Naas, Bocah Berumur 2 Tahun Sedang Bermain Di Saluran Drainase Terseret Hingga Tewas Di Kel.Air Jamban, Duri

BUALBUAL.Com - Malang bocah berumur 2 tahun, warga Kel.Air Jamban, akibat derasnya hujan menguyur Kota Duri hingga meluapnya air di saluran drainase menyeret seorang bocah ini hingga tewas. Senin (18/04) sekitar pukul 15.30 wib.
Naas korban terseret air di drainase saat bermain dengan teman-temannya. Korban baru ditemukan sekitar satu kilometer dari tempat korban bermain setelah dilakukan pencarian oleh warga.
Lurah Air Jamban, Ramadhani saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian naas yang menimpa salah seorang warganya tersebut dan menghimbau agar warga lebih memperhatikan buah hatinya terutama saat cuaca hujan.
"Agar kejadian tak terulang kembali, selalu perhatikan gerak anak anak kita dalam bermain, terutama pada cuaca hujan.Atas nama Kelurahan Air Jamban dan Kecamatan Mandau, kami turut berbela sungkawa,"ujar Ramadhani.
Sementara itu Kapolsek Mandau melalui Kanit Reskrim AKP Firman menjelaskan kronologi kejadiannya saat ibu korban sedang mandi, dan bibinya juga sedang masak di dapur. Mereka tau setelah dikabari oleh adik sepupu korban yang juga masih balita.
"Setelah mendapat kabar, ibu dan bibi korban menyadari bahwasanya anak berusia 2 tahun itu tidak diketahui keberadaannya di dalam rumah, dan mereka segera minta tolong kepada warga sekitar," jelasnya
Ungkap AKP Firman, masyarakat sekitar segera melakukan upaya pencarian di sekitar TKP dan menelusuri parit. Sekira pukul 15.00 wib, warga sekitar beserta pemuda setempat menemukan korban terseret arus dan tersangkut dan melakukan upaya pertolongan pertama dan langsung membawa korban ke rumah sakit.
"Sekira pukul 15.30 wib jenazah korban tiba di rumah sakit, dan dilakukan pertolongan pertama oleh tim medis.Upaya terus dilakukan, namun nyawa sang anak tersebut tak tertolong lagi," ujarnya.
Kemudian, Tim medis melakukan resusitasi jantung paru dengan hasil keluarnya air dari mulut dan hidung jenazah korban, yaitu sebagai tanda penyebab kematian karena tenggelam, dan korban tidak bisa diselamatkan lagi, dengan perkiraan waktu kematian sudah berlangsung 30 menit.
Sementara itu, dikatakan Kanit Reskrim Mandau ini jarak korban diseret air dari TKP pertama dan TKP kedua sekitar 1 kilometer dengan lebar parit 1 meter.
"Karna pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi jenazah korban langsung dibawa ke rumah dijalan Pelita IV untuk dilakukan pemakaman di TPU Jambon," tuturnya.
Berita Lainnya
Kades Terusan Beringin Jaya Kerahkan Warga Bantu Satgas TMMD ke 111 Selesaikan Pembangunan Jalan
12 Perkara Ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Bintan Sepanjang Tahun 2024
Kapolda Iqbal Kunjungan Silaturahmi ke Pimpinan DPRD Riau
Satlantas Polres Tulang Bawang Bagikan Takjil dan Imbau Warga Untuk Tidak Mudik Lebaran
Tinjau Pasar Sehat Sabilulungan Soreang, Kapolri Pastikan Ketersediaan Minyak Curah dan Sembako Jelang Ramadhan Tercukupi
Polres Bintan Laksanakan TFG dalam Rangka Kesiapan Pengamanan Hari Mayday 2025
Danramil 01/0315 Bintan Serahkan Bantuan Alat Cek Suhu Tubuh dan Cairan Hand Sanitizer ke Mesjid Penyengat
Berbagi Berkah Ramadhan, Polres Lampung Utara Bagikan Takjil kepada Masyarakat
Usai Dibuka, Dandim Dampingi Danrem 101/Antasari dan Forkopimda Tinjau Lokasi Sasaran TMMD
Polres Lampung Utara launching vaksinasi merdeka anak untuk usia 6 sampai 11 tahun
Gowes Bersama Ala Lantamal IV Tanjungpinang
Kapolri Sebut Peran Tokoh Lintas Agama Bantu Percepatan Vaksinasi di Labuan Bajo