.

"Ingat kita gak ada bilang itu asusila, cuma kita Agung buktikan pernyataannya itu," tegas Jusri.

Karena hal sudah disampaikan oleh Pejuang Marwah Tanjungpinang ke Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Tanjungpinang, Wan Raffiwar dan juga ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tanjungpinang.

"Sumpah Demi Allah Rasulullah kita gak ada niat politik di sini cuma memperjuangkan Marwah Tanjungpinang dibawah kepemimpinan Ibu Rahma," sebutnya.

Sementara itu, Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kota Tanjungpinang, Adiya Prama Rivaldi yang tergabung didalam pejuang Marwah Tanjungpinang merasa tersinggung dengan pernyataan dari beberapa pengamat Ilmu Hukum tersebut. Karena baginya disini Pejuang Marwah tidak pernah menyebutkan bahwa foto tersebut asusila.

"Jadi tolong jangan Asal Bunyi (Asbun), ini kita bicara skandal apa benar foto itu editan, karena ini Marwah kita rakyat dan beliau (Rahma, red) sebagai pemimpin. Jadi tolong Bapak - Bapak itu dimengerti Konteksnya," tegas pria yang akrab disapa Adi ini.

Adi juga memastikan bahwa Pejuang Marwah Tanjungpinang tidak sedikit pun unsur Politik sama sekali. Kerana ini terbentuk dari rasa kepedulian terhadap Kota Gurindam dibawah Kepemimpinan, Hj Rahma.

"Kalau foto itu tidak benar atau editan buktikan dan Klarifikasi segera," ungkapnya.

Hal senada juga diutarakan oleh, Ketua LSM Gempita, Yusdianto yang meminta suami Walikota Tanjungpinang, Agung Wiradharma bertanggung jawab atas ucapannya beberapa waktu lalu.

"Kita minta suami Ibu Walikota membuktikan. Jangan hanya diam. Bila perlu laporkan kepada pihak yang berwajib. Supaya tidak ada kegaduhan ditengah Masyarakat," tegasnya.

Tudingan beberapa pihak yang terkesan menyudutkan Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma SIP, yang diduga melakukan tindakan asusila hanya berdasarkan foto, padahal sangat jelas dalam foto yang tersebar dan disebar itu Rahma masih berpakaian lengkap, dan tidak menggambarkan ‘keasusilaan’, mendapat tanggapan dari ahli yang memang berkompeten di bidangnya, seperti Pakar Hukum.

“Setelah saya melihat dan amati foto yang saudara kirim, saya tidak melihat ada dugaan asusila yang dilakukan oleh Wali Kota Tanjungpinang berdasarkan foto itu,” kata Pakar Hukum Pidana, Dr. Erdianto Effendi. SH., MH yang merupakan Dosen Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Riau (FH- Unri) Pekanbaru, Jumat (3/9/2021).

Kalaupun memang ada dugaan asusila, kata dia, maka suaminya sendiri yang berhak melaporkannya ke pihak berwajib.

Dijelaskan Erdianto, delik asusila diatur dalam pasal 284 KUHP, adalah delik aduan yang absolut. Artinya, pelaku tidak dapat dituntut apabila tidak ada pengaduan dari pihak suami atau isteri yang dirugikan.

”Secara hukum pengaturan tindakan asusila ada pada pasal 284 KUHP dan itu delik aduan absolut, dan harus aduan dari pihak yang dirugikan yakni suami/istrinya yang terikat dalam perkawinan yang sah,” papar Erdianto

Sementara itu di tempat terpisah salah seorang Perwira Menengah Polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi  yang tidak mau disebutkan namanya, yang juga dimintai tanggapannya pun berpandangan yang sama. Dia mengatakan, bahwa pelaporan itu boleh dilakukan kalau dia korban seperti suami atau istri yang dirugikan.

“Kalau foto-foto seperti itu dijadikan bukti perselingkuhan atau asusila, maka penjara bisa penuh,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Supervisi dan advokasi LBH Elang Nusantara di Jakarta (Lingkungan Hidup-pengabdian masyarakat/Probono) yang juga Dosen Tetap FH Universitas Nasional di Jakarta, Dr. Mas Subagyo Eko Prasetyo, SH MHum, yang juga dimintai tanggapan hukumnya terkait  soal foto Wali Kota Tanjungpinang tersebut, dia menyarankan kalau memang ada bukti silahkan untuk melapor ke pihak yang berwajib.

Namun dia berpesan, jangan persoalan foto tersebut di bawa ke unsur politik, karena sangat jelas terkesan menjatuhkan nama pemimpin.

“Mari kita berpikir positif serta mengajak masyarakat untuk kembalikan usaha-usaha dalam memulihkan ekonomi bersama-sama, dari pada mengurusi yang tidak ada gunanya, hanya demi keuntungan seseorang yang tidak bertanggung jawab. Lebih baik kepentingan masyarakat yang kita bangun bersama-sama dan bersatu,” pesan Subagyo.


 Editor : Pian/JJ


Berita Lainnya

Kabar Duka! Wali Kota Tanjungpinang Syahrul Meninggal Dunia

Polsek Menggala Identifikasi Penemuan Mayat Bayi Anonim di Sungai Tulang Bawang

Laka Lantas di Jalintim Pematang Reba, Ririn Meninggal Dunia, Sopir Truk Serahkan Diri

LPSK Terbuka Lindungi Saksi dalam Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

Bocah Seberang Tembilahan yang Hilang saat Main Layangan Ditemukan Meninggal Dunia

Gara - gara Kecanduan Game, Seorang Gadis Nekat Kuras Uang Tabungan Ortu Nyaris Rp1 Miliar

Andi Cory Desak KPK Tetapkan Tersangka Kasus Cukai Rokok di Bintan

Melihat Lebih Dekat Potensi Wisata Destinasi Tersembunyi Selensen Point Kab Indragiri Hilir

Masyarakat Diminta Tidak Melayani, WhatsApp Anggota DPR RI Abdul Wahid di Retas

KPAID Inhil: Kasus Sulaiman Cerminan Kepedulian Seluruh Pihak

Diduga Korsleting Listrik Rumah Dinas Camat Kuindra Inhil di Lalap Si Jago Merah

Satu Ruko di Jalan Sederhana Tembilahan Terbakar

Terkini +INDEKS

Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Dapur Mandiri SPPG Mulai Beroperasi di Bukit Raya, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media