• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Inhu

Sekda Inhu Pimpin Rapat Mediasi Gugatan Masyarakat 20 % HGU dari PT Arvena Sepakat

Redaksi

Selasa, 14 Desember 2021 14:13:27 WIB Dibaca : 810 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM, INHU - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) memimpin mediasi antara masyarakat Desa Aur Cina Kecamatan Batang Cenaku dengan PT. Arvena Sepakat di Ruang Rapat Thamsir Rachman Lt. 4 Kantor Bupati, Selasa (14/12/21).

Mediasi dilaksanakan terkait tuntutan masyarakat kepada perusahaan yang tidak membuatkan kebun plasma. 

Ketua umum LIMPAN, Umar Gaho sebagai Lembaga yang dikuasakan oleh masyarakat Desa Aur Cina mengatakan berdasarkan perjanjian bersama masyarakat dengan perusahaan tahun 1998, disepakati bahwa perusahaan bersedia membuatkan kebun plasma sebesar 10 persen dari luas HGU. Namun hingga setakat ini perjanjian tersebut belum terealisasi.

Tetapi, PT. Arvena Sepakat mengklaim telah melaksanakannya melalui pola kemitraan seluas 677 Ha di luar areal HGU yang hasilnya tidak bisa dinikmati semua masyarakat desa Aur Cina.

Terkait dengan itu, Umar Gaho meminta penjelasan kepada instansi terkait dalam hal ini Kadis Pertanian dan Perkebunan apakah kebun plasma  yang menjadi tanggung jawab perusahaan harus dari dalam HGU atau bisa juga dari lahan di luar HGU.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kadis Pertanian dan perkebunan Paino menjelaskan bahwa sesuai Permentan No 26 tahun 2007 perusahaan wajib mendirikan kebun plasma baik melalui pola kemitraan dan boleh dilakukan di luar HGU yang diterima perusahaan.

Menurutnya, perusahaan telah memenuhi kewajibannya dengan membangun pola kemitraan seluas 677 Ha.

Sementara itu, Sekda Hendrizal menambahkan bahwa sudah ada MoU antara KUD Sawit Sepakat Jaya dengan PT.  Arvena Sepakat sehingga nama-nama masyarakat yg mendapat pola kemitraan sudah ditentukan dan tidak akan ada penambahan warga penerima yang baru.

Mediasi tersebut tidak mendapatkan kata sepakat antara kedua belah pihak. Jika masyarakat masih belum merasa puas Sekda mempersilahkan menempuh jalur hukum.

Hasil mediasi yang di gelar oleh Sekda, Umar Gaho menanggapi tidak ada titik terang dari pertemuan, " kami akan tempuh ke tahap selanjutnya untuk mencari kebenaran, dan keadilan," pungkasnya ke pihak media.


Turut hadir dalam mediasi Dandim 0302, Plt Kepala Kesbangpol Ahmad Syukur, Perwakilan BPN Inhu, Kades Aur Cina Suherman dan Pengurus KUD Sawit Sepakat Jaya Edi Haris.


 Editor : Paiman


Berita Lainnya

Dandim 0314 Inhil Vidcon Bersama Pangdam I BB, Guna Bahas TMMD Imbangan di Desa Teluk Kiambang

Pemkab Inhu Terus Himbau Masyarakat Agar Lakukan Vaksinasi

Istri Gubri Hj Misnarni Syamsuar dan Dua Ajudan Positif Covid-19

Pemprov Riau Terima Bantuan dari PT Kosmetikatama Super Indah

4 Upaya Dilakukan Bupati Herman terhadap Naik Turunnya Harga Kelapa

Dilantik Kajati Riau, Pri Wijeksono Resmi Menjabat Sebagai Kajari Rohul

Bupati Bengkalis Kasmarni, Beri Semangat Saat Tinjau Asesmen Sumatif SD dan SMP Di Mandau Pinggir

HUT Riau Ke-63, Pemkab Inhil Ikuti Rapat Paripurna Istimewa Secara Virtual

Gara-gara Selingkuh, Puluhan ASN Pemko Pekanbaru Cerai

kamu Harus Tahu! Inilah Alur Bantuan Corona dari Pemerintah ke Tangan Rakyat

PC Muslimat NU Inhil Jalin Silaturahmi Secara Virtual Hingga ke Luar Negeri

Gubri Syamsuar Minta Pemda Atur Jarak Dalam Transportasi Umum

Terkini +INDEKS

Polsek Kempas Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu

25 September 2025
Cor Badan di Istana Presiden, Simbol Perlawanan Petani Terhadap Keserakahan Korporasi
24 September 2025
Polres Inhu Ungkap Sindikat Curanmor dan Pemalsuan STNK, 10 Tersangka Ditangkap
24 September 2025
Hadiri Bimtek Membaca Nyaring, Hj. Katerina Susanti : Ini Adalah Metode Paling Indah
24 September 2025
Raih Akreditasi A, PT Inhil Wisata Religi Catat Sejarah, Sudah Berangkatkan 2.000 Jamaah Umroh ke Tanah Suci
24 September 2025
Polres Bengkalis Gemparkan Publik dengan "Green Service SIM": Inovasi Cerdas, Sampah Jadi SIM, Lingkungan Terjaga
24 September 2025
Tergugat PWO Tak Unggah Jawaban, Sidang Gugatan Nama dan Logo IWO di PN Medan Berlanjut
23 September 2025
Ancaman dan Intimidasi terhadap 8 Kepala Keluarga di TNTN, Pihak Kepolisian Terima Laporan pengaduan
23 September 2025
Polsek Tembilahan Hulu Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu, Satu Tersangka Diamankan
23 September 2025
Pelaku KDRT di Inhu Tega Bakar Istri, Kini Diamankan Polsek Peranap
23 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Kempas Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu
  • 2 Polres Inhu Ungkap Sindikat Curanmor dan Pemalsuan STNK, 10 Tersangka Ditangkap
  • 3 Ancaman dan Intimidasi terhadap 8 Kepala Keluarga di TNTN, Pihak Kepolisian Terima Laporan pengaduan
  • 4 Polsek Tembilahan Hulu Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu, Satu Tersangka Diamankan
  • 5 Pelaku KDRT di Inhu Tega Bakar Istri, Kini Diamankan Polsek Peranap
  • 6 Perwakilan Bank BKK Purwodadi - Grobogan, Sambangi Keluarga Puji Yasmi Pastikan Terima Sertifikat
  • 7 20 Paket Sabu Dalam Kantong Celana, Warga Japura Diangkut Polisi
  • 8 Polsek Keritang Ringkus Pengedar Shabu di Desa Sencalang, Amankan 5 Paket Kecil
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media