Terkait Apel Randis DPRD Saling Lempar Bola Panas

BUALBUAL.com - Terkait apel Kendaraan Dinas (Randis) milik DPRD Kabupaten Lampung Utara tahun 2022 yang sampai saat ini belum pula dilaksanakan oleh Sekretariat DPRD setempat, Rabu (23/2/2022)
Dalam sambungan telpon 8/2/2022 sekertaris DPRD Lampung utara Drs.Alamsyah Ahmad M.M membenarkan adanya kegiatan apel Randis DPRD hari ini. tapi saya tidak mengikutinya karna saya sedang DL. Ucapnya.
Ditempat berbeda Ketua Komisi II DPRD Lampung Utara Mulyadi saat diwawancarai usai rapat hearing Komisi II Rabu (23/2/2022) angkat bicara Terkait kegiatan apel Randis DPRD,
"Seharusnya randis tersebut kalau memang sudah dijadwalkan apel disana surat edarannya sudah turun, maka itu wajib dilaksanakan apel randisnya, karena bagaimanapun apel randis itu bertujuan sebagai upaya penertiban aset randis yang ada di DPRD Lampung Utara.
Soal siapa yang bertanggung, ya itu tanggung jawabnya Ketua DPRD Lampung Utara," tegas
Berita Lainnya
Rakerda MUI, Pemda Bintan Inginkan Sinergisitas Program
Wakil Bupati Pelalawan H Nasarudin Harapkan Legislatif dan Eksekutif Bersinergi Dalam Mewujudkan Pelalawan Maju
Polsek Bintan Timur Tangkap Tersangka Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur
Pertandingan Sepakbola PGRI, Ini Momen Tendangan Pertama Gubernur Riau
RSUD Arifin Achmad Riau Akan Buka Pelayanan Swab Untuk Masyarakat
Kajari Tulang Bawang Sidak Ketersediaan Stok Obat dan Oksigen di Kabupaten Mesuji
11 Rumah di Kecamatan Tambelan Terbakar, Bupati Bintan Gerak Cepat Bantu Warga
BKD: ASN Pemprov Riau Gotong Royong untuk Pegawai Pemprov yang Meninggal Akibat Covid-19
Dinkes Pemprov Kepri: Informasi Dokter Rowin Positif COVID-19 Hoaks
Diserahkan Menhan Prabowo, Gubri Syamsuar Dianugerahi Penghargaan Pelaku Olahraga Berprestasi 2023
Ini Rincian Santri dan Santriwati yang Dipulangkan ke Riau dari Ponpes Gontor
GMRB Apresiasi Bupati dan Wabup Telah Harumkan Rohil ke Tingkat Nasional