• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Lampung

Disnakerkop UMKM Lampura Pastikan Hak Santunan Korban Kecelakaan Kerja Segera Dipenuhi

Redaksi

Kamis, 10 Agustus 2023 12:28:11 WIB Dibaca : 1585 Kali
Cetak
Kadisnakerkop UMKM kabupaten Lampung Utara, Tien Rostina beserta rombongan mendatangi keluarga almarhum, Suwardi (60) korban kecelakaan kerja di Desa Blambangan Pagar kecamatan Blambangan Pagar.


BUALBUAL.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM, (Disnakerkop UMKM) kabupaten Lampung Utara, Tien Rostina beserta rombongan mendatangi keluarga almarhum, Suwardi (60). Korban kecelakaan kerja di Desa Blambangan Pagar,  Kecamatan Blambangan Pagar, pada Selasa (8/8/2023) sore lalu.  

Selain menyampaikan dukacita dan santunan tali asih, atas nama pribadi dan instansi, Tien Rostina, juga memastikan mereka telah menerima hak-haknya.

“Secara pribadi, sekaligus sebagai kepala dinas menyampaikan duka cita, mudah-mudahan husnul khatimah," ujarnya saat dihubungi via telepon, Kamis (10/8/2023).

Sebelumnya, Selasa (08/08/2023) pagi pukul 09.00 WIB. Dia beserta rombongan berkunjung ke kantor pabrik Pengolahan Singkong, Sinar Laut, Blambamgan Pagar, untuk bertemu Jenderal Menejer (JM) PT. Sinar Laut, jalaludin dan HRD PT. TWBP PT. Sinar Laut, Rahmad Kosasih, untuk memastikan keluarga korban secepatnya, mendapatkan hak-haknya.  

"Kedatangan kami untuk memastikan  pihak perusahaan dapat memenuhi hak, yang mesti di terima keluarga korban, akibat kecelakaan kerja yang dialami," kata dia.

Di singgung kunjungan ke TKP, lokasi musibah, dia mengaku itu bukan kewenangan kami. Tapi, kewenangan institusi terkait.

"Kita tidak ke lokasi TKP karena dimungkinkan akan mengganggu proses penyelidikan pihak Kepolisan," tuturnya.

Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM, Yudi di ruang kerjanya, membenarkan hal tersebut.

"Pihaknya tidak memiliki kewenangan ke TKP,  Sebab, dimungkinkan tindakan itu akan merubah alat bukti di lokasi kejadian," kata dia.

Menyoal hak yang mesti dipenuhi pihak perusahaan, tertera dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua.

"Merujuk Permenaker No. 5 Tahun 2021, hak yang mesti dipenuhi perusahaan, yakni, uang duka,  santunan uang pesangon dan  santunan BPJS ketenaga kerjaan," kata dia.  

Untuk hak-hak tersebut, lanjutnya, merujuk konfirmasi pihak perusahaan masih dalam proses administrasi.  

Untuk diketahui, kronologis kejadian kecelakaan kerja yang menimpa almarhum,  Suwandi, pada Senin 7 Agustus 3023 lalu.  Saat itu, almarhum membantu mengisi muatan besi plat ke bak mobil truk dari gudang PT. TWBP di bantu dengan alat berat/excavator. Saat berdiri, tali kantong pengikat plat besi lepas dan menimpa tubuh korban.  

Korban yang terluka parah,  di bawa pihak perusahaan ke RS H. Usuf, Kalibalangan.  Karena tidak mampu ditangani,  korban di rujuk ke RS Bandar Jaya. Tapi, dalam perjalanan korban meninggal dunia dan  langsung di bawa pihak perusahaan ke rumah duka di Desa Blambangan Pagar kecamatan Blambangan Pagar. 

Baginya, respon cepat pada pengurusan hak korban kecelakaan kerja, harus dilakukan kepada siapapun dan di manapun. Sebab, banyak kebutuhan mendesak yang perlu diselesaikan saat terjadi musibah.

“Ini bukan persoalan berapa materi yang diberikan. Tapi bagaimana kita memberikan respon cepat kepada mereka yang menjadi korban kecelakaan kerja semacam ini. Sehingga mereka bisa langsung mendapatkan pegangan (dana) dengan baik,” tuturnya.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Disebut 'Bajingan Tolol' oleh Rocky Gerung, Begini Respon Presiden Jokowi

Berkunjung ke Kecamatan Tambelan, Ansar Serahkan Bantuan Pertanian dan Hibah Rumah Ibadah

Pengurus PASI Inhu Periode 2022-2026 Resmi Dilantik.

Wakil Bupati Yuliantini Kunjungi Desa Kuala Sebatu: Tegaskan Komitmen Bangun Inhil dari Desa

Hadiri Milad IMM ke-59, Wakil Ketua TP-PKK Ajak IMMawati Lampura Ambil Bagian Memajukan Bumi Ragem Tunas Lampung

Disaksikan Bupati H. Sukiman, Kades Sungai Kumango Salurkan BLT-DD Tahap III

Usai Saksikan Pawai, Ribuan Masyarakat Kepri Antusias Ikuti Tablig Akbar 1 Muharam 1444 H

Tim Rajawali Flight Lakukan Atraksi di Lanudal Tanjungpinang

Bantahan Kabag Hukum terkait permasalahan PT. SIPP

Gubri Syamsuar Petakan 134 Kecamatan di Riau Rawan Kebakaran

Camat Mandau Diwakili Sekcam, Hadiri Musabaqoh Hifdzil Quran di Masjid Al-Hidayah Duri

Camat Mandau Riki Rihardi, Resmi Tutup Turnamen Mini Soccer MBS (Mandau Bermasa Cup) Tahun 2024

Terkini +INDEKS

Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Dapur Mandiri SPPG Mulai Beroperasi di Bukit Raya, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media