Kadis Perkim Ditahan, Pemkab Bintan Tunjuk Sekretaris Jabat Pelaksana Tugas
BUALBUAL.com - Pj Sekda Kabupaten Bintan, Ronny Kartika menuturkan bahwa pemerintah telah menunjuk Sekretaris Dinas Perkim Bintan, Bayu Wicaksono untuk menjalankan tata administrasi pemerintahan di Dinas Perkim Bintan sebagai pejabat pengganti atau pelaksana tugas (Plt) Kadis Perkim Bintan.
“sudah didiskusikan, Sekretaris Dinas Perkim untuk menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) karena diharapkan roda pemerintahan harus tetap dapat berjalan, sehingga kegiatan di Dinas Perkim Bintan tetap dapat berjalan dengan baik," ujarnya, Sabtu (23/7) pagi.
Dikatakannya juga bahwa langkah-langkah prosedur administrasi tata pemerintahan harus berjalan , karena Kepala Dinas Perkim Bintan yakni Herry Wahyu sedang menjalani proses hukum terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada kegiatan pengadaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Tanjunguban oleh Kejaksaan Negeri Bintan.
" Prinsipnya kita menghormati proses hukum yang dijalani oleh pak Herry Wahyu, selama masa persidangannya dan pembuktiannya di pengadilan,” tutupnya.
Berita Lainnya
Pemkab Inhu Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila
Bupati Bengkalis Kasmarni Diwakili Sekda Lantik 38 Pejabat Pengawas
Mantap! MPP Pekanbaru Bakal Jadi Percontohan Layanan Digital di Indonesia
JMSI Inhil 2022-2027 Resmi Dilantik, Bung AP Sampaikan Ini
PERPAT Tanjungpinang Minta Pemerintah Perhatikan Situs Sejarah
Peringati HUT Korpri ke-51, Pemkab Lampung Utara Gelar Jalan Sehat
Bintan Raih WTP 11 Kali Berturut- turut Sejak 2011- 2021
Tahun Ini Pemprov Riau Kembali Salurkan Bankeu Rp100 Juta Per Kecamatan, Ini Gunanya
Bupati Inhu Resmi Lantik 306 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PPPK)
Wagub Kepri: Semoga Dapat Meringankan Beban Ibu-ibu
Dispersip Riau Dorong FTBM Riau Tingkatkan Kreativitas Saat COVID19
Salut Buat Pak Endang Cari Solusi Berantas Kemiskinan di Tanjungpinang