Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Wapres Tinjau PTM dan Vaksinasi Covid-19 di Kota Bogor
BUALBUAL.com - Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin pagi ini melakukan kunjungan kerja ke Bogor, Provinsi Jawa Barat, Rabu (9/09/2021).
Dalam kunjungannya Wapres meninjau pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SMP Negeri 1 Citeureup dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di SMK Kesehatan Annisa. Pada peninjauan ini, Wapres melihat langsung penerapan protokol kesehatan yang dilaksanakan saat PTM dan upaya percepatan pemberian vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat yang dilakukan oleh jajaran akademisi.
SMPN 1 Citereup telah melaksanakan uji coba PTM terbatas sejak 1 September 2021 secara berjenjang. Setiap minggunya, pihak sekolah menerapkan batas maksimal 35 persen dari jumlah siswa yang boleh melakukan PTM di kelas.
Usai peninjauan PTM, Wapres dan rombongan terbatas kembali menaiki mobil menuju ke titik kedua yaitu SMK Kesehatan Annisa.Terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka, SMK Annisa akan mulai menyelenggarakan PTM pada bulan Oktober dan November 2021. Untuk itu, SMK yang memiliki jurusan Farmasi Klinis dan Komunitas serta jurusan Farmasi Industri ini turut menggencarkan pemberian vaksinasi Covid-19 agar pelaksanaan PTM nanti dapat berjalan dengan aman dan sesuai protokol kesehatan.
“Pelaksanaan vaksinasi ini saya harap dapat memberikan perlindungan maksimal bagi para siswa dari penyebaran Covid-19 dalam kegiatan PTM terbatas. Namun demikian, mengingat ancaman Covid-19 sampai saat ini belum berakhir, saya minta semua pihak untuk tetap berhati-hati dan waspada dengan tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan,” tutur Wapres.
Oleh karena itu, Wapres berpesan agar pelaksanaan PTM harus dijalankan dengan komitmen penuh dalam penerapan protkol kesehatan dan dievaluasi pelaksanaannya secara berkala.
“Saya mengharapkan satuan pendidikan agar memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19,” pungkas Wapres.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 untuk Wilayah Jawa-Bali, maka satuan pendidikan yang berada di wilayah PPKM level 3 dapat menyelenggarakan PTM secara terbatas. PTM dilakukan dengan sistem pembelajaran campuran (blended learning) dengan siswa yang melakukan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ).
Pemberlakuan PTM pun akan dievaluasi secara berkala baik oleh pemerintah maupun pihak sekolah. Hasil evaluasi nantinya akan menentukan apakah PTM akan ditingkatkan secara bertahap atau dihentikan apabila laju penyebaran Covid-19 kembali meningkat.

Berita Lainnya
Pemkab Inhil Prioritaskan Pembangunan Sekolah di Wilayah Pesisir, SD 002 Sungai Teritip Dapat Rp3,7 Miliar
Polres Karimun Datakan Warga Yang Belum Dapatkan Bansos dari Pemerintah
Pemprov Beri Keringanan Pajak untuk Perusahaan Peduli Covid-19
Biar Tekor Asal Tersohor, Bupati Kasmarni Apresiasi Pembukaan MTQ ke 48 Kecamatan Mandau
Peduli Terhadap Tenaga Kerja Lokal, Kasmarni Buka Jobfair Tahun 2024
Bupati HM Wardan Buka Kontes Ikan Cupang 'Indragiri Betta Contest'
Dishub Riau Tak Izinkan Kendaraan Tonase 8 Ton Lebih Gunakan RoRo Tanjung Kapal - Dumai
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Segera Laksanakan Program Prioritas Presiden di Daerah
Ini Pesan Bupati Lingga kepada 75 Kepala Desa Terpilih
Pj Bupati Herman Tinjau Pembongkaran Bangunan Liar di Belakang Pasar Dayang Suri
Tim Gugus Tugas Covid-19 Inhil Terus Lakukan Penyemprotan Disinfektan
Mukab 17 Juli Mendatang, Kadin Inhil Buka Pendaftaran Calon Ketua