• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Rohil

Langgar Perda dan Meresahkan Warga, Karaoke See You Yang Diduga Mengundang Maksiat

Redaksi

Kamis, 18 November 2021 14:09:05 WIB Dibaca : 1343 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tanggapi laporan masyarakat warga kelurahan Bagan Barat terkait adanya tempat hiburan karaoke See You yang sudah sangat meresahkan warga dan diduga mengundang maksiat. Dari hasil pantauan awak media ini  tempat hiburan karaoke See You masih beraktifitas hingga subuh.


Menanggapi hal itu Pemkab Rohil melalui Wakil Bupati H Sulaiman Kamis (18/11/2021) memerintahkan Satpol PP untuk menertibkan tempat hiburan karaoke See You yang selama ini  sudah meresahkan warganya.


Kasat satpol PP Rohil Suryadi SE saat melakukan penertiban di tempat hiburan karaoke See You yang beralamat di jalan Utama Gg, Teladan Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan hilir Kamis (18/11/2021) memperranyakan kepada pihak pengusaha See You terkait jam operasional "Kalau dalam aturan memang itu tidak boleh, jadi bagaimana penanggung jawab See you menanggapi masa jam buka. " Tanya kasat.


Terkait pertanyaan yang dilontarkan kasat Satpol PP Rohil Suryadi SE kepada Pihak pengusaha See You, Safri selaku Humas ditempat hiburan malam karaoke See You menjawab. "Betul disini ada aturan aturan yang harus kita patuhi, terkait wanita wanita yang datang dengan laki laki yang bukan muhrimnya, itu bukan urusan kami. kami hanya menyediakan jasa. "Sebut Safri dengan arogannya kepada Kasat Satpol PP dan awak media yang hadir disaat itu.

 

"Kadang tamu yang datang  melebihi waktu 1 jam atau 2 jam dan tidak mungkin kami usir. Sebut nya.

 

Kasat Satpol PP Suryadi SE melanjutkan. "Yang jadi permasalahan selalunya jam operasional sudah melebihi waktu yang ditetap.


"Kepada pihak pengusaha karaoke see you agar mengikuti peraturan peraturan yang ada, dan layani dengan baik rekan rekan pers yang datang.

 

"Kami akan buat surat pernyataan untuk pengusaha tempat hiburan karaoke See You, Kalau masih ada nantinya temuan atau pengaduan masyarakat terkait jam operasional nya melebihi batas waktu yang ditentukan oleh Pemda Rohil kami akan lakukan peneguran yang 2, kalau masih juga melebihi waktu yang ditetapkan kami akan lakukan peneguran yang ke 3 kalau sampai peneguran ke 4 kami akan lakukan pemberkasan atau cabut izinnya. "Terang kasat PP.

 

Irwansyah selaku masyarakat warga kelurahan Bagan Barat,  Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir Saat dikonfirmasi awak Media  Kamis (18/11/2021) dengan permaslahan yang sama ditempat yang berbeda  menyampaikan  pernyataan dari Humas See You yang saya dengar melalui rekaman terkait tamu yang datang minta tambah 1 Jam atau 2 Jam itu bukan alasan yang masuk akal, karna terkait waktu sudah ada diterapkan dan ngak mungkinlah harus setiap hari melebihi jam operasional nya. "Sebut Irwan dengan kesal.


Maunya ada pemberitahuan batas jam tutup operasional tempat karaoke, sebagai mana yang ditetapkan oleh Pemda Rohil, agar tamu yang datang bisa memahami. Kalau setiap hari yang dilakukan tamu untuk tambahan waktu karaoke dan itupun disetujui pihak pengusaha, seakan akan peraturan perda yang mengatur adalah pihak pengusaha karaoke See You bukan Pemda, sebutn Irwansyah.

 

Ditambahnya lagi, "Terkait wanita wanita bersama laki laki yg bukan muhrimnya masuk kedalam ruangan itupun samapai jam 4 subuh itu kan bukan wajar lagi. 


