Tingkatkan Nilai RB, KemenpanRB Dorong Semua Perangkat Daerah Memiliki Agen Perubahan

BUALBUAL.com - Provinsi Riau meraih predikat B untuk Reformasi Birokrasi (RB) dengan nilai 67,45 pada 2021 lalu. Angka tersebut dinilai cukup tinggi dan sudah diatas rata-rata yakni 65,63.
Namun, untuk bisa mendapatkan predikat BB, tentu nilai yang harus didapatkan Provinsi Riau harus lebih baik lagi dari sebelumnya.
Reformasi Birokrasi mempunyai 8 area perubahan, jika nilainya bagus maka predikat BB bisa tercapai.
8 area perubahan tersebut diantaranya manajemen perubahan, deregulasi kebijakan, penataan dan penguatan organisasi, penataan tatalaksana, penataan sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Untuk meningkatkan nilai RB di Provinsi Riau, Pengelola Akuntabilitas KemenpanRB, Dwi Slamet Riyadi mendorong semua perangkat daerah yang ada di Riau memiliki agen perubahan.
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber pada acara Pembinaan Akuntabilitas Kinerja dan Implementasi RB Instansi Pemerintah Provinsi Riau, yang ditaja oleh Biro Organisasi Tata Laksana Setdaprov Riau, di Grand Jatra Hotel Pekanbaru, Kamis (16/6/2022).
Menurutnya, salah satu faktor penting dalam hal perubahan pola pikir dan budaya kerja diperlukan pelopor perubahan, sekaligus dapat menjadi contoh (role model) dalam berperilaku bagi seluruh individu atau anggota organisasi yang ada dilingkungan unit kerja sesuai dengan nilai-nilai yang dianut organisasi.
Perubahan pola pikir dan budaya kerja birokrasi, kata Dwi, difokuskan pada peningkatan integritas dan kinerja yang tinggi.
Untuk itu, pada setiap instansi pemerintah yang melakukan program reformasi birokrasi perlu upaya membangun agen perubahan. Pembangunan agen perubahan disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing instansi pemerintah.
"Agen perubahan merupakan penggerak di unit kerja atau dilingkungan kerja masing-masing," kata Dwi.
Demi terwujudnya tujuan yang ingin dicapai, Dwi menyebut bahwa agen perubahan harus berintegritas, tidak melakukan KKN, disiplin, memiliki kinerja tinggi, bertanggungjawab, inovatif, dan mampu memberikan pengaruh positif bagi lingkungan organisasinya.
"Agen perubahan bisa individu, tim atau kelompok yang menjadi pelopor perubahan sekaligus bisa menjadi panutan," pungkas Dwi.
Berita Lainnya
Pasar Murah Bengkalis Diserbu Warga, Gubri Abdul Wahid: Pemerintah Hadir untuk Rakyat
Tahniah, Putra Riau Terima Penghargaan UKM Award 2020 dari Kementerian Koperasi dan UKM
Tiba di Desa Muntai Barat, Presiden Jokowi Disambut Antusias Warga
KPU Way Kanan Sampaikan Usulan Dana Hibah Pilkada Serentak 2024 kepada Bupati
Industri Masker, APD, dan Hand Sanitizer Tumbuh Pesat Saat Wabah Covid-19
Secara Massal, DPKH Riau akan Vaksinasi Rabies Pada Hewan Peliharaan di Kab Inhil
Dana Desa Tahap I, Fokus ke Penanggulangan Covid-19. dan PKTD
Setelah PWI, Giliran Plt Bupati Bintan Kunjungi Rumah Pak kumis
Tumpah Ruah, Ribuan Peserta Pawai di Lepas Gubernur Riau Lepas Pawai Ta'aruf MTQ Provinsi Riau ke-43
Seruan MUI dan DMI: Tidak Ada Salat Id Berjamaah dan Takbiran Keliling Jakarta
Asisten 1 Setdaprov Riau : Pemprov Siapkan Perda dan Pergub untuk Pondok Pesantren
Gubernur Kepri Akan Melakukan Kunjungan Kerja ke Natuna, Ini Agendanya