Wapres Tinjau PTM dan Vaksinasi Covid-19 di Kota Bogor
BUALBUAL.com - Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin pagi ini melakukan kunjungan kerja ke Bogor, Provinsi Jawa Barat, Rabu (9/09/2021).
Dalam kunjungannya Wapres meninjau pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SMP Negeri 1 Citeureup dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di SMK Kesehatan Annisa. Pada peninjauan ini, Wapres melihat langsung penerapan protokol kesehatan yang dilaksanakan saat PTM dan upaya percepatan pemberian vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat yang dilakukan oleh jajaran akademisi.
SMPN 1 Citereup telah melaksanakan uji coba PTM terbatas sejak 1 September 2021 secara berjenjang. Setiap minggunya, pihak sekolah menerapkan batas maksimal 35 persen dari jumlah siswa yang boleh melakukan PTM di kelas.
Usai peninjauan PTM, Wapres dan rombongan terbatas kembali menaiki mobil menuju ke titik kedua yaitu SMK Kesehatan Annisa.Terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka, SMK Annisa akan mulai menyelenggarakan PTM pada bulan Oktober dan November 2021. Untuk itu, SMK yang memiliki jurusan Farmasi Klinis dan Komunitas serta jurusan Farmasi Industri ini turut menggencarkan pemberian vaksinasi Covid-19 agar pelaksanaan PTM nanti dapat berjalan dengan aman dan sesuai protokol kesehatan.
“Pelaksanaan vaksinasi ini saya harap dapat memberikan perlindungan maksimal bagi para siswa dari penyebaran Covid-19 dalam kegiatan PTM terbatas. Namun demikian, mengingat ancaman Covid-19 sampai saat ini belum berakhir, saya minta semua pihak untuk tetap berhati-hati dan waspada dengan tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan,” tutur Wapres.
Oleh karena itu, Wapres berpesan agar pelaksanaan PTM harus dijalankan dengan komitmen penuh dalam penerapan protkol kesehatan dan dievaluasi pelaksanaannya secara berkala.
“Saya mengharapkan satuan pendidikan agar memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19,” pungkas Wapres.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 untuk Wilayah Jawa-Bali, maka satuan pendidikan yang berada di wilayah PPKM level 3 dapat menyelenggarakan PTM secara terbatas. PTM dilakukan dengan sistem pembelajaran campuran (blended learning) dengan siswa yang melakukan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ).
Pemberlakuan PTM pun akan dievaluasi secara berkala baik oleh pemerintah maupun pihak sekolah. Hasil evaluasi nantinya akan menentukan apakah PTM akan ditingkatkan secara bertahap atau dihentikan apabila laju penyebaran Covid-19 kembali meningkat.

Berita Lainnya
Bupati Inhil Kawal Proses Validasi Data Calon Penerima Bansos Covid-19
Gubernur Ansar Bertemu Menteri Perhubungan, Bahas Percepatan Sejumlah Proyek Strategis di Kepri
Plh. Bupati Bengkalis Pimpinan Rapat Persiapan Bengkalis Menuju New Normal
Pemprov Riau Lantik 17 Pejabat Eselon III dan IV
Jalan Raya di Desa Simandolak Tidak Kunjung Diperbaiki, Diki Syahputra Sebut Pemda Kuansing 'Buta dan Tuli'
Gubri Syamsuar Harap Calon Praja IPDN Angkatan 32 Riau Belajar Dengan Baik
Patriot Desa Kembangkan TBM Melalui Disipusda Purwakarta
Rapat Bersama DPRD, Pemprov Kepri Beri Penjelasan Anggaran Covid-19
Enam Kabupaten/Kota di Riau Tidak Perpanjang PSBB
Kabar Gembira! Pemprov Riau Gelar Pasar Murah di 5 Lokasi, Cek Jadwalnya Sebelum Kehabisan
Sumardani Bongkar Kendala Besar Pemprov Riau: Data Lifting Minyak Sulit Didapat!
Pembangunan Tahap 3, Pemprov Riau Siapkan Anggaran Gedung Quran Center Rp16 Miliar dan RCH Rp27 Miliar