• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Lifestyle
  • Pekanbaru

Babak Baru Dualisme LAMR

LAMR Versi Syahril Daftarkan Gugatan ke Pengadilan, Tuntut LAMR Versi Raja Marjohan, Termasuk Gubri Syamsuar

Redaksi

Jumat, 17 Juni 2022 18:43:03 WIB Dibaca : 626 Kali
Cetak
Syahril Abubakar


PEKANBARU (BUALBUAL.com) - Ketua Umum Dewan Pimpinan Adat (DPA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Syahril Abubakar serius untuk membawa persoalan LAM saat ini ke pengadilan.

Syahril Abubakar mengatakan, bahwa pihaknya sudah mendaftarkan persoalan tersebut ke Pengadilan Negeri Pekanbaru, dengan nomor terdaftar 164.

"Ada 5 orang yang kita masukkan dalam tuntutan. Tuntukan kita kepada pihak yang mengadakan Mubeslub itu. Apa dasar mereka mendemisionerkan saya selaku ketua umum. Okelah mereka mendemisioner, tapi kok sekarang masa jabatan mereka 5 tahun pula. Kalau Mubeslub itu kan sama saja dengan Pergantian Antar Waktu, mereka harusnya melaksanakan sampai batas akhir periode saja, itupun kalau mereka benar, tapi kan sudah salah dari awal. Orang bilang rusak jadi Melayu ini. Tapi yang membuat kembar itu siapa, mereka," kata Syahril, Jumat (17/6/2022).

Adapun 5 orang yang dituntut oleh kelompok Syahril Abubakar tersebut adalah Gubernur Riau Syamsuar, Raja Marjohan (ketua umum Majelis Kerapatan Adat), Taufik Ikram Jamil (Dewan Pimpinan Harian LAMR), Tarlaili (Timbalan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian) dan Jonaidi Dassa.

"Yang pertama gubernur Riau, karena mengukuhkan dan melantik mereka. Gubernur menghadiri pembukaan Mubeslub, stafnya hadir di Hotel Alfa. Kemudian empat orang itu. Kalau memungkinkan nanti, penggagas-penggagas Mubeslub itu, otak-otaknya itu, tak tertutup kemungkinan kita bawa ke pengadilan, tokohnya itu Wan Abubakar, Herman Boedoyo. Tapi yang pertama ini, lima orang ini dulu," jelas Syahril.

Syahril mengatakan, jika memang dirinya salah menjalankan LAM Riau, harusnya Dewan Kehormatan Adat memanggilnya, jangan hanya menuduh dirinya melanggar AD/ART dan menggelar Mubeslub.

"Apa pernah saya diundang duduk semeja, selaku ketua umum DPH LAM saya pasti datang kalau ada surat tertulis. Jangan main politik belah bambu, yang satu diundang yang satu tidak. Saya diinjak terus, yang satu kubu diangkat terus. Ini kan ambisi segelintir orang. Mereka ingin memegang lembaga adat ini, tapi mengepit kepala harimau, kasihan harimaunya hajab dia lemas," kata Syahril.

Jika memang Marjohan hebat, sambung Syahril, maju pada Mubes di Dumai, dan dirinya juga akan menyerahkan jika memang Marjohan mau maju pada Mubes Dumai lalu. Namun nyatanya, kubu Marjohan menggelar Mubeslub.

"Jadi, nanti tanggal 23 Juni, silahkan bawa bukti bukti mereka," cakapnya.

Ia mengungkapkan, dalam lembaga adat khususnya di MKA, selalu disebutkan 'tidak boleh datuk turun disentap' (menurunkan secara paksa), namun hal itu terjadi pada dirinya.

"Saya mungkin ada salah juga, tapi tak boleh begitu, kan bisa dirundingkan dahulu. Tak bolehlah melakukan narasi untuk menjatuhkan saya. Mereka berunding di rumah dinas gubernur, masa untuk berunding menjatuhkan orang. Itulah kejadiannya, malam pertemuan, besoknya langsung Mubeslub. Dalam tempo dua jam orang dah berubah jadi Datuk Seri, di hotel pulak lagi, tak ada malu satupun, katanya kita orang beradat," cakapnya.

"Makanya kami bersepakat membawa ini ke ranah hukum, karena dewan kehormatan adat, walaupun ketuanya pak Wan Thamrin tak mau ikut, yang dipimpin oleh pak Wan Abubakar membuat mosi tak percaya, menghadap gubernur. Salahlah, harusnya pak Wan itu panggil saya kalau betul dia mengatasnamakan DKA. Dia datang ke lembaga adat aja gak pernah kok," cakapnya lagi.

Syahril mengatakan, bahwa jika disebutkan tidak boleh untuk berbisnis seperti yang getol dilakukannya, ia mengatakan, tidak ada pantang larang tidak boleh berbisnis, sepanjang bukan lembaga adat yang berbisnis. Yang dilakukan LAM adalah membentuk Badan Usaha Milik Adat (BUMA).

