• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Lifestyle
  • Pekanbaru

Babak Baru Dualisme LAMR

LAMR Versi Syahril Daftarkan Gugatan ke Pengadilan, Tuntut LAMR Versi Raja Marjohan, Termasuk Gubri Syamsuar

Redaksi

Jumat, 17 Juni 2022 18:43:03 WIB Dibaca : 603 Kali
Cetak
Syahril Abubakar


PEKANBARU (BUALBUAL.com) - Ketua Umum Dewan Pimpinan Adat (DPA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Syahril Abubakar serius untuk membawa persoalan LAM saat ini ke pengadilan.

Syahril Abubakar mengatakan, bahwa pihaknya sudah mendaftarkan persoalan tersebut ke Pengadilan Negeri Pekanbaru, dengan nomor terdaftar 164.

"Ada 5 orang yang kita masukkan dalam tuntutan. Tuntukan kita kepada pihak yang mengadakan Mubeslub itu. Apa dasar mereka mendemisionerkan saya selaku ketua umum. Okelah mereka mendemisioner, tapi kok sekarang masa jabatan mereka 5 tahun pula. Kalau Mubeslub itu kan sama saja dengan Pergantian Antar Waktu, mereka harusnya melaksanakan sampai batas akhir periode saja, itupun kalau mereka benar, tapi kan sudah salah dari awal. Orang bilang rusak jadi Melayu ini. Tapi yang membuat kembar itu siapa, mereka," kata Syahril, Jumat (17/6/2022).

Adapun 5 orang yang dituntut oleh kelompok Syahril Abubakar tersebut adalah Gubernur Riau Syamsuar, Raja Marjohan (ketua umum Majelis Kerapatan Adat), Taufik Ikram Jamil (Dewan Pimpinan Harian LAMR), Tarlaili (Timbalan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian) dan Jonaidi Dassa.

"Yang pertama gubernur Riau, karena mengukuhkan dan melantik mereka. Gubernur menghadiri pembukaan Mubeslub, stafnya hadir di Hotel Alfa. Kemudian empat orang itu. Kalau memungkinkan nanti, penggagas-penggagas Mubeslub itu, otak-otaknya itu, tak tertutup kemungkinan kita bawa ke pengadilan, tokohnya itu Wan Abubakar, Herman Boedoyo. Tapi yang pertama ini, lima orang ini dulu," jelas Syahril.

Syahril mengatakan, jika memang dirinya salah menjalankan LAM Riau, harusnya Dewan Kehormatan Adat memanggilnya, jangan hanya menuduh dirinya melanggar AD/ART dan menggelar Mubeslub.

"Apa pernah saya diundang duduk semeja, selaku ketua umum DPH LAM saya pasti datang kalau ada surat tertulis. Jangan main politik belah bambu, yang satu diundang yang satu tidak. Saya diinjak terus, yang satu kubu diangkat terus. Ini kan ambisi segelintir orang. Mereka ingin memegang lembaga adat ini, tapi mengepit kepala harimau, kasihan harimaunya hajab dia lemas," kata Syahril.

Jika memang Marjohan hebat, sambung Syahril, maju pada Mubes di Dumai, dan dirinya juga akan menyerahkan jika memang Marjohan mau maju pada Mubes Dumai lalu. Namun nyatanya, kubu Marjohan menggelar Mubeslub.

"Jadi, nanti tanggal 23 Juni, silahkan bawa bukti bukti mereka," cakapnya.

Ia mengungkapkan, dalam lembaga adat khususnya di MKA, selalu disebutkan 'tidak boleh datuk turun disentap' (menurunkan secara paksa), namun hal itu terjadi pada dirinya.

"Saya mungkin ada salah juga, tapi tak boleh begitu, kan bisa dirundingkan dahulu. Tak bolehlah melakukan narasi untuk menjatuhkan saya. Mereka berunding di rumah dinas gubernur, masa untuk berunding menjatuhkan orang. Itulah kejadiannya, malam pertemuan, besoknya langsung Mubeslub. Dalam tempo dua jam orang dah berubah jadi Datuk Seri, di hotel pulak lagi, tak ada malu satupun, katanya kita orang beradat," cakapnya.

