Pembahasan RUU Omnibus Law Kesehatan, PKB Minta Akses Layanan di Pesantren Lebih Diperhatikan

BUALBUAL.com - Pemerintahan yang sedang merangkum draf Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law bidang Kesehatan bersama DPR disuruh memberi perhatian khusus pada akses atau layanan di ponpes.
"Saya telah minta Fraksi PKB di DPR untuk menjaga supaya service kesehatan di pesantren memperoleh perhatian khusus dalam RUU Omnibus Law Kesehatan," tutur Wakil Ketua DPR RI Sektor Korkesra, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, dalam penjelasannya di Jakarta, Jumat (3/2).
Dalam draf saran RUU Omnibus Law Kesehatan yang dikatakan Fraksi PKB DPR RI, minimal ada dua point saran yang detil memberikan mengenai pesantren. Misalkan pada rumusan Pasal 27 ayat (1) disebut jika Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah harus sediakan akses servis kesehatan primer dan pelayanan kesehatan referensi di semua daerah Indonesia terhitung daerah terasing, tepian, kepulauan, komune khusus, pesantren, dan wilayah yang tidak disukai swasta.
Disamping itu, pada Sisi Ke-2 masalah Puskesmas Pasal 175 Ayat (4) disebut jika dalam rencana capai arah seperti diartikan pada ayat (3), Puskesmas dibangun di daerah lingkungan komune khusus, instansi pengajaran berasrama, atau pesantren.
Menurut Cak Imin, sejauh ini Pemerintahan belum memberi perhatian khusus pada service kesehatan di pesantren. Walau sebenarnya pesantren mempunyai kontributor yang hebat besar pada perkembangan bangsa.
"Biasanya pesantren masih berdikari berkaitan akses service kesehatan. Walau sebenarnya cukup banyak pesantren yang jumlah santrinya beberapa ribu bahkan juga beberapa puluh ribu, akses kesehatan mereka harus ikuti service kesehatan di puskesmas umum bersama warga yang lain. Ini pasti menyusahkan," katanya.
Selanjutnya, Ketua Umum Partai Kebangunan Bangsa (PKB) ini menyebutkan, dari sekitaran 26.975 pesantren di Indonesia, cuma sejumlah kecil yang telah mempunyai klinik kesehatan berdikari.
"Ini harus jadi perhatian khusus dalam pengaturan draf RUU Omnibus Law Kesehatan," pungkasnya.
Berita Lainnya
Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban KM SB Evelyn Calisca 01
Gubri Instruksikan Pemda Segera Umumkan Pendaftaran Kartu Pra Kerja
Chairul Riski Ditetapkan Mendagri sebagai Pj Bupati Inhu
Kadis Perhubungan, Minta Dukungan Masyarakat Terkait Portal Di Sebanga, Akan Diawasi CCTC
Gubernur Ansar Rangkul IPPAT Kepri untuk Majukan Investasi
Gubri Syamsuar Putuskan PSBB Tidak Diperpanjang
Resmi Beroperasi, Henny Wahid: Sekolah Lansia Tangguh Jadi Tempat Lansia Berdaya dan Mandiri
Standar Layanan Berada Zona Hijau Bupati Kasmarni Terima Penghargaan dari Ombudsmen
Amphibi Sungai Deli Terima Kunjungan Timur Kiemas dalam Persiapan Hari Air 2021
Rapat Paripurna DPRD Inhil Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Bupati Sampaikan Pengantar KUPA-PPAS 2025
Bupati Bengkalis Kasmarni Dan Rombongan Sambangi Baznas RI Di Jakarta
Tambelan Bergembira! Dari Panggung Rakyat, Hingga Rekor Panggang Ikan Terpanjang