Mekanisme Hukum Militer Menanti Oknum Prajurit yang Melanggar
BUALBUAL.com - Terkait peristiwa penembakan yang terjadi saat resepsi pernikahan di Kampung Aimasi, Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Sabtu (4/6/2022), saat ini oknum TNI AD yang menjadi terduga pelaku penembakan, telah diamankan dan diproses hukum.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Tatang Subarna, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (6/6/2022).
Menurut Kadispenad, Polisi Militer Kodam (Pomdam) Kasuari langsung bertindak cepat usai mendapat laporan tentang kejadian tersebut. Dalam waktu singkat, terduga pelaku yaitu Sertu AFTJ, langsung diamankan di Pomdam Kasuari untuk diproses secara hukum.
“Terduga pelaku saat ini sedang menjalani proses hukum di Pomdam Kasuari. Pemeriksaan awal sudah dilakukan terhadap yang bersangkutan dan beberapa saksi. Tapi, hingga kini masih terus dilakukan pengembangan untuk mengumpulkan bukti. Jika benar melanggar, akan langsung diproses sesuai ketentuan hukum militer yang berlaku,” ujar Kadispenad.
Sebagaimana yang pernah ditegaskan oleh Kasad, bahwasanya selaku pembina kekuatan TNI AD, Kasad akan bertanggungjawab atas penegakan hukum terhadap oknum prajurit TNI AD yang melanggar ketentuan dan aturan. Sedangkan untuk penyelesaian kasusnya akan dilakukan berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku di dalam Sistem Peradilan Militer.
“Mekanisme hukum di TNI AD akan dijalankan sesuai prosedur dan transparan, artinya tidak ditutup-tutupi. Kita ikuti arahan Bapak Kasad terkait penegakan hukum di militer,” terang Kadispenad.
Lebih lanjut Kadispenad mengungkap bahwa oknum TNI AD, Sertu AFTJ, menjadi terduga pelaku penembakan yang melukai dua orang korban, yaitu adik iparnya sendiri, RIB, dan seorang anggota TNI AD berinisial Sertu B. Kejadian penembakan dipicu saling senggol saat hiburan dangdutan digelar usai resepsi. Kemudian hal tersebut berkembang menjadi keributan yang terus memanas, hingga terjadi penembakan.
“Korban RIB meninggal dunia di Puskesmas Prafi akibat luka tembak di bagian dada kiri. Sementara Sertu B yang mengalami luka tembak di bagian perut sebelah kiri, saat ini masih dalam perawatan di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Manokwari,” jelas Tatang sambil mengatakan TNI AD akan terus memantau perkembangan kasus ini.

Berita Lainnya
Operator Alat Berat Isi BBM Dibantu Oleh Satgas TMMD 112 Kodim 1004/Kota Baru
Tilang Elektronik Diaktifkan, Operasi Zebra 2025 Inhil Fokus pada 7 Pelanggaran Prioritas
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Ingatkan Anggota Agar Disiplin
Polres Bintan Akan Melaksanakan Operasi Ketupat Seligi 2023
Dandim 0314 Inhil Jalani Vaksinasi Sinovac Tahap Kedua
Polres Mesuji Laksanakan Giat Patroli Skala Besar Wilayah Rawan dan Salurkan Bansos
Peduli Keselamatan Nelayan, Kapolres Bintan Bagikan Life Jacket kepada Masyarakat Pesisir
Pom Lantamal IV Tanjungpinang Gelar Operasi Penegakkan Ketertiban Bagi Prajurit
Sambut Hari Bhayangkara ke-74, Polres Karimun Gelar Donor Darah
Green Policing Masuk Sekolah! Polda Riau Tanamkan Cinta Lingkungan ke Pelajar SDN 42 Pekanbaru
Gebyar HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Gelar Sunat Massal
Kapolsek Mandau, Minta Pengelola Tempat Umum Tetap Mengedepankan Prokes