PN Putuskan Nikita Mirzani Dibebaskan
.jpeg)
BUALBUAL.com - Sidang Nikita Mirzani lanjut ke keputusan. Majelis hakim Pengadilan Negeri Serang memutuskan Nikita Mirzani dibebaskan.
"Mengangsung kasus JPU tidak diterima, karena itu ditetapkan yang berkaitan supaya Tersangka Nikita MIrzani dibebaskan dari tuduhan," tutur majelis hakim.
Dengar pengakuan hakim, Nikita Mirzani menangis histeris. Dia bersujud di ruangan sidang.
Kemudian, advokatnya, Fahmi Bachmid, mendekati Nikita Mirzani yang tetap menangis. Kelihatan 2 orang Polisi Wanita turut menolong Nikita Mirzani kembali duduk.
Awalnya, Nikita Mirzani sedih pada Dito Mahendra, faksi yang menyampaikannya, karena tidak tiba walau 4x diundang oleh pengadilan.
Dia menunjuk beskal penuntut umum bohong. Lebih dari itu, Nikita Mirzani mendakwa JPU terima suap dari Dito Mahendra.
Berita Lainnya
Ketua DPI : Legalitas Wartawan Sah Lewat Organisasi Pers
Perkuat Soliditas, ILC Gelar Buka Puasa Bersama
Hasannudin Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketum IKDR Kabupaten Inhil
Buku Kajian Alat Musik Tradisonal Kompang Berarak Bengkalis
Lomba Paduan Suara Sempena Hari Ibu ke-93 Tingkat Kabupaten Bengkalis Bhayangkari Sabet Juara Pertama Dan Persit 0303 Bengkalis Juara Favorit.
Ketua Umum SMSI Firdaus Dukung Kapolri Utamakan Langkah Damai
Syair Surat Kapal Merupakan Salah satu Tradisi Masyarakat Indragiri
Suasana Kekeluargaan Warnai Sertijab Manager PT Haleyora Power Kotabumi
Siap Bersinergi, LBHI Batas Indragiri Silaturrahmi ke Lapas Kelas II A Tembilahan
Jalin Silahturahmi YLBH KUTUB dan Pengurus Advokad Gelar Buka Bersama
Apa Termasuk Tempat Tinggalmu? Inilah 4 Daerah Penghasil Kelapa dan Terluas di Provinsi Riau
Rumah Wargannya Aja Saling Berjauhan? Inilah Daerah Paling Sepi di Provinsi Riau