• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Sejarah
  • Riau

Sejarah Melayu dan Bugis

Cucu-cicit Harus Tahu! Sumpah Setia Melayu dan Bugis Tahun 1691

Redaksi

Selasa, 20 Desember 2022 05:52:17 WIB Dibaca : 9975 Kali
Cetak
Prasasti Sumpah Setia Melayu-Bugis yang ditandatangani Jusuf Kalla ketika melawat ke Daik, Lingga, November lalu. F.Fatih


HISTORIOGRAFI MELAYU DAN BUGIS (penulisan sejarah) adalah salah satu sumber legitimasi politik kerajaan Riau-Lingga-Johor-Pahang. Atau dengan kata

lain, kerajaan pewaris kebesaran Melaka tersebut ditegakkan di atas pondasi ‘legitimasi politik' yang disokong oleh penulisan sejarah.

Ada sebab historis kerajaan itu didirikan. Dan ada aturan historis-politis paling dasar yang mengatur bagaimana kerajaan itu dijalankan. Semuanya terhimpun dalam lima buah manuskrip Melayu yang dikenal sebagai
Manuskrip Sejarah Raja-Raja Riau.

Kutubkhanah minggu ini akan memperkenalkan salah satu di antaranya. Sebuah manuskrip Riau-Lingga dengan nomor katalog W.62 koleksi Perpustakaan Nasional Republik Indoensia (PNRI) yang diberi judul Sejarah Raja-Raja Riau: terutama bagian-bagian yang berisikan sejarah sumpah setia Bugis dan Melayu di Kerajaan Riau-Lingga-Johor-Pahang.

Tiga Kelompok Manuskrip

Manuskrip ini sebelumnya adalah koleksi perpustakaan museum Kooninklijk Batviaasch Genootschap (Perhimpunan Batavia untuk Seni dan Ilmu Pengetahuan), yang kemudian menjadi Perpustakan Museum Pusat, dan sejak tahun 1980 menjadi koleksi bagian manuskrip Perpustakaan Nasional (Perpusnas) di Jakarta.

Ph. S. van Ronkel dalam Catalogus der Maleische Handschriften in het Museum van het Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen (Katalog Manuskrip Melayu di Museum Perhimpunan Batavia untuk Seni dan Ilmu Pengetahuan) yang terbit pada 1909, mencatat ada lima Manuskrip Sejarah Raja-Raja Riau yang dalam ejaan lama ia sebut Sedjarah Radja-Radja Riouw.

Lima manuskrip ini dipilah-pilah menjadi Sedjarah Radja-Radja Riouw / hingga Sedjarah Radja-Radja Riouw V. Manuskrip kelompok pertama adalah Sedjarah Radja-Radja Riouw yang ditandai dengan nomor katalogus W. 194. Ukurannya 31 x 19,5 cm dan ditulis pada 8
muka surat. Menurut van Ronkel, varian manuskrip ini dikenal juga dengan nama: Hikajat Negeri Riouw, Silsilah Radja Bugis, dan Atoeran Setia Boegis dengan Melajoe.

Secara garis besar, Sedjarah Radja-Radja Riouw berisikan penjelasan tentang seorang yang bergelar Tengkoe Besar dan saudaranya yang kemudian mangkat di Boekit Soengej Baroe (Bukit Sungai Baru).

Kelompok kedua, adalah manuskrip sejarah Sedjarah Radja-Radja Riouw II hingga Sedjarah Radja-Radja Riouw IV yang diberi nomor katalogus W. 62. Secara berturut-turut, manuskrip ini terdiri dari 44, 43, dan 40 muka surat, dengan ukuran 34 x 21 cm, 32 x 20 cm, dan 32 x 19,5 cm.

Narasi Sedjarah Radja-Radja Riouw II adalah kelanjutan dari Sedjarah Radja-Radja Riouw Sedangkan Manuskrip Sedjarah Radja-Radja Riouw III, yang menjadi fokus Kutubkhanah kali ini, adalah sebuah sejarah lengkap (eene complete geschiedenis) sumpah setia Melayu dengan Bugis. Adapun Manuskrip Sedjarah Radja-Radja Riouw IV adalah kelanjutan narasi Sedjarah Radja-Radja Riouw Iyang bermula dengan tarikh 1103 H (1691 M) dan berahir pada tarikh 1223 H (1808 M).

Kelompok ketiga adalah Sedjarah Radja-Radja Riouw V dengan nomor katalogus W. 197, yang ditulis pada 6 muka surat berukuran 20,5 x 16,5 cm. Narasi dalam manuskrip ini bermula dengan kisah "Raja Bugis mengambil Riau ini dengan jalan perang dari tangan Raja Kecil yaitu Minangkabau Siak" pada 1134 H (1721 M). Saat ini, seluruh Manuskrip Sedjarah Radja-Radja Riouw berada dalam simpanan ruang koleksi manuskrip Perpusnas di Jakarta.

