Disperindag Way Kanan Sidak Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional Gunung Kantun

BUALBUAL.com - Dinas perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kabupaten Way Kanan menggelar sidak harga minyak goreng, ke para pedagang di pasar tradisional Gunung Katun dan Minimarket Alfamart setempat hari ini, Selasa 1 February 2022.
Berdasarkan pantauan dan fakta di lapangan bahwa, harga masih tidak sesuai dari harga ketetapan pemerintah, alias masih tinggi. Padahal pemerintah sudah menetapkan harga Minyak goreng premium Yakni 14 ribu rupiah.
Kepala Dinas Perindag Way Kanan Kiki Christanto melalui kabid Perdagangan Yeni Triyana mengatakan bahwa, Sebagian sudah sesuai yang diarahkan pemerintah cuma sebagian ada juga yang belum mau melaksanakan.
"Dengan alasan, masih beli dengan harga tinggi saat pembelian stok lama. Padahal dua minggu yang lalu, sudah kami sosialisasi kan untuk segera berkomunikasi langsung dengan pemasok,” ungkap Kabid Yeni.
Sehingga menurutnya, per tanggal 1 Februari sudah melaksanakan harga HET yang sudah diatur oleh pemerintah.
Berita Lainnya
Gubri Launching Bantuan Beras PPKM 2021
Berikan Donasi, BPPSI Pekanbaru Dukung Antisipasi Covid-19
Pelaku Usaha di Kecamatan Keritang Terima Sertifikat Halal
Sabtu ini, Kadin Inhil dan Apkasindo Riau Gelar Pasar Murah Minyak Goreng Curah
Harga CPO di Riau Naik Berkat Membaiknya Hubungan Dagang Malaysia dan India
Jangan Sampai Ketinggalan, Yuk Rasakan UMKM Cemilan Unik Banana Bar-Bar Adiba Tembilahan
PSBB Diterapkan, Warga Miskin Pekanbaru Makan Nasi Putih Lauk Cabai 'Tak Ada Bantuan'
OJK Provinsi Riau Dorong Perbankan Daerah Profesional Kelola Ziswaf
Diikuti 40 Peserta, Dinas PMPTS Inhil Gelar Pelatihan Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kecamatan Kemuning
Minyak Goreng ''Minyakita'' Mulai Menghilang dari Pasaran Pekanbaru
Hut Kemerdekaan RI Ke 75, Uang Pecahan Rp75.000 Resmi Diluncurkan
Dukungan Semangat Hafizha Bagi UMKM Melalui Program Inkubasi Bisnis