Catat! BKD Riau: Peserta Ujian SKD CPNS Pemprov Riau Wajib Swab Test PCR, Jika tidak Gugur
BUALBUAL.com - Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemprov Riau tahun ini dilaksanakan ditengah Pandemi Covid-19. Agar tidak terjadi kluster penularan virus corona saat pelaksanaan ujian, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, menambah sejumlah peryaratan bagi para peserta yang akan mengikuti ujian.
Selain membawa kartu tanda peserta, dan E KTP asli, peserta juga wajib menggunakan masker medis (3 ply) dan harus dilapis dengan masker kain dibagian luarnya.
"Jadi maskernya harus dua lapis, bagian dalam masker medis atau masker kesehatan 3 ply, kemudian dibagian luar baru pakai masker kain," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Minggu (5/9/2021).
Tidak hanya itu, peserta ujian juga wajib membawa sarung tangan medis yang dipakai saat peserta mulai memasuki ruang registrasi. Selain itu, peserta ujian SKD CPNS Pemprov Riau juga wajib menunjukkan hasil swab test RT PCR kurun waktu 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu 1x24 jam.
"Hasilnya harus negatif atau non reaktif, jadi sebelum PIN ujian diberikan mereka harus bisa menunjukkan surat hasil swab PCR atau rapid antigen itu dulu," ujarnya.
Ikhwan menegaskan bagi peserta yang tidak melengkapi pasyaratan tambahan tersebut, maka panitia tidak akan memberikan izin kepada yang bersangkutan untuk mengikuti ujian.
"Peserta yang tidak membawa persyaratan itu tidak bisa mengikuti ujian dan dinyatakan gugur," tegasnya.
Berita Lainnya
1,1 Juta Keluarga Indonesia Menerima Pencairan BLT Dana Desa
Pjs Bupati Rohil Temu Ramah Perdana dengan Kepala OPD
Bupati HM Wardan Menjadi Narasumber dalam Diskusi Online Sawit Watch
Sekda Kampar: Melalui Baznas, Pemkab Sediakan Sembako bagi 1300 KK Bagi Masyarakat Yang Terdampak Covid-19
Tegas! HM Wardan Akan Tegur Camat yang Abaikan Larangan Keramaian Terkait Covid-19
Camat Mandau Diwakili Sekcam, Hadiri Musabaqoh Hifdzil Quran di Masjid Al-Hidayah Duri
Dandim 0315/Tanjungpinang Temui Kepala Beacukai Tanjungpinang, Bahas Pengawasan Narkoba dan Kepabeanan
Tahun 2023 Pemprov Riau Siapkan Anggaran Rp202 Miliar untuk Bangun 11 Jembatan
Tangani Covid-19, Tim Gugus Tugas Pemerintah Kabupaten Inhil Akan Luncurkan Aplikasi Pelacak ODP
Rapid Test di Riau Telah Diikuti 28.334 Orang
Di Kabupaten Bengkalis, Pembelajaran di Rumah Dilanjutkan Sampai 14 Juni
Gubernur Riau Apresiasi Pekan Kebudayaan Nasional 2020