Soal Isu Perjinahan Tak Putus Damai 50Jt Akhirnya SM dilaporkan
Bualbual.com Inhu Riau- SM warga (Sp5) Kecamatan lubuk Batu Jaya kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) seorang pengusaha penampung buah sawit di isukan dugaan perzinahan kepada istri L, akhirnya SM dilaporkan kepihak kepolisian Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) Inhu Kamis 26/10/2023.
SM merasa tertekan akibat Isu perzinahan yang dituduhkan kepadanya, pihak keluarga L sebagai pelapor diduga minta uang sebesar 50Juta untuk perdamaian agar masalah selesai, jika tidak akan berlanjut ke Aparat Penak Hukum (APH).
"Saya sangat tertekan dan bingung bahwa saya di tuduh melakukan hubungan intim kepada istri L, itu tidak benar," kata SM ke wartawan Bualbual.com Inhu di rengat Jumat (27/10/2023).
SM mejelaskan, di kantor aliansi Indonesia (LAI) di jalan lintas Timur kelurahan petang Reba kepada ketua Tim DPP LAI dan dua orang wartawan, bawah dirinya tidak pernah melakukan hubungan intim kepada istri L atau perjinahan.
Kemudian, waktu itu saya minta maaf kepada keluarga L, saat mereka datang kerumah pada kamis pagi kira-kira jam10 Wib memang saya ada saling cetigan dengan istri L, tapi kalau sampai hubungan intim itu tidak pernah. Itu alasan saya minta maaf, ucap SM.
"Jika bisa dibuktikan bahwa ada hubungan intim, saya siap mengikuti proses hukum yang berlaku," ucapnya kepada ketua tim DPP LAI, Rudi Walker Purba.
Kemudian di waktu yang berbeda hari yang sama pihak media bualbual.com melakukan konfirmasi kepada pihak pelapor L, bahwa sesuai dengan pengakuan istri L pernah melakukan hubungan selayak suami istri 2 kali Waktu jam 4 subuh di rumah terlapor (SM) saat L bekerja lembur.
"Sesuai pengakuan istri saya meminta kejujuran istri bahwa benar pernah melakukan hubungan intim 2 kali," ucap L ke wartawan bualbual.com
Bersama 4 keluarga termasuk dari seorang media sebut L, benar mendatangi SM kerumahnya untuk melakukan perdamaian dan meminta 50Jt uang harga diri, saat itu SM haya sanggup 5 jt.
Masa istri saya di hargai 5 juta? dan akhirnya kami melaporkan SM dugaan kasus perjinahan, sebut L kepada wartawan Bualbual Inhu.
Wartawan Bualbual bersama Pekanbaru pos berhasil mendapat konfirmasi kepada Kapolsek LBJ, " benar bahwa ada Aduan Masyarakat ( Dumas) terkait kasus perjinahan, kata Kapolsek LBJ, Jumat.
ketua tim LAI, sebagai pemegang kuasa pendamping SM siap mengikuti proses pemanggilan DUMAS untuk mendapatkan keadilan yang dirasakan oleh SM.
"Sebagai pemegang kuasa pendamping siap megikuti proses yang akan dilakukan oleh pelapor jika tidak terbukti, LAI akan melaporkan balik L, ke APH tutup. Rudi W Purba.
Berita Lainnya
Nelayan Rohil Ditemukan Selamat, Setelah Empat Hari Terombang Ambing di Laut
Terkendala Curah Hujan dan Air Pasang, Kontraktor Komitmen Selesaikan Pekerjaan Jalan Tembilahan-Simpang Kuala Saka
Usai Diamuk Emak-emak, Satpol PP Rohul Robohkan Warung Remang-remang
BBKSDA Riau Imbau Masyarakat Agar Berhati-hati Dengan Keberadaan Buaya Muara
Putra Putra Basuki Tjahaja Purnama, Nicholas Sean Dipolisikan Terkait Dugaan Kasus Penganiayaan
Risau Palau Potoh Dijual, Warga Kelong Mulai Pasang Spanduk Lahan
Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan di Pinggir Jalan Lintas Bono
Berikut Peristiwa Penting yang Terjadi pada Tanggal 2 Agustus
Cooling System, Bhabinkamtibmas Perigi Raja Berikan Himbauan Kamtibmas
Skandal Kasus Korupsi Hotel Kuansing, Fakta-fakta dari Kesaksian H. Sukarmis
ABK Kapal Tenggelam di Perairan Tanjung Melayu Inhil, Ditemukan Tak Bernyawa
Pembangunan Pelabuhan Menguras Anggaran Negara, Mobil Dinas telah menjadi Rongsokan