Kadis Perkim Ditahan, Pemkab Bintan Tunjuk Sekretaris Jabat Pelaksana Tugas

BUALBUAL.com - Pj Sekda Kabupaten Bintan, Ronny Kartika menuturkan bahwa pemerintah telah menunjuk Sekretaris Dinas Perkim Bintan, Bayu Wicaksono untuk menjalankan tata administrasi pemerintahan di Dinas Perkim Bintan sebagai pejabat pengganti atau pelaksana tugas (Plt) Kadis Perkim Bintan.
“sudah didiskusikan, Sekretaris Dinas Perkim untuk menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) karena diharapkan roda pemerintahan harus tetap dapat berjalan, sehingga kegiatan di Dinas Perkim Bintan tetap dapat berjalan dengan baik," ujarnya, Sabtu (23/7) pagi.
Dikatakannya juga bahwa langkah-langkah prosedur administrasi tata pemerintahan harus berjalan , karena Kepala Dinas Perkim Bintan yakni Herry Wahyu sedang menjalani proses hukum terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada kegiatan pengadaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Tanjunguban oleh Kejaksaan Negeri Bintan.
" Prinsipnya kita menghormati proses hukum yang dijalani oleh pak Herry Wahyu, selama masa persidangannya dan pembuktiannya di pengadilan,” tutupnya.
Berita Lainnya
Matangkan Persiapan Persyaratan Anda, Pendaftaran Kartu Prakerja Diundur Hingga Sabtu 11 April 2020
BKD Masih Tunggu Hasil Evaluasi Seleksi PTP Pemprov Riau Dari KASN
Pembagian Jadwal Ujian Peserta SKD CPNS Pemprov Riau bisa dipantau Disini
Terungkap! Kisruh DBH Karena Beda Data, Gubernur Syamsuar Minta Rekonsiliasi Penghitungan Lifting Migas Diaktifkan
Wali Kota Dukung Terciptanya UHC di Kota Tanjungpinang
Rohul Diselimuti Kabut Asap, Ratusan Warga Laksanakan Shalat Istisqa Mohon Hujan
Di Hang Nadim, Wagub Marlin Ceritakan Laju Vaksinasi di Kepri
Pemkab Inhu gelar Sunat Massal di Ikuti 560 Anak
209 Orang Ditemukan Tak Pakai Masker Selama Pendirian Posko Cek Poin Perbatasan Riau
Bawaslu Inhil Ajak Parpol Bersinergi dalam Penyusunan DPT Berkelanjutan
Bupati Meranti akan Evaluasi 4000 Tenaga Honorer, Karena Dianggap Bebani Keuangan Daerah
Mantap! Kelompok Pekebun Sawit Bisa Dapat Bantuan Dari Kemenkeu