Galery
Kepala DPMPTSP Inhil Ikuti Sosialisasi dan Penguatan Penerapan MPP di Batam
BUALBUAL.com - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Indragiri Hilir, Haryono, S.Hut bersama Sekretaris Daerah H. Afrizal menghadiri acara sosialisasi dan Penguatan Penerapan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan MPP Digital.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh narasumber sosialisasi dan Penguatan Penerapan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan MPP Digital, Noviana Andriana Analis kebijakan utama Kementerian PANRB, Siti Rafika Amalia Dina, Analis Pengaduan Masyarakat Kementerian PANRB, Reda dan Khadafi Kadis DPMPTSP Kota Batam serta Bidang Pelayanan Perizinan Usaha dan Nonperizinan DPMPSTP Kabupaten Inhil Hj. April Linda Purwanti.
Acara itu dilaksanakan di Cypres Meeting Room Hotel Aston Jalan Sriwijaya Kampung Pelita Kecamatan Lubuk Baja kota Batam, Kamis (02/11/2023).
Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ini dihadiri oleh Sekda kabupaten /kota se-sumatera yang hadir langsung maupun via zoom meeting dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Kepala bagian organisasi se-sumatera.
Saat membuka Sosialisai Penerapan MPP dan MPP Digital di Batam secara virtual Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA meyampaikan bahwa model konseptual penerapan MPP yang telah dikembangkan oleh pemerintah berfokus pada penguatan layanan publik, pengembangan teknologi informasi, dan peningkatan kualitas sumberdaya manusia.
"Ketiga fokus ini termanifestasikan dalam berbagai bentuk layanan di MPP: layanan konter, layanan mobile, layanan mandiri, penguatan layanan desa, pasar dan kecamatan, penguatan layanan online, serta layanan drive-thru," ujarnya.
Kemudian, Diah menyebut, kedepannya MPP diharapkan dapat mendukung aktivitas masyarakat sesuai dengan kebutuhan berdasarkan karakteristik lokal dan geografis daerah.
"Beberapa dampak yang diharapkan dari keberadaan MPP ini antara lain dapat mempercepat proses pengurusan perizinan, dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan efesiensi biaya dan juga efesiensi waktu untuk mengakses pelayanan, meningkatkan transparansi, akuntabelitas dan peningkatan daya tarik investasi di Indonesia," pungkasnya.(Galeri Foto)






Berita Lainnya
Harga Minyak Sawit Masih Menguat
Cerita Pedagang Asongan Pekanbaru, Kini Beralih Profesi Menjadi Penjual Masker
Dinas Penanaman Modal dan PTSP Gelar Koordinasi dan Sinkronisasi di Tempuling untuk Dorong Terciptanya Usaha yang Kondusif
Ini Alasan BRK Syariah Perpanjang Penghentian Transaksi Rekening Dormant
Sepinya Orang Keluar Dampak Corona, Satu Penumpang Dikejar Sepuluh Ojek Dan Becak di Pulau Bengkalis
Terjadi Perubahan Skema KUR di Tahun 2020
Juli Tahun 2021, Neraca Perdagangan Riau Surplus 1,36 Miliar Dollar AS
Bantu Pelaku UMKM, Dosen FTIK UNISI Luncurkan Platform Toko Online
Pemerintah Dinilai Gagap Tangani Corona 'Masyarakat Sudah Mulai Panik'
DPMPTSP Hadiri Rapat Evaluasi TA 2023, Serta Penyerahkan Piagam Penghargaan Kepada Kecamatan Terbaik Dalam Penilaian Kinerja
Launching, Okejek Siap Melayani Masyarakat Tembilahan
Ketua Kadin Inhil Borong Beras Organik Pandan Wangi Desa Kuala Sebatu