DPRD Riau Tak Satu Suara Terkait Pansus APBD, Ada Apa di Balik Temuan BPK?
.png)
BUALBUAL.com - Rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRD Provinsi Riau untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Laporan Pengelolaan Keuangan Daerah (LPKD) 2024 memicu perdebatan internal. Sebagian anggota mendukung, sementara lainnya menolak dengan alasan politis.
Anggota DPRD Riau dari Fraksi PDIP, Robin Hutagalung, menegaskan menolak karena tidak ada urgensi pembentukan Pansus tersebut. Menurutnya, temuan BPK cukup ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
"Tidak ada urgensinya. Kalau ada temuan BPK, tinggal ditindaklanjuti pihak terkait karena sudah ada aturannya," kata Robin, Selasa 8 Juli 2025..
Robin, yang terlibat dalam penyusunan APBD 2024, menuding ada motif tertentu di balik wacana Pansus. "Kalau tidak ada aturan yang mewajibkan, berarti ada keinginan dengan motivasi dan tujuan tertentu," ujarnya.
Pandangan serupa disampaikan anggota Fraksi Golkar, Indra Gunawan Eet. Ia menilai pembentukan Pansus hanya alat politik untuk menyerang wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto, yang sedang bersaing menjadi Ketua Golkar Riau.
"Pansus ini kental nuansa politik. Tidak perlu dibentuk hanya untuk menyerang Pak SF," tegasnya.
Sebelumnya Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, bersikukuh Pansus diperlukan karena Riau pertama kali menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) setelah 13 tahun meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Sesuai aturan, jika ada opini WDP, perlu dibentuk Pansus. Kita akan koordinasikan dengan pimpinan fraksi," jelas Kaderismanto.
Sementara itu anggota DPRD Riau, Kasir, menyarankan agar temuan BPK ditangani aparat penegak hukum jika ada indikasi pelanggaran.
"Kalau ada kerugian negara, APH harus bertindak profesional," ujarnya.
BPK memberi waktu 2 bulan bagi Pemprov dan DPRD Riau untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Seperti diketahui BPK menemukan sejumlah masalah dalam APBD 2024, termasuk Defisit anggaran Rp1,76 triliun yang membebani APBD 2025. Hutang belanja Rp40,81 miliar dan ketekoran kas DPRD Rp3,33 miliar. Dan kelebihan pembayaran belanja dinas Rp16,98 miliar akibat penatausahaan tidak memadai.
Desakan Mahasiswa dan KNPI
Sebelumnya gabungan mahasiswa (Cipayung Plus) dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Riau mendesak DPRD segera membentuk Pansus untuk mengusut defisit anggaran.
"Defisit Rp 1,76 triliun bukan masalah kecil. Ini bisa menghambat pembangunan Riau," tegas Ketua KNPI Riau, Fuad Santoso.
Mereka mengancam gelar aksi besar jika DPRD tidak merespons. "Jika tidak dibentuk Pansus independen, kami akan turun ke jalan," tandas pernyataan Cipayung Plus.*
Berita Lainnya
Menteri Risma Marah, Inhil Salah 1 dari 5 Daerah Belum Salurkan Bantuan PKH, Begini Penjelasan Kadisos H. Arifin
Camat Mandau, Resmi Buka Turnamen Bola Voli Duri Timur Bermasa Cup Tahun 2023
Gubri akan Evaluasi Penerapan PSBB di Pekanbaru
Tol, Energi Hijau, dan Bono: Gubri Wahid Beberkan Visi Riau Sebagai Pusat Strategis Sumatera
Gubernur Kepri Minta Bupati dan Walikota Serius Gesa Vaksinasi
Berikut Daftar Harga Komoditi Sektor Perkebunan di Riau Pekan ini
Cegah Corona, Bupati HM Wardan Himbau Seluruh Camat untuk Laksanakan Istigasah Kubra
Marlin Tegaskan Pemprov Kepri Dukung Pemberantasan TPPU
49 PDP Covid-19 Masih Dirawat di Provinsi Riau
Dengan Bersepeda, Bupati HM Wardan Pantau Infrastruktur Kota Tembilahan
Kabar Baik, Semua Pasien Positif Covid-19 di Dumai Telah Dinyatakan Sembuh
Adi Prihantara: Penggunaan Produksi dalam Negeri Kian Urgen