Disperindag Way Kanan Sidak Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional Gunung Kantun
BUALBUAL.com - Dinas perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kabupaten Way Kanan menggelar sidak harga minyak goreng, ke para pedagang di pasar tradisional Gunung Katun dan Minimarket Alfamart setempat hari ini, Selasa 1 February 2022.
Berdasarkan pantauan dan fakta di lapangan bahwa, harga masih tidak sesuai dari harga ketetapan pemerintah, alias masih tinggi. Padahal pemerintah sudah menetapkan harga Minyak goreng premium Yakni 14 ribu rupiah.
Kepala Dinas Perindag Way Kanan Kiki Christanto melalui kabid Perdagangan Yeni Triyana mengatakan bahwa, Sebagian sudah sesuai yang diarahkan pemerintah cuma sebagian ada juga yang belum mau melaksanakan.
"Dengan alasan, masih beli dengan harga tinggi saat pembelian stok lama. Padahal dua minggu yang lalu, sudah kami sosialisasi kan untuk segera berkomunikasi langsung dengan pemasok,” ungkap Kabid Yeni.
Sehingga menurutnya, per tanggal 1 Februari sudah melaksanakan harga HET yang sudah diatur oleh pemerintah.

Berita Lainnya
Yuk Lirik Kaos Distro di SXZ World Kilometer 5 Atas Tanjungpinang
Ini Dia Empat Poin Penting Pelayanan Inovasi JAPRI di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Inhil
Haryono Bersama Bupati Wardan Terima Penghargaan Riau Investment Award 2023
Permudah Pelaku Usaha, DPMPTSP Inhil Luncurkan Layanan Inovasi KLIPING
Bupati Apresiasi Disprindak Inhu Tentang Pengembangan IKM
Kembali Dipercaya Kementrian Investasi, HIPMI Berikan Penilaian Baik Terhadap Kinerja DPMPTSP Inhil
Ketua APKASINDO Riau: Berkat Kerja Keras Semua Pihak, Harga Sawit Riau Tertinggi di Indonesia
Awalnya Pindah-pindah Tempat, Kini Petani Madu di Tualang Riau Bisa Hasilnya Hingga 1 Ton Sekali Panen
Program PKT Bantu Petani Lokal
8 Syarat yang Wajib Kami Penuhi Jika Ingin Membuat Surat Izin Praktik Bidan di DPMPTSP Inhil
Agen Perjalanan Online Kembali Jual Tiket Pesawat per 10 Mei
Pelayanan KLIPING, Inovasi DPMPTSP Inhil Permudah Pelaku Usaha Dalam Penyampaian LKPM