• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Kepri

Baleho DLH Tanjungpinang Berisi Kalimat Sumpah Serapah, Begini Pandangan Tokoh Agama dan Sosiolog

Redaksi

Minggu, 18 Februari 2024 17:46:24 WIB Dibaca : 868 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Sebuah spanduk larangan berisi kalimat yang mengandung sumpah serapah akhir-akhir ini sering terlihat di sejumlah lokasi yang dijadikan tempat pembuangan sampah oleh masyarakat Tanjungpinang.

Satu diantaranya terpantau berada di tepi Jalan Hang Kasturi, RT 02 RW 09 kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Spanduk bertuliskan “Doa kami petugas kebersihan barang siapa yang membuang sampah disini miskinkanlah keluarganya 7 turunan” itu terpampang jelas berdiri dipinggir jalan.

Entah siapa yang memasang spanduk tersebut. Namun, di atas kanan sepanduk tersemat tulisan Dinas Lingkungan Hidup atau DLH, sementara disebelah kirinya terpampang lambang Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.

Ketika dikonfirmasi, Riono Kepala DLH Kota Tanjungpinang membenarkan jika sepanduk itu milik DLH Kota Tanjungpinang yang dibuat oleh petugas kebersihan yang  kesal karena kebanyakan masyarakat tidak mengindahkan imbauan-imbauan yang pernah dibuat sebelumnya.

“Itu mungkin kekesalan petugas-petugas yang tukang bersih itulah. Mereka menawarkan ide bagaimana kalau kita bikin seperti ini. Oh iyalah,” ucap Riono menirukan perkataannya menyetujui usulan dari petugas kebersihan yang merupakan anak buahnya.

Menurut Riono, kesadaran masyarakat  untuk tidak membuang sampah ditempat-tempat yang sudah dilarang, begitu kurang. Bahkan, imbauan yang disertai ancaman sanksi, denda dan penjara tidak membuat mereka takut. Mereka tetap saja membuang sampah di lokasi yang telah dilarang itu.

“Orang tak akan takut dengan ancaman Perda Nomor 7 tahun 2018 tentang orang yang membuang sampah sembarangan akan dikenakan denda maksimal sebesar Rp 50 juta atau kurungan 3 bulan, makanya kita membuat inovasi seperti itu, dan ternyata setelah kita bikin, mereka takut, karena pasti berfikir juga,” ucap Riono.

Meski demikian, kenyataannya di lapangan masih saja ada masyarakat yang membuang sampah di lokasi yang telah dipasangi sepanduk larangan yang berisi kalimat sumpah serapah itu. Hal itu membuktikan bahwa cara-cara seperti itu juga kurang begitu efektif.

Pandangan tokoh agama

Menurut Ustadz Idham Khalid, salah seorang pemuka agama Islam setempat,  spanduk larangan maupun imbauan yang berisikan kalimat sumpah serapah, kurang baik dalam agama Islam, walaupun tujuannya berkaitan dengan kebersihan yang dianjurkan agama itu sendiri.

“Yang jelas agama sangat memperhatikan dan menganjurkan pentingnya kebersihan karena agama itu sendiri bersih. Terkait dengan sumpah serapah, yang jelas nabi itu diutus sebagai rahmat bukan untuk melaknat,” ucap Khalid.

“Dakwah itu merayu, bukan mengutuk.
Mengajak bukan mengejek.
Menyentuh bukan menyinggung.
Mendoakan kebaikan kepada orang lain bukan melaknat orang supaya celaka,” timpal Khalid.

Dalam hal ini Khalid juga mencontohkan sikap Nabi Muhammad SAW ketika ada sahabatnya yang mengutuk seorang pemabuk bernama Nu’aiman yang mengunjungi Nabi dalam keadaan mabuk.

“Ketika seorang yang suka mabuk datang kepada nabi dalam keadaan mabuk lalu kemudian sahabat lain pada mengutuknya/melaknatnya maka nabi bersabda, jangan kalian melaknat dia, karena dia itu mencintai Allah dan Rasulnya,” ucap Khalid.

Pandangan sosiolog

Sementara itu, menurut perspektif sosiologi, imbauan atau larangan yang bahasanya cendrung kurang baik malah akan mendorong orang-orang untuk berperilaku lebih negatif lagi.

“Dalam teori labeling ketika kita melebel seseorang itu negatif maka dia akan berperilaku lebih negatif lagi, dalam arti orang-orang yang disumpahi miskin 7 turunan itu secara sosiologis bisa membuat orang itu semakin ingin berprilaku atau mengulang lagi perilaku membuang sampah sembarangan seperti itu,” ucap seorang sosiolog, Marisa Elsera.

