Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Mekanisme Hukum Militer Menanti Oknum Prajurit yang Melanggar
BUALBUAL.com - Terkait peristiwa penembakan yang terjadi saat resepsi pernikahan di Kampung Aimasi, Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Sabtu (4/6/2022), saat ini oknum TNI AD yang menjadi terduga pelaku penembakan, telah diamankan dan diproses hukum.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Tatang Subarna, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (6/6/2022).
Menurut Kadispenad, Polisi Militer Kodam (Pomdam) Kasuari langsung bertindak cepat usai mendapat laporan tentang kejadian tersebut. Dalam waktu singkat, terduga pelaku yaitu Sertu AFTJ, langsung diamankan di Pomdam Kasuari untuk diproses secara hukum.
“Terduga pelaku saat ini sedang menjalani proses hukum di Pomdam Kasuari. Pemeriksaan awal sudah dilakukan terhadap yang bersangkutan dan beberapa saksi. Tapi, hingga kini masih terus dilakukan pengembangan untuk mengumpulkan bukti. Jika benar melanggar, akan langsung diproses sesuai ketentuan hukum militer yang berlaku,” ujar Kadispenad.
Sebagaimana yang pernah ditegaskan oleh Kasad, bahwasanya selaku pembina kekuatan TNI AD, Kasad akan bertanggungjawab atas penegakan hukum terhadap oknum prajurit TNI AD yang melanggar ketentuan dan aturan. Sedangkan untuk penyelesaian kasusnya akan dilakukan berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku di dalam Sistem Peradilan Militer.
“Mekanisme hukum di TNI AD akan dijalankan sesuai prosedur dan transparan, artinya tidak ditutup-tutupi. Kita ikuti arahan Bapak Kasad terkait penegakan hukum di militer,” terang Kadispenad.
Lebih lanjut Kadispenad mengungkap bahwa oknum TNI AD, Sertu AFTJ, menjadi terduga pelaku penembakan yang melukai dua orang korban, yaitu adik iparnya sendiri, RIB, dan seorang anggota TNI AD berinisial Sertu B. Kejadian penembakan dipicu saling senggol saat hiburan dangdutan digelar usai resepsi. Kemudian hal tersebut berkembang menjadi keributan yang terus memanas, hingga terjadi penembakan.
“Korban RIB meninggal dunia di Puskesmas Prafi akibat luka tembak di bagian dada kiri. Sementara Sertu B yang mengalami luka tembak di bagian perut sebelah kiri, saat ini masih dalam perawatan di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Manokwari,” jelas Tatang sambil mengatakan TNI AD akan terus memantau perkembangan kasus ini.

Berita Lainnya
FPII Tanjungpinang-Bintan Silaturahmi ke Lanud RHF
Mempererat Hubungan antara Polri dan Masyarakat, Polres Bengkalis Taja Giat di Wilhum Polsek Pinggir
Tahanan Polres Inhil Ikuti Pesantren Kilat Ramadhan
Polda Riau Adakan Lomba Karya Jurnalistik Pemilu Damai 2024, Hadiah Utama Umroh
Bagi Takjil kepada Pengguna Jalan, Dirlantas: Kita Menghimbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Tinjau Lokasi Pembukaan Sepanjang 6000 Meter Hubungkan 2 Kecamatan oleh Tim Wasev
Sasaran Kedua Pra TMMD Imbangan Kodim 0314/Inhil, Satgas dan Warga Kerjakan Jalan Penghubung Dua Desa
Kapolres Inhu Ke Kapolsek: Jaga Netralitas dan Fokus pada Pengamanan
Personel Polres Inhil Semprot Disinfektan di Kantor PN Tembilahan dan Kampung Jawa
Kapolres Bengkalis Dan Instansi Terkait Berkaloborasi, Musnahkan Shabu Shabu lebih kurang 13.6 KG
Polres Tanjungpinang Siap Kawal Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan
Kapolres Bintan Berikan Penghargaan Bagi Personel yang Berprestasi