• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Kepri

Baleho DLH Tanjungpinang Berisi Kalimat Sumpah Serapah, Begini Pandangan Tokoh Agama dan Sosiolog

Redaksi

Minggu, 18 Februari 2024 17:46:24 WIB Dibaca : 808 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Sebuah spanduk larangan berisi kalimat yang mengandung sumpah serapah akhir-akhir ini sering terlihat di sejumlah lokasi yang dijadikan tempat pembuangan sampah oleh masyarakat Tanjungpinang.

Satu diantaranya terpantau berada di tepi Jalan Hang Kasturi, RT 02 RW 09 kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Spanduk bertuliskan “Doa kami petugas kebersihan barang siapa yang membuang sampah disini miskinkanlah keluarganya 7 turunan” itu terpampang jelas berdiri dipinggir jalan.

Entah siapa yang memasang spanduk tersebut. Namun, di atas kanan sepanduk tersemat tulisan Dinas Lingkungan Hidup atau DLH, sementara disebelah kirinya terpampang lambang Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.

Ketika dikonfirmasi, Riono Kepala DLH Kota Tanjungpinang membenarkan jika sepanduk itu milik DLH Kota Tanjungpinang yang dibuat oleh petugas kebersihan yang  kesal karena kebanyakan masyarakat tidak mengindahkan imbauan-imbauan yang pernah dibuat sebelumnya.

“Itu mungkin kekesalan petugas-petugas yang tukang bersih itulah. Mereka menawarkan ide bagaimana kalau kita bikin seperti ini. Oh iyalah,” ucap Riono menirukan perkataannya menyetujui usulan dari petugas kebersihan yang merupakan anak buahnya.

Menurut Riono, kesadaran masyarakat  untuk tidak membuang sampah ditempat-tempat yang sudah dilarang, begitu kurang. Bahkan, imbauan yang disertai ancaman sanksi, denda dan penjara tidak membuat mereka takut. Mereka tetap saja membuang sampah di lokasi yang telah dilarang itu.

“Orang tak akan takut dengan ancaman Perda Nomor 7 tahun 2018 tentang orang yang membuang sampah sembarangan akan dikenakan denda maksimal sebesar Rp 50 juta atau kurungan 3 bulan, makanya kita membuat inovasi seperti itu, dan ternyata setelah kita bikin, mereka takut, karena pasti berfikir juga,” ucap Riono.

Meski demikian, kenyataannya di lapangan masih saja ada masyarakat yang membuang sampah di lokasi yang telah dipasangi sepanduk larangan yang berisi kalimat sumpah serapah itu. Hal itu membuktikan bahwa cara-cara seperti itu juga kurang begitu efektif.

Pandangan tokoh agama

Menurut Ustadz Idham Khalid, salah seorang pemuka agama Islam setempat,  spanduk larangan maupun imbauan yang berisikan kalimat sumpah serapah, kurang baik dalam agama Islam, walaupun tujuannya berkaitan dengan kebersihan yang dianjurkan agama itu sendiri.

“Yang jelas agama sangat memperhatikan dan menganjurkan pentingnya kebersihan karena agama itu sendiri bersih. Terkait dengan sumpah serapah, yang jelas nabi itu diutus sebagai rahmat bukan untuk melaknat,” ucap Khalid.

“Dakwah itu merayu, bukan mengutuk.
Mengajak bukan mengejek.
Menyentuh bukan menyinggung.
Mendoakan kebaikan kepada orang lain bukan melaknat orang supaya celaka,” timpal Khalid.

Dalam hal ini Khalid juga mencontohkan sikap Nabi Muhammad SAW ketika ada sahabatnya yang mengutuk seorang pemabuk bernama Nu’aiman yang mengunjungi Nabi dalam keadaan mabuk.

“Ketika seorang yang suka mabuk datang kepada nabi dalam keadaan mabuk lalu kemudian sahabat lain pada mengutuknya/melaknatnya maka nabi bersabda, jangan kalian melaknat dia, karena dia itu mencintai Allah dan Rasulnya,” ucap Khalid.

