• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Lampung

Disnakerkop UMKM Lampura Pastikan Hak Santunan Korban Kecelakaan Kerja Segera Dipenuhi

Redaksi

Kamis, 10 Agustus 2023 12:28:11 WIB Dibaca : 1661 Kali
Cetak
Kadisnakerkop UMKM kabupaten Lampung Utara, Tien Rostina beserta rombongan mendatangi keluarga almarhum, Suwardi (60) korban kecelakaan kerja di Desa Blambangan Pagar kecamatan Blambangan Pagar.


BUALBUAL.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM, (Disnakerkop UMKM) kabupaten Lampung Utara, Tien Rostina beserta rombongan mendatangi keluarga almarhum, Suwardi (60). Korban kecelakaan kerja di Desa Blambangan Pagar,  Kecamatan Blambangan Pagar, pada Selasa (8/8/2023) sore lalu.  

Selain menyampaikan dukacita dan santunan tali asih, atas nama pribadi dan instansi, Tien Rostina, juga memastikan mereka telah menerima hak-haknya.

“Secara pribadi, sekaligus sebagai kepala dinas menyampaikan duka cita, mudah-mudahan husnul khatimah," ujarnya saat dihubungi via telepon, Kamis (10/8/2023).

Sebelumnya, Selasa (08/08/2023) pagi pukul 09.00 WIB. Dia beserta rombongan berkunjung ke kantor pabrik Pengolahan Singkong, Sinar Laut, Blambamgan Pagar, untuk bertemu Jenderal Menejer (JM) PT. Sinar Laut, jalaludin dan HRD PT. TWBP PT. Sinar Laut, Rahmad Kosasih, untuk memastikan keluarga korban secepatnya, mendapatkan hak-haknya.  

"Kedatangan kami untuk memastikan  pihak perusahaan dapat memenuhi hak, yang mesti di terima keluarga korban, akibat kecelakaan kerja yang dialami," kata dia.

Di singgung kunjungan ke TKP, lokasi musibah, dia mengaku itu bukan kewenangan kami. Tapi, kewenangan institusi terkait.

"Kita tidak ke lokasi TKP karena dimungkinkan akan mengganggu proses penyelidikan pihak Kepolisan," tuturnya.

Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM, Yudi di ruang kerjanya, membenarkan hal tersebut.

"Pihaknya tidak memiliki kewenangan ke TKP,  Sebab, dimungkinkan tindakan itu akan merubah alat bukti di lokasi kejadian," kata dia.

Menyoal hak yang mesti dipenuhi pihak perusahaan, tertera dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua.

"Merujuk Permenaker No. 5 Tahun 2021, hak yang mesti dipenuhi perusahaan, yakni, uang duka,  santunan uang pesangon dan  santunan BPJS ketenaga kerjaan," kata dia.  

Untuk hak-hak tersebut, lanjutnya, merujuk konfirmasi pihak perusahaan masih dalam proses administrasi.  

Untuk diketahui, kronologis kejadian kecelakaan kerja yang menimpa almarhum,  Suwandi, pada Senin 7 Agustus 3023 lalu.  Saat itu, almarhum membantu mengisi muatan besi plat ke bak mobil truk dari gudang PT. TWBP di bantu dengan alat berat/excavator. Saat berdiri, tali kantong pengikat plat besi lepas dan menimpa tubuh korban.  

Korban yang terluka parah,  di bawa pihak perusahaan ke RS H. Usuf, Kalibalangan.  Karena tidak mampu ditangani,  korban di rujuk ke RS Bandar Jaya. Tapi, dalam perjalanan korban meninggal dunia dan  langsung di bawa pihak perusahaan ke rumah duka di Desa Blambangan Pagar kecamatan Blambangan Pagar. 

Baginya, respon cepat pada pengurusan hak korban kecelakaan kerja, harus dilakukan kepada siapapun dan di manapun. Sebab, banyak kebutuhan mendesak yang perlu diselesaikan saat terjadi musibah.

“Ini bukan persoalan berapa materi yang diberikan. Tapi bagaimana kita memberikan respon cepat kepada mereka yang menjadi korban kecelakaan kerja semacam ini. Sehingga mereka bisa langsung mendapatkan pegangan (dana) dengan baik,” tuturnya.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Viral dan Tuai Pro-Kontra, BAZNAS Riau Batalkan Dana Rp3 Miliar untuk Jembatan Merah Putih

SHR Manager PT RAPP: Kami Dukung Pelestarian Budaya Melalui Festival Pacu Jalur

Silaturahmi Wagub Bersama NU dan MUI Kepri

Maraknya Kriminal di Kalangan Remaja, Warga Purwakarta Deklarasikan Stop Crime

Pj Sekda Bintan Resmi Buka Kegiatan ITA JAMNAS, Ini Amanatnya

Gubri Keluarkan SE Tentang Larangan Bansos Covid-19 Digunakan untuk Kepentingan Politik

Jelang Ramadhan, TPID Bintan Gelar Rakor Pastikan Harga Sembako Terkendali

Mantap! MPP Pekanbaru Bakal Jadi Percontohan Layanan Digital di Indonesia

Penerimaan Pajak Daerah Stagnan, Gubri Minta Banpenda Riau Kerja Maksimal

Gubri Keluarkan S E, Targetkan Pemeriksaan Swab Hingga 405 per Hari di Riau

Presiden Jokowi Perintahkan KemenPAN RB Bereskan Masalah Karyawan Honorer

Puluhan Ribu Warga Duri Penuhi Jalan Sudirman, Pawai Takbir Idul Adha 1445 H, Dilepas Bupati Kasmarni

Terkini +INDEKS

Gebrakan Beruntun SPR! Setelah Limbah, Kini Sawit dan Pangan Jadi Mesin Baru PAD Riau

04 Agustus 2026
Supir Langsir Sawit Terpidana Akibat Puntung Rokok, 5 Hektare lahan terbakar
04 Agustus 2026
Tak Berkutik! Tiga Orang Diamankan Saat Polisi Gerebek KTV VIP yang Diduga Jadi Tempat Pesta Ekstasi
04 Agustus 2026
Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
04 Agustus 2026
Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet PON Riau Mengeluh! SF Haryanto : ''Berdoa Saja Kalau Ada Duitnya''
04 Agustus 2026
Kasus Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Masuk Pidsus Kejari Inhu, Jaksa: Akan Ditindaklanjuti
04 Agustus 2026
Tak Kenal Takut! Monyet Liar Kembali Mengamuk di Permukiman, Korban Bertambah Jadi 15 Orang
04 Agustus 2026
Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
04 Agustus 2026
Bukan Sekadar Magang! Siswa SMKN 1 Kuantan Mudik Ditempa Jadi Calon Profesional Sejak Hari Pertama
04 Agustus 2026
Tak Mau Ada Korban Lagi! Tim Gabungan Bergerak Cepat Usir Monyet Liar yang Resahkan Warga Tembilahan
04 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
  • 2 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 3 Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
  • 4 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 5 Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
  • 6 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 7 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 8 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media