Naas, Bocah Berumur 2 Tahun Sedang Bermain Di Saluran Drainase Terseret Hingga Tewas Di Kel.Air Jamban, Duri
BUALBUAL.Com - Malang bocah berumur 2 tahun, warga Kel.Air Jamban, akibat derasnya hujan menguyur Kota Duri hingga meluapnya air di saluran drainase menyeret seorang bocah ini hingga tewas. Senin (18/04) sekitar pukul 15.30 wib.
Naas korban terseret air di drainase saat bermain dengan teman-temannya. Korban baru ditemukan sekitar satu kilometer dari tempat korban bermain setelah dilakukan pencarian oleh warga.
Lurah Air Jamban, Ramadhani saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian naas yang menimpa salah seorang warganya tersebut dan menghimbau agar warga lebih memperhatikan buah hatinya terutama saat cuaca hujan.
"Agar kejadian tak terulang kembali, selalu perhatikan gerak anak anak kita dalam bermain, terutama pada cuaca hujan.Atas nama Kelurahan Air Jamban dan Kecamatan Mandau, kami turut berbela sungkawa,"ujar Ramadhani.
Sementara itu Kapolsek Mandau melalui Kanit Reskrim AKP Firman menjelaskan kronologi kejadiannya saat ibu korban sedang mandi, dan bibinya juga sedang masak di dapur. Mereka tau setelah dikabari oleh adik sepupu korban yang juga masih balita.
"Setelah mendapat kabar, ibu dan bibi korban menyadari bahwasanya anak berusia 2 tahun itu tidak diketahui keberadaannya di dalam rumah, dan mereka segera minta tolong kepada warga sekitar," jelasnya
Ungkap AKP Firman, masyarakat sekitar segera melakukan upaya pencarian di sekitar TKP dan menelusuri parit. Sekira pukul 15.00 wib, warga sekitar beserta pemuda setempat menemukan korban terseret arus dan tersangkut dan melakukan upaya pertolongan pertama dan langsung membawa korban ke rumah sakit.
"Sekira pukul 15.30 wib jenazah korban tiba di rumah sakit, dan dilakukan pertolongan pertama oleh tim medis.Upaya terus dilakukan, namun nyawa sang anak tersebut tak tertolong lagi," ujarnya.
Kemudian, Tim medis melakukan resusitasi jantung paru dengan hasil keluarnya air dari mulut dan hidung jenazah korban, yaitu sebagai tanda penyebab kematian karena tenggelam, dan korban tidak bisa diselamatkan lagi, dengan perkiraan waktu kematian sudah berlangsung 30 menit.
Sementara itu, dikatakan Kanit Reskrim Mandau ini jarak korban diseret air dari TKP pertama dan TKP kedua sekitar 1 kilometer dengan lebar parit 1 meter.
"Karna pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi jenazah korban langsung dibawa ke rumah dijalan Pelita IV untuk dilakukan pemakaman di TPU Jambon," tuturnya.

Berita Lainnya
Masyarakat dan Satgas TMMD ke 111 Kodim 0314/lnhil, Terus Kerjakan Semenisasi Jalan Penghubung Antar Desa
6 Personil Polres Lingga yang Berprestasi Terima Penghargaan
Polwan Polda Riau Ajak Rocky Gerung ke Bank Pohon, Rayakan HUT ke-77 dengan Pesan Etika Kepedulian
Terdampak Covid-19 dan Kurang Mampu, Kapolres Karimun Berikan Bantuan Sembako
Polda Riau Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Dan Pelaku Melawan Pejabat Saat Bertugasugas
Green Policing Kapolda Riau: Polres Inhil Edukasi Anak Usia Dini Soal Kelestarian Alam
Hadiri Peresmian Layanan "Alarm Center" Salah Satu RS di Pekanbaru, Kapolda Riau : Kolaboratif Menjadi Hal Penting
Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Inhil Diganti
TNI-Polri bersama Masyarakat Bahu Membahu Lakukan Bedah Rumah di Kelurahan Sungai Beringin
Polres Karimun Laksanakan Vaksinasi Massal Lanjutan Serentak di Indonesia
Dorong Percepatan Vaksin, Kapolda Riau Kunjungi Giat Vaksinasi di Kampar
IPDA M Fatityo S Tr K, Kapolsek Bonai Darussalam, Berhasil Meraih Beasiswa LPDP Ke Inggris