Kejari Rohil Limpahkan 6 Tersangka Pemilik 105 Kg Sabu ke Pengadilan Negeri

BUALBUAL.com - Setelah melengkapi berkas perkara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) akhirnya melimpahkan enam tersangka pemilik 105 Kg sabu-sabu ke Pengadilan Negeri (PN) Rohil.
Hal tersebut diungkapkan Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH melalui Kasi Intel Kejari Hasbullah didampingi Kasi Pidum Yonki Arvius SH MH saat dikonfirmasi Senin (24/1/2022).
"Kita sudah melimpahkan enam tersangka ke pengadilan negeri pada 18 Januari 2021 yang lalu dan saat ini tengah menunggu sidang," cakap Hasbullah.
Hasbullah menerangkan, dalam menangani perkara 105 Kg sabu-sabu tersebut, Kejari Rohil menunjuk beberapa Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diantaranya adalah Rahmad Hidayat SH.
Saat ditanya ancaman hukuman terhadap enam tersangka tersebut, Hasbullah mengatakan ke enam tersangka diancam dengan pidana maksimal mati.
Sebelumnya, ke enam tersangka dengan inisial JP, RK, AS, DY, SD serta ZK berhasil diamankan BNN Pusat di Rohil. Dimana, pengungkapan kasus Narkoba tersebut bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa akan adanya peredaran gelap Narkotika golongan l jenis methampetamina (Sabu) di wilayah hukum Bagansiapiapi, Provinsi Riau dan sekitarnya yang dilakukan oleh jaringan JP.
Selanjutnya, pada hari Selasa tanggal 21 September 2021 tim BNN melakukan penyidikan dan pemantauan di jembatan Jalan Lintas Bagansiapiapi Ujung Tanjung bagan Punak Pesisir, Kecamatan Bangko.
Kemudian, pada tanggal 20 September 2021 sekitar pukul 18.00 WIB JP bersama AS dan DY menggunakan mobil Toyota Innova berangkat dari Pekanbaru menuju Bagansiapiapi.
Tim BNN langsung mengamankan para tersangka dan berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu 3 terpal besar warna-warni di dalamnya berisi 7 karung kecil warna putih berisi 100 bungkus sabu kemasan plastik teh cina warna hijau kuning dengan total berat keseluruhan kurang lebih 105,926 gram.
Berita Lainnya
Kemenkominfo dan Diskominfotik Riau Dorong KIM Manfaatkan Platform Digital
PT Riau Pertroleum Siak Diusulkan Kelola PI 10 Persen Blok Siak
Bupati Rohul Minta OPD Jalin Koordinasi Turunkan Angka Prevalensi Stunting
Anggaran Makan Minum Capai Rp1,4 Milyar, Ini Penjelasan Kadiskes Lampung Utara
Ketua PC Muslimat NU Inhil Bagikan Masker di 4 Kelurahan
Camat Rupat Menghadiri Serangkaian Pesta Pernikahan Anak Bupati Bengkalis
Buka Rakerda JMSI, Ketua DPRD Riau Yulisman Apresiasi MoU dengan Apkasindo
Budi Utomo Resmi Menjadi Bupati Definitif Lampung Utara
Wakil Gubernur Riau : Wajib Gunakan Masker dan Penerapan Psycal Distancing Lebih Efektif Dilakukan
DPC JBN Kabupaten Purwakarta Tanamkan Cinta Tanah Air Sejak Dini
Positif COVID-19 Kedua, Gubri Jalani Isoman di Rumah Begini Kondisinya Sekarang
Pemkab Bengkalis Terbaik Pertama Kelola DAK Fisik 2021