Tiga ASN Pemprov Riau Dipecat Tidak Hormat Selama 2022, Delapan Orang Nantikan Keputusan Pengadilan

BUALBUAL.com - Gubernur Riau, Syamsuar menulis sikap jelek Aparat Sipil Negara (ASN) Pemerintah provinsi Riau selama setahun 2022 yang pada akhirnya membuat fatal pada karier ASN itu.
Selama setahun 2022, Pemerintah provinsi Riau, kata Syamsuar, menghentikan tidak hormat sekitar tiga orang karyawan.
"Penghentian sementara, maknanya sedang menanti keputusan pengadilan sekitar delapan orang," tutur Syamsuar saat memberikan rincian pada Refleksi Akhir Tahun 2022 Pemerintah provinsi Riau, di Gedung Serindit, Senin (2/1/2023).
Selanjutnya, kata Syamsuar kembali, di tahun 2022, dilaksanakan pengurangan pangkat ke ASN.
"10 orang turun pangkat," cakapnya kembali.
Dalam pada itu, selama setahun 2022, kata Syamsuar, lebih dari 600 orang ASN yang pensiun, dan mayoritasnya ialah guru.
Disamping itu, Gubri menjelaskan, tingkat perpisahan ASN di lingkungan Pemerintah provinsi Riau terhitung tinggi.
Dari keseluruhan 37 ASN yang berpisah, 9 salah satunya ialah ASN lelaki, sementara 28 orang wanita.
"Ada 9 lelaki, 28 wanita," kata Syamsuar.
Dia mengharap, perpisahan yang terjadi bukan karena penyelewengan Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) yang belakangan ini ramai. Bahkan juga penyelewengan itu terjadi di kelompok ASN Pemerintah provinsi Riau.
"Semoga bukan lantaran LGBT," harapannya.
Berita Lainnya
Viral Bimtek Aparat Desa se Inhil di Hotel Pacific Batam, Trio Beni: Itu Program APDESI
Gubernur Ansar Ajak Keluarga Besar Bawean Berkontribusi Membangun Kepri
Gawat! Riau Tambah 27 Kasus Positif Covid-19 Hari Ini, Total Hampir 200 Kasus
Gebyar IP-ICBS Resmi Digelar, Ini Harapan Wagubri Edy Natar
Vidcon Bersama Gubri, Bupati Inhil Bahas Pendisiplinan Protokoler Kesehatan
Plt Kadis Kominfo Lampura Hadiri Syukuran Satu Dasawarsa Tabloid Media Pendidikan
Pemprov Kepri Ikuti Rakor Rutin Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Mendagri
Hadiri Rakor Koperasi se-Kabupaten Inhu, Ini Masukan Bupati Rezita
Sebanyak 15 Warga Binaan Lapas Tembilahan Terima Remisi Nataru
Pemkab Keluarkan SE Cegah Covid-19 Cluster Perkantoran
Gebyar IP-ICBS Resmi Digelar, Ini Harapan Wagubri Edy Natar
Bupati Roby Serahkan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah ke DPRD Bintan