• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Inhil

Sebanyak 10.500 Sertifikat Tanah Diserahkan Kantor Pertanahan Inhil Bagi 25 Desa

Redaksi

Senin, 13 Desember 2021 21:04:41 WIB Dibaca : 668 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kantor Pertanahan Kabupaten Inhil menyerahkan 10.500 sertifikat tanah kepada 25 desa yang berada di wilayah kabupaten Indragiri Hilir.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Inhil, Fairizon, A.Ptnh memaparkan, program PTSL tahun 2021 menyerahkan 10.500 sertifikat pada 25 lokasi Desa di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.

"Selain mendapat kepastian hukum PTSL ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan keadilan kepada masyarakat untuk penguasaan hak atas tanahnya juga mampu meningkatkan nilai ekonomis tanah masyarakat serta mampu mengurangi segala tindak kejahatan di bidang pertanahan yang sekarang ini marak terjadi," kata Fairizon saat menyerahkan sertifikat tanah yang diselenggarakan di Gedung Serba Guna Tuah Negeri Desa Mumpa, Kecamatan Tempuling, Senin (13/12/21).

Program Strategis Nasional PTSL dirumuskan oleh Kementerian ATR/BPN semata-mata hanya untuk kepentingan rakyat. Dengan sertifikat tanah maka batas dan luas wilayah dari tanah tersebut dapat kejelasan.

"Program PTSL atau biasa kita sebut sertifikasi tanah ini diharapkan dapat membantu masyarakat, yang selama ini kesulitan memperoleh bukti pengakuan hak atas tanah, dan juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Mumpa yang memfasilitasi acara penyerahan Sertifikat untuk rakyat ini," ungkapnya.

Program PTSL yang diserahkan sertifikatnya, terbagi dalam 25 desa yakni, Kelurahan Madani, Desa Tanjung Labuh, Desa Sungai Mahang, Kelurahan Khairiah Mandah, Desa Tuk Jimun, Desa Idaman, Desa Sungai Gantang, Desa  Sungai Ambat, Desa Seberang Pulau Kijang, Desa Jaya Bhakti, Desa Sungai Terap, Desa Pulau Kecil, Desa Pulau Palas, Desa Sungai Junjangan, Desa Sungai Ara,Kelurahan Pulau Kijang, Desa Sungai Asam, Desa Pulau Ruku, Kelurahan Metro, Desa Sungai Empat, Desa talang Jangkang, Desa Sanglar, Desa Igal, Desa Sungai Undang dan Desa Mumpa dengan jumlah total 10.500 sertifikat.

Pada kesempatan itu, Sekda Inhil Afrizal mengatakan, penyerahan sertifikat tanah ini ditujukan agar dapat memberikan kepastian hak kepada masyarakat yang berkekuatan hukum sehingga membantu menjamin hak tanah yang dimiliki masyarakat Inhil.

"Pemerintah daerah Inhil beserta jajaran bertekad, untuk terus mendukung program PTSL ini agar semua persoalan sertifikat tanah di daerah rampung," tambahnya.

"Semoga pembagian sertifikat di tahap selanjutnya akan berjalan lancar, dan dari tahun ke tahun dapat memberikan manfaat yang baik kepada masyarakat khususnya masyarakat kabupaten Indragiri Hilir," jelas Afrizal.

Sekda juga mengucapkan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Inhil, yang telah berkerja keras, sehingga pembagian sertifikat tanah untuk rakyat selesai dengan tepat waktu.

Selain Sekda Inhil, acara juga dihadiri oleh Pimpinan Perbankan, IPPAT Inhil, Camat Tempuling, Camat Reteh, Camat Kempas, Babinsa, Babinkantibmas serta Kepala Desa dari 25 Desa peserta PTSL 2021.


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Pj Bupati Tubaba Melepas Peserta Kontingen Rainas XII 2023 ke Cibubur

Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti Obat - Obatan dan Kosmetik Tanpa Izin

JCH Rayon Bengkalis Diberi Pembekalan Tatacara Pelaksanaan Ibadah Haji

Polda Riau Gunakan "Robocop" Canggih Untuk Tangani Covid-19

Marlin Hadiri Penabalan Datuk Setia Amanah Wako Batam

Pemkab Lampura Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

DPD HIPAKAD Purwakarta Gelar HUT ke-7 Serentak se-Indonesia

Wabup Tubaba Hadiri Deklarasi Komitmen Kepala Daerah se-Provinsi Lampung

Wabup Lampura Kunjungi 12 Rumah Korban Angin Puting Beliung di Desa Gunung Sadar

Menpan-RB Kembali Perpanjang Masa WFH ASN Hingga 29 Mei 2020

Disdukcapil Meranti: Remaja 16 Tahun Diminta Segera Merekam Data KTP-el

Dosis Vaksinisasi Pertama Tembus 86,85 Persen di Inhu

Terkini +INDEKS

Gubernur Riau Abdul Wahid Desak Perbaikan Tata Kelola Migas dan Keadilan Fiskal bagi Daerah Penghasil

17 Oktober 2025
Menemukan Makna Etika dalam Pendidikan Biologi: Refleksi atas Karya Firdaus LN
17 Oktober 2025
Bengkel Dibobol Maling, Rugi Ratusan Juta, Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku
17 Oktober 2025
JMSI - Kedubes Venezuela Perkuat Kerja Sama Informasi dan Perdamaian Dunia
17 Oktober 2025
Dari Kedai Kopi Tak Punya Modal, Punya Semangat! Perjalanan di Balik 9 Tahun BUALBUAL.com
17 Oktober 2025
Kapolres Inhu Resmi Luncurkan Pamapta Upaya Perkuat Respons Cepat dan Pelayanan Masyarakat
16 Oktober 2025
Calya Syakirah; Puisi dan Melodi Kata-kata yang Mengharumkan Nama Inhil di Tingkat Nasional
16 Oktober 2025
Respon Desakan Warga Pamesi, Bupati Bengkalis Lantik Penjabat Kepala Desa yang Baru
16 Oktober 2025
Dukung Program Polri 1 Juta Ha Penanaman Jagung, Kapolsek Mandau Beraksi
16 Oktober 2025
Tokoh Muda Dotri Syahdan, Beraksi Gelar Fogging Bersama Puskesmas Teluk Lecah
16 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dari Kedai Kopi Tak Punya Modal, Punya Semangat! Perjalanan di Balik 9 Tahun BUALBUAL.com
  • 2 Kapolres Inhu Resmi Luncurkan Pamapta Upaya Perkuat Respons Cepat dan Pelayanan Masyarakat
  • 3 Cahaya Kesadaran di Rimba Pengetahuan: Refleksi atas Filsafat Pendidikan Biologi
  • 4 Benarkah PT SBP Kuasai Lahan di Luar HGU? Fakta di Sungai Raya dan Sekip Hilir
  • 5 Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil
  • 6 Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
  • 7 12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
  • 8 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media