Hindari Dam, PPIH Ingatkan Jemaah Haji Patuhi Ketentuan Ihram
BUALBUAL.com - Jeddah- Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengingatkan seluruh jemaah haji Indonesia agar mematuhi ketentuan ihram sejak tiba di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah. Hal ini penting untuk diingat Jeddah termasuk wilayah miqat bagi jemaah yang akan melaksanakan umrah wajib sebelum haji.
Pembimbing Ibadah PPIH Daerah Kerja (Daker) Bandara, Hamid, mengatakan masih ditemukan sejumlah pelanggaran ihram, baik oleh jemaah laki-laki maupun perempuan. Pelanggaran ini berisiko menyebabkan jemaah terkena kewajiban membayar dam.
“Saat turun dari pesawat, masih ada jemaah perempuan yang mengenakan masker yang menutup wajah. Sementara pada jemaah laki-laki, ditemukan yang masih memakai celana dalam, celana pendek, atau kaos kaki,” ujar Hamid di Bandara Jeddah, Senin (19/5/2025).
Hamid menegaskan pentingnya kesadaran jemaah akan larangan ihram, seperti tidak mengenakan pakaian berjahit bagi laki-laki, dan tidak menutup wajah dan telapak tangan bagi perempuan. Ia menyarankan agar jemaah menggunakan alas kaki terbuka, seperti sandal yang tidak menutup mata kaki.
“Selama masih di Jeddah, jemaah masih bisa mengulang niat ihram jika terjadi pelanggaran. Ini penting agar tidak terkena dam. Namun jika sudah masuk Makkah, maka konsekuensinya adalah harus membayar dam,” jelasnya.
Untuk menghindari risiko tersebut, Hamid mengimbau para jemaah memahami niat ihram sesuai dengan kondisi masing-masing. Bagi jemaah sehat dan tanpa kendala, cukup dengan niat:
“Labbaika Allahumma umratan.”
Namun bagi jemaah lansia atau berisiko tinggi yang kemungkinan terhalang menyelesaikan umrah, disarankan memakai niat isytirath:
“Labbaika Allahumma hajjan, fa in habasani habisun fa mahilli haitsu habastani.”
“Niat isytirath memberi kemudahan. Jika ada kendala dan jemaah tidak dapat menyelesaikan umrahnya, maka cukup tahallul dan umrah dianggap selesai tanpa kewajiban membayar dam,” tandasnya.
PPIH berharap seluruh jemaah dapat lebih disiplin dan memahami aturan ihram agar ibadahnya sah, tertib, dan sesuai syariat

Berita Lainnya
Kemenag Imbau Jemaah Haji Perhatikan Pola Konsumsi demi Kesehatan dan Kelancaran Ibadah
Peringatan Hari Santri Nasional di Duri: Peran Santri untuk Peradaban Dunia
Pada Tahun 2021, DMI Bekasi Pastikan Imam Mesjid Dapat Gaji 2,5 Juta Perbulan
PT SSL Sumbangkan 1 Ekor Sapi di Acara Haul Syekh Ma'sum Tambusai Rohul
Sambut Tahun Baru 2024, Kodim 0314/Inhil Gelar Doa Bersama
Kemenag Riau: Batal Diberangkat Tahun Ini, Calon Jemaah Bisa Ajukan Permohonan Pengembalian Dana Pelunasan Haji
Kemenag Inhil: Pendaftaran Layanan Pernikahan di Buka Kembali
Komunitas Riau Mengaji, Kembali Salurkan Wakaf Al quran di TPQ Nurul Ukhuwah.
Niat Bayar Zakat Fitrah Terlengkap dalam Bahasa Arab Beserta Latin dan Artinya
Suasana Pelaksanaan Sholat Ied 1 Syawal 1443 H di Masjid Besar DKMB Arafah Mandau
Satreskrim Polres Kampar Rutin Gelar Jumat Barokah, Sediakan Makan Siang Bagi Dhuafa
Yan Prana Jaya Buka Secara Langsung Kegiatan Bimbingan Pra Nikah Bagi Calon Pengantin