• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Provins Riau

Wagub Riau Sampaikan Progres Jalan Tol Bangkinang-Pangkalan Tahap I

Redaksi

Rabu, 25 Januari 2023 12:46:45 WIB Dibaca : 327 Kali
Cetak
Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Nasution memaparkan progres pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) ruas Bangkinang (Riau)-Pangkalan (Sumatra Barat) di hotel Santika Premier Hotel Padang, Rabu (25/1/23).


BUALBUAL.com -  Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Nasution memaparkan progres pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) ruas Bangkinang (Riau)-Pangkalan (Sumatra Barat) tahap I.

Hal tersebut disampaikan Wagubri Edy Natar dalam rapat koordinasi (Rakor) evaluasi dan tindak lanjut pengadaan tanah dan pembangunan JTTS di hotel Santika Premier Hotel Padang, Rabu (25/1/23).

Wagubri menjelaskan, panjang ruas Jalan Tol Bangkinang-Pangkalan tahap I itu sepanjang 24,7 kilometer dengan nilai investasi Rp7,31 triliun, STA 41+000 (kilometer 41) sampai dengan STA 64+700 (kilometer 64.700).

Diungkapkan dia, kondisi saat ini ruas tol tersebut adalah telah diterbitkan Penetapan Lokasi (Penlok) berdasarkan SK gubernur Nomor Kpts.1289/VIII/202 ditetapkan 25 Agustus 2020.

"Pembangunan konstruksi pada ruas ini telah mencapai 59,36 persen dan pengadaan lahan baru mencapai 56,61 persen, pembangunan konstruksi pada ruas ini akan dilaksanakan pengerjaannya pada tahun 2023," ucapnya.

Edy Nasution menerangkan, permasalahan yang dihadapi dalam pembangunan ruas Jalan Tol Bangkinang-Pangkalan tersebut, adalah lahan pembangunan jalan tol pada trase Bangkinang-Pangkalan tahap I seluas 96 hektare masuk dalam kawasan hutan.

Permasalahan berikutnya adalah lahan masyarakat untuk pembangunan jalan tol pada ruas ini yang masuk di area kawasan hutan, dan uang ganti kerugiannya belum dibayarkan.

Selanjutnya, pembangunan konstruksi terhadap lahan masyarakat yang masuk dalam kawasan hutan untuk pembangunan jalan tol pada ruas ini belum dapat dilaksanakan.

"Adanya tambahan Penlok yang dipergunakan untuk akses keluar dari Tanjung Alai (pintu Tol Bangkinang Pangkalan tahap I) sebagai temporary (sementara) akses," ungkapnya Edy Nasution.

Wagubri menjelaskan, upaya yang telah dilakukan dalam mengatasi masalah ini adalah mengirimkan surat Gubernur Riau Kepada Menteri Lingkungan Hidup Nomor 525/DLHK/2206 tanggal 13 Agustus 2021.

Surat itu, perihal pertimbangan gubernur terhadap permohonan pelepasan kawasan hutan dalam rangka objek pengadaan tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan ruas jalan tol di provinsi.

Lalu, Menteri LHK Menerbitkan SK No SK.418/menlhk/setjen/pla/4/2022 tentang persetujuan kawasan hutan untuk pembangunan ruas jalan tol ruas Pekanbaru-Bangkinang seluas 25 hektare.

Kemudian, ruas Jalan Tol Bangkinang-Pangkalan tahap I seluas 96 hektare atas nama Kementerian PUPR di Kabupaten Kampar Provinsi Riau telah terbit pada bulan Apri 2022.

Selanjutnya, surat Gubernur Riau Kepada Menko Maritim dan Investasi Nomor 525/Adm-Pemb/3433 tanggal 20 Juli 2022 perihal Tindak Lanjut SK 418/menlhk/setjen/pla/4/2022 tentang persetujuan kawasan hutan untuk pembangunan Ruas Jalan Tol Ruas Pekanbaru-Bangkinang seluas 25 hektare dan ruas jalan tol Bangkinang-Pangkalan tahap I seluas 96 hektar atas nama Kementerian PUPR di Kabupaten Kampar Provinsi Riau.

"Menteri LHK Menerbitkan SK MenhutLHK No 1048/setjen/pla.2/9/2022 tentang Penetapan batas areal pelepasan kawasan hutan untuk pembangunan ruas jalan Tol Bangkinang-Pangkalan tahap I seluas 96 hektare," tambahnya.

Wagubri Edy Natar menerangkan, dalam rangka percepatan pembangunan tersebut telah dilakukan penghitungan luas lahan oleh Tim Apraisal.

