Mekanisme Hukum Militer Menanti Oknum Prajurit yang Melanggar
BUALBUAL.com - Terkait peristiwa penembakan yang terjadi saat resepsi pernikahan di Kampung Aimasi, Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Sabtu (4/6/2022), saat ini oknum TNI AD yang menjadi terduga pelaku penembakan, telah diamankan dan diproses hukum.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Tatang Subarna, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (6/6/2022).
Menurut Kadispenad, Polisi Militer Kodam (Pomdam) Kasuari langsung bertindak cepat usai mendapat laporan tentang kejadian tersebut. Dalam waktu singkat, terduga pelaku yaitu Sertu AFTJ, langsung diamankan di Pomdam Kasuari untuk diproses secara hukum.
“Terduga pelaku saat ini sedang menjalani proses hukum di Pomdam Kasuari. Pemeriksaan awal sudah dilakukan terhadap yang bersangkutan dan beberapa saksi. Tapi, hingga kini masih terus dilakukan pengembangan untuk mengumpulkan bukti. Jika benar melanggar, akan langsung diproses sesuai ketentuan hukum militer yang berlaku,” ujar Kadispenad.
Sebagaimana yang pernah ditegaskan oleh Kasad, bahwasanya selaku pembina kekuatan TNI AD, Kasad akan bertanggungjawab atas penegakan hukum terhadap oknum prajurit TNI AD yang melanggar ketentuan dan aturan. Sedangkan untuk penyelesaian kasusnya akan dilakukan berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku di dalam Sistem Peradilan Militer.
“Mekanisme hukum di TNI AD akan dijalankan sesuai prosedur dan transparan, artinya tidak ditutup-tutupi. Kita ikuti arahan Bapak Kasad terkait penegakan hukum di militer,” terang Kadispenad.
Lebih lanjut Kadispenad mengungkap bahwa oknum TNI AD, Sertu AFTJ, menjadi terduga pelaku penembakan yang melukai dua orang korban, yaitu adik iparnya sendiri, RIB, dan seorang anggota TNI AD berinisial Sertu B. Kejadian penembakan dipicu saling senggol saat hiburan dangdutan digelar usai resepsi. Kemudian hal tersebut berkembang menjadi keributan yang terus memanas, hingga terjadi penembakan.
“Korban RIB meninggal dunia di Puskesmas Prafi akibat luka tembak di bagian dada kiri. Sementara Sertu B yang mengalami luka tembak di bagian perut sebelah kiri, saat ini masih dalam perawatan di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Manokwari,” jelas Tatang sambil mengatakan TNI AD akan terus memantau perkembangan kasus ini.

Berita Lainnya
Doa Bersama Satgas TMMD dalam Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2021
Polres Lampung Utara Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Krakatau 2023
Kapolres Inhil Sambangi Dua Kampung Tangguh Nusantara
Kapolres Lampung Utara Pimpin Langsung Evakuasi dan Pencarian Anak SD yang Terseret Banjir
Pantang menyerah Personel Gabungan Terus kendalikan karhutla di Pulau Gelang
Resmikan Vaksin Center, Kapolda Riau: Penanganan Covid-19 Harus Dikelola Dengan Benar
Kapolda Kepri Ikuti Vidcon bersama Wakapolri, Bahas Kesiapan Pelaksanaan 1 Juta Vaksin Booster
SatLantas Polres Bengkalis Dan Dishub Survei Titik Rawan Laka Lantas Di Pinggir
Patroli Pasar Jumat, Polsek TPTM Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Warga
Sambut Hari Jadi Ke-72, Polwan Polres Tulang Bawang Gelar Baksos di Dua Lokasi
Polres Inhil Giat Siraman Rohani bagi Tahanan Selama Ramadhan
90 Personel Gabungan Amankan Debat Kandidat Paslon Bupati dan Wabup Lingga