Disperindag Way Kanan Sidak Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional Gunung Kantun
BUALBUAL.com - Dinas perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kabupaten Way Kanan menggelar sidak harga minyak goreng, ke para pedagang di pasar tradisional Gunung Katun dan Minimarket Alfamart setempat hari ini, Selasa 1 February 2022.
Berdasarkan pantauan dan fakta di lapangan bahwa, harga masih tidak sesuai dari harga ketetapan pemerintah, alias masih tinggi. Padahal pemerintah sudah menetapkan harga Minyak goreng premium Yakni 14 ribu rupiah.
Kepala Dinas Perindag Way Kanan Kiki Christanto melalui kabid Perdagangan Yeni Triyana mengatakan bahwa, Sebagian sudah sesuai yang diarahkan pemerintah cuma sebagian ada juga yang belum mau melaksanakan.
"Dengan alasan, masih beli dengan harga tinggi saat pembelian stok lama. Padahal dua minggu yang lalu, sudah kami sosialisasi kan untuk segera berkomunikasi langsung dengan pemasok,” ungkap Kabid Yeni.
Sehingga menurutnya, per tanggal 1 Februari sudah melaksanakan harga HET yang sudah diatur oleh pemerintah.

Berita Lainnya
Ketua Dewan Otoritas OJK Mengajak Semua Pihak Tidak Sangsi Pada Pengokohan Ekonomi
Terjadi Perubahan Skema KUR di Tahun 2020
6 Jenis Bukti Transaksi yang Umum Dipakai dalam Bisnis
Kelapa Sawit Dongkrak Perekonomian Riau, Ini Faktanya
TBS Sawit di Riau Tembus Rp2.600, Berikut Ini Harga Lengkapnya
Kampung Lele Ini Sukses Meraup Untung 120 Juta Rupiah
Ketua Umum GMRB Kunjungi Bank Riau Kepri Cabang Rohil Bahas Kerjasama
Pemprov Riau Bakal Buat Kebijakan untuk Pemulihan Ekonomi
IHK Jengkol dan Petai Turut Sumbang Inflasi Tembilahan
Harga Kelapa Sawit Naik, Permintaan Dalam Negeri Meningkat
Tumbuh 6,03 Persen di TW III 2022, Ekonomi Kepri Tertinggi di Wilayah Sumatera
Kelapa Inhil Dikenal Dunia! Muamar Alkadafi: Petaninya Masih Merana, Hilirisasi Mandek?