Kadis Perkim Ditahan, Pemkab Bintan Tunjuk Sekretaris Jabat Pelaksana Tugas
BUALBUAL.com - Pj Sekda Kabupaten Bintan, Ronny Kartika menuturkan bahwa pemerintah telah menunjuk Sekretaris Dinas Perkim Bintan, Bayu Wicaksono untuk menjalankan tata administrasi pemerintahan di Dinas Perkim Bintan sebagai pejabat pengganti atau pelaksana tugas (Plt) Kadis Perkim Bintan.
“sudah didiskusikan, Sekretaris Dinas Perkim untuk menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) karena diharapkan roda pemerintahan harus tetap dapat berjalan, sehingga kegiatan di Dinas Perkim Bintan tetap dapat berjalan dengan baik," ujarnya, Sabtu (23/7) pagi.
Dikatakannya juga bahwa langkah-langkah prosedur administrasi tata pemerintahan harus berjalan , karena Kepala Dinas Perkim Bintan yakni Herry Wahyu sedang menjalani proses hukum terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada kegiatan pengadaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Tanjunguban oleh Kejaksaan Negeri Bintan.
" Prinsipnya kita menghormati proses hukum yang dijalani oleh pak Herry Wahyu, selama masa persidangannya dan pembuktiannya di pengadilan,” tutupnya.

Berita Lainnya
Gubri-Wagubri Riau Kumpulkan Pejabat Tinggi, Fokus Pelayanan Rakyat
Tegas! Gubernur Abdul Wahid Ancam Sanksi Perusahaan Pengguna ODOL di Riau
Pinjaman Rp 200 Miliar Pemkab Inhil, Dr. Ahmad Rifai Kupas Plus dan Minusnya!!!
Permudah Masyarakat, Disdukpencapil Buka Layanan 'Nasi Uduk Inhil dan Mak Wo'
Bupati Rohul H. Sukiman Ajak Generasi Muda Isi Kemerdekaan dengan Pembangunan
Jadwal SKD CPNS Masih Menunggu Izin Satgas COVID-19
Bupati Tubaba Sambut Hangat Kunker Pangdam ll Sriwijaya
Pemprov Riau Salurkan 1049 Paket Makanan Bergizi Gratis ke SDN dan Posyandu di Pekanbaru
Gubernur Ansar Berikan Bantuan Insentif RT/RW dan Posyandu di Jemaja
PC PMII Rohil Sambut Baik Perpres Pendanaan Pondok Pesantren
Kluster BRI Cabang Pekanbaru Bertambah Tujuh Orang Positif Covid-19
Rasio Elektrifikasi Desa Berlistrik di Kabupaten Inhil Mencapai 98,7 Persen