Gubri Symasuar Ingin Berlakukan PSBB, Antisipasi Covid-19
BUALBUAL.com - Menghadapi penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan Video Conference (Vidcon) membahas persiapan pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), di Gedung Daerah Balai Serindit, Rabu (08/04/2020).
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan, pelaksanaan PSBB ini diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.
"Hal ini juga diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No.9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB sebagai Percepatan Penanganan COVID-19," katanya.
Syamsuar menjelaskan, dalam pelaksanaan PSBB ini nantinya banyak hal yang harus dipahami oleh Pemerintah Daerah khususnya bagi masyarakat Riau.
"Sesuai Pasal 13 Permenkes tentang Pedoman PSBB, banyak hal yang harus dibatasi seperti, kegiatan sekolah, tempat kerja, keagamaan, fasilitas umum, serta kegiatan sosial dan budaya," jelasnya.
Gubri sendiri berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau saat ini bisa melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Lebih cepat melaksanakan PSBB maka lebih bagus. Alangkah baiknya kita lakukan guna memutus rantai penyebaran Covid-19," katanya.
Sebelum diberlakukannya PSBB, Syamsuar meminta masukan kepada pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau untuk mengetahui sejauh mana persiapan kabupaten/kota se-Provinsi Riau untuk menuju PSBB terhadap logistik rakyat dan lain-lain.
"Kami tidak akan mengusulkan PSBB ke Pemerintah Pusat jika Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau tidak mengusulkannya terlebih dahulu," ungkapnya.
Diketahui hingga saat ini, dari hasil rekap data dari 3 Maret-7 April 2020, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 19.098 orang. Sedangkan, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 98 orang, dan jumlah pasien positif terjangkit Covid-19 sebanyak 12 orang.
Turut hadir, Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Komandan Korem (Danrem) 031/Wira Bima Brigjen TNI Mohammad Fadjar, Kepala Dinas Kesehatan, Mimi Yuliani Nazir, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik, Chairul Riski, Direktur RSUD Arifin Achmad, Nuzelly Husnedi, dan Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dr Indra Yopi.

Berita Lainnya
Bupati Buka Workshop Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba bagi ASN di Pemkab Inhu
Hadapi Fase New Normal, Dandim 0314 dan Kapolres Inhil Sosialisasikan Protokol Kesehatan
Gubri: Penjual di Sekolah Yang Terkena Dampak Covid-19 Akan Diberikan Bantuan
Peringatan HPN ke-75, Pemko Tanjungpinang Tanam Pohon Bersama Insan Pers
Antusias Wajib Pajak naik 120%, UPT Samsat Simpang Tiga Tingkatkan Pelayanan
Tingkatkan Motivasi UMKM, Disperindag Bengkalis Gelar AMT
Semarak, Bupati Kasmarni Buka Perhelatan MTQ Tingkat Kecamatan Pinggir
DPRD Inhil Pinta Bupati Herman Batalkan Pinjaman Rp 200 Miliar
TP-PKK Kepri Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Goro di Kampung Panglong
Camat Batsol Rusdy, Beri Semangat Pada Petugas KPPS Serta Menjaga Kesehatan
Abdul Wahid Kembali ke Inhil: Sebagai Putra Daerah, Saya Merasa Bertanggung Jawab Terhadap Kampung Halaman Saya
Tiga ASN Pemprov Riau Dipecat Tidak Hormat Selama 2022, Delapan Orang Nantikan Keputusan Pengadilan