KPU Selesaikan Proses Penelitian Administrasi PAW DPRD Way Kanan
BUALBUAL.com - KPU Way Kanan menyelesaikan proses penelitian administrasi Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Way Kanan, Rabu (08/06/2022).
Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan didampingi Kadiv Teknis Penyelenggaraan Noprisah Hariyanto mengatakan, bahwa setelah pihaknya menerima surat dari Ketua DPRD Way Kanan langsung melakukan penelitian administrasi dan rapat pleno dengan memperhatikan hasil pemilu 2019 untuk meneliti keabsahan calon pengganti antar waktu anggota DPRD Way Kanan atas nama Ari Saputra.
Berdasarkan ketentuan peraturan KPU nomor 6 tahun 2019 KPU sudah melakukan penelitian dan pemeriksaan berkas usulan calon pengganti antar waktu untuk disampaikan kepada DPRD Way Kanan.
Sebelumnya melalui surat Ketua DPRD Way Kanan bernomor 005/108.b/II-WK/2022 tanggal 6 Juni 2022 mengusulkan Adi Wijaya,SH sebagai pengganti antar waktu Ari Saputra. KPU Kabupaten Way Kanan memiliki waktu 5 hari untuk melaksanakan proses tersebut dan memberikan jawaban kepada DPRD.
Melalui surat KPU nomor 167/PY.03.1/1808/2022 tanggal 7 Juni bahwa calon anggota DPRD pengganti antar waktu perolehan suara terbanyak kedua untuk partai amanat nasional Dapil Pakon Ratu, Negara Batin dan Negeri Besar atas nama Adi Wijaya dengan perolehan suara 1.966 memenuhi syarat.

Berita Lainnya
Muammar Armain Meminta Selama Cuti Lebaran Dokter dan Petugas Medis di Inhil Harus Stand By di Tempat
Perkuat Rasa Solidaritas, Pimpinan dan Anggota DPRD Bengkalis Hadiri Halal Bihalal IKMKB
Ditengah Kemelut Efesiensi Anggaran, Septian Nugraha Tetap Bersemangat Kunjungi Konstituen
Sidak Ke Puskesmas Gajah Mada, Muammar Temukan Ruangan Pelayanan Tidak Sesusai Standar Permenkes RI
DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan KUA PPAS APBD Tahun 2022
Anggota DPD-RI Intsiawati Ayus, Jemput Aspirasi Di Balai Makam, Bengkalis
Komisi IV DPRD Bengkalis, Program Kepariwisataan dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah
Saran DPRD Riau, Pemprov Pembangunan Jalan Daerah Diserahkan ke Pusat
Ketua Komisi III DPRD Kepri Dengarkan Penjelasan Tim Gabungan dalam Atasi Karhutla
Muamar Armain Minta Disdik Inhil Bekerja dan Mencarikan Solusi Terkait Guru Honorer yang tidak Masuk Dalam Dapodik
Minyak Goreng Subsidi Rp 14 Ribu di Pekanbaru Diborong Habis, Sugianto: Pemrov Riau Harus Berlaku Adil
Pimpinan dan Anggota DPRD Diharapkan Mampu Perjuangkan Hak Masyarakat