Awasi Wilayah Laut, Ini Nomor Call Centre Pusat Pengaduan Ilegal Fishing Bintan

BUALBUAL.com - Menindaklanjuti penggunaan alat tangkap terlarang (pukat troll, mini troll dan cantrang) yang belakangan semakin kerap terlihat di perairan Bintan, Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan bersama Instansi terkait membentuk Forum Koordinasi beberapa waktu lalu untuk menjawab keresahan masyarakat khususnya nelayan. Forum yang terdiri dari seluruh Instansi terkait ini akan melaksanakan fungsinya secara maksimal sesuai dengan wewenang masing-masing terkiat masalah perairan.
Menyadari luasnya wilayah laut Bintan, Plt Bupati berharap agar seluruh masyarakat turut membantu dalam mengawasi segala aktifitas perikanan khususnya di laut. Untuk itu lah Pemkab Bintan meluncurkan nomor kontak call centre yang dapat dihubungi masyarakat untuk memberikan aduan dan laporan.
"Silahkan catat nomornya, 0811-707-3344" ucap Roby saat ditemui di Kantor Bupati Bintan, Rabu (14/09).
Roby berharap agar seluruh masyarakat bisa segera melaporkan jika melihat aktifitas alat tangkap terlarang. Hal ini agar semua mekanisme bisa dilaksanakan melalui Instansi yang berwenang.
"Kita tindak tegas, sesuai dengan aturan, sesuai dengan regulasi. Jangan sampai masyarakat kita sendiri khususnya nelayan malah merasakan keresahan untuk memanfaatkan hasil laut sendiri" tegas Roby menambahkan.
Kegiatan penangkapan ikan secara tidak bertanggungjawab bukan hanya terbatas pada kegiatan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing), tetapi juga terdapat kegiatan penangkapan ikan dengan cara-cara yang merusak (destructive fishing). Kegiatan ini juga dapat menyebabkan kerugian yang besar terutama terhadap kelestarian ekosistem perairan yang ada.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bintan Fachrimsyah saat dihubungi mengatakan bahwa nomor kontak tersebut dapat dihubungi melalui telepon seluler biasa maupun layanan jejaring sosial Whatsapp.
"Admin kami standby, semua aduan dan laporan akan langsung ditindaklanjuti. Kita memgawasi, masyarakat mengawasi, bersama kita amankan laut kita" pungkasnya.
Berita Lainnya
Status Kab Pelalawan Sudah Tidak Lagi Zona Merah
Unggul dari DKI Jakarta, Kepri Terbaik di Ajang KPI Award 2021
Bupati Inhu Serahkan Bantuan Ke Warga Terdampak Banjir
Paket Sembako dari Kejati Kepri untuk Masyarakat Tanjungpinang
Jelang HLN 79, PLN Gelar Penerangan Hukum Strategi Pengamanan Pengadaan Barang/ Jasa dan pemulihan Aset Bersama Kejagung RI
Meriahkan HUT RI ke 78 Kepala Desa Kota Medan Sukses mengadakan Lomba Gerak Jalan di Tiga Kecamatan
Gesa Revitalisasi Pulau Penyengat, Gubernur Ansar Pantau Progres Pengerjaan di Lapangan
Begini Progres Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra Trase Rengat-Jambi
Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama di Inhu Capai 55,37 Persen
Berikut Jejeran Prestasi yang Sudah Dicapai Gubernur Syamsuar Tahun 2022
Meriahkan Pacu Budaya Di Baserah, Bupati akan Ikut Berpacu di Tepian Lubuk Sobae
Ucapkan Selamat Dan Tahniah Pada Jajaran Pengurus IKMR Kab.Bengkalis, Ajak Bangun Bengkalis Wujudkan BERMASA