Dalambuku Katalog Induk Naskah-naskah Nusantara Koleksi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (1998-jilid 4), Manuskrip Sedjarah Radja-Radja Riouw I diberi nomor katalogus W. 195 dengan tanda bintang, yang artinya manuskrip itu tidak ditemukankan lagi, atau 'hilang'.

Manuskrip Sedjarah Radja-Radja Riouw II hingga IV disatukan dalam sebuah manuskrip yang diberi judul Sejarah Raja-Raja Riau setebal 192 dan diberi nomor katalogus W. 62. Kertas manuskrip ini sangat rapuh dan dalam kondisi rusak.

Sedangkan manuskrip Sedjarah Radja-Radja Riouw V diubah judulnya manjadi Silsilah Raja Bugis atau Sejarah Raja-Raja Riau sebagaimana dicantumkan dalamt "katalog lama" Koleksi Naskah Melayu Museum Pusat Dep. P & K yang disusun oleh M. Amir Sutaarga dkk (1972).

Sumpah Setia Melayu dan Bugis

Van Ronkel dalam katatalognya (1909) menyebutkan bahwa manuskrip Sedjarah Radja-Radja Riouw atau Sejarah Raja-Raja Riau dengan nomor katalogus W. 62, berisisikan sejarah lengkap sumpah setia orang Bugis dengan orang Melayu (een complete geshiedenis van het verbond der Boegineezen met de Maleiers).

Narasi sejarahnya diawali dengan peristiwa tahun 1103 H (1691 M), ketika Raja Sulaiman menjadi Sultan Johor dan Pahang di Riau, bergelar Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah.

Akhir dari narasi sejarah dalam manuskrip Sejarah Raja-Raja Riau periode ini adalah masa- masa pemerintahan Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah ibni Sultan Abdulrahmansyah (1857-1883) dan Yang Dipertuan Muda Riau Raja Haji Abdullah yang bergelar Sultan 'Ala'uddin ibni Marhum Jakfar. Dalam narasi pada bagian- bagian akhir manuskrip ini, juga disebutkan bahwa Resident Riouw yang berkedudukan di Tanjungpinang ketika itu adalah Johan Hendrik Tobias.

Menurut van Ronkel, penulis (atau tepatnya) penyalin manuskrip ini menyebut nama dirinya adalah Hadji Moehammad Sa'id Moewallad Riouw ibn Daeng Mempawah Boegis.

Di antara narasi sejarah sumpah setia antara Bugis dengan Melayu dalam manuskrip ini, terdapat salinan sejumlah manuskrip (dokumen-arsip) sumpah setia antara Bugis dengan Melayu atau sebaliknya. Tarikhnya dimulai sejak zaman Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah (1691) hingga zaman Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah ibni Sultan Abdulrahmansyah dan Yantuan Muda Raja Haji Abdullah ibni Raja Jakfar.

Setiap salinan manuskrip sumpah setia itu, ditandai dengan salinan inskrip masing-masing cap mohor (setempel) Sultan Yang Dipertuan Besar dan Yang Dipertuan Muda. Pada inskripsi yang ditulis dalam lingkaran itu, tercantum nama kebesaran masing-masing Sultan Yang Dipertuan Besar dan Yang Dipertuan Muda Riau yang dilengkapi dengan tarikh awal pemerintahannya.

Salinan dokumen tertua dalam manuskrip Sejarah Raja-Raja Riau yang mengandungi rangkaian sumpah setia Melayu dan Bugis adalah sebuah salinan dokumen tentang penabalan Sultan Sulaiman Badrul Alamasyah sebagai Sultan Johor dan Pahang di Negeri Riau pada 1103 Hijriah bersamaan dengan 1691 Miladiah: manuskrip ini merupakan dokumen sumpah setia antara Melayu dan Bugis yang pertama di Riau.

Angka tarikh penabalan Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah yang tertera pada salinan dokumen ini berbeda dengan angka tarikh penabalan Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah yang dikenal luas dan dirujuk hingga kini: yakni tahun 1722 Miladiah.

Dalam manuskrip Sejarah Raja-Raja Riau ini, juga dijelaskan bahwa penabalan Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah pada tahun 1691 tidak hanya dilakukan oleh Kelana Jaya Putera Daeng Marewah sendiri, tetapi dilakukan bersama-sama dengan Daeng Menampuk.

