• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polda Riau Tunjuk Dua Figur Melenial Duta Green Policing
30 September 2025
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Lampung

Inspektorat Lampura Hadiri Rakor bersama Mendes Tentang Pengelolaan DBM eks PNPM-MPD Menjadi Bumdesma

Redaksi

Minggu, 27 Maret 2022 16:43:16 WIB Dibaca : 601 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepala Badan Inspektorat Lampung Utara (Lampura) M. Erwinsyah, S STP MSi diwakili Agus Bisri kosiandi, S.Hut MM Irbanwil 2 inspektorat hadiri rapat kordinasi Teknis Penguatan Bumdes dan Percepatan Transformasi Pengelola Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA).

Kegiatan tersebut dihadiri Kementrian Desa Abdul Halim Iskandar, di Hotel Santika Premire Dyandra Medan Sumatera Utara tanggal 24-26 Maret 2022.

Seperti yang diungkapkan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta transformasi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) menjadi BUMDes diakselerasi tuntas paling lambat Februari 2023 mendatang. Hal ini dilakukan untuk menyelamatkan dana Unit Pengelola Kegiatan (UPK) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Pedesaan (PNPM-MPd). Abdul Halim.

"Dalam Rapat Koordinasi Teknis Penguatan Badan Usaha Milik Desa dan Percepatan Transformasi Pengelola Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM-MPd menjadi BUMDes Bersama LKD di Medan. Saat ini, sebanyak 4.793 dari 5.300 UPK PNPM-MPd belum bertransformasi menjadi BUMDes Bersama Lembaga Keuangan Desa (LKD)," ungkapnya.

"Sekarang 515 BUM Desa bersama sudah bertransformasi. Kita percepat agar awal Februari 2023 selesai sesuai perintah undang-undang. Karena dana UPK PNPM LKD triliunan rupiah itu tak lain adalah hak masyarakat miskin," kata Halim dalam keterangannya, Jumat (25/3/2022).

Abdul Halim juga menjelaskan disahkannya Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, pemerintah secara resmi melakukan terminasi terhadap PNPM-MPd. Langkah transformasi ini sekaligus menjadi awal untuk menjaga keberlangsungan serta perluasan manfaat dana bergulir masyarakat (DBM).

"Dana tersebut menjadi hak warga miskin di desa, serta mempercepat kemandirian desa-desa di 5.300 kecamatan lokasi PNPM-Mpd. Sebab perbedaan tafsir terkait keberlanjutan pengelolaan DBM oleh UPK telah memunculkan banyak permasalahan yang bertentangan dengan UU Desa dan bermuara pada penurunan kualitas partisipatif masyarakat," pungkasnya.

Melalui sambungan telpon Minggu (27/3/2022) Agus Bisri Kosiandi, S.Hut.,MM selaku Irbanwil 2 kabupaten Lampung Utara menuturkan DBM Eks PNPM-MPd adalah singkatan dari Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM-MPd. DBM Eks PNPM-MPd adalah seluruh dana yang bersumber dari Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah melalui bantuan langsung masyarakat PNPM-MPd serta perkembangan atau pertumbuhannya, yang diberikan kepada masyarakat untuk kegiatan pinjaman perguliran sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Pembentukan Pengelola Kegiatan DBM Eks PNPM-MPd menjadi BUM Desa bersama dilaksanakan dengan prinsip kepemilikan bersama masyarakat; partisipatif dan demokratis; sederhana, berpihak, dan melindungi; keterbukaan dan kemandirian; kesetiakawanan sosial, kekeluargaan dan kegotongroyongan; terkendali dan seimbang; dan berkelanjutan.

Tujuan pembentukan Pengelola Kegiatan DBM Eks PNPM- MPd menjadi BUM Desa bersama adalah untuk pencapaian penanggulangan kemiskinan melalui pendekatan Pemberdayaan Masyarakat Desa; menguatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa melalui proses pengambilan keputusan musyawarah antar Desa dan tata kelola BUM Desa bersama yang transparan dan akuntabel; memberi dasar kewenangan kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota untuk melakukan pembinaan dan pengembangan; dan rujukan kebijakan pengelolaan kegiatan dana bergulir masyarakat dalam tata kelola BUM Desa bersama.