Pandangan sosiolog

Sementara itu, menurut perspektif sosiologi, imbauan atau larangan yang bahasanya cendrung kurang baik malah akan mendorong orang-orang untuk berperilaku lebih negatif lagi.

“Dalam teori labeling ketika kita melebel seseorang itu negatif maka dia akan berperilaku lebih negatif lagi, dalam arti orang-orang yang disumpahi miskin 7 turunan itu secara sosiologis bisa membuat orang itu semakin ingin berprilaku atau mengulang lagi perilaku membuang sampah sembarangan seperti itu,” ucap seorang sosiolog, Marisa Elsera.

Marisa yang merupakan dosen sosiologi di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) menyarankan pemerintah daerah dalam hal ini DLH untuk membuat agenda kegiatan gotong royong saja ketimbang membuat sepanduk yang konotasinya negatif seperti itu.


 Editor : Yata


Berita Lainnya

Pemuda di Pulau Kijang Inhil Alami Luka Bakar Akibat Tersengat Listrik

Dugaan Penganiayaan kepada Jurnalis, PWOI Nusantara Riau Minta Segera Ciduk Pelaku

Kapolres Periksa Pengurus IWO Inhil Terkait Penyaluran Data Bansos, Ternyata Ini yang Terjadi

BMKG Pekanbaru : Riau Masih Berpotensi Hujan

Semua Korban Dilarikan ke RS, Terjadi Tabrakan Beruntun Terjadi di Jalan Lintas Pekanbaru-Teluk Kuantan

PT Padasa Enam Utama Kampar Lakukan Mediasi Atas Tuntutan Ratusan Pekerja

Video Viral di Kuansing Picu Perhatian Publik, Ini Klarifikasi Pihak Terkait

22 Unit Rumah di Panipahan Rohil Dilalap Sijago Merah, Satu Korban Meninggal Dunia

Pacu Jalur Tinggal Hitungan Hari, Jalan Menuju Lokasi Bikin Deg-degan!

Saling Klaim PSMTI Vs Panitia Bazar Wekeend Kota Tanjungpinang

Diduga Mantan Camat Batang Tuaka Inhil Masuk dalam Skenario Penjualan Lahan ke Perusahaan di Kuala Sebatu

Pengerjaan Proyek Peningkatan Jalan di Desa Labuhan Papan Diduga Dikerjakan Asal - asalan

Terkini +INDEKS

Sayat Leher Korban Saat Mencuri, Perampok Sadis di Dumai Akhirnya Ditangkap

07 Juni 2026
Seminar Personality Development UPBI Cetak Generasi Muda Siap Kerja dan Siap Bersaing
06 Juni 2026
Kepala Sobek hingga 14 Jahitan, Petani di Inhu Diduga Dianiaya Preman Bayaran PT SBP
06 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid: Belum Ada Bukti yang Menguatkan Dakwaan Jaksa, Siap Hadirkan Saksi Meringankan
06 Juni 2026
Korupsi PMKS Bengkalis Rp30,8 Miliar Disidangkan, Jaksa Ungkap Aset Daerah Dikuasai Bertahun-tahun
06 Juni 2026
Modus Pecah Paket untuk Raup Untung, Pengedar Sabu Akhirnya Tertangkap
06 Juni 2026
Mahasiswa Asal Kampar Tewas Tenggelam Saat Menangkap Ikan di Waduk Unri
06 Juni 2026
Heli Water Bombing Tambahan Mendarat di Pekanbaru, Dua Lagi Menyusul dari Australia
06 Juni 2026
Timsel Tetapkan 74 Nama Calon Anggota KPID Riau Lolos Seleksi Administrasi, Ini Daftarnya
06 Juni 2026
Milad ke-56 LAMR, Momentum Menjaga Marwah dan Jati Diri Melayu Riau
06 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
  • 2 Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
  • 3 Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
  • 4 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 5 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 6 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 7 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 8 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media