Kejari Rohil Limpahkan 6 Tersangka Pemilik 105 Kg Sabu ke Pengadilan Negeri
BUALBUAL.com - Setelah melengkapi berkas perkara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) akhirnya melimpahkan enam tersangka pemilik 105 Kg sabu-sabu ke Pengadilan Negeri (PN) Rohil.
Hal tersebut diungkapkan Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH melalui Kasi Intel Kejari Hasbullah didampingi Kasi Pidum Yonki Arvius SH MH saat dikonfirmasi Senin (24/1/2022).
"Kita sudah melimpahkan enam tersangka ke pengadilan negeri pada 18 Januari 2021 yang lalu dan saat ini tengah menunggu sidang," cakap Hasbullah.
Hasbullah menerangkan, dalam menangani perkara 105 Kg sabu-sabu tersebut, Kejari Rohil menunjuk beberapa Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diantaranya adalah Rahmad Hidayat SH.
Saat ditanya ancaman hukuman terhadap enam tersangka tersebut, Hasbullah mengatakan ke enam tersangka diancam dengan pidana maksimal mati.
Sebelumnya, ke enam tersangka dengan inisial JP, RK, AS, DY, SD serta ZK berhasil diamankan BNN Pusat di Rohil. Dimana, pengungkapan kasus Narkoba tersebut bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa akan adanya peredaran gelap Narkotika golongan l jenis methampetamina (Sabu) di wilayah hukum Bagansiapiapi, Provinsi Riau dan sekitarnya yang dilakukan oleh jaringan JP.
Selanjutnya, pada hari Selasa tanggal 21 September 2021 tim BNN melakukan penyidikan dan pemantauan di jembatan Jalan Lintas Bagansiapiapi Ujung Tanjung bagan Punak Pesisir, Kecamatan Bangko.
Kemudian, pada tanggal 20 September 2021 sekitar pukul 18.00 WIB JP bersama AS dan DY menggunakan mobil Toyota Innova berangkat dari Pekanbaru menuju Bagansiapiapi.
Tim BNN langsung mengamankan para tersangka dan berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu 3 terpal besar warna-warni di dalamnya berisi 7 karung kecil warna putih berisi 100 bungkus sabu kemasan plastik teh cina warna hijau kuning dengan total berat keseluruhan kurang lebih 105,926 gram.

Berita Lainnya
Peringati Hari Veteran, Bupati Inhil Ajak Generasi Muda Teladani Nilai Perjuangan
Moeldoko Cerita Suasana Sidang Kabinet Sebelum dan Sesudah Presiden Memarahi Menteri
Safari Ramdhan di Siak Kecil, Bupati Kasmarni, Serahkan Bantuan Kepada Masjid, Anak Yatim dan Dhuafa
Bupati H. Herman Tekankan Fokus Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting di Indragiri Hilir
Gubernur Riau : Riau Dapat Jatah Kartu Pra Kerja 92 Ribu Lebih
Kasmarni Buka Rapat Penetapan UMK Bengkalis
Penyampaian Tema Logo dan Partisipasi Semarakkan Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024
3 Pasien Covid-19 dari Klaster BRI Dinyatakan Sembuh
Sebulan Berjalan, Pemutihan Denda PKB Riau Sumbang PAD Rp31,6 Miliar
Wapres Besuk Jenderal TNI Purn Try Sutrisno di RSPAD Gatot Soebroto
Respon Cepat Bupati Bengkalis Instruksikan Dinas PUPR, Perbaikan Jalan Mawar Duri
KPU Tubaba Sosialisasikan Tahapan Pemilu 2024 kepada Perwakilan Organisasi Insan Pers