Tingkatkan Nilai RB, KemenpanRB Dorong Semua Perangkat Daerah Memiliki Agen Perubahan
BUALBUAL.com - Provinsi Riau meraih predikat B untuk Reformasi Birokrasi (RB) dengan nilai 67,45 pada 2021 lalu. Angka tersebut dinilai cukup tinggi dan sudah diatas rata-rata yakni 65,63.
Namun, untuk bisa mendapatkan predikat BB, tentu nilai yang harus didapatkan Provinsi Riau harus lebih baik lagi dari sebelumnya.
Reformasi Birokrasi mempunyai 8 area perubahan, jika nilainya bagus maka predikat BB bisa tercapai.
8 area perubahan tersebut diantaranya manajemen perubahan, deregulasi kebijakan, penataan dan penguatan organisasi, penataan tatalaksana, penataan sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Untuk meningkatkan nilai RB di Provinsi Riau, Pengelola Akuntabilitas KemenpanRB, Dwi Slamet Riyadi mendorong semua perangkat daerah yang ada di Riau memiliki agen perubahan.
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber pada acara Pembinaan Akuntabilitas Kinerja dan Implementasi RB Instansi Pemerintah Provinsi Riau, yang ditaja oleh Biro Organisasi Tata Laksana Setdaprov Riau, di Grand Jatra Hotel Pekanbaru, Kamis (16/6/2022).
Menurutnya, salah satu faktor penting dalam hal perubahan pola pikir dan budaya kerja diperlukan pelopor perubahan, sekaligus dapat menjadi contoh (role model) dalam berperilaku bagi seluruh individu atau anggota organisasi yang ada dilingkungan unit kerja sesuai dengan nilai-nilai yang dianut organisasi.
Perubahan pola pikir dan budaya kerja birokrasi, kata Dwi, difokuskan pada peningkatan integritas dan kinerja yang tinggi.
Untuk itu, pada setiap instansi pemerintah yang melakukan program reformasi birokrasi perlu upaya membangun agen perubahan. Pembangunan agen perubahan disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing instansi pemerintah.
"Agen perubahan merupakan penggerak di unit kerja atau dilingkungan kerja masing-masing," kata Dwi.
Demi terwujudnya tujuan yang ingin dicapai, Dwi menyebut bahwa agen perubahan harus berintegritas, tidak melakukan KKN, disiplin, memiliki kinerja tinggi, bertanggungjawab, inovatif, dan mampu memberikan pengaruh positif bagi lingkungan organisasinya.
"Agen perubahan bisa individu, tim atau kelompok yang menjadi pelopor perubahan sekaligus bisa menjadi panutan," pungkas Dwi.

Berita Lainnya
Menuju Tanah Suci: 2.653 Jemaah Riau Berangkat, Puluhan Masih Tertunda
Pj Sekda Lamidi Pimpin Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Pemprov Kepri 2021
Endang Abdullah Jadi Ketua Pramuka Tanjungpinang
Rangkaian Kegiatan Meriahkan HUT RI di Kampung Bangun Sari
Operasional Koperasi Merah Putih Diluncurkan, Bupati Herman: Harus Jadi Motor Ekonomi Rakyat
Satu Pasien PDP Covid-19 di Pelalawan Meninggal Dunia
Dewan Kepri Minta Dihapuskan Rapit Test Antigen di Pos Penyekatan PPKM
Camat Mandau Hadiri Launching Program SEHARI BOGA ( Sabtu Sehat Ceria Bangkitkan Ekonomi Keluarga )
Gubri Bertemu Pengurus SPS Cabang Riau, Siap Sambut Semua Tamu dari Seluruh Indonesia 'Puncak HUT Nasional'
Plt Walikota Tanjungpinang Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Surau Al-Jami
Tingkatkan Prestasi Generasi Muda Bidang Otomotif, Agung Dorong Pembangunan Sirkuit
Mencoba Mengubah Nasib, 14 Pejabat antar Lamaran ke UPT Asesmen Riau