Disperindag Way Kanan Sidak Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional Gunung Kantun

BUALBUAL.com - Dinas perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kabupaten Way Kanan menggelar sidak harga minyak goreng, ke para pedagang di pasar tradisional Gunung Katun dan Minimarket Alfamart setempat hari ini, Selasa 1 February 2022.
Berdasarkan pantauan dan fakta di lapangan bahwa, harga masih tidak sesuai dari harga ketetapan pemerintah, alias masih tinggi. Padahal pemerintah sudah menetapkan harga Minyak goreng premium Yakni 14 ribu rupiah.
Kepala Dinas Perindag Way Kanan Kiki Christanto melalui kabid Perdagangan Yeni Triyana mengatakan bahwa, Sebagian sudah sesuai yang diarahkan pemerintah cuma sebagian ada juga yang belum mau melaksanakan.
"Dengan alasan, masih beli dengan harga tinggi saat pembelian stok lama. Padahal dua minggu yang lalu, sudah kami sosialisasi kan untuk segera berkomunikasi langsung dengan pemasok,” ungkap Kabid Yeni.
Sehingga menurutnya, per tanggal 1 Februari sudah melaksanakan harga HET yang sudah diatur oleh pemerintah.
Berita Lainnya
BRK Syariah Buka Seleksi Calon Pimpinan, Empat Posisi Strategis Dibuka
UMKM Warga Inhil Ciptakan Kerajinan Tangan Anyaman Berbahan Baku Tumbuhan Resam
Harga TBS Sawit di Riau Pekan Ini Rp1.489,53 per Kg
Kelapa Sawit Mitra Plasma Minggu Ini Dihargai Rp3.387 per Kg
56 Tahun Sambu Group, Perusahaan Indonesia yang Mendunia!
Turun Tipis, Harga Sawit Riau Rontok Jadi Rp 2.787 per Kg
Terus Berlanjut, Sawit Masih Topang Pertumbuhan Ekonomi Riau Pada Tahun ini
Imbas dari Putus Kontrak dengan Rapper Kanye West. Tidak Jual Baju dan sepatu Yeezy, Adidas Ditaksir Rugi Rp19,7 T
Sasar Milenial, HSBC Perkenalkan Pembaruan Layanan Premier 2.0
Minyak Goreng Langka, Ketua IWO Minta Pemkab Inhil Segera Turun Tangan
Hafizha Sebut Kerupuk Ikan Bintan Sudah Saatnya Menuju Pasar Digital
DPMPTS Inhil Ikuti Bimtek E-Katalog dan Toko Daring