"Makanya kami bersepakat membawa ini ke ranah hukum, karena dewan kehormatan adat, walaupun ketuanya pak Wan Thamrin tak mau ikut, yang dipimpin oleh pak Wan Abubakar membuat mosi tak percaya, menghadap gubernur. Salahlah, harusnya pak Wan itu panggil saya kalau betul dia mengatasnamakan DKA. Dia datang ke lembaga adat aja gak pernah kok," cakapnya lagi.

Syahril mengatakan, bahwa jika disebutkan tidak boleh untuk berbisnis seperti yang getol dilakukannya, ia mengatakan, tidak ada pantang larang tidak boleh berbisnis, sepanjang bukan lembaga adat yang berbisnis. Yang dilakukan LAM adalah membentuk Badan Usaha Milik Adat (BUMA).

"Kan badan usaha ada peluangnya, ya kita tempuh lah, presiden setuju, anggota DPR DI setuju, kan bisnis to bisnis, bukan bisnis to LAM. Kita bangun perkongsian dan itu sudah dilakukan oleh Muhammadiyah, NU dan lembaga lain, termasuk Pemda yang punya BUMD, kan tidak gubernur yang ikut bisnis," paparnya lagi.

"Jadi kita berkesimpulan, dari pada mereka mengerahkan anak-anak di Laskar itu, anak muda kan tak ngerti juga, dari pada bentrok dengan pihak kita, jadi jalan tengahnya kita bawa ke pengadilan. Mengapa saya tak mau menyelesaikan di luar pengadilan, karena memang tak ada yang mau berunding dengan kita, semua menegakkan bendera masing-masing. Yang dizalimi ini kami, kita buktikan di pengadilan," tukasnya.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Paling Ramai dan Paling Padat, Inilah 5 Kecamatan di Kabupaten Rohil Riau, Jangan-jangan Tempat Tinggal Mu!

Dikha, Bocah Penari Pacu Jalur Kuansing Siap Tampil di Pagi-Pagi Ambyar TransTV

Meski Sudah Minta Maaf, Pemuda Riau Larang Keanu Agl Injakkan Kaki di Tanah Melayu Riau

Pada 109 Tahun yang lalu, Tembilahan Ibukota Onderafdeeling Indragirische Benedenlanden

Bupati Kampar Resmi Buka Gelar HUT Kampar Ke 71 Di Gedung DPRD Kabupaten Kampar Dengan Loggo Basamo Mambolo Nagoghi

SK Kepengurusan PAC Pemuda Pancasila Tanjungpinang Timur Diserahkan

LAM Riau Diminta Mengevaluasi Pantun Warisan Dunia

Ketua MKA LAMR: Pengakuan Terhadap Wilayah Adat di Riau Tak Jelas

Karmila Sari Peduli Kemajuan Seni Budaya dan Siap Dukung Komunitas Tepak Sirih

LBH IWO Resmi Berdiri Dipimpin Sandy Nayoan

Meskipun Gubri Persilakan, IKKS Sarankan Pemkab Kuansing Tunda Pacu Jalur

Mau Naik Haji Lebih Cepat? Ini 5 Tips yang Bisa Kamu Coba

Terkini +INDEKS

Dituduh Pelakor dan Lonte di Depan Umum, Warga Rengat Akan Tempuh Jalur Hukum

04 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Laksanakan Pemantauan dan Penyiraman Jagung Pipil untuk Dukung Ketahanan Pangan
04 Agustus 2026
Gebrakan Beruntun SPR! Setelah Limbah, Kini Sawit dan Pangan Jadi Mesin Baru PAD Riau
04 Agustus 2026
Supir Langsir Sawit Terpidana Akibat Puntung Rokok, 5 Hektare lahan terbakar
04 Agustus 2026
Tak Berkutik! Tiga Orang Diamankan Saat Polisi Gerebek KTV VIP yang Diduga Jadi Tempat Pesta Ekstasi
04 Agustus 2026
Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
04 Agustus 2026
Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet PON Riau Mengeluh! SF Haryanto : ''Berdoa Saja Kalau Ada Duitnya''
04 Agustus 2026
Kasus Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Masuk Pidsus Kejari Inhu, Jaksa: Akan Ditindaklanjuti
04 Agustus 2026
Tak Kenal Takut! Monyet Liar Kembali Mengamuk di Permukiman, Korban Bertambah Jadi 15 Orang
04 Agustus 2026
Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
04 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
  • 2 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 3 Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
  • 4 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 5 Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
  • 6 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 7 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 8 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media