Pekanbaru Siaga Darurat Karhutla, Warga Diminta Tak Bakar Lahan

BUALBUAL.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sejak 15 Mei 2025. Keputusan ini berlaku hingga 30 November mendatang, sesuai Surat Keputusan Wali Kota Pekanbaru Nomor 492 Tahun 2025.
Kepala BPBD Kota Pekanbaru, Zarman Candra, mengatakan bahwa penetapan status siaga ini dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau dan potensi meningkatnya kebakaran lahan.
"Kami sudah siagakan tim dari berbagai unsur seperti TNI, Polri, Manggala Agni, Basarnas, serta instansi teknis lainnya," ujarnya dikutip Sabtu (14/6/2025).
Pengawasan diperketat di sejumlah wilayah yang dianggap rawan terbakar. Di tingkat kecamatan dan kelurahan, BPBD juga telah meminta camat dan lurah untuk mengimbau warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Edukasi ke masyarakat digencarkan melalui RT dan RW agar potensi Karhutla bisa ditekan sejak dini. Bagi masyarakat yang melihat atau mencium tanda-tanda kebakaran lahan, Zarman mengimbau agar segera melapor.
“Warga bisa menghubungi call center 112 Pemko Pekanbaru, atau langsung ke nomor BPBD di 0811 76 51464. Tim kami standby 24 jam dan akan segera merespons setiap laporan,” tegasnya.
Langkah cepat pelaporan dari warga disebut menjadi salah satu kunci pengendalian Karhutla sebelum meluas dan sulit ditangani. BPBD mengajak semua elemen masyarakat untuk turut menjaga lingkungan selama masa siaga ini.
Berita Lainnya
Gubernur Ansar Buka Pameran GMP BI, Kenalkan Produk UMKM Asli Natuna
Camat Mandau Riki Rihardi, Apresiasi Acara Pembukaan MTQ Kelurahan Talang Mandi
Gubri H Syamsuar Larang Bantuan Sosial Buat Warga Terdampak Covid-19 untuk Kepentingan Politik
Pulihkan Sektor Ekonomi Dari Pariwisata, Ini Yang Akan Dilakukan Pemprov Riau
Cegah Karhutla, Kabupaten Inhu Apel Gelar Pasukan dan Peralatan
Pembangunan Sirkuit F1, Presiden Jokowi Bakal Datang ke Kepri
Gubernur Rapat Secara Virtual Bersama Presiden Bahas Levelisasi PPKM
Gubernur Ansar Dampingi Menko Perekonomian Buka Kejurnas IV Kickboxing Indonesia
Harapan Gubri Syamsuar Tentang Melayu dan Islam
Bupati Adipati Raih Penghargaan TOP Pembina BUMD 2022
Ketua DPRD Inhil Hadiri Pelantikan BEM Unisi Sekaligus Berikan Seminar
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Diperpanjang Hingga 15 Desember