Marisa yang merupakan dosen sosiologi di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) menyarankan pemerintah daerah dalam hal ini DLH untuk membuat agenda kegiatan gotong royong saja ketimbang membuat sepanduk yang konotasinya negatif seperti itu.


 Editor : Yata


Berita Lainnya

Ini Penjelasan Ketua KPU Pesibar Terkait Buka Kotak Suara Tanpa Ada Saksi dari Paslon

Diperiksa 19 Jam, Bupati Kuansing Andi Putra Langsung Dibawa ke Jakarta Lanjut Pemeriksaan di gedung KPK

Sudah Lunas, SMK Negeri 1 Tanjungpinang Belum Kunjung Berikan Baju Seragam Sekolah

Takut Kena Kasus Kayu! Pedagang Ogah Jual Papan, Warga Inhil Kesulitan Urus Jenazah

Tertembak di Kepala, Bahar Anggota H Permata Juga Meninggal Dunia di RSUD Daud Arief Kuala Tungkal

Brimob Riau Berduka, Ipda Donald Gugur Saat Padamkan Karhutla

Misteri Mayat Mengapung di Dermaga PT SAGM Tempuling, ABK Kapal Asal Medan Ditemukan Tak Bernyawa

Perseteruan Panas Rektor UIN Suska Vs Dosen Viral di Medsos

Komak Kembali Desak Kejati Riau Untuk Serius Dalam Menangani Kasus Korupsi Di Kabupaten Kampar

Polisi Cek Munculnya Tanda SOS di Google Map Diduga Korban Sriwijaya Air di Pulau Laki

Dugaan Penimbunan BBM di Pekanbaru Terungkap, 58 Ribu Liter Kapasitas Tampung Ditemukan

BNNP Riau Amankan Pengirim 6.594 Butir Ekstasi Lewat Jasa Ekspedisi

Terkini +INDEKS

Emas untuk Indonesia, Kecewa untuk Daerah! Leli Marlina Soroti Minimnya Dukungan Pemda Kuansing

23 Oktober 2026
Resmi Ganti Nahkoda! Kades Baru Beringin Taluk Diminta Utamakan Pelayanan Warga
23 Oktober 2026
Terbongkar dari Isi HP! Dugaan Penggelapan Rp15,3 Juta di Rohil Berakhir di Tangan Polisi
23 Oktober 2026
Direktur Polbeng Akhirnya Buka Suara! Dugaan Korupsi Proyek Tapal Batas Desa Makin Terkuak
23 Oktober 2026
Kasus Dugaan Pungli Rp1,2 Miliar Memanas! Kades Sontang Diperiksa Seharian di Polda Riau
23 Oktober 2026
Digerebek Polda Riau! Residivis Sabu Dibekuk di Tengah Kota Pekanbaru
23 Oktober 2026
Resmi! HMI Pelalawan Kini Jadi Cabang Penuh, Perjuangan 3 Tahun Akhirnya Berbuah
23 Oktober 2026
Terbongkar! Dugaan Mafia Solar Subsidi di Kempas, 3 Tersangka Diamankan, 19 Jerigen Disita
23 Oktober 2026
Prabowo Kucurkan Lagi Bantuan Karhutla untuk Riau, Pekanbaru dan Dumai Akhirnya Kebagian
23 Oktober 2026
Terbongkar! Gudang Penimbun Bio Solar Bersubsidi di Pekanbaru Digerebek Polda Riau, 1.400 Liter Disita
23 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Darurat Karhutla! HPMKG Kumpulkan 600 Pelajar di Koto Gasib, Serukan Aksi Nyata Selamatkan Bumi
  • 2 Kronologi Pertengkaran Kakak Beradik di Rumah Orang Tua Berakhir Maut, Polisi Ungkap Dugaan Motif
  • 3 Kapolres Inhil Turun Langsung ke Ladang! Penanaman Jagung Massal Dimulai Demi Swasembada Pangan
  • 4 Delapan Tersangka Korupsi Dana PI SPRH Langsung Ditahan, Komisaris Utama Sempat Pingsan
  • 5 Akhir Tahun Ini Berubah Total! Simpang Arifin Achmad - Sudirman Siap Dibuka, Kemacetan Bakal Terurai
  • 6 Terungkap! Tiga Terdakwa Korupsi Pupuk Bersubsidi di Pelalawan Dituntut, Kerugian Capai Rp2,5 Miliar
  • 7 Pinjam Rp13 Juta, Ditagih hingga Rp45 Juta! Nissan March Diduga Dilelang, Direktur Perusahaan Dilaporkan ke Polda Riau
  • 8 Sadis! Pria di Pelalawan Tewas Dibacok, Terduga Pelaku Ternyata Adik Kandung Sendiri
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media