• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Lampung

Disnakerkop UMKM Lampura Pastikan Hak Santunan Korban Kecelakaan Kerja Segera Dipenuhi

Redaksi

Kamis, 10 Agustus 2023 12:28:11 WIB Dibaca : 1566 Kali
Cetak
Kadisnakerkop UMKM kabupaten Lampung Utara, Tien Rostina beserta rombongan mendatangi keluarga almarhum, Suwardi (60) korban kecelakaan kerja di Desa Blambangan Pagar kecamatan Blambangan Pagar.


BUALBUAL.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM, (Disnakerkop UMKM) kabupaten Lampung Utara, Tien Rostina beserta rombongan mendatangi keluarga almarhum, Suwardi (60). Korban kecelakaan kerja di Desa Blambangan Pagar,  Kecamatan Blambangan Pagar, pada Selasa (8/8/2023) sore lalu.  

Selain menyampaikan dukacita dan santunan tali asih, atas nama pribadi dan instansi, Tien Rostina, juga memastikan mereka telah menerima hak-haknya.

“Secara pribadi, sekaligus sebagai kepala dinas menyampaikan duka cita, mudah-mudahan husnul khatimah," ujarnya saat dihubungi via telepon, Kamis (10/8/2023).

Sebelumnya, Selasa (08/08/2023) pagi pukul 09.00 WIB. Dia beserta rombongan berkunjung ke kantor pabrik Pengolahan Singkong, Sinar Laut, Blambamgan Pagar, untuk bertemu Jenderal Menejer (JM) PT. Sinar Laut, jalaludin dan HRD PT. TWBP PT. Sinar Laut, Rahmad Kosasih, untuk memastikan keluarga korban secepatnya, mendapatkan hak-haknya.  

"Kedatangan kami untuk memastikan  pihak perusahaan dapat memenuhi hak, yang mesti di terima keluarga korban, akibat kecelakaan kerja yang dialami," kata dia.

Di singgung kunjungan ke TKP, lokasi musibah, dia mengaku itu bukan kewenangan kami. Tapi, kewenangan institusi terkait.

"Kita tidak ke lokasi TKP karena dimungkinkan akan mengganggu proses penyelidikan pihak Kepolisan," tuturnya.

Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM, Yudi di ruang kerjanya, membenarkan hal tersebut.

"Pihaknya tidak memiliki kewenangan ke TKP,  Sebab, dimungkinkan tindakan itu akan merubah alat bukti di lokasi kejadian," kata dia.

Menyoal hak yang mesti dipenuhi pihak perusahaan, tertera dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua.

"Merujuk Permenaker No. 5 Tahun 2021, hak yang mesti dipenuhi perusahaan, yakni, uang duka,  santunan uang pesangon dan  santunan BPJS ketenaga kerjaan," kata dia.  

Untuk hak-hak tersebut, lanjutnya, merujuk konfirmasi pihak perusahaan masih dalam proses administrasi.  

Untuk diketahui, kronologis kejadian kecelakaan kerja yang menimpa almarhum,  Suwandi, pada Senin 7 Agustus 3023 lalu.  Saat itu, almarhum membantu mengisi muatan besi plat ke bak mobil truk dari gudang PT. TWBP di bantu dengan alat berat/excavator. Saat berdiri, tali kantong pengikat plat besi lepas dan menimpa tubuh korban.  

Korban yang terluka parah,  di bawa pihak perusahaan ke RS H. Usuf, Kalibalangan.  Karena tidak mampu ditangani,  korban di rujuk ke RS Bandar Jaya. Tapi, dalam perjalanan korban meninggal dunia dan  langsung di bawa pihak perusahaan ke rumah duka di Desa Blambangan Pagar kecamatan Blambangan Pagar. 

Baginya, respon cepat pada pengurusan hak korban kecelakaan kerja, harus dilakukan kepada siapapun dan di manapun. Sebab, banyak kebutuhan mendesak yang perlu diselesaikan saat terjadi musibah.

“Ini bukan persoalan berapa materi yang diberikan. Tapi bagaimana kita memberikan respon cepat kepada mereka yang menjadi korban kecelakaan kerja semacam ini. Sehingga mereka bisa langsung mendapatkan pegangan (dana) dengan baik,” tuturnya.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Bupati Inhil Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama IKMR

Ratusan Ribu Buruh Terancam PHK, 3,3 Juta APD Belum Dibayar Kemenkes RI

Wali Kota Batam Terima Kunjungan Pengurus PJMI

Cek Jadwalnya Disini! Festival Subayang Riau 2023 Tampilkan Berbagai Atraksi dan Perlombaan

Tim Pansel Gelar Rapat, Evaluasi 41 Pejabat Eselon II Pemprov Dimulai 24 September

Pemprov Riau Bakal Suntik Tambahan Modal Untuk Dua BUMD

Plh Bupati Serahkan Bantuan 2 Masjid dan 2 Mushala di Bengkalis

Said Mustafa Masuk Tiga Nama Calon Sekda Provinsi Riau

Tutup Lubang Semburan Gas di Ponpes Al Ihsan, ESDM Riau Bekerjasama dengan PT EMP Bentu

Menkominfo Tegaskan Proyek BTS 4G Tetap Dilanjutkan

Siap-siap! BKPSDM Inhil Buka Seleksi PPPK dan CPNS Pada Agustus, Rincian Formasi Tunggu Kemenpan-RB

Kunker ke Rohul, Gubri Syamsuar Salurkan Bantuan Kepada Panti Asuhan dan Masjid

Terkini +INDEKS

Melly Mike Bertemu Kapolda Riau: Terima Kasih Sudah Membuat Sungai Bersih

24 Agustus 2025
Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
23 Agustus 2025
LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
23 Agustus 2025
Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
23 Agustus 2025
IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
23 Agustus 2025
22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
22 Agustus 2025
Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
22 Agustus 2025
Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
22 Agustus 2025
Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
22 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Tembilahan
22 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
  • 2 LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
  • 3 Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
  • 4 IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
  • 5 22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
  • 6 Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
  • 7 Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
  • 8 Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media