Ansar Ahmad: Setiap Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Harus Transparan

BUALBUAL.com - Gubernur Kepulauan Riau H.Ansar Ahmad berharap setiap kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah harus selalu mengedepankan prinsip-prinsip pengadaan, yakni transparan, efektif, efisien, terbuka, adil dan akuntabel.
Karena, kata Gubernur, setiap kebijakan pengadaan barang/jasa yang selalu memperhatikan prinsip prinsip pengadaan tersebut, akan menghasilkan barang ataupun jasa pemerintah yang terukur baik dari aspek kualitas jumlah, waktu, biaya yang dibelanjakan dan juga pelaksanaanya.
“Kepada PNS dan pejabat pengadaan barang untuk memperhatikan betul setiap kontrak pengadaan barang/ jasa, agar dalam pelaksanaanya tidak muncul persoalan hukum dikemudian hari, "kata Gubernur Ansar saat membuka penyuluhan hukum pengadaan barang/jasa pemerintah di Swiss Bell Hotel Batam, Rabu (1/12/2021).
Kegiatan ini sangat penting bagi siapa saja pejabat pengadaan barang untuk memperhatikan secara seksama setiap kontrak yang dilaksanakan. Sehingga sedapat mungkin sambung Gubernur Ansar, dari mulai tahap penyusunan hingga pelaksanaan kontrak pengadaan, untuk selalu meminimalisir potensi permasalahan hukum yang bisa saja timbul. Tentunya, manakala pekerjaan tersebut tidak dilaksanakan sesuai prinsip - prinsip yang baik.
Masih menurut Gubernur Ansar, bahwa Pemerintah Provinsi Kepri juga punya tanggung jawab melaksanakan setiap kegiatan di dalam program kerjanya secara baik, termasuk program pengadaan barang/jasa pemerintah yang dilakukan setiap OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.
Sehingga nantinya akan diperoleh hasil kerja yang berkualitas, dan tentunya bisa dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat. Karena pengadaan barang / jasa pemerintah punya peran strategis dalam pelaksanaan pembangunan nasional, guna melayani publik dan juga pelaksanaan aktifitas ekonomi.
Tak lupa, Gubernur Ansar juga berpesan khususnya kepada pejabat pengadaan, untuk bisa memanfaatkan secara baik penyuluhan hukum ini, dan selalu berkonsultasi dan berkoordinasi dengan pihak pihak terkait seperti biro hukum dan juga kejaksaan, agar dalam bekerja tidak salah langkah, pintanya.
“Dalam bekerja kita butuh dukungan, atensi dan juga supervisi dari pihak pihak terkait, agar pekerjaan yang dilakukan berjalan dengan baik lancar tanpa adanya persoalan," tutup Gubernur Ansar Ahmad.
Sementara itu Kapala Biro Hukum Provinsi Kepri Heri Mokhrizal yang juga ketua panitia mengatakan, bahwa kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan rasa aman dan nyaman kepada kepada pejabat pengadaan dalam melaksanakan tugasnya.
Masih kata Karo Hukum, penyuluhan kali ini juga bertujuan untuk mewujudkan aparatur yang profesional, berintegrasi, netral dan bebas dari intervensi politik dan bersih dari praktik Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) dalam bekerja.
Tujuan lainnya yakni, meningkatkan kemampuan setiap aparatur sipil negara dan pejabat pengadaan, agar bisa bekerja makin profesional dalam rangka mendukung program reformasi birokrasi, terutama dilingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, tutup Kabiro Hukum Heri Mokhrizal.
Pada kesempatan tersebut hadir juga Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri Hari Setiyono sekaligus penyampai materi, Wakil Kepala BPKP Provinsi Kepri Imbuh Agustanto, Analis Kebijakan LKPP Mira Erviana dan hadirin peserta lainnya.
Berita Lainnya
Kodim 0315 Bintan Gelar RAT Tutup Buku Tahun 2019 Primer Koperasi
Program Imigrasi Tembilahan, Masyarakat Ramai Manfaatkan Layanan Paspor Simpatik
3 Kelurahan di Mandau, Gelar Semarak Kampung HUT RI ke-79 Tahun 2024
Gubernur Kepri Minta Pelabuhan Siapkan Fasilitas Penyambutan Wisman
Bupati Rezita Kembali Lantik 14 Kades di Inhu
Gubernur Ansar Ajak Umat Islam Internalisasi Nilai-nilai Al-Qur'an
Progres Pembangunan Konstruksi Tol Pekanbaru - Bangkinang Sudah 71 Persen
Sekda Inhu Pimpin Rapat Terkait Pengendalian inflasi, Sempat Kaget Ternyata ini Alasannya
Halal Bihalal Insan Pers, Ketua AJOI Tubaba Berikan Cindera Mata kepada Umar Ahmad
Aturan Jelas, Rambu Terpasang, Tapi Truk Tonase Masih Terobos Kota Pekanbaru
Pemprov Riau Gerak Cepat, Bangun Jembatan Parit Gading kec Enok Inhil
Kemendagri Buka Pintu untuk DIR, Aspirasi Istimewa Riau Diakui Secara Konstitusional