Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Naas, Bocah Berumur 2 Tahun Sedang Bermain Di Saluran Drainase Terseret Hingga Tewas Di Kel.Air Jamban, Duri
BUALBUAL.Com - Malang bocah berumur 2 tahun, warga Kel.Air Jamban, akibat derasnya hujan menguyur Kota Duri hingga meluapnya air di saluran drainase menyeret seorang bocah ini hingga tewas. Senin (18/04) sekitar pukul 15.30 wib.
Naas korban terseret air di drainase saat bermain dengan teman-temannya. Korban baru ditemukan sekitar satu kilometer dari tempat korban bermain setelah dilakukan pencarian oleh warga.
Lurah Air Jamban, Ramadhani saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian naas yang menimpa salah seorang warganya tersebut dan menghimbau agar warga lebih memperhatikan buah hatinya terutama saat cuaca hujan.
"Agar kejadian tak terulang kembali, selalu perhatikan gerak anak anak kita dalam bermain, terutama pada cuaca hujan.Atas nama Kelurahan Air Jamban dan Kecamatan Mandau, kami turut berbela sungkawa,"ujar Ramadhani.
Sementara itu Kapolsek Mandau melalui Kanit Reskrim AKP Firman menjelaskan kronologi kejadiannya saat ibu korban sedang mandi, dan bibinya juga sedang masak di dapur. Mereka tau setelah dikabari oleh adik sepupu korban yang juga masih balita.
"Setelah mendapat kabar, ibu dan bibi korban menyadari bahwasanya anak berusia 2 tahun itu tidak diketahui keberadaannya di dalam rumah, dan mereka segera minta tolong kepada warga sekitar," jelasnya
Ungkap AKP Firman, masyarakat sekitar segera melakukan upaya pencarian di sekitar TKP dan menelusuri parit. Sekira pukul 15.00 wib, warga sekitar beserta pemuda setempat menemukan korban terseret arus dan tersangkut dan melakukan upaya pertolongan pertama dan langsung membawa korban ke rumah sakit.
"Sekira pukul 15.30 wib jenazah korban tiba di rumah sakit, dan dilakukan pertolongan pertama oleh tim medis.Upaya terus dilakukan, namun nyawa sang anak tersebut tak tertolong lagi," ujarnya.
Kemudian, Tim medis melakukan resusitasi jantung paru dengan hasil keluarnya air dari mulut dan hidung jenazah korban, yaitu sebagai tanda penyebab kematian karena tenggelam, dan korban tidak bisa diselamatkan lagi, dengan perkiraan waktu kematian sudah berlangsung 30 menit.
Sementara itu, dikatakan Kanit Reskrim Mandau ini jarak korban diseret air dari TKP pertama dan TKP kedua sekitar 1 kilometer dengan lebar parit 1 meter.
"Karna pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi jenazah korban langsung dibawa ke rumah dijalan Pelita IV untuk dilakukan pemakaman di TPU Jambon," tuturnya.

Berita Lainnya
Dari Desa Tanjung Raja, Polisi dan Petani Bergerak Bersama Wujudkan Swasembada Pangan
Kapolres Pimpin Simulasi Pilkati Serentak di Kabupaten Tubaba
Manfaat Perbaikan Jalan TMMD Dirasakan Seluruh Masyarakat
Selama Dua Pekan Satlantas Polres Inhil Gelar Ops Patuh Lancang Kuning
Dukung Program Presiden, Polsek Tanah Merah Aktif Kawal Ketahanan Pangan Desa
Kapolres Bintan Lakukan Jumat Curhat Sekaligus Pemberian Paket Sembako kepada Masyarakat Bintan Timur
Memasuki musim kemarau, Polres Bintan Bersama Forkopimcam l dan Koramil 03 Laksanakan Apel Kesiapan Antisipasi Karhutla
Kapolres Inhu: Masif Ungkap Kasus Narkoba dan Bhayangkari Harus Eksis di Pilkada
Kapolres Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional Kabupaten Lampung Utara
Polsek Enok Terus Lakukan Pencegahan dan Antisipasi Karhutla, Gelar Simulasi dan MOU cegah Karhutla
Gelar Konferensi Pers, Mabes Polri Hadirkan Juru Bicara Isyarat untuk Kaum Difabel
Mudahkan Yang Berpergian, Layanan Drive Thru Polres Inhil Sangat Diapresiasi Masyarakat