• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
04 November 2025
3 Atlet MMA Tanjungpinang Raih Mendali, Walikota Lis: Saya Bangga Atas Keberhasilan Tersebut
30 Oktober 2025
Mantan Karyawan PT Bening Toya Merasa Tertipu Dengan PT Puspandari
23 Oktober 2025
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Lampung

BPPRD Lampura Akan maksimalkan PAD 2022 Termasuk Pajak HGU Perusahan dan Retribusi

Redaksi

Rabu, 02 Maret 2022 01:19:10 WIB Dibaca : 578 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Badan usaha termasuk perusahaan pengelola Hak Guna Usaha (HGU) memiliki kewajiban membayar sejumlah item pajak sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura).

Diantaranya pajak parkir, pajak air tanah dan pajak reklame. Di Lampura setidaknya terdapat 8 (delapan) perusahaan yang mengelola 18 titik HGU. Namun sayangnya, diantara perusahaan-perusahaan itu masih ada beberapa yang tidak melaksanakan kewajibannya untuk melapor dan membayar pajak.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampura, Ir. Mikael Saragih, MM didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pendataan dan Penetapan, Syamsul Qomar, ST menjelaskan setelah berkoordinasi dengan awak media beberapa waktu yang lalu menemukan bahwa masih ada perusahaan yang belum melaporkan kewajibannya. Diantaranya, PT. Jala Ladang Kurnia (Jalaku), PT. Palm Lampung Persada dan PT. Bumi Madu Mandiri (BMM). 

"Kami sudah turun ke BMM, sekarang sedang dalam proses, pihak BMM pun sudah melapor berdasarkan hasil saat kami turun, secepatnya pihak BMM akan menunaikan kewajiban pajak parkir dan pajak air tanahnya," paparnya, Selasa (1/3/2022) sore pukul 16.30 WIB.

Dalam waktu dekat, BPPRD Lampura kembali akan meninjau perusahaan lainnya yang belum melapor dan terdaftar untuk membayarkan pajaknya. Sebab, hasil peninjauan ke lokasi dapat dijadikan dasar penentuan kewajiban apa saja yang harus ditunaikan perusahaan tersebut. 

"PT. Jalaku dan PT. Palm Lampung Persada secepatnya akan kami tinjau, kewajibannya apa saja yang harus ditunaikan," sambung Ir. Mikael Saragih, MM.

Kemudian untuk perusahaan tersebut yang selama menjalankan usahanya namun tidak melaporkan tentunya akan dikenakan sanksi atau denda berdasarkan peraturan yang ada.  Begitu pula piutang pajaknya, jika setelah analisis data ditemukan bahwa selama melakukan kegiatan usahanya terdapat piutang pajak, maka perusahaan tersebut berkewajiban melunasinya.

"Dengan koordinasi yang baik seperti ini tentunya berdampak baik bagi kita semua, terutama peningkatan PAD Lampura," terang Kepala BPPRD.

Ir. Mikael Saragih pula mengatakan bahwa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Lampura juga setiap tahunnya menargetkan Retribusi pada dinasnya masing-masing.  Namun sangat disayangkan masih ada yang sama sekali tidak menunaikannya. 

"Hal seperti ini sebenarnya dapat mengganggu perencanaan, padahal dinas-dinas itu sendiri yang membuat target," pungkasnya.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Pemprov Riau akan Gunakan Dana Hibah MCC Amerika Serikat untuk Proyek Pelabuhan RoRo Dumai-Rupat

Wapres Ma'ruf Dengar Rokok Batangan Suka Dibeli Anak-anak Jadi Harus Dilarang Pemerintah

Riau Raih 6 Kategori Penghargaan Anugerah Pariwisata Indonesia 2020

Bupati Kasmarni Sampaikan Berbagai Usulan Perizinan Kawasan Hutan

Wilayah Labuh Jangkar di Perairan Kepri Sudah Ditetapkan

Sat Lantas, Jasa Raharja dan Dispenda Lakukan Pencocokan Data Randis Pemkab Tubaba yang Menunggak Pajak

Bupati Inhil HM Wardan Meresmikan Penarikan Undian Pesta Rakya Simpedes Bank BRI Tembilahan

DPC PERADI SAI Indragiri Raya Bersilaturrahmi Dengan Bupati Inhil

Bupati Inhil Hadiri Ramah Tamah HUT ke-77 PGRI dan HGN Tahun 2022

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 lnhu Siapkan Dana 90,2 Miliar

Abrasi di Bengkalis, Gubernur Syamsuar Perintahkan BPBD dan PUPR ke Lokasi

Plh Bupati Bengkalis Surati Pimpinan Perusahaan Tentang Pembayaran THR Tahun 2020

Terkini +INDEKS

Ampera Riau: Stop Politisasi Hukum, Bebaskan Abdul Wahid!

12 November 2025
Satres Narkoba Polres Inhu Ciduk Pelaku yang Jadikan Kebun Sawit Tempat Transaksi
12 November 2025
Kunjungi Desa Terpencil diInhu, Anggota DPRD Riau Dodi Nofeldi Laksanakan Reses Tahap I 2025
12 November 2025
Meluruskan Informasi Publik: PT. Oscar Investama Jalankan Prosedur HGU Secara Legal dan Transparan
12 November 2025
Camat Riki Rihardi, Serahkan Piala Juara Umum Diraih Kelurahan Pematang Pudu
12 November 2025
Kuansing Berbangga! Ramlis S.Kom Masuk Nominasi Popular Video of the Year TikTok Awards
11 November 2025
Legislator Riau Andi Darma Taufik Tegas! HGU PT Oscar Harus Dibatalkan
11 November 2025
Jajaran Polsek Mandau Berkoloborasi Pramuka Saka Bhay!ngkar Bengkalis Tanam Pohon
11 November 2025
Kepemimpinan Humanis, Integritas Tinggi: Bambang Heripurwanto Resmi Jabat Kajari Abdya
11 November 2025
Saya Bersumpah! TA: Gubri Abdul Wahid Bantah Tuduhan Pemerasan oleh KPK
11 November 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Camat Riki Rihardi, Serahkan Piala Juara Umum Diraih Kelurahan Pematang Pudu
  • 2 Kuansing Berbangga! Ramlis S.Kom Masuk Nominasi Popular Video of the Year TikTok Awards
  • 3 Legislator Riau Andi Darma Taufik Tegas! HGU PT Oscar Harus Dibatalkan
  • 4 Saya Bersumpah! TA: Gubri Abdul Wahid Bantah Tuduhan Pemerasan oleh KPK
  • 5 Mengukir Prestasi Kembali! Best Goalkeeper Dibawa Pulang Kampar Junior FA
  • 6 Bertopengkan PMI 16 Calon TKI Ilegal Tujuan Malaysia Jadi Korban, Pelaku di Amankan Tim Polres Bengkalis
  • 7 Mafirion: Jangan Berhenti di Pelaku, Bongkar Jaringan Penculik Bilqis Sampai ke Akar!
  • 8 Bupati Herman Ajak Jaga Semangat Perjuangan dengan Bekerja Lebih Keras dan Melayani Lebih Tulus
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media