Galery
Kadis Hj Djamilah Hadiri Kegiatan Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan Bersama Bupati Inhil

BUALBUAL.com - Kadis Hj Dinas Sosial Kabupaten Indragiri Hilir, Djamilah Hadiri Kegiatan Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan Bersama Bupati Inhil.
Bupati Kabupaten Indragiri Hilir Drs. H. Muhammad Wardan, MP, memimpin rapat dengan agenda. Evaluasi realisasi fisik dan keuangan Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Bantuan keuangan Provinsi, Dak Fisik, Dak non fisik dan tugas pembantuan periode Agustus 2022 dan realisasi progres percepatan penyelenggaraan E-Katalog lokal dan pemanfaatan toko daring serta progres inovasi OPD 2022. Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda), Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Pimpinan OPD, Para Camat dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu, 14/09/22
Bupati H. Muhammad Wardan, mengatakan, "Rapat evaluasi ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana realisasi kegiatan dan apa saja yang menjadi hambatan serta kendala dalam pelaksanaan kegiatan pada masing-masing Perangkat Daerah terutama dalam percepatan pelaksanaan dana DAK dan APBD, sehingga hambatan-hambatan tersebut bisa diantisipasi dengan segera."
Dalam arahannya Bupati Indragiri Hilir Drs. H. Muhammad Wardan, MP, mengharapkan kepada seluruh para OPD dan Camat untuk segera mungkin melaksanakan kegiatan dan bisa selesai sesuai dengan target yang diharapkan, namun capaian juga harus kita tingkatkan hingga tuntas menjelang akhir tahun nanti," sebutnya.
"la berharap kepada OPD yang capaian realisasi fisik maupun keuangannya belum maksimal, agar dapatmeningkatkan kinerjanya untuk mencapai target sesuaidengan apa yang telah ditetapkan dan melakukan monitoring secara terpadu antar OPD terkait."
Bupati juga menekankan khusus untuk dana alokasi khusus dan dana yang sifatnya bantuan dan lainnya agar tetap memperhatikan aturan-aturan pelaksanaan yang dikeluarkan oleh Kementerian terkait pada masing- masing bidang DAK, termasuk aturan perencanaan dan pelaporan untuk penyaluran anggaran dari Kementerian Keuangan."
"Hal ini sangat penting untuk menghindari sanksi yang diberikan oleh Pemerintah Pusat yang disebabkan karena tidak tertib dalam pelaporan penggunaan dana Dak dan bantuan lainnya," jelas bupati. (Galery)
Berita Lainnya
Hj Nur Endah Sulastri Lantik TP-PKK dan Bunda Paud se-kecamatan Blambangan Pagar
Wapres Ma'ruf Dengar Rokok Batangan Suka Dibeli Anak-anak Jadi Harus Dilarang Pemerintah
Cegah Covid-19, Menkes Setujui Sumatera Barat Berlakukan PSBB
UTBK Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur SBMPTN Dijadwal Juni 2020
Bupati HM Wardan Respon Keluhan Warganet
Tim Gugus Covid 19 Riau Tunggu Hasil Swab Pegawai BRI KC Pekanbaru
Riau Belum Menerapkan, Terkait Pesan Berantai Sanksi Rp150 Ribu Tak Pakai Masker Milik Jabar
Pesan Bupati Kasmarni Untuk Pemuda Sakai: Gali Terus Sejarah Hidup Para Leluhur
Bupati HM Wardan Secara Resmi Melepas Ekspor Kelapa Perdana ke Malaysia
TMMD 108, Sebanyak 50 Anak Ikuti Sunat Massal
Pemkab Meranti Tutup Semua Jalur Pelayaran dan Penyebrangan Desa Bandul
Orang Masuk ke Riau Lewat Bandara Diberi Kartu HAC dan Wajib Karantina Mandiri