Berikut ini adalah alih aksara bagian pembukan salinan dokumen sumpah setia Melayu dan Bugis yang pertama, antara Sultan Sulaiman Barul Alamsyah dengan Raja Bugis di Riau:

"Tarikh sanah 1103 hijrah (1691 M) pada tahun pada hari Khamis, maka adalah pada waktu itu Raja Sulaiman ditabalkan oleh Dahing Menampuk dan Kelana Jaya Putera. Maka bergelar Sultan Sulaiman Badrul 'Alamsyah diatas tahta kerajaan Negeri Johor dan Pahang, dan Tun Abas menjadi Bendahara Sri Maharaja. Maka adalah perjanjian antara Raja Johor dengan Raja Bugis bersumpah setia dan muafaqat yaitu tiada berubah sampai kepada anak cucu cicit, tiada mengubahkan setianya.

Dan adalah antara raja Bugis dengan Raja Johor itu bersaudara selamanya. Dan adalah antara raja Bugis dengan Raja Johor itu bersaudara. Negeri yang dua jadi satu.

Maka barang siapa mungkir dibinasakan Allah sampai kepada anak cucu cicitnya. Syahdan kemudian daripada itu, dibalas oleh Sultan Sulaiman Yang Dipertuan Besar pula akan kebaktiyan Kelana itu. Maka diambil akan saudara oleh baginda itu. Maka dijadikan Raja Muda. Maka bergelar Sultan 'Ala-al-din. Maka diserahkan sekalian perintah Negeri Johor dan Pahang dengan segala daerah takluknya serta dengan takluk rantau negerinya dan dengan rakyat sakai sekalian adanya."***

 

 

Artikel Ini Sebelumnya Telah Diterbitkan oleh Jatungmelayu.com yang Berjudul: Sumpah Setia Melayu dan Bugis 1691


Sumber : Jantungmelayu.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Asal Usul dan Jejak Kepemimpinan Desa Bakau Aceh dari Masa ke Masa

Yuk Mengenal Sejarah Kehidupan dan Budaya Suku Dayak Indonesia

Begini Hasil Rekonstruksi Ilmuwan, Wajah Firaun Mesir Zaman Nabi Musa

Pesan Ramadhan dengan Napak Tilas ke Makam Tokoh Pendiri Purwakarta

Kenapa Tunjuk Ajar Melayu Dianggap Warisan Tak Benda yang Berharga?

Mari Kita Membaca Cerita Rakyat Riau, Sutan Nan Garang jo si Rantai Omeh

Mengenal Sejarah Sungai Danai: Desa Tua di Perbatasan Indragiri Hilir

Oooohh....!!! Ini Asal Mulanya nama Provinsi Riau

Mosthamir Thalib: Kerdilkan Makna Nusantara

Begini Hasil Rekonstruksi Ilmuwan, Wajah Firaun Mesir Zaman Nabi Musa

Yuk Mengenal Warisan Budaya Tak Benda Riau 'Gambus Selodang' Siak

Mengenal Dikei Sakai: Tradisi Pengobatan Suku Terasing di Riau yang Diakui Nasional

Terkini +INDEKS

Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Lalu Lintas Meski Operasi Patuh 2026 Ditunda

08 Juni 2026
Kompak! Polsek Tempuling, Koramil 03 Tempuling, Pemdes Teluk Jira dan MPA Tanggulangi Karhutla di Lahan Gambut
08 Juni 2026
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satu Pengedar Diamankan Beserta 4,70 Gram Barang Bukti
08 Juni 2026
Terseret Arus Saat Berenang, Warga Bandung Hilang di Sungai Kampar, Tim SAR Sisir 3 Kilometer
08 Juni 2026
Transaksi Sabu di Jalan Sudirman Digagalkan, MI Ditangkap dengan Empat Paket Barang Haram
08 Juni 2026
Ambulans Tabrak Truk Trailer di Tol Permai, Tiga Penumpang Tewas di Tempat
08 Juni 2026
Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Sofian Sandro Sinaga Ditangkap di Langgam
08 Juni 2026
KNPI Inhil Dukung Penguatan Demokrasi, Bawaslu Buka Ruang Kolaborasi
08 Juni 2026
Belasan Paket Sabu Siap Edar berhasil digagalkan Personil Polsek Seberida
08 Juni 2026
Jagung dan Jahe Tumbuh Subur, Kapolsek Mandah Dorong Ketahanan Pangan Desa Pelanduk
08 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pondok Pesantren Ath Thariqu Ilallah Luluskan 19 Santri, Cetak Kader Dakwah Masa Depan
  • 2 Kuasa Hukum Abdul Wahid: Belum Ada Bukti yang Menguatkan Dakwaan Jaksa, Siap Hadirkan Saksi Meringankan
  • 3 Satresnarkoba Polres Bengkalis Tes Urine Perangkat Dua Desa, Seluruh Hasil Negatif Narkoba
  • 4 RANS Carnival Siap Meriahkan Pekanbaru, Raffi Ahmad Undang Warga Nikmati Festival Gratis
  • 5 PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
  • 6 Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
  • 7 Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
  • 8 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media