• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Lampung

Ketua DPRD Lampura Pertanyakan Pajak Parkir PTPN Bunga Mayang Hanya 500 Ribu Pertahun?

Redaksi

Sabtu, 29 Januari 2022 17:59:13 WIB Dibaca : 847 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Romli, Amd mempertanyakan pajak parkir PTPN Bunga Mayang yang hanya Rp. 500.000 pertahunnya sedangkan luas lahan ratusan hektar.

Persoalan Hak Guna Usaha (HGU) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) belum menemui titik terang. Bukan hanya itu, ada HGU yang telah beralih fungsi sehingga ijinnya patut dipertanyakan.

"Seperti yang telah kita lakukan beberapa hari lalu, DPRD Lampura melakukan tapal batas di Kabupaten Way Kanan, guna mengetahui luas HGU PTPN Bunga Mayang diketahui luasnya mencapai 2005 Hektar, namun demikian setelah kita tracing hanya 300 hektar saja yang ber HGU, dan ijinnya hanya perdagangan dan kontribusi ke daerah juga tidak ada," terang Romli, Jumat (28/01/2022).

"Untuk pajak dan PBB memang ditarik pusat, sementara yang dikelola oleh daerah hanya pajak parkir, akan tetapi patut dipertanyakan dengan stakeholder yang mengelola, luas lahan ratusan hektar pajak parkir pertahunnya hanya Rp. 500.000 rupiah," ungkapnya.

"Kedepan dalam waktu dekat simpul kami akan merekomendasikan Bupati Lampura untuk menghentikan kegiatan perusahaan yang mengolah pertanahan sebelum semuanya berijin. Terus langkah apa yang akan diambil oleh Bupati itu wewenangnya, buat tembusan ke BPN dan provinsi. Dan saya tegaskan DPRD hanya sifatnya fasilitator melakukan mediasi terkait persoalan tersebut," ungkap Romli.

Oleh karena itu, sambung Romli, kita akan meminta kepada BPN agar setiap kegiatan mereka harus melibatkan Pemerintah Daerah, dan ini wajib terkait HGU harus melibatkan kita karena ini daerah kita dan tanah tanah kita Lampung Utara.

Lebih lanjut Romli menjelaskan, HGU Lampung Utara ada 18 titik, dan terbanyak dikuasai oleh PTPN Bunga Mayang dengan luas sekitar 8000 Hektar. Dari 18 titik ini belum terinci dengan pasti kisaran luas HGU yang ada di Kabupaten ini, namun demikian  belum 50 persen yang terdata, karena pihak BPN tidak melibatkan DPRD Lampung Utara saat melakukan pengukuran.

Untuk diketahui, dari 18 titik HGU Lampung Utara diketahui hanya PT Jalaku yang sudah habis masa ijinnya tahun 2021 kemarin, PT Jalaku adalah milik masyarakat Tiga Gadum, dan selama ini tidak ada kontribusi ke daerah. Sementara PTPN Bunga Mayang kontribusinya melalui pajak PBB pertahun mencapai 2,8 Milliar.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Andi Cori Laporkan Oknum BC Tanjungpinang atas Dugaan Perbuatan Tidak Menyenangkan

Sepasang Suami Istri di Tambun Selatan Tewas Dilalap 'Si Jago Merah'

Puluhan Warga Lapor ke Polda Lampung, Terkait Investasi Bodong Futures E-Commers

Satpolairud Polres Karimun Evakuasi Nelayan yang Tersambar Petir

Ramai-Ramai Ditilang di RSUD Arifin Achmad, Warga Pertanyakan Konsistensi Penegakan Hukum

Kejari Rohil Terima Penitipan Pelunasan Kerugian Keuangan Negara

Kapal Motor Tenggelam di Perairan Tanjung Melayu Inhil, 1 ABK Hilang

Disaat Wabah Corona, 14 ABG Malah Terciduk Bugil Massal Serta Pesta Seks dan Narkoba di Sebuah Hotel

Cerita John Kei dan Paman Nus Kei yang Disebut Pengkhianat

Ditolak 'Begituan', Seorang Pria di Pekanbaru Ini Cekik Janda Hingga Tewas

Satu Unit Rumah Janda di Dusun Mekar Jaya Kecamatan Pulau Burung Terbakar

Polairud Polres Inhil Terjang Ombak Bawa Pesan Pemilu Damai 2024

Terkini +INDEKS

Janji Bela Petani Berujung Pengkhianatan, Rp15 Juta Raib

11 Agustus 2025
Siswa Kurang Mampu di Riau Bakal Dapat Seragam Gratis, Abdul Wahid Janji Perluas untuk Semua
11 Agustus 2025
Petani Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir Gelar Aksi Protes di Kantor BPN dan Bupati Inhu
11 Agustus 2025
Gong Panggung Melayu Internasional, Andrigo Targetkan Dukungan Wapres dan Gubernur
11 Agustus 2025
Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025
11 Agustus 2025
IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
11 Agustus 2025
BDPN Minta Roadmap Perkelapaan Riau Sertakan Mitigasi Kerusakan Mangrove
11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, tapi Senjata Perubahan
11 Agustus 2025
ABUPI Kepri Siap Jadikan Pelabuhan Sebagai Industri Strategis di wilayah Perbatasan
11 Agustus 2025
Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
11 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Petani Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir Gelar Aksi Protes di Kantor BPN dan Bupati Inhu
  • 2 Gong Panggung Melayu Internasional, Andrigo Targetkan Dukungan Wapres dan Gubernur
  • 3 Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025
  • 4 IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
  • 5 BDPN Minta Roadmap Perkelapaan Riau Sertakan Mitigasi Kerusakan Mangrove
  • 6 ABUPI Kepri Siap Jadikan Pelabuhan Sebagai Industri Strategis di wilayah Perbatasan
  • 7 Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
  • 8 Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media