• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Kesehatan
  • Inhil

Sosialisasi Sudah Sampai ke Desa, BPJS Tembilahan Berikan Kemudahan Pelayanan ke Masyarakat Melalui Aplikasi Mobile JKN dan PANDAWA

Redaksi

Selasa, 18 Oktober 2022 13:39:56 WIB Dibaca : 668 Kali
Cetak
Kantor BPJS Tembilahan


BUALBUAL.com - Terkait Pemberitaan tentang sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah program Pemerintah Indonesia untuk menjamin kesehatan warga negaranya agar dapat hidup sehat, produktif dan sejahtera. Sistem Jaminan Sosial Nasional ini telah diberlakukan sejak diundangkannya UU No. 40 Tahun 2004 oleh Pemerintah Indonesia.

Pimpinan BPJS Kesehatan Tembilahan melalui Ananda Riyandwyana selaku Pps. Kepala Bidang Kepesertaan dan pelayanan peserta menyampaikan bahwa mereka sudah melakukan sosialisasi sampai ketingkat desa, meski belum secara maksimal seratus persen.

Penonaktifan Peserta itu dikarenakan hasil pemadanan data di tingkat pusat yang melibatkan antar lembaga dan kementerian, jadi tidak serta merta dinonaktifkan secara sepihak. paparnya

"Kita tidak pernah mempersulit masyarakat, Jika menemukan permasalahan segera lapor ke BPJS Kesehatan, akan kita upayakan untuk mencari jalan keluarnya." Ucap Ananda Ryandwiyana
 
Seiring berjalannya waktu, Ananda Ryandwiyana  kepesertaan BPJS Kesehatan tentunya diharapkan dapat mencakup seluruh elemen masyarakat dan dari berbagai segmen jenis kepesertaan. luasnya cakupan kepesertaan dan terbatasnya media informasi kerap menjadi tantangan menjalankan program ini dengan baik, seperti halnya hak dan kewajiban yang melekat kepada peserta BPJS Kesehatan.

Sebagai Warga Negara Indonesia yang terdaftar sebagai Peserta JKN memiliki Hak antara lain adalah, Mendapatkan kartu peserta sebagai identitas peserta untuk memperoleh pelayanan Kesehatan, Memperoleh manfaat dan informasi tentang hak dan kewajiban serta prosedur pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Memperoleh manfaat dan informasi tentang hak dan kewajiban serta prosedur pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Mendapatkan pelayann kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja dengan BPJS Kesehatan, dan Menyampaikan keluhan / pengaduan, kritik dan saran secara lisan atau tertulis kepada BPJS Kesehatan.

Adapun kewajiban Warga Negara Menjadi peserta JKN adalah, Mendaftarkan dirinya dan anggota keluarganya sebagai peserta BPJS Kesehatan,  Membayar iuran, Memberikan data dirinya dan anggota keluarganya secara lengkap dan benar, Melaporkan perubahan data dirinya dan anggota keluarganya, antara lain perubahan golongan, pangkat atau besaran gaji, pernikahan, perceraian, kematian, kelahiran, pindah alamat dan pindah fasilitas kesehatan tingkat pertama, Menjaga kartu peserta agar tidak rusak, hilang atau dimanfaatkan oleh orang yang tidak berhak, Mentaati semua ketentuan dan tata cara pelayanan Kesehatan.

"Semua yang ada pada kita sudah kita kerahkan terkait sosialisasi Jaminan Sosial Nasional ini sejak diundangkannya UU No. 40 Tahun 2004 oleh Pemerintah Indonesia." Tegasnya

Peserta mempunyai kewajiban untuk mentaati semua ketentuan dan tata cara pelayanan kesehatan, salah satunya yaitu melaporkan perubahan data dirinya dan anggota keluarganya, seperti perubahan golongan, pangkat, pernikahan, kematian, pindah fasilitas Kesehatan, dll agar tidak terjadi kendala saat peserta mendapatkan pelayanan di fasilitas Kesehatan,

"Poin ini juga sering menjadi kendala di fungsi kepesertaan BPJS Kesehatan, Namun kita terus berupaya agar masyarakat memahami tentang aturan yang telah di tetapkan"

Selain mendapatkan pelayanan Kesehatan di fasilitas Kesehatan, peserta juga mempunyai hak untuk menyampaikan keluhan/pengaduan kepada BPJS Kesehatan. 

