LAN dan Tim Advokasi Provinsi Lampung Adakan Pertemuan dengan Kejaksaan Pringsewu

BUALBUAL.com - Tim Lembaga Anti Narkotika (LAN) Propinsi Lampung dipimpin oleh Andris, ST MH selaku Ketua didampingi Divisi Rehabilitasi Soleh, Divisi Advokasi Andhes Tan, SH, Dahlan SH MH, Divisi Jurnalistik Amiruddin Rachman serta Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Pesisir Barat Mawardi yang diterima langsung oleh Kajari Pringsewu Ade Indrawan, SH didampingi Kasi Pidum Kejari Pringsewu Krisdianto, SH MH di ruang kerjanya, Selasa (28/06/2022).
Dalam penyampaian audiensinya Andris selaku Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Provinsi Lampung memperkenalkan Lembaga Anti Narkotika adalah Lembaga Nasional Independen yang fokus menjalankan amanah Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan menyampaikan kemasan produk bagi rehabilitasi pengguna penyalahgunaan Narkotika yang dimiliki oleh Lembaga yang ia pimpin, yang memakai metode Hypno-SEFT dan Hypnotherapy.
Gayung bersambut Kajari Pringsewu Ade Indrawan SH menyambut baik kedatangan dari Lembaga Anti Narkotika (LAN) Lampung, bertepatan dengan Instruksi Jaksa Agung untuk segera merealisasikan Balai Rehabilitasi Narkoba, selain itu ia merasa metode Hypno-SEFT dan Hypnotherafy itu bisa dijadikan salah satu rujukan sebagai pelengkap dari metode pengobatan bagi pengguna dan penyalahgunaan narkotika.
"Saya mengucapkan banyak terima kasih atas kunjungannya, saya sangat antusias dengan kehadiran LAN Lampung ini, saya berharap dan akan membuka peluang untuk berkolaborasi dengan LAN Lampung dalam peresmian Balai Rehabilitasi Kabupaten Pringsewu mendatang," kata Kejari Pringsewu itu.
Ditempat yang sama, Andhes Tan selaku Ketua Tim Divisi Advokasi LAN menyampaikan narkoba merupakan musuh bangsa, akan tetapi kita harus faham esensi dari tujuan pemidanaan yaitu tidak semata hanya untuk menghukum orang yang bersalah.
“Kita harus tahu mana yang pantas untuk diadili dalam hal pelanggaran tindak pidana Narkotika ini dan mana yang merupakan korban dari penyalahgunaan narkotika itu sendiri," imbuh Andhes Tan.
Selanjutnya Sholeh selaku Ketua Divisi Rehabilitasi Lembaga Anti Narkotika (LAN) Lampung menyampaikan jika metode Hypno-SEFT dan Hypnotherafy sangat efektif bagi pengobatan pecandu Narkoba karena cara kerja Hypno-SEFT dan Hypnotherafy langsung masuk keajar penyebab dengan cara dihipnotis.
"Pecandu narkoba rata-rata terjerumus karena masalah keluarga yang lebih diperparah lagi dengan terpengaruhnya di pergaulan, jadi metode Hypno-SEFT dan Hypnotherafy sangat membutuhkan peran penting dari orangtua guna mendukung penyembuhan pecandu dari narkoba itu sendiri," ujanya.
"Hypno-SEFT dan Hypnotherafy bisa mengobati segala waktu pecandu narkoba, jika pecandu berat akan memakai metode Hypnotherafy dan bagi pecandu ringan dapat diobati dengan metode Hypno-SEFT saja," jelas Sholeh.
Berita Lainnya
Dinilai Peduli Kembangkan Ekonomi Desa, Gubri Syamsuar Akan Terima Penghargaan Dari Kementerian PDTT
Hakim Nyatakan Tolak Keseluruhan Gugatan Penggugat, Praperadilan Dimenangkan Polda Riau
Gubri Syamsuar Ucapkan Taniah LAM Riau ke-50
Bupati HM Wardan: Pembangunan Desa Harus Penuhi 3 Indikator IDM
Wabup Way Kanan Hadiri Musda serta Penandatanganan MoU BPOM MUI
Maraknya Kriminal di Kalangan Remaja, Warga Purwakarta Deklarasikan Stop Crime
Prana Jaya Indra Rasyid: BTL Pemprov Riau Sebesar Rp300 Ribu Untuk Non PKH
Revitalisasi Puskesmas Teluk Belengkong Senilai 3 Milyar Tidak Selesai Dikerjakan
Tindak Lanjuti SE Bupati, Diskominfotik Bengkalis Gelar Netralitas ASN Pemilu 2024
Inilah Rangkaian Agenda Acara Hari Jadi ke 65 Provinsi Riau Tahun 2022
Puji Sikap Jokowi, Waketum Perindo Nilai Retorika Rocky Gerung penuh Kebencian
Jubir Covid19 Indra Yovi Gelar Vidcon Dengan Rumah Sakit Se-Provinsi Riau