Tiga ASN Pemprov Riau Dipecat Tidak Hormat Selama 2022, Delapan Orang Nantikan Keputusan Pengadilan

BUALBUAL.com - Gubernur Riau, Syamsuar menulis sikap jelek Aparat Sipil Negara (ASN) Pemerintah provinsi Riau selama setahun 2022 yang pada akhirnya membuat fatal pada karier ASN itu.
Selama setahun 2022, Pemerintah provinsi Riau, kata Syamsuar, menghentikan tidak hormat sekitar tiga orang karyawan.
"Penghentian sementara, maknanya sedang menanti keputusan pengadilan sekitar delapan orang," tutur Syamsuar saat memberikan rincian pada Refleksi Akhir Tahun 2022 Pemerintah provinsi Riau, di Gedung Serindit, Senin (2/1/2023).
Selanjutnya, kata Syamsuar kembali, di tahun 2022, dilaksanakan pengurangan pangkat ke ASN.
"10 orang turun pangkat," cakapnya kembali.
Dalam pada itu, selama setahun 2022, kata Syamsuar, lebih dari 600 orang ASN yang pensiun, dan mayoritasnya ialah guru.
Disamping itu, Gubri menjelaskan, tingkat perpisahan ASN di lingkungan Pemerintah provinsi Riau terhitung tinggi.
Dari keseluruhan 37 ASN yang berpisah, 9 salah satunya ialah ASN lelaki, sementara 28 orang wanita.
"Ada 9 lelaki, 28 wanita," kata Syamsuar.
Dia mengharap, perpisahan yang terjadi bukan karena penyelewengan Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) yang belakangan ini ramai. Bahkan juga penyelewengan itu terjadi di kelompok ASN Pemerintah provinsi Riau.
"Semoga bukan lantaran LGBT," harapannya.
Berita Lainnya
Bupati Natuna dan Suami Salurkan Zakat Mal untuk 298 Mubaligh, Nilainya Capai Rp 105 Juta
Ansar Buka Festival Lampion Lantern Dream Parade
General Manager PT PLN Riau-Kepri Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik
Kadiskominfotik Serahkan SK Perpanjangan Kontrak Kerja 2024, Suwarto Berpesan Agar Semakin Semangat
Bupati Bengkalis Kasmarni, Paparkan Sejumlah Persoalan Lingkungan Ke Mentri Siti Nurbaya
Camat Mandau, IKut serta Gotong Royong di Jalan Alhamra Ujung Kelurahan Duri Timur
Disnaker Riau akan Kawal Hak Pekerja Sumur Minyak yang Tewas di Minas
Diserahkan Plt Kadis Kominfotik, Pegawai Honorer Terima SK
Detik-detik Proklamasi, Camat Batang Tuaka Abdul Hadi Pimpin Upacara Peringatan HUT ke 78 RI
Penghapusan Denda Pajak Berakhir, Bapendda Kasih Tenggang Waktu 15 Hari
Tambah Wawasan dan Pengetahuan, Kesbangpol Bintan Gelar Program FGD Kesadaran Bela Negara
Jadi Irup HUT Agraria Ke-62, Sekda Prov Adi Himbau BPN Gesa Percepatan PTSL