Kemudian, ujar Wagubri, pada saat ini dalam proses tahapan perbaikan administrasi pembayaran uang ganti kerugian oleh Lembaga Manajemen Asset Negara (LMAN).

"Terkait dengan tambahan Penlok pada temporary akses Pemerintah Provinsi Riau telah melakukan proses tahapan (pendataan) awal yaitu pada tahapan Tim Persiapan Pengadaan Tanah," ucapnya.

Wagubri menyarankan, agar percepatan pembangunan ruas Jalan Tol Bangkinang-Pangkalan tahap I dapat terwujud. Maka ia meminta kepada LMAN dapat segera memproses pembayaran uang ganti kerugian kepada masyarakat yang lahannya masuk dalam pembangunan jalan tol pada area kawasan hutan.

Untuk diketahui, selain menjelaskan progres Tol Bangkinang-Pangkalan, pada kesempatan itu Wagubri juga menyampaikan progres tol Rengat-Jambi.


Sumber : Mcr /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

H. Bustami HY Persilahkan Aktivitas Ekonomi Masyarakat Beroperasi Kembali

Hadiri Peresmian Kemitraan Antra 13 Bumdes Kecamatan Bathin Solapan Dan Bulog

Bupati HM Wardan Bahas Tatanan Hidup Baru bersama Gubernur Riau

Festival Sumpah Pemuda Kepri 2022 Ajak Generasi Muda

Gubri Syamsuar Lantik Pj dan Kukuhkan 4 Pjs Bupati di Riau

Wagubri: Petugas Harus Punya Pemahaman Yang Baik

Bupati Inhil HM Wardan Resmikan Kantor Desa Tanjung Raja, Kateman

Sekdaprov Riau Terima Kunjungan Kerja Anggota DPD RI

Bupati dan DPRD Inhil Tandatangani Ranperda APBD 2021 Senilai Rp 1,7 Triliun

Wagubri Edy Natar Lakukan Silaturahmi Bersama Kafilah MTQ Riau

Kakanwil kemenag Riau Imbau Masyarakat untuk Salurkan Zakat Melalui Lembaga Resmi

RS Madani Pekanbaru akan Dijadikan Rumah Sakit Khusus Covid-19

Terkini +INDEKS

Polsek Kempas Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu

25 September 2025
Cor Badan di Istana Presiden, Simbol Perlawanan Petani Terhadap Keserakahan Korporasi
24 September 2025
Polres Inhu Ungkap Sindikat Curanmor dan Pemalsuan STNK, 10 Tersangka Ditangkap
24 September 2025
Hadiri Bimtek Membaca Nyaring, Hj. Katerina Susanti : Ini Adalah Metode Paling Indah
24 September 2025
Raih Akreditasi A, PT Inhil Wisata Religi Catat Sejarah, Sudah Berangkatkan 2.000 Jamaah Umroh ke Tanah Suci
24 September 2025
Polres Bengkalis Gemparkan Publik dengan "Green Service SIM": Inovasi Cerdas, Sampah Jadi SIM, Lingkungan Terjaga
24 September 2025
Tergugat PWO Tak Unggah Jawaban, Sidang Gugatan Nama dan Logo IWO di PN Medan Berlanjut
23 September 2025
Ancaman dan Intimidasi terhadap 8 Kepala Keluarga di TNTN, Pihak Kepolisian Terima Laporan pengaduan
23 September 2025
Polsek Tembilahan Hulu Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu, Satu Tersangka Diamankan
23 September 2025
Pelaku KDRT di Inhu Tega Bakar Istri, Kini Diamankan Polsek Peranap
23 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Kempas Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu
  • 2 Polres Inhu Ungkap Sindikat Curanmor dan Pemalsuan STNK, 10 Tersangka Ditangkap
  • 3 Ancaman dan Intimidasi terhadap 8 Kepala Keluarga di TNTN, Pihak Kepolisian Terima Laporan pengaduan
  • 4 Polsek Tembilahan Hulu Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu, Satu Tersangka Diamankan
  • 5 Pelaku KDRT di Inhu Tega Bakar Istri, Kini Diamankan Polsek Peranap
  • 6 Perwakilan Bank BKK Purwodadi - Grobogan, Sambangi Keluarga Puji Yasmi Pastikan Terima Sertifikat
  • 7 20 Paket Sabu Dalam Kantong Celana, Warga Japura Diangkut Polisi
  • 8 Polsek Keritang Ringkus Pengedar Shabu di Desa Sencalang, Amankan 5 Paket Kecil
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media