PN Putuskan Nikita Mirzani Dibebaskan
.jpeg)
BUALBUAL.com - Sidang Nikita Mirzani lanjut ke keputusan. Majelis hakim Pengadilan Negeri Serang memutuskan Nikita Mirzani dibebaskan.
"Mengangsung kasus JPU tidak diterima, karena itu ditetapkan yang berkaitan supaya Tersangka Nikita MIrzani dibebaskan dari tuduhan," tutur majelis hakim.
Dengar pengakuan hakim, Nikita Mirzani menangis histeris. Dia bersujud di ruangan sidang.
Kemudian, advokatnya, Fahmi Bachmid, mendekati Nikita Mirzani yang tetap menangis. Kelihatan 2 orang Polisi Wanita turut menolong Nikita Mirzani kembali duduk.
Awalnya, Nikita Mirzani sedih pada Dito Mahendra, faksi yang menyampaikannya, karena tidak tiba walau 4x diundang oleh pengadilan.
Dia menunjuk beskal penuntut umum bohong. Lebih dari itu, Nikita Mirzani mendakwa JPU terima suap dari Dito Mahendra.
Berita Lainnya
Para Generasi Harus Tahu! Inilah Sejarah Asal Usul Bangsa Melayu
Trending Menantu Sekingkuh dengan Mertua, Menantu Berikan Klarifikasi, Kalian Pikir Kalian Semua Sudah Lebih Baik dari Saya
Buka Bantuan untuk Ongkos Penyembuhan Suaminya, Istri Indra Bekti Panen Kritik, Bandingkan dengan Denada yang Ikhlas Jual Aset
Mengenal Alat Musik Gambus Selodang Siak
Dani Sartika Resmi Menjadi Ketua LAMR Desa Kuala Selat Periode 2020-2025
YVCI Chapter Prospek Kijang Gelar Sahur On The Road ke Tanjung Uban
Putra Melayu Riau Kutuk Kelakuan Selebgram Keanu Angelo 'Pakai Tanjak dengan Celana Pendek'
Semangat Warisan Dunia, DKR dan Sultan Resto Gelar Gelanggang Pantun
DPC PWO Lampura Gelar Halal Bihalal dan Persiapan Pelantikan Jajaran Pengurus
LAMR Gelar Doa Virtual Setengah Abad 'Genap 50 Tahun'
Warga Kepenghuluan Suak Temenggung Rohil Bangun Mesjid Secara Swadaya
4 Ormas Lantunkan 11 Harapan kepada Pemkab Mesuji, 'Mundur' Jika Tidak Sanggup