Mekanisme Hukum Militer Menanti Oknum Prajurit yang Melanggar
BUALBUAL.com - Terkait peristiwa penembakan yang terjadi saat resepsi pernikahan di Kampung Aimasi, Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Sabtu (4/6/2022), saat ini oknum TNI AD yang menjadi terduga pelaku penembakan, telah diamankan dan diproses hukum.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Tatang Subarna, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (6/6/2022).
Menurut Kadispenad, Polisi Militer Kodam (Pomdam) Kasuari langsung bertindak cepat usai mendapat laporan tentang kejadian tersebut. Dalam waktu singkat, terduga pelaku yaitu Sertu AFTJ, langsung diamankan di Pomdam Kasuari untuk diproses secara hukum.
“Terduga pelaku saat ini sedang menjalani proses hukum di Pomdam Kasuari. Pemeriksaan awal sudah dilakukan terhadap yang bersangkutan dan beberapa saksi. Tapi, hingga kini masih terus dilakukan pengembangan untuk mengumpulkan bukti. Jika benar melanggar, akan langsung diproses sesuai ketentuan hukum militer yang berlaku,” ujar Kadispenad.
Sebagaimana yang pernah ditegaskan oleh Kasad, bahwasanya selaku pembina kekuatan TNI AD, Kasad akan bertanggungjawab atas penegakan hukum terhadap oknum prajurit TNI AD yang melanggar ketentuan dan aturan. Sedangkan untuk penyelesaian kasusnya akan dilakukan berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku di dalam Sistem Peradilan Militer.
“Mekanisme hukum di TNI AD akan dijalankan sesuai prosedur dan transparan, artinya tidak ditutup-tutupi. Kita ikuti arahan Bapak Kasad terkait penegakan hukum di militer,” terang Kadispenad.
Lebih lanjut Kadispenad mengungkap bahwa oknum TNI AD, Sertu AFTJ, menjadi terduga pelaku penembakan yang melukai dua orang korban, yaitu adik iparnya sendiri, RIB, dan seorang anggota TNI AD berinisial Sertu B. Kejadian penembakan dipicu saling senggol saat hiburan dangdutan digelar usai resepsi. Kemudian hal tersebut berkembang menjadi keributan yang terus memanas, hingga terjadi penembakan.
“Korban RIB meninggal dunia di Puskesmas Prafi akibat luka tembak di bagian dada kiri. Sementara Sertu B yang mengalami luka tembak di bagian perut sebelah kiri, saat ini masih dalam perawatan di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Manokwari,” jelas Tatang sambil mengatakan TNI AD akan terus memantau perkembangan kasus ini.
Berita Lainnya
Kegiatan Jumat Barokah Satreskrim Polres Kampar di Cafe TSJ
Di Kecamatan Bintan Timur Pendaftaran Vaksinasi Dilakukan Secara Online
Suling bersama Masyarakat, Kapolres Beri Imbauan Kamtibmas
Merugikan Masyarakat, Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Pinjol Ilegal
Kapolres Lampung Utara Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Krakatau 2021
Perkuat Solidaritas Wira Club Lanud RHF 2022, Danlanud: Penuh Keakraban dan Kekeluargaan
Tahap Finishing Gapura TMMD di HST
Polres Inhil Terus Lakukan Pemeriksaan Kendaraan Keluar dan Masuk di Perbatasan
Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Sikat Krakatau-2021, Catat Tanggal dan Sasarannya
Kapolda Riau Instruksikan Jajaran Gelar Operasi Tertib Ramadhan Lancang Kuning 2022
Ungkap Kasus 1 Kg Sabu di Kateman, 3 Personil Satpolair Polres Inhil Terima Penghargaan
Salut! Kapolres Bengkalis Beri Hadiah Umroh Kepada Personil Purna Bhakti