PN Putuskan Nikita Mirzani Dibebaskan
.jpeg)
BUALBUAL.com - Sidang Nikita Mirzani lanjut ke keputusan. Majelis hakim Pengadilan Negeri Serang memutuskan Nikita Mirzani dibebaskan.
"Mengangsung kasus JPU tidak diterima, karena itu ditetapkan yang berkaitan supaya Tersangka Nikita MIrzani dibebaskan dari tuduhan," tutur majelis hakim.
Dengar pengakuan hakim, Nikita Mirzani menangis histeris. Dia bersujud di ruangan sidang.
Kemudian, advokatnya, Fahmi Bachmid, mendekati Nikita Mirzani yang tetap menangis. Kelihatan 2 orang Polisi Wanita turut menolong Nikita Mirzani kembali duduk.
Awalnya, Nikita Mirzani sedih pada Dito Mahendra, faksi yang menyampaikannya, karena tidak tiba walau 4x diundang oleh pengadilan.
Dia menunjuk beskal penuntut umum bohong. Lebih dari itu, Nikita Mirzani mendakwa JPU terima suap dari Dito Mahendra.
Berita Lainnya
Dikha, Bocah Penari Pacu Jalur Kuansing Siap Tampil di Pagi-Pagi Ambyar TransTV
Moch Gani As-Syauqi Berhasil Pimpin PC PMII Kabupaten Bandung dalam Konfercab XXII
Para Generasi Harus Tahu! Inilah Sejarah Asal Usul Bangsa Melayu
YVB dan Ketua Kadin Tinjau Toko Oleh - oleh Khas Inhil
'Bintan Berbudaye', Zapin Pesisir dan Makyong Kreasi Jadi Welcome Party Popda ke VIII Kepri
Pengurus IKA Unisi Periode 2021-2024 Resmi Dikukuhkan
Mahasiwa Riau di Jakarta Bahas Isu Blok Rokan dan Ajak Pejabat Bersinergi
25 Agustus Mendatang, Pengurus BRCN TPTM Dilantik dan Adakan Lomba Kacau Dodol
Tingkatkan Kebersamaan, Inhil Lawyers Club Taja Halal Bihalal dan Silaturahmi
Struktur Kepengurusan IWO Mesuji Resmi Dibentuk Kembali
Jurnalis Bela Negara Perangi Hoaks dan Bangun Kemitraan
Julius Resmi Pimpin LBH Kutub Lampung Timur, Siap Perjuangkan Masyarakat Prasejahtera