Syamsuar Gubernur Satu-satunya di Indonesia Terima Penghargaan LHKPN 2021
BUALBUAL.com - Dari 34 Gubernur yang ada di Indonesia, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar merupakan satu-satunya Gubernur yang menerima anugrah penghargaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolik oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata pada Kegiatan Penganugerahan Penghargaan LHKPN : Kisah Inspiratif Wajib Lapor Thn 2021 secara Virtual di Kediaman Gubernur, Senin (6/12/2021).
Wakil KPK Alexander Marwata menyampaikan ucapan selamat kepada Gubernur Riau dan yang telah menerima penghargaan dan menjadi contoh yang baik bagi pemimpin-pemimpin yang lainnya.
"Selamat kepada Gubernur Riau Syamsuar semoga bapak menjadi contoh bagi Gubernur yang lain," ucapnya.
Dijelaskan Alexander Marwata, sebelum adanya e-LHKPN, pelaporan harta kekayaan dilakukan secara manual, ada 23 item bukti kepemilikan harta yang harus disiapkan untuk setiap pelapor harta kekayaan sehingga dibutuhkan usaha yang tidak mudah.
"Namun peraih penghargaan LHKPN ini mampu tanpa terputus dengan selalu melaporkan hartanya secara kontinu hingga melebihi sebelas kali laporan," terangnya.
Usai menerima penghargaan, Gubri mengucapkan syukur atas terpilihnya sebagai Gubernur yang menerima penghargaan tersebut, Ia menjelaskan bahwa penghargaan tersebut didapatkan karena ketaatan terhadap pelaporan hasil kekayaan.
"Terpilihnya kami sebagai penerima penghargaan yaitu karena lebih dari sebelas kali secara berturut-turut dan kami alhamdulillah termasuk gubernur yang melaporkan harta kekayaan sebanyak 13 kali. Jadi se-Indonesia ini termasuk kami yang tertinggi," jelasnya.
Adapun penerima penghargaan diantaranya Canna Divertana Hernama selaku Project Director 8 Daop 8 PT Kereta Api Indonesia sebanyak 14 kali, Robert Leonard Marbun, Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melaporkan LHKPN sebanyak 13 kali.
Samsuar selakuk Gubernur Riau periode 2019-2024 telah melaporkan LHKPN 13 kali, Musthofa, Anggota DPR periode 2019-2024 sebanyak 13 kali, M Rizal Effendi selaku Mantan Wali Kota Balikpapan 2011-2016 dan 2016-2021 sebanyak 13 kali dan Ahmad Salihin, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh sebanyak 12 kali. ***

Berita Lainnya
Ketua DPRD Tanjungpinang Angkat Bicara Terkait Dengan Pembayaran Tunjangan Diduga Tanpa Dasar Hukum
Festival Sumpah Pemuda Kepri 2022 Sukses Digelar, Akan Dimasukkan dalam Kalender Pariwisata
Gubri Lakukan Silaturahmi Dengan Kafilah STQ-N ke- XXVI 2021 Riau
Gubri Syamsuar Silaturahmi Bersama Forum Pembauran Kebangsaan Riau
Bupati Lepas 2700 Paket Premium Ramadhan Berkah 1442 H dari Baznas Inhil
Bupati H Zukri: Hari Jadi Kabupaten Ke -22 Mari Jadikan Sebagai Momen Evaluasi Menuju Pelalawan Maju
Bupati HM Wardan Resmikan Anggota BPD di Kecamatan Reteh
HUT Jambi Dihadiri Gubri, Menhub Sarankan Konsep Creative Financing
Tinjau Vaksinasi di Desa Sungai Intan, Wabup Inhil Berikan Doorprize
Wabup Inhil Pimpin Rapat Evaluasi DTKS yang Diikuti 20 Kecamatan
Gubernur Sambut Baik Rencana Korean Charter Flight ke Kepri
Inilah Agenda Gubernur Kepri Kunker Perdana ke Tambelan