Disperindag Way Kanan Sidak Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional Gunung Kantun
BUALBUAL.com - Dinas perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kabupaten Way Kanan menggelar sidak harga minyak goreng, ke para pedagang di pasar tradisional Gunung Katun dan Minimarket Alfamart setempat hari ini, Selasa 1 February 2022.
Berdasarkan pantauan dan fakta di lapangan bahwa, harga masih tidak sesuai dari harga ketetapan pemerintah, alias masih tinggi. Padahal pemerintah sudah menetapkan harga Minyak goreng premium Yakni 14 ribu rupiah.
Kepala Dinas Perindag Way Kanan Kiki Christanto melalui kabid Perdagangan Yeni Triyana mengatakan bahwa, Sebagian sudah sesuai yang diarahkan pemerintah cuma sebagian ada juga yang belum mau melaksanakan.
"Dengan alasan, masih beli dengan harga tinggi saat pembelian stok lama. Padahal dua minggu yang lalu, sudah kami sosialisasi kan untuk segera berkomunikasi langsung dengan pemasok,” ungkap Kabid Yeni.
Sehingga menurutnya, per tanggal 1 Februari sudah melaksanakan harga HET yang sudah diatur oleh pemerintah.
Berita Lainnya
Iwapi Riau Bagikan Sembako untuk Masyarakat Kurang Mampu
Petani Riau Harus Tahu, Berikut Daftar Lengkap Harga Sawit
DPMPTSP Inhil Dampingi Bupati HM Wardan ekspos Potensi Perkelapaan di Program Nusaraya Kompas TV
Syarat Membuat Surat Izin Pelayanan Kesehatan SPA di DPMPTSP Inhil
Jelang Tahun Baru 2021, Harga Ayam Ras dan Cabe di Tembilahan Turun
BRI Tembilahan Gelar Panen Hadiah Simpedes Tahap I 2022, Total Hadiah Capai 600 Juta
Beredar Kabar Transmart Pekanbaru Ditutup, Itu Hoaks
DKP Riau Beberkan Tips Cara Merawat Ikan Cupang dan Jenis Penyakitnya
UMKM Mie Lidi Kak Ela Murah Meriah dan Pasti Nikmat
Ketua IWO Riau Minta Pemerintah Transparan Dalam Pengelolaan Dana Bantuan Covid-19 di Riau
Mohammad Abduh Minta Jokowi Percepat Pembangunan Jembatan Batam - Bintan
Hal Unik Jelang Buka Puasa Hari Pertama Bulan Ramadhan di Purwakarta