Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Syamsuar Gubernur Satu-satunya di Indonesia Terima Penghargaan LHKPN 2021
BUALBUAL.com - Dari 34 Gubernur yang ada di Indonesia, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar merupakan satu-satunya Gubernur yang menerima anugrah penghargaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolik oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata pada Kegiatan Penganugerahan Penghargaan LHKPN : Kisah Inspiratif Wajib Lapor Thn 2021 secara Virtual di Kediaman Gubernur, Senin (6/12/2021).
Wakil KPK Alexander Marwata menyampaikan ucapan selamat kepada Gubernur Riau dan yang telah menerima penghargaan dan menjadi contoh yang baik bagi pemimpin-pemimpin yang lainnya.
"Selamat kepada Gubernur Riau Syamsuar semoga bapak menjadi contoh bagi Gubernur yang lain," ucapnya.
Dijelaskan Alexander Marwata, sebelum adanya e-LHKPN, pelaporan harta kekayaan dilakukan secara manual, ada 23 item bukti kepemilikan harta yang harus disiapkan untuk setiap pelapor harta kekayaan sehingga dibutuhkan usaha yang tidak mudah.
"Namun peraih penghargaan LHKPN ini mampu tanpa terputus dengan selalu melaporkan hartanya secara kontinu hingga melebihi sebelas kali laporan," terangnya.
Usai menerima penghargaan, Gubri mengucapkan syukur atas terpilihnya sebagai Gubernur yang menerima penghargaan tersebut, Ia menjelaskan bahwa penghargaan tersebut didapatkan karena ketaatan terhadap pelaporan hasil kekayaan.
"Terpilihnya kami sebagai penerima penghargaan yaitu karena lebih dari sebelas kali secara berturut-turut dan kami alhamdulillah termasuk gubernur yang melaporkan harta kekayaan sebanyak 13 kali. Jadi se-Indonesia ini termasuk kami yang tertinggi," jelasnya.
Adapun penerima penghargaan diantaranya Canna Divertana Hernama selaku Project Director 8 Daop 8 PT Kereta Api Indonesia sebanyak 14 kali, Robert Leonard Marbun, Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melaporkan LHKPN sebanyak 13 kali.
Samsuar selakuk Gubernur Riau periode 2019-2024 telah melaporkan LHKPN 13 kali, Musthofa, Anggota DPR periode 2019-2024 sebanyak 13 kali, M Rizal Effendi selaku Mantan Wali Kota Balikpapan 2011-2016 dan 2016-2021 sebanyak 13 kali dan Ahmad Salihin, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh sebanyak 12 kali. ***

Berita Lainnya
Agar Lebih Memikat, Gubernur Kepri Serius Memoles Pulau Penyengat
Malam Keempat Ramadhan Bupati Kasmarni Sambangi Masyarakat di Desa Kuala Penaso
Temuan Belatung Dalam Makanan Pasien, Bupati Inhil Perintahkan Tim Satgas Covid-19 Lakukan Inspeksi
IGA Award 2021 Masuk Dalam Penilaian, Bupati HM. Wardan Presentasi Inovasi Inhil
Wabup H. Syamsuddin Uti Resmikan 57 Anggota BPD se-Kecamatan Tanah Merah
Bupati HM Wardan Pimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanganan Covid-19 di Inhil
Wakil Bupati Apresiasi DPD KNPI Bengkalis, Gelar Lomba Bangun Karakter Untuk Generasi Muda
Bupati HM Wardan Hadiri Sertijab Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan
Safari Ramadhan, Wabup Inhil Berikan Bantuan kepada Anak Yatim Piatu
Bupati HM.Wardan Membuka Musrenbang RKPD TH 2022, Inhil Akan Wujudkan MPP
Secara Simbolis, Gubri H.Syamsuar Tanam Bakau Di Bengkalis
Gubernur Sambut Baik Rencana Korean Charter Flight ke Kepri