Soal Isu Perjinahan Tak Putus Damai 50Jt Akhirnya SM dilaporkan

Bualbual.com Inhu Riau- SM warga (Sp5) Kecamatan lubuk Batu Jaya kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) seorang pengusaha penampung buah sawit di isukan dugaan perzinahan kepada istri L, akhirnya SM dilaporkan kepihak kepolisian Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) Inhu Kamis 26/10/2023.
SM merasa tertekan akibat Isu perzinahan yang dituduhkan kepadanya, pihak keluarga L sebagai pelapor diduga minta uang sebesar 50Juta untuk perdamaian agar masalah selesai, jika tidak akan berlanjut ke Aparat Penak Hukum (APH).
"Saya sangat tertekan dan bingung bahwa saya di tuduh melakukan hubungan intim kepada istri L, itu tidak benar," kata SM ke wartawan Bualbual.com Inhu di rengat Jumat (27/10/2023).
SM mejelaskan, di kantor aliansi Indonesia (LAI) di jalan lintas Timur kelurahan petang Reba kepada ketua Tim DPP LAI dan dua orang wartawan, bawah dirinya tidak pernah melakukan hubungan intim kepada istri L atau perjinahan.
Kemudian, waktu itu saya minta maaf kepada keluarga L, saat mereka datang kerumah pada kamis pagi kira-kira jam10 Wib memang saya ada saling cetigan dengan istri L, tapi kalau sampai hubungan intim itu tidak pernah. Itu alasan saya minta maaf, ucap SM.
"Jika bisa dibuktikan bahwa ada hubungan intim, saya siap mengikuti proses hukum yang berlaku," ucapnya kepada ketua tim DPP LAI, Rudi Walker Purba.
Kemudian di waktu yang berbeda hari yang sama pihak media bualbual.com melakukan konfirmasi kepada pihak pelapor L, bahwa sesuai dengan pengakuan istri L pernah melakukan hubungan selayak suami istri 2 kali Waktu jam 4 subuh di rumah terlapor (SM) saat L bekerja lembur.
"Sesuai pengakuan istri saya meminta kejujuran istri bahwa benar pernah melakukan hubungan intim 2 kali," ucap L ke wartawan bualbual.com
Bersama 4 keluarga termasuk dari seorang media sebut L, benar mendatangi SM kerumahnya untuk melakukan perdamaian dan meminta 50Jt uang harga diri, saat itu SM haya sanggup 5 jt.
Masa istri saya di hargai 5 juta? dan akhirnya kami melaporkan SM dugaan kasus perjinahan, sebut L kepada wartawan Bualbual Inhu.
Wartawan Bualbual bersama Pekanbaru pos berhasil mendapat konfirmasi kepada Kapolsek LBJ, " benar bahwa ada Aduan Masyarakat ( Dumas) terkait kasus perjinahan, kata Kapolsek LBJ, Jumat.
ketua tim LAI, sebagai pemegang kuasa pendamping SM siap mengikuti proses pemanggilan DUMAS untuk mendapatkan keadilan yang dirasakan oleh SM.
"Sebagai pemegang kuasa pendamping siap megikuti proses yang akan dilakukan oleh pelapor jika tidak terbukti, LAI akan melaporkan balik L, ke APH tutup. Rudi W Purba.
Berita Lainnya
Peristiwa Teroris Di Polda Riau, Banyak Ortu Pulangkan Anaknya dari Kota Bertuah
Beberapa Pasangan Bukan Suami Isteri Terjaring Petugas Polres Lampura
Pancing Tersangkut Kantong Plastik, Ternyata Berisi 43 Butir Peluru
Cooling System, Bhabinkamtibmas Perigi Raja Berikan Himbauan Kamtibmas
Kecelakaan di Jalan Lintas Bagansiapiapi Menewaskan Kakak Beradik
Warga Dipinta Waspada! Ada Lubang di Jalan Sukarno Hatta Bukit Kayu Kapur Dumai
Seorang Pelajar Laka Tunggal di Jalan Soebrantas Tembilahan
Ibu Murniati Warga Asal Kecamatan Enok Butuh Uluran Tangan Para Dermawan
Ribuan Aksi Unjuk Kasa Kenaikan BBM Berjalan damai Dan Tertib
Terjadi Diinhu, Berkedok Pengurusan Jasa Berujung Penipuan.
Sebuah Kapal di Perairan Inhil Meledak, 6 Orang ABK Alami Luka Bakar
9 Unit Rumah Kontrakan di Kampung Dalam Pekanbaru Ludes Dilalap si Jago Merah