Tokoh Masyarakat Kuantan Mudik Lama: Kami Akan Laporkan Pemasang Spanduk Pemecah Belah

BUALBUAL.com - Tokoh Masyarakat Kuantan Mudik Lama, Datuak Sirajo beserta tokoh masyarakat lainnya menanggapi spanduk yang dipasang oleh oknum pemecah belah di beberapa wilayah Kuantan Mudik lama pada Kamis malam 9 Agustus.
Datuak Sirajo beserta tokoh masyarakat Kuantan Mudik menghimbau masyarakat Kuantan Mudik untuk tidak terprovokasi dengan spanduk yang dipasang oleh oknum pemecah belah tersebut.
"Spanduk tersebut tidak mewakili masyarakat Kuantan Mudik Lama, ulah oknum pemecah belah dan perusak demokrasi. Sehingga kita jangan terprovokasi. Kami selaku tokoh masyarakat akan meminta pertanggungjawaban pemasang spanduk," ucap Datuak Sirajo.
Lebih lanjut Datuak Sirajo beserta tokoh masyarakat lainnya akan membuat laporan ke pihak berwajib. Dirinya menganggap spanduk tersebut merupakan fitnah mengatasnamakan masyarakat Kuantan Mudik lama.
"Bisa juga ujaran kebencian untuk mengadu domba masyarakat Kuantan Mudik lama dengan Bapak Suhardiman Amby selaku Bupati saat ini," ungkapnya.
"Kami berencana akan berkonsultasi dengan pihak penegak hukum terkait spanduk yang mengatasnamakan masyarakat Kuantan Mudik lama. Jika diperlukan membuat laporan, kami akan membuat laporan agar oknum-oknum pemasang spanduk tersebut dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucap Datuk Sirajo.
Berita Lainnya
Gabungan LSM dan Ormas Buka Pengaduan Masyarakat Terkait Penerimaan PPDB Sekolah di Lampura
Bikin Merinding, Inilah Drama Penangkapan King Kobra di Pelalawan
Satu Orang Hilang di Perairan Beting Galah, Basarnas Kerahkan 14 Personel
Kini Jadi Tempat Mancing dan Mojok Muda-mudi, Beginilah Kondisi Dermaga Wisata di Siak tak Berfungsi
Kisruh Sengketa Tanah dan Dugaan Kriminalisi di Inhu, PMII Akan Geruduk Polda Riau dan Kantor Dedi Handoko
Heboh! Seorang ABK di Sungai Guntung Kateman Inhil Meninggal Dunia Secara Mendadak
Sampah dan Genangan Air di Kelurahan Kelapa Tujuh Bisa Timbulkan Wabah Penyakit
Sat Reskrim Polres Bintan Proses Tersangka Dugaan Mafia Tanah
29 Laporan di Polda Riau, Larshen Yunus Pecahkan Rekor Aktivis se-Dunia
Warga Desa Air Balui, Inhil Digegerkan dengan Penemuan Mayat Laki-laki di Sungai Reteh
Vernandy Lim Gugat Hadianto di Pengadilan Negeri Pelalawan, Ini Bukti Gugatannya
Wanita Muda Kota Dumai Ditemukan Gantung Diri di Kamar Kosnya