Galery
Kepala DPMPTSP Inhil Ikuti Sosialisasi dan Penguatan Penerapan MPP di Batam
BUALBUAL.com - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Indragiri Hilir, Haryono, S.Hut bersama Sekretaris Daerah H. Afrizal menghadiri acara sosialisasi dan Penguatan Penerapan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan MPP Digital.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh narasumber sosialisasi dan Penguatan Penerapan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan MPP Digital, Noviana Andriana Analis kebijakan utama Kementerian PANRB, Siti Rafika Amalia Dina, Analis Pengaduan Masyarakat Kementerian PANRB, Reda dan Khadafi Kadis DPMPTSP Kota Batam serta Bidang Pelayanan Perizinan Usaha dan Nonperizinan DPMPSTP Kabupaten Inhil Hj. April Linda Purwanti.
Acara itu dilaksanakan di Cypres Meeting Room Hotel Aston Jalan Sriwijaya Kampung Pelita Kecamatan Lubuk Baja kota Batam, Kamis (02/11/2023).
Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ini dihadiri oleh Sekda kabupaten /kota se-sumatera yang hadir langsung maupun via zoom meeting dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Kepala bagian organisasi se-sumatera.
Saat membuka Sosialisai Penerapan MPP dan MPP Digital di Batam secara virtual Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA meyampaikan bahwa model konseptual penerapan MPP yang telah dikembangkan oleh pemerintah berfokus pada penguatan layanan publik, pengembangan teknologi informasi, dan peningkatan kualitas sumberdaya manusia.
"Ketiga fokus ini termanifestasikan dalam berbagai bentuk layanan di MPP: layanan konter, layanan mobile, layanan mandiri, penguatan layanan desa, pasar dan kecamatan, penguatan layanan online, serta layanan drive-thru," ujarnya.
Kemudian, Diah menyebut, kedepannya MPP diharapkan dapat mendukung aktivitas masyarakat sesuai dengan kebutuhan berdasarkan karakteristik lokal dan geografis daerah.
"Beberapa dampak yang diharapkan dari keberadaan MPP ini antara lain dapat mempercepat proses pengurusan perizinan, dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan efesiensi biaya dan juga efesiensi waktu untuk mengakses pelayanan, meningkatkan transparansi, akuntabelitas dan peningkatan daya tarik investasi di Indonesia," pungkasnya.(Galeri Foto)






Berita Lainnya
DPMPTSP Inhil Gelar Uji Petik Pengawasan Kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Hati-hati! OJK Minta Masyarakat Riau Waspadai Investasi Ilegal Vtube
Harga TBS Kelapa Sawit di Riau Alami Penurunan, Ini Daftarnya
BI Perwakilan Riau Pastikan Semua Karyawan Sudah Jalani Rapid Test
Hadirkan Rumah Bersubsidi di Tembilahan, BRI dan Gralge Teken MoU
Kadis DPMPTSP Inhil Terima Kunjungan DPMPTSP Kabupaten Pelalawan
Dompet Dhuafa Riau Gulirkan Gerakan Kebun Pangan DI Halaman Rumah Sendiri
Gerak Cepat Bantu Pemulihan Ekonomi, 4.000an Orang Dapat Vaksin dan Sembako Gratis di Sentra Vaksinasi HIPMI
Naik Terus Sejak Akhir Tahun 2022, Berikut Daftar Harga Beras Terkini
Sumbar Ekspor Produk Olahan Kelapa ke Eropa Bahkan ke Negara Terpapar Corona
DPMPTSP Inhil Sambut Kunjungan DPMPTSP Kabupaten Kampar
Fenomena Cash is The King, Ancaman Baru Ekonomi RI di 2023