• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Kepala Desa bersinergi dengan Masyarakat Tuntut Dua Perusahaan di Inhu
23 Maret 2023
Berbagi Kasih, Gubernur Riau Salurkan 100 Paket Natal Kepada Keluarga Kurang Mampu
27 Desember 2022
Kukuhkan Pengurus IPP, Gubri Minta Tingkatkan Kualitas SDM
24 Desember 2022
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
09 September 2022
Pemkab Lampung Utara Gelar Shalat Idul Adha 1443 Hijriah di Lapangan Pemda
10 Juli 2022

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Provins Riau

Tak Sesuai Standar K3

Disnaker Riau Ungkap Penyebab Kematian Pekerja Sumur Minyak di Minas Siak

Redaksi

Kamis, 02 Februari 2023 22:23:23 WIB Dibaca : 121 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau telah melakukan investigasi dan memanggil sub kontraktor PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), PT Asrindo Citraseni Satria (ACS).

Saat pemanggilan itu, Disnakertrans Riau meminta keterangan terkait meninggalnya pekerja berinisial DS (22) saat bekerja sebagai Floorman di PT  ACS di Minas, Siak, Riau beberapa waktu lalu. 

"Kita sudah panggil pihak perusahaan PT ACS meminta keterangan atas kecelakaan kerja yang menewaskan satu orang pekerja," kata Kepala Disnakertrans Riau, Imron Rosyadi saat dikonfirmasi hasil pemanggilan PT ACS, Kamis (2/2/2023).

Imron menyampaikan, saat pemanggilan itu pihaknya pertama mempertanyakan terkait hak korban, dan perusahaan wajib membayar santunan jaminan kecelakaan kerja. 

"Untuk santunan korban mereka (perusahaan) nanti akan berkoordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan. Itu hak korban sudah kita hitung saat pertemuan itu, kalau tidak salah sekitar Rp200 juta. Jadi jaminan kecelakaan kerja itu 48 kali upah yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan," terangnya.

Kemudian yang kedua, lanjut Imron, pihaknya juga mempertanyakan penyebab kematian pekerja di sumur minyak PHR yang baru dilakukan servis. 

"Jadi di lokasi itu ada crane yang sedang mengangkat beban dan itu jatuh menimpah kepala korban. Makanya korban langsung meninggal di tempat. Nah, setelah kami cek memang ini yang paling fenomental itu terkait sertifikasinya. Persoalannya banyak vendor tidak tahu aturan, mereka berangkapan kalau sudah mendapat Persetujuan Layak Operasi (PLO) yang dikeluarkan Kementerian ESDM cukup di situ saja, dan tidak perlu lagi mengurus lagi ke Disnakertrans Riau," sebutnya. 

Padahal menurut Imron, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021, dijelaskan bahwa izin berbasis resiko itu ada surat memenuhi layak kerja yang dikeluarkan Disnaker Provinsi, bukan dari Kementerian ESDM. 

"Kalau mereka ini kaitannya dengan Migas, itu silahkan saja, tapi tidak menggugurkan standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang kita keluarkan. Karena setelah kita cek, standar K3 kita jauh lebih bagus. Kalau kita benar-benar periksa peralatannya. Hal itu terbukti, hasil investigasi kita standar K3 (PT ACS) tidak sesuai. Itu persoalannya. Karena penyebab kecelakaan kerja itu berada pada crane yang belum sesuai standar K3," tegasnya. 

"Atas kejadian ini pun kami akan berkoordinasi dengan Kementerian ESDM. Kami juga sudah minta Dirjen Pengawasan Tenaga Kerja untuk untuk mengadakan pertemuan dengan PT Pertamina pusat. Termasuk dengan SKK Migas dan Kementerian ESDM. Artinya dengan adanya PP 5/2021 itu, bahwa izin berbasis resiko itu adanya di Kemnaker dalam hal ini di daerah Disnaker provinsi," tandasnya. 


