• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Kepri

Awasi Wilayah Laut, Ini Nomor Call Centre Pusat Pengaduan Ilegal Fishing Bintan

Redaksi

Rabu, 14 September 2022 19:06:43 WIB Dibaca : 527 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Menindaklanjuti penggunaan alat tangkap terlarang (pukat troll, mini troll dan cantrang) yang belakangan semakin kerap terlihat di perairan Bintan, Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan bersama Instansi terkait membentuk Forum Koordinasi beberapa waktu lalu untuk menjawab keresahan masyarakat khususnya nelayan. Forum yang terdiri dari seluruh Instansi terkait ini akan melaksanakan fungsinya secara maksimal sesuai dengan wewenang masing-masing terkiat masalah perairan. 

Menyadari luasnya wilayah laut Bintan, Plt Bupati berharap agar seluruh masyarakat turut membantu dalam mengawasi segala aktifitas perikanan khususnya di laut. Untuk itu lah Pemkab Bintan meluncurkan nomor kontak call centre yang dapat dihubungi masyarakat untuk memberikan aduan dan laporan. 

"Silahkan catat nomornya, 0811-707-3344" ucap Roby saat ditemui di Kantor Bupati Bintan, Rabu (14/09). 

Roby berharap agar seluruh masyarakat bisa segera melaporkan jika melihat aktifitas alat tangkap terlarang. Hal ini agar semua mekanisme bisa dilaksanakan melalui Instansi yang berwenang. 

"Kita tindak tegas, sesuai dengan aturan, sesuai dengan regulasi. Jangan sampai masyarakat kita sendiri khususnya nelayan malah merasakan keresahan untuk memanfaatkan hasil laut sendiri" tegas Roby menambahkan.

Kegiatan penangkapan ikan secara tidak bertanggungjawab bukan hanya terbatas pada kegiatan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing), tetapi juga terdapat kegiatan penangkapan ikan dengan cara-cara yang merusak (destructive fishing). Kegiatan ini juga dapat menyebabkan kerugian yang besar terutama terhadap kelestarian ekosistem perairan yang ada. 

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bintan Fachrimsyah saat dihubungi mengatakan bahwa nomor kontak tersebut dapat dihubungi melalui telepon seluler biasa maupun layanan jejaring sosial Whatsapp.

"Admin kami standby, semua aduan dan laporan akan langsung ditindaklanjuti. Kita memgawasi, masyarakat mengawasi, bersama kita amankan laut kita" pungkasnya.


 Editor : Pian/Ucu


Berita Lainnya

Semarak Puncak Peringatan Hari Santri Nasional tingkat Provinsi Riau di Inhu

Alhamdulillah, 79 Pasien Covid-19 di Tanjungpinang Dinyatakan Sembuh

HUT Bhayangkara ke-79, Gubri Wahid Serahkan Ambulans dan Dana Binaan Polisi Cilik

Gubri Abdul Wahid Sampaikan Belasungkawa Insiden Maut Truk Masuk Sungai di Area PT WNR

BKPSDM Lampura Usulkan Pemberhentian Sementara 2 Oknum PNS Terkait Gratifikasi Bimtek Kades

Sejarah, Camara Nusantara Merapat di Dumai, 550 Ekor Sapi Seknas BUMP Indonesia Didistribusikan

Kepala Kantor Imigrasi Klas II TPI Tembilahan Diganti

Irama Desa, Bupati Indragiri Pastikan Kesehatan Masyarakat Desa

Disbun Riau: Importir Masih Alihkan Pembelian CPO ke Indonesia

PPKM Dicabut, Masyarakat Kepri Diminta Tetap Patuhi Prokes

Ribuan Masyarakat Memeriahkan HUT ke-77 Kabupaten Lampung Utara

New Normal Harus Disosialisasikan Supaya Masyarakat Tidak Salah Artikan

Terkini +INDEKS

Ringankan Beban Korban Kebakaran, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan dari Bupati Inhil

03 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid Serang Narasi OTT, Kesaksian SF Hariyanto Jadi Senjata Utama
03 Juni 2026
PLN NP UP Tenayan Hadirkan Kebahagiaan Idul Adha untuk Warga Ring 1 PLTU Tenayan
03 Juni 2026
Kejari Pekanbaru Terima SPDP Bendahara PAN Pelalawan Tersangka Narkoba
03 Juni 2026
Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
03 Juni 2026
Bukan Inhil, Bukan Jambi, Malaysia Bidik Meranti Jadi Pemasok Utama Kelapa Johor Bahru
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
03 Juni 2026
Kesempatan Emas! Putra-Putri Inhil Berpeluang Kuliah Gratis Lewat Beasiswa SDM Sawit 2026
03 Juni 2026
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
03 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
  • 2 SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
  • 3 SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
  • 4 Modus Canggih Sindikat Pencuri NMAX Keyless di Riau, 20 Kali Beraksi Sebelum Digulung Polisi
  • 5 Direktur BUMD dan Tokoh Riau Turut Hadiri Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Jadi Saksi Kunci
  • 6 Hindari Tabrakan di Depan, Truk Tronton Seruduk Bangunan Eks IPDN Rohil
  • 7 Bupati Suhardiman Jemput Bola ke Jakarta, Usulan 3.800 Hektare Lahan Warga Kuansing Direspons Menteri Kehutanan
  • 8 Data Akurat Kunci Pembangunan, Diskominfotik Riau Perkuat Kebijakan Berbasis Statistik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media