LAN dan Tim Advokasi Provinsi Lampung Adakan Pertemuan dengan Kejaksaan Pringsewu
BUALBUAL.com - Tim Lembaga Anti Narkotika (LAN) Propinsi Lampung dipimpin oleh Andris, ST MH selaku Ketua didampingi Divisi Rehabilitasi Soleh, Divisi Advokasi Andhes Tan, SH, Dahlan SH MH, Divisi Jurnalistik Amiruddin Rachman serta Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Pesisir Barat Mawardi yang diterima langsung oleh Kajari Pringsewu Ade Indrawan, SH didampingi Kasi Pidum Kejari Pringsewu Krisdianto, SH MH di ruang kerjanya, Selasa (28/06/2022).
Dalam penyampaian audiensinya Andris selaku Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Provinsi Lampung memperkenalkan Lembaga Anti Narkotika adalah Lembaga Nasional Independen yang fokus menjalankan amanah Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan menyampaikan kemasan produk bagi rehabilitasi pengguna penyalahgunaan Narkotika yang dimiliki oleh Lembaga yang ia pimpin, yang memakai metode Hypno-SEFT dan Hypnotherapy.
Gayung bersambut Kajari Pringsewu Ade Indrawan SH menyambut baik kedatangan dari Lembaga Anti Narkotika (LAN) Lampung, bertepatan dengan Instruksi Jaksa Agung untuk segera merealisasikan Balai Rehabilitasi Narkoba, selain itu ia merasa metode Hypno-SEFT dan Hypnotherafy itu bisa dijadikan salah satu rujukan sebagai pelengkap dari metode pengobatan bagi pengguna dan penyalahgunaan narkotika.
"Saya mengucapkan banyak terima kasih atas kunjungannya, saya sangat antusias dengan kehadiran LAN Lampung ini, saya berharap dan akan membuka peluang untuk berkolaborasi dengan LAN Lampung dalam peresmian Balai Rehabilitasi Kabupaten Pringsewu mendatang," kata Kejari Pringsewu itu.
Ditempat yang sama, Andhes Tan selaku Ketua Tim Divisi Advokasi LAN menyampaikan narkoba merupakan musuh bangsa, akan tetapi kita harus faham esensi dari tujuan pemidanaan yaitu tidak semata hanya untuk menghukum orang yang bersalah.
“Kita harus tahu mana yang pantas untuk diadili dalam hal pelanggaran tindak pidana Narkotika ini dan mana yang merupakan korban dari penyalahgunaan narkotika itu sendiri," imbuh Andhes Tan.
Selanjutnya Sholeh selaku Ketua Divisi Rehabilitasi Lembaga Anti Narkotika (LAN) Lampung menyampaikan jika metode Hypno-SEFT dan Hypnotherafy sangat efektif bagi pengobatan pecandu Narkoba karena cara kerja Hypno-SEFT dan Hypnotherafy langsung masuk keajar penyebab dengan cara dihipnotis.
"Pecandu narkoba rata-rata terjerumus karena masalah keluarga yang lebih diperparah lagi dengan terpengaruhnya di pergaulan, jadi metode Hypno-SEFT dan Hypnotherafy sangat membutuhkan peran penting dari orangtua guna mendukung penyembuhan pecandu dari narkoba itu sendiri," ujanya.
"Hypno-SEFT dan Hypnotherafy bisa mengobati segala waktu pecandu narkoba, jika pecandu berat akan memakai metode Hypnotherafy dan bagi pecandu ringan dapat diobati dengan metode Hypno-SEFT saja," jelas Sholeh.
Berita Lainnya
Presiden Jokowi Perintahkan KemenPAN RB Bereskan Masalah Karyawan Honorer
Camat Mandau Riki Rihardi, Puji Kekompakan Masyarakat Kelurahan Talang Mandi Saat Gelar Goro Bersama
Bupati Kasmarni Dampingi Presiden Jokowi Resmikan SPAM Durolis
Hari Jadi Ke-510 Bengkalis, Bupati Kasmarni, Minta Komitmen Bersama Wujudkan BERMASA
Dihari Kemerdekaan, Rahma Ajak Masyarakat Tanjungpinang Bangkit dari Dampak Pandemi
Sambut HUT Riau ke-63, Kenakan Busana Melayu
Wabup Inhil H. Syamsuddin Uti Buka Festival Sains 2021 di Universitas Islam Indragiri
Waspadi Covid-19, Gubri Harapkan Siaga Desa Difungsionalkan
Gubernur Ansar Resmikan Listrik Masuk Desa 2021
Wagub Marlin Dedikasikan Penghargaan untuk Anak-anak Kepri
Danlantamal IV Sambut Kedatangan Endang Abdullah
Walikota Tanjungpinang Sambut Baik Audiensi Aliansi Awas Kepri