Proyek APBN Puluhan Miliar di Bintan Diduga Gunakan BBM Bersubsidi

BUALBUAL.com - Diduga proyek multiyears mercusuar Karang Singa Pulau Bintan dengan anggaran puluhan miliar menggunakan BBM jenis Solar bersubsidi dalam melakukan kegiatan pengeboran tiang pancang.
Proyek pembangunan mercusuar di pulau singa tersebut di laksanakan oleh PT Pacific Multindo Permai (PT PMP) sejak tahun 2023 yang sempat tidak selesai di tahun tersebut dan di laksanakan kembali oleh perusahaan yang sama pada tahun 2024 dengan pengeboran pembuatan tiang pancang sebanyak 25 titik.
Pada tahun 2024 ini, PT Pacific Multindo Permai (PT PMP) menunjuk PT Pratama Widya Tbk sebagai Subkont untuk pelaksanaan pengeboran pemasangan tiang pancang sebanyak 25 titik.
Dalam pelaksanaan pengeboran tiang pancang tersebut, PT Pratama Widya TBK membutuhkan BBM solar setiap hari nya tidak kurang dari 2 drum BBM solar untuk mengoperasikan mesin bor, mesin jenset untuk mesin las.
Untuk memenuhi kebutuhan BBM solar untuk operasional pelaksanaan pemasangan tiang pancang tersebut, di duga PT Pratama Widya TBK tidak menggunakan BBM non subsidi (BBM Industri).
Dalam pantauan awak media di lapangan dan konfirmasi dengan masyarakat, bahwa kegiatan pengantaran BBM solar untuk operasional proyek tersebut diduga mengambil minyak solar dari masyarakat alias eceran yang dikoordinir oleh seseorang.
"Kegiatan suplai minyak solar selalu dilakukan melalui kapal pompong setiap pagi jam 07.30 dan sore sekitar Jam 17.30 melalui sungai mangrove desa Sungai Kecil," kata warga sekitar yang nama nya tidak mau disebutkan, Minggu (01/09/2024).
Pelaksanan pengantaran BBM solar sudah dilakukan sejak pelaksanaan proyek di mulai dari mulai Mei 2024 sampai sekarang yang diambil dari eceran dengan memakai sebuah mobil Pickup.
"Kegiatan suplai minyak solar ini sudah sejak bulai Mei 2024, sekali suplai ada hampir 5-7 derigen isi 30 liter, dalam sehari ada dua trip pengantaran," terangnya.
Kegiatan suplai minyak solar ini menjadi perhatian di masyarakat sekitar, yang menduga bahwa perusahaan tidak menggunakan BBM Industri dalam melaksanakan kegiatan proyek sebagaimana yang sudah diatur peraturan.
"Tentunya kita menduga proyek ini dalam pelaksanaannya tidak menggunakan BBM solar non subsidi (BBM Industri) sebagai mana yang diatur dalam peraturan yang ada, karena jika menggunakan BBM non subsidi seharusnya pihak pihak perusahaan memiliki tangki penampungan minyak baik di lokasi pekerjaan maupun basecamp nya," tutupnya.
Berita Lainnya
Warga Desa Pulau Kecil Inhil Ditemukan Tewas Gantung Diri
KPK-Kejati Riau Harus Usut Temuan BPK RI di Dinas Pertanian Kuansing
Andi Cori Laporkan Oknum BC Tanjungpinang atas Dugaan Perbuatan Tidak Menyenangkan
Desi Priyanti Kasi di Dinkes Lingga Jadi Korban Terbaliknya SB Evelin Calisca 01, Pemkab Lingga Turut Berduka
Beredar Video Viral, Bocah di Inhil Hendak Diculik OTK
Cekcok Sesama Pengamen di Kota Tanjungpinang, Satu Korban Tertusuk Senjata Tajam
Inhu Berhasil Meraih dua Piala Penghargaan Ajang Anugrah Parawisata Riau 2022
Bencana Longsor di Desa Teluk Dalam Belasan Rumah dan 1 Pelabuhan Ambruk
Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Sungai Kampar
Kritik Tajam Forum BPD Kuansing, Boby Purba Dipolisikan dan Ini Tanggapan BPPH PP Pekanbaru
Awas Perang Dunia III Meletus, Inggris Berencana Kirim Tentara ke Ukraina?
Kronologi Penemuan Mayat Laki-laki di Pelabuhan Kuala Enok Tembilahan