Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Mengurai Kisruh Pinjaman Inhil: Kolaborasi Lebih Penting daripada Polemik
BUALBUAL.com - Rencana Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) memantik perdebatan di ruang publik. Yang menarik, perdebatan itu justru lebih banyak berkutat pada cara sebagian pihak meresponsnya seolah-olah pemerintah daerah dan DPRD berada di dua kubu yang harus saling berhadapan.
Padahal secara konstitusi, Indonesia tidak menganut sistem pemerintah versus oposisi. DPRD adalah mitra pemerintah daerah. Kritik adalah bagian dari tugas pengawasan, namun kritik tidak otomatis berarti penolakan total terhadap kebijakan strategis.
Pinjaman daerah sendiri merupakan instrumen fiskal yang legal dan diatur undang-undang untuk menambah ruang pembangunan ketika APBD menghadapi tekanan. APBD 2026 Inhil yang terhimpit akibat pemotongan transfer pusat sekitar 21% membutuhkan solusi alternatif agar program strategis tidak mandek.
Karena itu, langkah Pemkab Inhil mengajukan pinjaman melalui PT SMI sesungguhnya telah melewati proses ketat: studi kelayakan, analisis fiskal, kemampuan bayar, serta supervisi pemerintah pusat. Artinya, pinjaman tidak akan disetujui jika daerah dinilai tak mampu memenuhi kewajiban keuangannya.
Namun munculnya narasi “bahaya utang” membuat isu ini berkembang tanpa arah. Sebagian masyarakat bahkan menolak tanpa memahami proses teknisnya, meskipun PT SMI telah memberi lampu hijau kelayakan. Problem utamanya bukan semata persoalan fiskal, melainkan miskomunikasi dan persepsi publik.
Dalam tata kelola pemerintahan modern, kritik seharusnya mendorong penyempurnaan, bukan membatalkan tanpa opsi. Penolakan massal tanpa memikirkan jalan tengah hanya menunjukkan bahwa diskusi publik masih lebih emosional ketimbang rasional.
Apalagi, jika DPRD dan Pemkab terus berada pada posisi saling berseberangan, yang dirugikan adalah masyarakat yang menunggu realisasi pembangunan.
Banyak daerah telah memanfaatkan pinjaman PT SMI sebagai akselerator pembangunan—misalnya Siak, Pelalawan, Dumai, hingga Pekanbaru. Dengan perencanaan matang dan pengawasan berlapis, pinjaman ini terbukti dapat menjadi instrumen fiskal produktif dan solusi jangka pendek menghadapi penyempitan ruang fiskal.
Karena itu, penolakan keras terhadap skema legal dan lazim tersebut terasa kurang proporsional.
Menurut penulis, posisi paling bijak adalah mengambil jalan tengah: pinjaman tetap dilanjutkan dengan penguatan fungsi pengawasan DPRD. Di titik ini, DPRD dapat menitipkan beberapa catatan penting kepada Pemkab, antara lain:
- Penyempurnaan detail engineering design (DED),
- Penetapan prioritas pembangunan yang terukur,
- Transparansi alokasi dana pinjaman,
- Pembukaan ruang pengawasan publik,
- Penyampaian laporan berkala mengenai progres fisik dan keuangan.
Dengan cara ini, DPRD tetap menjalankan fungsi kontrol, Pemkab menjalankan fungsi eksekusi, dan masyarakat mendapatkan kepastian pembangunan—bukan drama politik berkepanjangan.
Jika seluruh pihak kembali pada fungsi konstitusionalnya, maka rencana pinjaman Rp200 miliar ini tidak perlu dipandang sebagai ancaman, tetapi sebagai peluang kolaborasi. Pemerintah membutuhkan dukungan, DPRD membutuhkan penjelasan, dan masyarakat membutuhkan manfaat nyata.
Ketika ketiganya berjalan beriringan, pinjaman bukan lagi persoalan, melainkan solusi yang terukur dan terawasi. Pemkab Inhil telah mengambil langkah berani tugas berikutnya adalah memastikan langkah itu dilaksanakan
Penulis : H Kartika Roni (Jurnalis Senior)

Berita Lainnya
Kursi Menimbang Marwah
Celoteh Bang Bual : Dulu Teriak Petani Sejahtera, Kini Petani Kelapa Merana
Marhaban Ya Ramadhan: Selamat Datang Tamu Agung 2026
Senang vs Tenang : Dilema Hidup Manusia Modern
Dua Kali Disidang, Abdul Wahid Justru Banjir Dukungan: Publik Riau Mulai Bersuara
Di Tengah Polemik UHC, Publik Diminta Lihat RAPBD 2026 Secara Utuh
Drs H Asra Faber MM : Orang Baik Harus Paham Politik Jika Tidak, Penjahat yang Kedalikan
Pena di balik Jabatan
Dari Pekanbaru, HIPPMA Insel Sampaikan Dukungan Terhadap Pinjaman 200 M Pemkab Inhil
Tafsir Musibah Untuk Bencana Alam Sumatera: Antara Ujian, Peringatan, dan Ketetapan Ilahi
Apakah Oknum DPRD Dapat Mengelola Program MBG/ PGN?
Ketika Geografi Mengalahkan Kebijakan: Problem BBM di Indragiri Hilir