BPPRD Lampura Akan maksimalkan PAD 2022 Termasuk Pajak HGU Perusahan dan Retribusi
BUALBUAL.com - Badan usaha termasuk perusahaan pengelola Hak Guna Usaha (HGU) memiliki kewajiban membayar sejumlah item pajak sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura).
Diantaranya pajak parkir, pajak air tanah dan pajak reklame. Di Lampura setidaknya terdapat 8 (delapan) perusahaan yang mengelola 18 titik HGU. Namun sayangnya, diantara perusahaan-perusahaan itu masih ada beberapa yang tidak melaksanakan kewajibannya untuk melapor dan membayar pajak.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampura, Ir. Mikael Saragih, MM didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pendataan dan Penetapan, Syamsul Qomar, ST menjelaskan setelah berkoordinasi dengan awak media beberapa waktu yang lalu menemukan bahwa masih ada perusahaan yang belum melaporkan kewajibannya. Diantaranya, PT. Jala Ladang Kurnia (Jalaku), PT. Palm Lampung Persada dan PT. Bumi Madu Mandiri (BMM).
"Kami sudah turun ke BMM, sekarang sedang dalam proses, pihak BMM pun sudah melapor berdasarkan hasil saat kami turun, secepatnya pihak BMM akan menunaikan kewajiban pajak parkir dan pajak air tanahnya," paparnya, Selasa (1/3/2022) sore pukul 16.30 WIB.
Dalam waktu dekat, BPPRD Lampura kembali akan meninjau perusahaan lainnya yang belum melapor dan terdaftar untuk membayarkan pajaknya. Sebab, hasil peninjauan ke lokasi dapat dijadikan dasar penentuan kewajiban apa saja yang harus ditunaikan perusahaan tersebut.
"PT. Jalaku dan PT. Palm Lampung Persada secepatnya akan kami tinjau, kewajibannya apa saja yang harus ditunaikan," sambung Ir. Mikael Saragih, MM.
Kemudian untuk perusahaan tersebut yang selama menjalankan usahanya namun tidak melaporkan tentunya akan dikenakan sanksi atau denda berdasarkan peraturan yang ada. Begitu pula piutang pajaknya, jika setelah analisis data ditemukan bahwa selama melakukan kegiatan usahanya terdapat piutang pajak, maka perusahaan tersebut berkewajiban melunasinya.
"Dengan koordinasi yang baik seperti ini tentunya berdampak baik bagi kita semua, terutama peningkatan PAD Lampura," terang Kepala BPPRD.
Ir. Mikael Saragih pula mengatakan bahwa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Lampura juga setiap tahunnya menargetkan Retribusi pada dinasnya masing-masing. Namun sangat disayangkan masih ada yang sama sekali tidak menunaikannya.
"Hal seperti ini sebenarnya dapat mengganggu perencanaan, padahal dinas-dinas itu sendiri yang membuat target," pungkasnya.

Berita Lainnya
Camat Batsol Rusdy, Beri Semangat Pada Petugas KPPS Serta Menjaga Kesehatan
Paripurna Rekomendasi DPRD Bintan Terhadap LKPj 2021 Bupati
Wabup Tubaba Hadiri Acara Zoom Meeting Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
Disdukcapil Meranti: Remaja 16 Tahun Diminta Segera Merekam Data KTP-el
Sekdaprov Adi Prihantara Pimpin Persiapan Awal HUT ke-20 Kepri
Gubernur Ansar: TMMD Wujud Sinergi Membangun Negeri
Bupati Kasmarni - Komisi II DPRD “Jemput Bola” ke Kementerian PUPR
Bupati Bengkalis dan Wakil Sholat Ied Bersama Masyarakat di Masjid Istiqomah Bengkalis
Ini Rincian Nilai Zakat Fitrah 2026 Berdasarkan Jenis Beras di Pekanbaru
Kwarcab Pramuka, Bupati dan Wabup Tubaba Tanam Pohon di Taman Batu Las Sengok
Camat Mandau, Hadiri Pawai Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Kelurahan Talang Mandi
Bupati Kasmarni Ajak Perkuat Persatuan Membangun Negeri Saat Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-514 Bengkalis