Proyek APBN Puluhan Miliar di Bintan Diduga Gunakan BBM Bersubsidi

BUALBUAL.com - Diduga proyek multiyears mercusuar Karang Singa Pulau Bintan dengan anggaran puluhan miliar menggunakan BBM jenis Solar bersubsidi dalam melakukan kegiatan pengeboran tiang pancang.
Proyek pembangunan mercusuar di pulau singa tersebut di laksanakan oleh PT Pacific Multindo Permai (PT PMP) sejak tahun 2023 yang sempat tidak selesai di tahun tersebut dan di laksanakan kembali oleh perusahaan yang sama pada tahun 2024 dengan pengeboran pembuatan tiang pancang sebanyak 25 titik.
Pada tahun 2024 ini, PT Pacific Multindo Permai (PT PMP) menunjuk PT Pratama Widya Tbk sebagai Subkont untuk pelaksanaan pengeboran pemasangan tiang pancang sebanyak 25 titik.
Dalam pelaksanaan pengeboran tiang pancang tersebut, PT Pratama Widya TBK membutuhkan BBM solar setiap hari nya tidak kurang dari 2 drum BBM solar untuk mengoperasikan mesin bor, mesin jenset untuk mesin las.
Untuk memenuhi kebutuhan BBM solar untuk operasional pelaksanaan pemasangan tiang pancang tersebut, di duga PT Pratama Widya TBK tidak menggunakan BBM non subsidi (BBM Industri).
Dalam pantauan awak media di lapangan dan konfirmasi dengan masyarakat, bahwa kegiatan pengantaran BBM solar untuk operasional proyek tersebut diduga mengambil minyak solar dari masyarakat alias eceran yang dikoordinir oleh seseorang.
"Kegiatan suplai minyak solar selalu dilakukan melalui kapal pompong setiap pagi jam 07.30 dan sore sekitar Jam 17.30 melalui sungai mangrove desa Sungai Kecil," kata warga sekitar yang nama nya tidak mau disebutkan, Minggu (01/09/2024).
Pelaksanan pengantaran BBM solar sudah dilakukan sejak pelaksanaan proyek di mulai dari mulai Mei 2024 sampai sekarang yang diambil dari eceran dengan memakai sebuah mobil Pickup.
"Kegiatan suplai minyak solar ini sudah sejak bulai Mei 2024, sekali suplai ada hampir 5-7 derigen isi 30 liter, dalam sehari ada dua trip pengantaran," terangnya.
Kegiatan suplai minyak solar ini menjadi perhatian di masyarakat sekitar, yang menduga bahwa perusahaan tidak menggunakan BBM Industri dalam melaksanakan kegiatan proyek sebagaimana yang sudah diatur peraturan.
"Tentunya kita menduga proyek ini dalam pelaksanaannya tidak menggunakan BBM solar non subsidi (BBM Industri) sebagai mana yang diatur dalam peraturan yang ada, karena jika menggunakan BBM non subsidi seharusnya pihak pihak perusahaan memiliki tangki penampungan minyak baik di lokasi pekerjaan maupun basecamp nya," tutupnya.
Berita Lainnya
Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang Akui Napinya Terlibat Jaringan Narkoba
Seorang Pelajar SMA Tak Muncul Lagi Setelah Menyelam Cari Sembako di Sungai Siak
Pria Terlantar di Dumai Dijemput Tim Medis, Suhu Tubuh Capai 39 Derajat
Seorang Penjaga Malam Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bengkel Alat Berat di Kijang Kota
Korban Tersiram Rebusan Sawit PKS PT PAS Inhu Meninggal Dunia
Saling Lempar Bola, Panitia dan Calon Kepala Tiyuh Pagar Dewa Tubaba Terkait Keputusan DPT
BMKG Deteksi 30 Hotspot di Sumatera, 18 Diantaranya Ada di Riau
Web SIKEPLU Diskominfo Lampura Diduga Bermasalah dengan Sistem Pendaftaran Media
Seorang Sopir Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Truknya
PT Bayas Bio Fuels Kebakaran di Inhil, Mobil Damkar dan Anggota Menuju Lokasi
Rumah yang Dijadikan THM di Menggala Ditertibkan Petugas Gabungan
Objek Wisata Taman Bunga Okura Sudah Dibuka dengan Prokes Ketat