Kadis Perkim Ditahan, Pemkab Bintan Tunjuk Sekretaris Jabat Pelaksana Tugas
BUALBUAL.com - Pj Sekda Kabupaten Bintan, Ronny Kartika menuturkan bahwa pemerintah telah menunjuk Sekretaris Dinas Perkim Bintan, Bayu Wicaksono untuk menjalankan tata administrasi pemerintahan di Dinas Perkim Bintan sebagai pejabat pengganti atau pelaksana tugas (Plt) Kadis Perkim Bintan.
“sudah didiskusikan, Sekretaris Dinas Perkim untuk menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) karena diharapkan roda pemerintahan harus tetap dapat berjalan, sehingga kegiatan di Dinas Perkim Bintan tetap dapat berjalan dengan baik," ujarnya, Sabtu (23/7) pagi.
Dikatakannya juga bahwa langkah-langkah prosedur administrasi tata pemerintahan harus berjalan , karena Kepala Dinas Perkim Bintan yakni Herry Wahyu sedang menjalani proses hukum terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada kegiatan pengadaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Tanjunguban oleh Kejaksaan Negeri Bintan.
" Prinsipnya kita menghormati proses hukum yang dijalani oleh pak Herry Wahyu, selama masa persidangannya dan pembuktiannya di pengadilan,” tutupnya.

Berita Lainnya
Dugaan Perselingkuhan Pejabat Pemprov Riau Viral, BKD Tunggu Laporan Resmi
Mendagri Resmi Lantik SF Hariyanto Sebagai Pj Gubernur Riau
Penambahan 21 orang PDP baru, total PDP 1541 Orang
Buka Kenduri Melayu Ratib Togak, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Nilai-Nilai Budaya Untuk Pembangunan
Kunker ke Natuna, Gubernur Ansar Serahkan Berbagai Insentif dan Bantuan Longsor Serasan
Dewi Ansar Kukuhkan Ketua dan Pengurus LKKS Kabupaten Bintan Masa Bakti 2022-2024
Dihadiri Gubri, Sholawat di Kandis Bergema Hebat
Suasana Hari Raya Idul Fitri, Pemkab Bengkalis Gelar Halal Bihalal Bersama Masyarakat Dan Forkopimda
Update Covid-19, 4 Warga Inhil Positif dan 1 Sembuh
Pastikan Laporan Sesuai Kondisi Lapangan, Roby Sidak Pasar dan Swalayan
Covid-19 di Meranti Bertambah, PDP adalah Jamaah Tabligh Baru Pulang dari Filipina dan Malaysia
Wabup Bagus Santoso, Sebut Peluang Budidaya Ikan Di Bantan Sangat Cemerlang