Sumber : Mcr /  Editor : Ucu

[Ikuti Bualbual.com Melalui Sosial Media]


Bualbual.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Bersama masyarakat, TNI dan Apdes Lakukan Pra TMMD Imbangan Pembuatan Jalan di Desa Teluk Kiambang

Laboratorium Biomolekuler RSUD Arifin Achmad Telah Periksa 4.097 Spesimen

PT PJB Services PLTU Tembilahan Berikan Unit Kendaraan Pengangkut Sampah Roda Tiga ke Pemkab Inhil

Terima Penghargaan dari Kemendikbud RI, Bupati HM Wardan Apresiasi TBM Hamfara Library

Pagi ini Bupati Kasmarni Akan Terima Penghargaan dari Kemendagri

Gubernur Ansar Resmikan Kantor Kas Bank Riau Kepri di Tambelan

Tidak Ada Paksaan Bagi Orang Tua untuk Laksanakan Sekolah Tatap Muka

dr Yovi Jelaskan Terkait Melonjaknya Penambahan Kasus Positif Dari Meranti

Bupati Berharap Prof's Cafe Bisa Promosikan Kuliner Khas Inhil

Keren!!! Gubri Syamsuar Dipilih Sebagai Forkopimda Paling Favorit Tahun 2022

Gubernur Ansar Lepas 1.000 Peserta Jelajah Wisata Karimun

Pemprov Riau Memperoleh PAD Sebesar Rp23,8 Miliar dari Penghapusan Denda Pajak

Terkini +INDEKS

Erwan Alumni SMP Negeri 01 Dabo Singkep Angkatan 97 bersama Rekan-rekan Berbagai Takjil

01 April 2023
Bertahun-tahun Terabaikan, Jalan Lintas Penghubung Desa Sungai Luar - Simpang Jaya Semakin Memprihatinkan
01 April 2023
Koperasi Brothers Berikan Bantuan Sembako ke Pondok Pesantren Raudhatul Jannah
01 April 2023
Camat Mandau Riki Rihardi dampingi Bupati Bengkalis, Safari Ramadhan di Desa Harapan Baru
01 April 2023
Bupti Bengkalis Kasmarni Ajak Masyarakat Mandau Tetap Kompak dan Sinergi Bangun Negeri
01 April 2023
Tingkatkan Kepedulian kepada Warga Kurang Mampu, Polres Lampura Kembali Bagikan Bantuan Sosial
01 April 2023
Ketua HNSI Tubaba Angkat Bicara Soal Akan Habisnya Masa Jabatan Pj Bupati Tubaba
01 April 2023
Wabup Lampura dan Bank BRI Bagikan Sembako kepada Masyarakat dengan Berjalan Kaki
01 April 2023
Polsek TPTM Peduli, Bagikan Ratusan Takjil kepada Masyarakat Melintas Jelang Berbuka Puasa
31 Maret 2023
Camat Bahtin Solapan Gelar Safari Ramadhan di Desa Pematang Obo
31 Maret 2023

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SK Mendikbudristek Terbit, Universitas Riau Indonesia (UNRIDA) Hadir di Indragiri Hulu
  • 2 Oknum ASN di Inhil Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur, Korban Alami Cidra Bagian Tulang Rusuk
  • 3 Merajut Persaudaraan Dalam Meningkatkan Soliditas Yang Berdaulat, Muswil KKSS Riau Segera Dilakasana
  • 4 Ketua komisi lV DPRD Lampura Akan Berikan Sangsi Tegas pada RS Riyacudu Jika Terbukti Salahi Aturan
  • 5 Kerap Bermunculan di Bulan Ramadhan, Satlantas Polres Inhil Patroli Pengawasan Balap Liar
  • 6 Nasib Petani Kelapa Inhil Tak Pernah Dapatkan Perhatian Serius dari Pemerintah Daerah Hingga Ke Pusat
  • 7 Kecam Gaya Hidup Hedon Istri Sekda Riau, HMI Riau-Kepri Desak KPK Telusuri Aliran Dana SF Hariyanto
  • 8 Miris! Pasien BPJS yang Berobat di RS Riyacudu Kotabumi Tebus Obat di Luar dan Gunakan Uang Pribadi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Right Reserved