Langgar Perda dan Meresahkan Warga, Karaoke See You Yang Diduga Mengundang Maksiat

BUALBUAL.com - Tanggapi laporan masyarakat warga kelurahan Bagan Barat terkait adanya tempat hiburan karaoke See You yang sudah sangat meresahkan warga dan diduga mengundang maksiat. Dari hasil pantauan awak media ini tempat hiburan karaoke See You masih beraktifitas hingga subuh.
Menanggapi hal itu Pemkab Rohil melalui Wakil Bupati H Sulaiman Kamis (18/11/2021) memerintahkan Satpol PP untuk menertibkan tempat hiburan karaoke See You yang selama ini sudah meresahkan warganya.
Kasat satpol PP Rohil Suryadi SE saat melakukan penertiban di tempat hiburan karaoke See You yang beralamat di jalan Utama Gg, Teladan Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan hilir Kamis (18/11/2021) memperranyakan kepada pihak pengusaha See You terkait jam operasional "Kalau dalam aturan memang itu tidak boleh, jadi bagaimana penanggung jawab See you menanggapi masa jam buka. " Tanya kasat.
Terkait pertanyaan yang dilontarkan kasat Satpol PP Rohil Suryadi SE kepada Pihak pengusaha See You, Safri selaku Humas ditempat hiburan malam karaoke See You menjawab. "Betul disini ada aturan aturan yang harus kita patuhi, terkait wanita wanita yang datang dengan laki laki yang bukan muhrimnya, itu bukan urusan kami. kami hanya menyediakan jasa. "Sebut Safri dengan arogannya kepada Kasat Satpol PP dan awak media yang hadir disaat itu.
"Kadang tamu yang datang melebihi waktu 1 jam atau 2 jam dan tidak mungkin kami usir. Sebut nya.
Kasat Satpol PP Suryadi SE melanjutkan. "Yang jadi permasalahan selalunya jam operasional sudah melebihi waktu yang ditetap.
"Kepada pihak pengusaha karaoke see you agar mengikuti peraturan peraturan yang ada, dan layani dengan baik rekan rekan pers yang datang.
"Kami akan buat surat pernyataan untuk pengusaha tempat hiburan karaoke See You, Kalau masih ada nantinya temuan atau pengaduan masyarakat terkait jam operasional nya melebihi batas waktu yang ditentukan oleh Pemda Rohil kami akan lakukan peneguran yang 2, kalau masih juga melebihi waktu yang ditetapkan kami akan lakukan peneguran yang ke 3 kalau sampai peneguran ke 4 kami akan lakukan pemberkasan atau cabut izinnya. "Terang kasat PP.
Irwansyah selaku masyarakat warga kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir Saat dikonfirmasi awak Media Kamis (18/11/2021) dengan permaslahan yang sama ditempat yang berbeda menyampaikan pernyataan dari Humas See You yang saya dengar melalui rekaman terkait tamu yang datang minta tambah 1 Jam atau 2 Jam itu bukan alasan yang masuk akal, karna terkait waktu sudah ada diterapkan dan ngak mungkinlah harus setiap hari melebihi jam operasional nya. "Sebut Irwan dengan kesal.
Maunya ada pemberitahuan batas jam tutup operasional tempat karaoke, sebagai mana yang ditetapkan oleh Pemda Rohil, agar tamu yang datang bisa memahami. Kalau setiap hari yang dilakukan tamu untuk tambahan waktu karaoke dan itupun disetujui pihak pengusaha, seakan akan peraturan perda yang mengatur adalah pihak pengusaha karaoke See You bukan Pemda, sebutn Irwansyah.
Ditambahnya lagi, "Terkait wanita wanita bersama laki laki yg bukan muhrimnya masuk kedalam ruangan itupun samapai jam 4 subuh itu kan bukan wajar lagi.
"pernyataan Humas karaoke see you itu sangat tidak masuk akal, memang sih pihak pengusaha karaoke tidak menyediakan wanita wanita, tapi izin yang dibunyikan izin keluarga. Jadi izin keluarga hanya topengan aja. Diharapkan kepada pemerintah kabupaten Rokan Hilir segera cabut izin karaoke see you yang hanya sebagai topeng aja, kita jaga Marwah Rohil ini agar terhindar dari bencana bencana. Kalau dirohil ini sudah banyak yang membuka tempat maksiat maka siap siaplah akan bencana yang datang. Apalagi Rokan Hilir berjulukan Negeri Seribu Kubah, "Ungkap Irwan dengan kesal
Berita Lainnya
BMKG Catat 92 Hotspot Terpantau di Sumatera, 29 Titik Ada di Riau
Kades dan Kaur Desa Koto Mesjid Diduga mengintervensi Wartawan : LBH Citra Keadilan Riau Angkat Bicara
Kasus Pengadaan Bibit dan Seng Bergelombang di Dinas Pertanian Kuansing Dilaporkan ke KPK
Bumi Lancang Kuning Riau Berduka, Letjend TNI Purn Syarwan Hamid Meninggal Dunia
Yuk Mampir di Warung Papadaan Sediakan Kue Khas Banjar Indragiri Hilir
Warga Keluhkan Tidak Tertibnya Parkir di Pasar Simpang Pematang Mesuji
Di makan Usia, Jembatan Lintas Kotabaru - Selensen Inhil Ambruk
Antisipasi Sengketa Lahan, BPN Ukur Lahan PD Prasarana Rohil
Terseret Arus Sungai Saat Ingin Pulang dari Ladang, Warga Desa Gunung Malelo Masih Belum Diketukan
SPBU Diduga Kebal Hukum, Rugi Ratusan Juta akibat Tembok SPBU Menimpa Rumah Sutikno
Warga Riau Heboh Terkait Beredarnya Video dan Foto Dugaan Pernikahan Sesama Jenis
Polres Inhil Berhasil Ungkap Penemuan Mayat dan Ini Penyebabnya