Wabup Lampura Hadiri Gebyar sholawat Bersama Habib Abdurahman Bin Hasan Al-Hadad
BUALBUAL.com - Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra menghadiri gebyar Sholawat bersama Habib Abdurrahman bin Hasan Al-Hadad pimpinan Majlis Taklim MPR Kalibalangan dalam rangka HUT Desa Negara Batin II di lapangan Desa Negara Batin II, Sungkai Utara, Jumat 10 Pebruari 2023.
Dalam sambutannya, orang nomor dua di Kabupaten Lampung Utara ini mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun kepada Desa Negara Batin II. “ Saya berharap, Desa Negara Batin II ini kedepan akan semakin jauh lebih baik lagi, maju dan berkembang sebagaimana harapan seluruh warga masyarakatnya,” ujar Ardian Saputra.
Tak hanya itu, Ardian Saputra juga meminta kepada seluruh lapisan masyarakat yang hadir untuk lebih menjaga kerukunan, kekompakan, dan keamanan di lingkungannya masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, Ardian Saputra juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Negara Batin II, Camat Sungkai Utara dan Forkopincam, serta seluruh panitia pelaksana yang telah mengadakan kegiatan Gebyar Sholawat ini.
“Saya berharap, kegiatan semacam ini juga dapat diikuti oleh desa atau kecamatan lainnya, untuk meningkatkan keimanan kita kepada Allah SWT,” ujar Ardian Saputra.
Berita Lainnya
Update Covid-19 Hari Ini, 1801 Kasus Tercatat Di Pelalawan
Update Covid-19 Rohul : Hasil Rapid Tes 3 PDP Negatif, Jumlah ODP Selesai Pemantauan Capai 67 Persen
Kemenag Minta Manasik Online Disosialisasikan
Tutup MTQ Kecamatan Kempas, Kaban Kesbangpol Inhi Apresiasi Suksesnya Penyelenggaraan
Bupati Inhil Hadiri Sekaligus Buka Pelatihan Digital Marketing Bagi Pelaku UMKM
Promosi Destinasi Wisata Harus Bisa Bangkitkan Ekonomi
Untuk ke-10 Kalinya, Pemprov Kepri Mampu Mempertahankan Opini WTP dari LHP BPK-RI
Covid-19 Pelalawan: Dua Pasien Positif Sembuh, 8 PDP Diperbolehkan Pulang
Bunda PAUD Inhil Ikuti Rakoor Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
Berikut Kategori Mahasiswa Yang Ikuti Hybrid Learning 2021 di UNRI
Asita Riau Dukung Penerapan New Normal Pandemi Covid-19
Penghapusan Mandatory Spending Kesehatan Tidak Sejalan dengan UUD NRI 1945