"pernyataan Humas karaoke  see you itu sangat tidak masuk akal, memang sih pihak pengusaha karaoke tidak menyediakan wanita wanita, tapi izin yang dibunyikan izin keluarga. Jadi izin keluarga hanya topengan aja. Diharapkan kepada pemerintah kabupaten Rokan Hilir segera cabut izin karaoke see you yang hanya sebagai topeng aja, kita jaga  Marwah Rohil ini agar terhindar dari bencana bencana. Kalau dirohil ini sudah banyak yang membuka tempat maksiat maka siap siaplah akan bencana yang datang. Apalagi Rokan Hilir berjulukan Negeri Seribu Kubah, "Ungkap Irwan dengan kesal


 Editor : Rahmat Zainuri


Berita Lainnya

BMKG Catat 92 Hotspot Terpantau di Sumatera, 29 Titik Ada di Riau

Kades dan Kaur Desa Koto Mesjid Diduga mengintervensi Wartawan : LBH Citra Keadilan Riau Angkat Bicara

Kasus Pengadaan Bibit dan Seng Bergelombang di Dinas Pertanian Kuansing Dilaporkan ke KPK

Bumi Lancang Kuning Riau Berduka, Letjend TNI Purn Syarwan Hamid Meninggal Dunia

Yuk Mampir di Warung Papadaan Sediakan Kue Khas Banjar Indragiri Hilir

Warga Keluhkan Tidak Tertibnya Parkir di Pasar Simpang Pematang Mesuji

Di makan Usia, Jembatan Lintas Kotabaru - Selensen Inhil Ambruk

Antisipasi Sengketa Lahan, BPN Ukur Lahan PD Prasarana Rohil

Terseret Arus Sungai Saat Ingin Pulang dari Ladang, Warga Desa Gunung Malelo Masih Belum Diketukan

SPBU Diduga Kebal Hukum, Rugi Ratusan Juta akibat Tembok SPBU Menimpa Rumah Sutikno

Warga Riau Heboh Terkait Beredarnya Video dan Foto Dugaan Pernikahan Sesama Jenis

Polres Inhil Berhasil Ungkap Penemuan Mayat dan Ini Penyebabnya

Terkini +INDEKS

Penolakan Gelar Adat oleh SF Hariyanto Dinilai Lukai Marwah Melayu

04 Juli 2025
Liverpool Abadikan Nomor 20 Milik Diogo Jota Usai Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Tragis
04 Juli 2025
SK Gubernur Riau: Yafiz Resmi Pimpin Panitia Seleksi Jabatan Eselon II
04 Juli 2025
Dikha, Bocah Penari Pacu Jalur Kuansing Siap Tampil di Pagi-Pagi Ambyar TransTV
04 Juli 2025
14 Kios Terbakar di Pelalawan, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik
04 Juli 2025
DPD I Golkar Riau Siap Gelar Musda, Tinggal Tunggu Perintah DPP
04 Juli 2025
Semarak Hari Jadi Polri Ke-79, Polres Inhu Akan Helat Bhayangkara Festival, Catat Tanggalnya!
03 Juli 2025
Mengerikan! Warga Khairiah Mandah Digigit Buaya, Luka Parah di Pinggang
03 Juli 2025
Modus Guna-Guna, Istri Diperkosa 3 Kali oleh Dukun Berkedok Ustaz di Mandau
03 Juli 2025
Mengapa Kepala Daerah di Riau Mendapat Gelar Datuk Seri? Ini Penjelasannya
03 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Penolakan Gelar Adat oleh SF Hariyanto Dinilai Lukai Marwah Melayu
  • 2 SK Gubernur Riau: Yafiz Resmi Pimpin Panitia Seleksi Jabatan Eselon II
  • 3 Dikha, Bocah Penari Pacu Jalur Kuansing Siap Tampil di Pagi-Pagi Ambyar TransTV
  • 4 14 Kios Terbakar di Pelalawan, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik
  • 5 DPD I Golkar Riau Siap Gelar Musda, Tinggal Tunggu Perintah DPP
  • 6 Mengerikan! Warga Khairiah Mandah Digigit Buaya, Luka Parah di Pinggang
  • 7 Modus Guna-Guna, Istri Diperkosa 3 Kali oleh Dukun Berkedok Ustaz di Mandau
  • 8 Mengapa Kepala Daerah di Riau Mendapat Gelar Datuk Seri? Ini Penjelasannya
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media