Kejari Rohil Limpahkan 6 Tersangka Pemilik 105 Kg Sabu ke Pengadilan Negeri
BUALBUAL.com - Setelah melengkapi berkas perkara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) akhirnya melimpahkan enam tersangka pemilik 105 Kg sabu-sabu ke Pengadilan Negeri (PN) Rohil.
Hal tersebut diungkapkan Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH melalui Kasi Intel Kejari Hasbullah didampingi Kasi Pidum Yonki Arvius SH MH saat dikonfirmasi Senin (24/1/2022).
"Kita sudah melimpahkan enam tersangka ke pengadilan negeri pada 18 Januari 2021 yang lalu dan saat ini tengah menunggu sidang," cakap Hasbullah.
Hasbullah menerangkan, dalam menangani perkara 105 Kg sabu-sabu tersebut, Kejari Rohil menunjuk beberapa Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diantaranya adalah Rahmad Hidayat SH.
Saat ditanya ancaman hukuman terhadap enam tersangka tersebut, Hasbullah mengatakan ke enam tersangka diancam dengan pidana maksimal mati.
Sebelumnya, ke enam tersangka dengan inisial JP, RK, AS, DY, SD serta ZK berhasil diamankan BNN Pusat di Rohil. Dimana, pengungkapan kasus Narkoba tersebut bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa akan adanya peredaran gelap Narkotika golongan l jenis methampetamina (Sabu) di wilayah hukum Bagansiapiapi, Provinsi Riau dan sekitarnya yang dilakukan oleh jaringan JP.
Selanjutnya, pada hari Selasa tanggal 21 September 2021 tim BNN melakukan penyidikan dan pemantauan di jembatan Jalan Lintas Bagansiapiapi Ujung Tanjung bagan Punak Pesisir, Kecamatan Bangko.
Kemudian, pada tanggal 20 September 2021 sekitar pukul 18.00 WIB JP bersama AS dan DY menggunakan mobil Toyota Innova berangkat dari Pekanbaru menuju Bagansiapiapi.
Tim BNN langsung mengamankan para tersangka dan berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu 3 terpal besar warna-warni di dalamnya berisi 7 karung kecil warna putih berisi 100 bungkus sabu kemasan plastik teh cina warna hijau kuning dengan total berat keseluruhan kurang lebih 105,926 gram.
Berita Lainnya
Sebagai Acuan untuk Wujudkan Kepri yang Makmur, Berdaya Saing dan Berbudaya
Gubernur Ansar Serahkan Bantuan RT/RW di Kabupaten Bintan
Kapolres Inhil Himbau Masyarakat Gunakan Masker saat Berada Diluar Rumah
Mukab 17 Juli Mendatang, Kadin Inhil Buka Pendaftaran Calon Ketua
Gubernur Riau Syamsuar Terima Kunjungan Tim Penilaian PPD Bappenas
Ketua Komisi II DPRD Inhu Apresiasi Kegiatan Lomba Masak Serba Ikan di HarKopnas Tahun 2022
Pegawai Puskemas di Inhil Tertular Virus Corona, Total Enam Nakes di Inhil Positif Covid-19
Tidak Ada Penerimaan CPNS Tahun Ini, BKD Riau Fokus Selesaikan Seleksi CPNS 2019
Bupati HM Wardan Sambut Kunjungan BNNP Riau, BNNK Inhil Akan Dibentuk
Bupati Rohil H Suyatno Resmikan Mushola As-Salam SMA 2 Negeri Bangko Bagansiapiapi
Masuki Masa Transisi Pandemi, Presiden: Harus Tetap Waspada
Jika Tidak Ketemu Kata Sepakat Bersama Tim Setber DPMD, Bupati Inhil: Akan Ambil Tindakan Tegas Terkait Konflik Kades dan BPD Desa Surayya Mandiri