Pengelola Kegiatan DBM Eks PNPM-MPd wajib dibentuk menjadi BUM Desa bersama. Pelaksanaannya dengan cara pengalihan aset; pengalihan kelembagaan; pengalihan personil; dan pengalihan kegiatan usaha. Diputuskan dalam musyawarah antar Desa, dituangkan dalam anggaran dasar BUM Desa bersama, dan ditetapkan dengan peraturan bersama Kepala Desa

"(DBM) eks PNPM MPD yg ada di Lampung Utara yang masih aktif ataupun yg sudah tidak aktif untuk segera mengusulkan ke pemerintah Daerah untuk di bentuk Bumdes bersama, sehingga dengan adanya Bumdes bersama ini diharapkan meningkatkan  perekonomian pedesaan dan juga dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru di Bumdes bersama yang ada di Lampung Utara," pungkas Agus Bisri Kosiandi.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Pemkab Kampar Prioritaskan Stanum Sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19

Salut Buat Pak Endang Cari Solusi Berantas Kemiskinan di Tanjungpinang

Terkait Belajar Tatap Muka Terbatas, Kadisdikpora: Asal 8000 Guru di Rohul Sudah Divaksinasi

Ketua DPRD Lingga Ahmad Nashiruuddin Pimpin Paripurna Pengunduran Diri Saudara Neko Wesha Pawelloy Dan Saudari Seniy

Camat Batsol Rusydy, Gelar Resepsi Kenegaraan Bersama Paskibra dan Pelatih

Pukesmas Kotabaru Rujuk 2 Pasien Reaktif Covid-19 ke RSUD Tembilahan

Ketika Abdul Wahid Menyingsingkan Lengan Baju, Diplomasi Anggaran dari Meja Kementerian hingga Forum Dunia Demi Riau

HPN 2024: PWI Kuansing Tingkatkan Profesionalisme Wartawan Melalui Bimtek

Gubernur Ansar Minta Bintan dan Karimun Seperti Batam

Oknum Pejabat Desa dan Perangkatnya Diduga Terlibat Perubahan Hutan TNTN di Riau

Dinkes Inhil Persiapkan Wacana Vaksin Virus Corona

Bupati Bengkalis Kasmarni, Lantik 26 Pejabat Administrator, Berikut Daftarnya

Terkini +INDEKS

Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa, Di Pemberitaan Media Online Mataxpost.com dan Media Sosial TikTok

02 Oktober 2025
Wabup Yuliantini Turun Langsung, Selamatkan Tiga Anak di Desa Pekan Tua dari Ancaman Putus Sekolah
02 Oktober 2025
Pendaftaran 20 Jabatan Tinggi Pratama di Pemprov Riau Dibuka, Gubri Cari Pejabat Kompeten!
02 Oktober 2025
Satpolairud Polres Inhil Gelar Program JALUR untuk Cegah dan Ungkap Tindak Pidana di Perairan
02 Oktober 2025
UAS Takziah dan Ziarah Makam Almarhum Al-Azmi Bin Muhammad Nur Anggota DPRD KAB.Bengkalis
02 Oktober 2025
Jalan Keritang - Kemuning Bagus! HPPMK Apresiasi Kinerja Gubri Abdul Wahid
01 Oktober 2025
Terharu, Korban Kebakaran: Kami Tak Sendiri, Terimakasih IKA SMAN 1 Tembilahan
01 Oktober 2025
Syukuran Hari Jadi Polwan Ke77, Kapolda Riau: Jadilah Polwan yang Berintegritas dan Profesional
01 Oktober 2025
Gubri Abdul Wahid Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Selensen
01 Oktober 2025
Oknum Guru P3K Diciduk Polres Inhu Gegara Sabu
01 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jalan Keritang - Kemuning Bagus! HPPMK Apresiasi Kinerja Gubri Abdul Wahid
  • 2 Terharu, Korban Kebakaran: Kami Tak Sendiri, Terimakasih IKA SMAN 1 Tembilahan
  • 3 Syukuran Hari Jadi Polwan Ke77, Kapolda Riau: Jadilah Polwan yang Berintegritas dan Profesional
  • 4 Gubri Abdul Wahid Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Selensen
  • 5 Oknum Guru P3K Diciduk Polres Inhu Gegara Sabu
  • 6 Srikandi Pemuda Pancasila Inhu Resmi Dilantik, Eka Siap Nahkodai Perempuan Tangguh Bercorak Pancasila
  • 7 Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Harap Butir Keadilan Sosial Terwujud Bagi Masyarakat Inhil
  • 8 Kecewa SKB Bupati dan DPRD, Calon PPPK Kuansing Tuntut Pengangkatan Merata
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media