• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Rohil

Langgar Perda dan Meresahkan Warga, Karaoke See You Yang Diduga Mengundang Maksiat

Redaksi

Kamis, 18 November 2021 14:09:05 WIB Dibaca : 1378 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tanggapi laporan masyarakat warga kelurahan Bagan Barat terkait adanya tempat hiburan karaoke See You yang sudah sangat meresahkan warga dan diduga mengundang maksiat. Dari hasil pantauan awak media ini  tempat hiburan karaoke See You masih beraktifitas hingga subuh.


Menanggapi hal itu Pemkab Rohil melalui Wakil Bupati H Sulaiman Kamis (18/11/2021) memerintahkan Satpol PP untuk menertibkan tempat hiburan karaoke See You yang selama ini  sudah meresahkan warganya.


Kasat satpol PP Rohil Suryadi SE saat melakukan penertiban di tempat hiburan karaoke See You yang beralamat di jalan Utama Gg, Teladan Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan hilir Kamis (18/11/2021) memperranyakan kepada pihak pengusaha See You terkait jam operasional "Kalau dalam aturan memang itu tidak boleh, jadi bagaimana penanggung jawab See you menanggapi masa jam buka. " Tanya kasat.


Terkait pertanyaan yang dilontarkan kasat Satpol PP Rohil Suryadi SE kepada Pihak pengusaha See You, Safri selaku Humas ditempat hiburan malam karaoke See You menjawab. "Betul disini ada aturan aturan yang harus kita patuhi, terkait wanita wanita yang datang dengan laki laki yang bukan muhrimnya, itu bukan urusan kami. kami hanya menyediakan jasa. "Sebut Safri dengan arogannya kepada Kasat Satpol PP dan awak media yang hadir disaat itu.

 

"Kadang tamu yang datang  melebihi waktu 1 jam atau 2 jam dan tidak mungkin kami usir. Sebut nya.

 

Kasat Satpol PP Suryadi SE melanjutkan. "Yang jadi permasalahan selalunya jam operasional sudah melebihi waktu yang ditetap.


"Kepada pihak pengusaha karaoke see you agar mengikuti peraturan peraturan yang ada, dan layani dengan baik rekan rekan pers yang datang.

 

"Kami akan buat surat pernyataan untuk pengusaha tempat hiburan karaoke See You, Kalau masih ada nantinya temuan atau pengaduan masyarakat terkait jam operasional nya melebihi batas waktu yang ditentukan oleh Pemda Rohil kami akan lakukan peneguran yang 2, kalau masih juga melebihi waktu yang ditetapkan kami akan lakukan peneguran yang ke 3 kalau sampai peneguran ke 4 kami akan lakukan pemberkasan atau cabut izinnya. "Terang kasat PP.

 

Irwansyah selaku masyarakat warga kelurahan Bagan Barat,  Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir Saat dikonfirmasi awak Media  Kamis (18/11/2021) dengan permaslahan yang sama ditempat yang berbeda  menyampaikan  pernyataan dari Humas See You yang saya dengar melalui rekaman terkait tamu yang datang minta tambah 1 Jam atau 2 Jam itu bukan alasan yang masuk akal, karna terkait waktu sudah ada diterapkan dan ngak mungkinlah harus setiap hari melebihi jam operasional nya. "Sebut Irwan dengan kesal.


Maunya ada pemberitahuan batas jam tutup operasional tempat karaoke, sebagai mana yang ditetapkan oleh Pemda Rohil, agar tamu yang datang bisa memahami. Kalau setiap hari yang dilakukan tamu untuk tambahan waktu karaoke dan itupun disetujui pihak pengusaha, seakan akan peraturan perda yang mengatur adalah pihak pengusaha karaoke See You bukan Pemda, sebutn Irwansyah.

 

Ditambahnya lagi, "Terkait wanita wanita bersama laki laki yg bukan muhrimnya masuk kedalam ruangan itupun samapai jam 4 subuh itu kan bukan wajar lagi. 


"pernyataan Humas karaoke  see you itu sangat tidak masuk akal, memang sih pihak pengusaha karaoke tidak menyediakan wanita wanita, tapi izin yang dibunyikan izin keluarga. Jadi izin keluarga hanya topengan aja. Diharapkan kepada pemerintah kabupaten Rokan Hilir segera cabut izin karaoke see you yang hanya sebagai topeng aja, kita jaga  Marwah Rohil ini agar terhindar dari bencana bencana. Kalau dirohil ini sudah banyak yang membuka tempat maksiat maka siap siaplah akan bencana yang datang. Apalagi Rokan Hilir berjulukan Negeri Seribu Kubah, "Ungkap Irwan dengan kesal


 Editor : Rahmat Zainuri


Berita Lainnya

Aktivis dan Jurnalis di Riau Berpotensi di Kriminalisasi, DPR-RI: Polda Riau Harus Presisi

Warga Panca Jaya Mesuji Keluhkan Akses Jalan yang Berlubang

Ketua DPC LSM Gempur Lampura Angkat Bicara Terkait OTT 3 Oknum LSM

Debit Air Sungai Hantakan Naik, Dandim 1002/HST Himbau Warga Waspada

Diduga Pakai Plat Palsu, Mahasiswa di Riau Polisikan Oknum Anggota DPRD Pekanbaru

Polres Tanjungpinang Selidiki Penemuan Mayat di Kelurahan Sei Jang

Viral di TikTok, Polisi Temukan Tambang Pasir Ilegal di Kampar

Konflik Rebutan Kebun Koperasi, Polisi Usut Bukti kepemilikan

Jembatan Parit 16 Reteh Kembali memakan Korban, PB HIPPMIH: Itu Jembatan monumen Penderitan Mayarakat

Warga Tembilahan Dihebohkan dengan Penemuan Mayat Perempuan di Kos-kosan

KOMPAK Riau Kecam Aksi Kekerasan Terhadap Anak di Lembaga Pendidikan

Nelayan Tanah Merah Ditemukan Tewas Mengapung di Kanal, Diduga Kambuh Penyakit Epilepsi

Terkini +INDEKS

Kapolres Inhu Resmi Luncurkan Pamapta Upaya Perkuat Respons Cepat dan Pelayanan Masyarakat

16 Oktober 2025
Calya Syakirah; Puisi dan Melodi Kata-kata yang Mengharumkan Nama Inhil di Tingkat Nasional
16 Oktober 2025
Respon Desakan Warga Pamesi, Bupati Bengkalis Lantik Penjabat Kepala Desa yang Baru
16 Oktober 2025
Dukung Program Polri 1 Juta Ha Penanaman Jagung, Kapolsek Mandau Beraksi
16 Oktober 2025
Tokoh Muda Dotri Syahdan, Beraksi Gelar Fogging Bersama Puskesmas Teluk Lecah
16 Oktober 2025
Cahaya Kesadaran di Rimba Pengetahuan: Refleksi atas Filsafat Pendidikan Biologi
16 Oktober 2025
Benarkah PT SBP Kuasai Lahan di Luar HGU? Fakta di Sungai Raya dan Sekip Hilir
15 Oktober 2025
Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil
15 Oktober 2025
Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
15 Oktober 2025
Bupati Ade Agus Hartanto Matangkan Pembangunan Islamic Center Inhu
15 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Benarkah PT SBP Kuasai Lahan di Luar HGU? Fakta di Sungai Raya dan Sekip Hilir
  • 2 Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil
  • 3 Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
  • 4 12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
  • 5 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 6 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 7 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 8 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media