"BPJS Kesehatan telah memberikan kemudahan kepada masyarakat, jika kami tidak sampai ke daerah, peserta masih bisa melakukannya secara online"

Selama ada jaringan telekomunikasi, Peserta dapat mengakses kanal layanan pengaduan dan permintaan informasi BPJS Kesehatan melalui Care Center 165 atau dapat mengunduh Aplikasi Mobile JKN melalui Play Store atau App Store. 

"Ini juga bentuk bagian dari sosialisasi kami untuk menyampaikan kemudahan kepada masyarakat terkait layanan BPJS Kesehatan."

Selain itu, Peserta juga dapat memanfaatkan PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp) di nomor 08118165165 untuk mendapatkan layanan Administrasi, serta CHIKA (Chat Assistant JKN via WA) di nomor 08118750400 untuk mengecek status kepesertaan JKN.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Peringati HKN ke-59, Dinkes dan PMI Inhil Laksanakan Aksi Donor Darah

Dinkes Inhil Melakukan Percepatan Gelar Rembuk Stunting dan Pembinaan KPM

Dinkes Inhil Menggelar Gerakan Nasional Aksi Bergizi dalam rangka Hari Sumpah Pemuda dan Hari Kesehatan Nasional ke-58

Bagaimana Hasil Rapid Test? Dua Warga Enok Inhil, Miliki Riwayat dari Daerah Zona Merah

Aksi Sosial Bagikan Vitamin Digelar Tim Hipakad Peduli Purwakarta

Gelar Audisi Dinas Kesehatan Inhil Pilih Duta Stunting Bagi Pelajar Tingkat SMA se-Kabupaten

Dua Puluh Satu Pasien Positif Covid-19 di Inhil Sembuh

Johansyah Syafri, “PDP Baru di Bengkalis Berinisial YY, Dirawat di RS Awal Bros Pekanbaru”

Restrukturisasi Kredit Perbankan di Riau Capai Rp9,31 Triliun

Poltekkes dan Kemenkes Tanjung Karang Sosialisasikan Makanan Seruit Bagi Ibu Hamil

Dr. Indra Yovi : Jika Alat PCR Sampai Pekan Ini, Laboratorium Covid-19 Riau Sudah Bisa Running

Dinas Kesehatan Lampura Tetap Layani Vaksinasi Selama Bulan Ramadhan

Terkini +INDEKS

KLM Harapan Indah 99 Ditangkap, Bawa Rokok Ilegal Asal Thailand Senilai Rp97,9 Miliar

30 Juni 2025
Ranperda APBD 2024 Disampaikan ke DPRD, Realisasi Pendapatan Capai Rp9,49 Triliun
30 Juni 2025
Musrenbang RPJMD 2025 - 2029, Gubri Wahid Usung Visi Besar 'Riau Bedelau'
30 Juni 2025
Musrenbang RPJMD Riau 2025 - 2029 Resmi Digelar, Ini Prioritas Gubernur
30 Juni 2025
SDN 004 Tembilahan Harumkan Nama Inhil di Festival Polisi Cilik Polda Riau
30 Juni 2025
Ikbal Sayuti Resmi Pimpin DPW PPP Riau, DPP Serahkan SK Hasil Muswilub
30 Juni 2025
Flyover Simpang Panam Segera Dibangun, Pembebasan Lahan Diusulkan dari APBN
30 Juni 2025
Polda Riau Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 937 Personel, Ini Daftarnya
30 Juni 2025
Pesan Rusli Zainal: Jadikan Perpustakaan Soeman HS Rumah Intelektual Anak Riau
30 Juni 2025
Koloborasi Gabungan Organisasi Lembaga Dan Adat (GOLDA) Bertekad Perjuangkan Calon Naker Lokal
30 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SDN 004 Tembilahan Harumkan Nama Inhil di Festival Polisi Cilik Polda Riau
  • 2 Ikbal Sayuti Resmi Pimpin DPW PPP Riau, DPP Serahkan SK Hasil Muswilub
  • 3 Anak Berprestasi, Ahmad Fayyadh Borong Piala di Lomba Islami 1 Muharram
  • 4 Bangunan Tradisional Talang Mamak Tampil di MTQ Riau, Jadi Media Edukasi Budaya
  • 5 Diduga Mengantuk, Sopir Pikap Pengangkut Buah Naik ke Trotoar di Telaga Biru Tembilahan
  • 6 Henny Sasmita: Tenun Bengkalis Harus Jadi Aset Budaya dan Sumber Ekonomi
  • 7 Waspada! Uang Palsu Beredar di Kuansing, Polisi Bekuk Seorang Pelaku
  • 8 Panitia Pacu Jalur Pangean Bakal Diskualifikasi Jalur yang Gunakan Semua Atlet
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media