"Kan badan usaha ada peluangnya, ya kita tempuh lah, presiden setuju, anggota DPR DI setuju, kan bisnis to bisnis, bukan bisnis to LAM. Kita bangun perkongsian dan itu sudah dilakukan oleh Muhammadiyah, NU dan lembaga lain, termasuk Pemda yang punya BUMD, kan tidak gubernur yang ikut bisnis," paparnya lagi.

"Jadi kita berkesimpulan, dari pada mereka mengerahkan anak-anak di Laskar itu, anak muda kan tak ngerti juga, dari pada bentrok dengan pihak kita, jadi jalan tengahnya kita bawa ke pengadilan. Mengapa saya tak mau menyelesaikan di luar pengadilan, karena memang tak ada yang mau berunding dengan kita, semua menegakkan bendera masing-masing. Yang dizalimi ini kami, kita buktikan di pengadilan," tukasnya.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Pengurus DPC PJID Kabupaten Rohil Periode 2021-2024 Secara Resmi Dilantik

Inilah 5 Suku di Indonesia yang Memiliki Ilmu Sakti Ditakuti oleh Warga Asing

Paling Ramai dan Paling Padat, Inilah 5 Kecamatan di Kabupaten Rohil Riau, Jangan-jangan Tempat Tinggal Mu!

Dekat Daratan Filipina! Mengapa Pulau Miangas Masih Milik Indonesia, Begini Penjelasannya

LAMR Gelar Doa Virtual Setengah Abad 'Genap 50 Tahun'

Ketua DPC PWO Lampura, Agendakan Pelantikan Kepengurusan dan Akan Audensi dengan Bupati

Rutan IIB Kotabumi Lampung Utara Jalin Silaturahmi Dengan Awak Media

Tips Family Activity: 7 Cara Sederhana Ciptakan Kebersamaan di Tengah Kesibukan

Tingkatkan Kekompakan, Ketua PW2K Serahkan Baju Seragam Anggota

Arip Budiman Jabat Ketua Pimpinan Unit Kerja FSPTI-SPSI Simpang Gaung

Audiensi PC PMII Kota Cimahi dengan Dandim 0609/Cimahi Disambut Hangat

Tak Sebesar Perayaan Biasanya, Wisata Bakar Tongkang Tetap Digelar Warga Tionghoa Bagansiapiapi

Terkini +INDEKS

Tak Ingin Tradisi Hilang Ditelan Zaman, PTPN IV PalmCo Dukung Budaya Melayu Tandun

27 September 2026
Bawa Pulang Medali Asian Games, Atlet Teqball Asal Rupat Sumaya Hanya Dapat Piagam dari Pemkab Bengkalis
27 September 2026
Pemko Pekanbaru Siaga Penuh, Tiga Kecamatan Diprioritaskan Hadapi Musim Hujan
27 September 2026
Istri Minta Warganet Tak Lagi Posting tentang Suaminya ''Aku Tak Sanggup Lagi''
27 September 2026
Akademisi Desak Kejelasan Status Bangunan Semipermanen di Jalan Soekarno-Hatta
27 September 2026
PSPS Comeback 2-1, Akhyar Ilyas Ungkap Dugaan Ucapan Kasar Wasit
27 September 2026
Karo SDM, Irwasda hingga Kapolres Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru di Polda Riau
27 September 2026
DBD di Pekanbaru Capai 706 Kasus, Tiga Pasien Meninggal Dunia
27 September 2026
Golkar Rohul Punya PR Besar, Yuri Ashari Tekankan Kader Harus Aktif di Masyarakat
26 September 2026
Belum Ada yang Kantongi Izin, Jons Ade Minta Pengurusan Tambang Rakyat Disegerakan
26 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mataguna Digital Printing dan Advertising, Pilihan Baru untuk Kebutuhan Cetak di Tembilahan
  • 2 Sabu Disimpan dalam Kotak Rokok, Pengedar di Ukui Diciduk Polisi
  • 3 Sempat Takut Jadi Beban Orang Tua, Rindi Yani Kini Raih Gelar Sarjana di UIN Suska
  • 4 Razia Jondul Pekanbaru, Satpol PP Amankan 15 Orang dari Lima Rumah
  • 5 Temani Istri ke Pesta Pernikahan, Pria 26 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa dalam Togok
  • 6 Purnawirawan Polri Ditangkap di Pelalawan, 9 Paket Sabu Disita, Pemasok Diburu
  • 7 Bawa Pulang Tiga Emas, Kuansing Sabet Peringkat Ketiga Porsenijar PGRI Riau
  • 8 Temuan Mamalia Laut di Mandah Ditangani KKP, Identifikasi Masih Berlangsung
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media